Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal

Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:35 WIB

Elshinta.com – Status pailit pabrik tekstil PT.Sri Rejeki Isman (PT.Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah semakin mempersempit upaya perusahaan memasok bahan baku yang dibeli dengan cara impor. Pabrik mengupayakan memenuhui kebutuhan bahan baku tersebut dari pasar dalam negeri untuk keberlanjutan produksi.

Direktur utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, ketersediaan bahan baku produksi terus menipis sejak status perusahaan pailit. Sebab, bahan baku produksi khususnya bahan kimia selama ini dipasok oleh pasar luar negeri, sehingga perusahaan harus impor untuk stok tersebut. Namun proses transaksi terkedala setelah perusahaan berstatus pailit. Sementara pabrik terus berproduksi, barang tidak bisa distok.

“Status pailit mulai membatasi gerak operasional pabrik, otomatis kami hanya mengerjakan persediaan yang saat ini dimiliki,” kata Iwan  seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (26/12). 

Iwan Kurniawan Lukminto mengaku, untuk menyiasati larangan transaksi impor. pihaknya mencari stok bahan dari pasar dalam negeri sebagai opsi yang paling memungkinkan untuk melanjutkan operasional. Perusahaan berharap bisa menggunakan opini going concern atau keberlanjutan usaha dari pihak kurator untuk memenuhi kebutuhan produksi. Yakni celah masih memungkinkan ditempuh perusahaan untuk melakukan transaksi ditengah persoalan hutang piutang yang dihadapi pabrik.

“Harapannya opini going concern akan lebih memudahkan memenuhi kebutuhan bahan baku,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto menyebebutkan ada beberapa divisi di PT Sritex yang saat ini sudah menghentikan operasional karena tidak ada bahan baku yang diproduksi. Bahan baku yang diimpor tertahan oleh bea cukai. Bahan baku yang ada saat ini paling lama hanya mampu mempertahankan operasional sampai satu bulan kedepan.

Perusahaan sudah merumahkan sekitar tiga ribu pekerja sejak kasus kasus hukum membelit persuahaan mulai Bulan Oktober lalu. Jika kondisi perusahaan tidak segera mendapatkan jalan memenuhi stok bahan baku, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal dihadapi para pekerja.

Sumber : Radio Elshinta