Terima Ratusan Pengaduan Tentang Pertamax Oplosan, LBH Jakarta: Masih dalam Proses Pengkajian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses pengkajian terkait ratusan pengaduan tentang
Pertamax oplosan
.
“Ratusan pengaduan itu masih dalam proses pengkajian dan menunggu informasi lebih lanjut,” kata Daniel saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (1/3/2025).
Daniel berkata, setelah proses pengkajian, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh warga terhadap keresahan mereka menjadi
korban Pertamax oplosan
.
“Beberapa langkah yang bisa diambil, yaitu gugatan warga negara (
citizen lawsuit
) atau gugatan perwakilan kelas (
class action
),” jelas Daniel.
Menurut Daniel, gugatan warga negara akan diajukan jika permasalahannya ada di tata kelola atau kebijakan.
Sementara itu, gugatan perwakilan kelas juga dapat diajukan karena dampak kerugian dari masyarakat Indonesia.
Per Sabtu (1/3/2025),
LBH Jakarta
menerima 502 pengaduan dari warga yang menjadi korban Pertamax oplosan.
“Hingga sekarang, sudah ada 502 pengaduan yang masuk,” kata Daniel.
Secara garis besar, ratusan laporan yang diterima LBH Jakarta tentang kerugian warga karena dugaan Pertamax oplosan.
“Ada yang kerugian ekonomis berupa selisih harga produk atau kerusakan kendaraan akibat RON yang kualitasnya tidak sebaik dengan apa yang diiklankan,” ujar dia.
Adapun pengaduan tentang Pertamax oplosan dapat dilakukan secara
online
dan
offline
di kantor LBH Jakarta.
Pembukaan pos pengaduan itu dianggap penting karena LBH Jakarta melihat banyaknya masyarakat yang marah dan resah akibat kasus Pertamax oplosan ini.
“Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas. Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat,” kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan dalam konfersi pers di kantornya Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Terima Ratusan Pengaduan Tentang Pertamax Oplosan, LBH Jakarta: Masih dalam Proses Pengkajian Megapolitan 1 Maret 2025
/data/photo/2025/02/28/67c1450574c0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)