Palembang, Beritasatu.com – Terduga pelaku kasus penganiayaan seorang koas atau koasisten (dokter muda) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, memenuhi panggilan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemanggilan terduga pelaku dilakukan setelah korban penganiayaan koas Unsri bernama Muhammad Lutfi, melaporkan kejadian penganiyaan yang dialaminya sekira pukul 17.00 WIB pada salah satu cafe yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan, Ilir I Palembang, Rabu (11/12/2024).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, koas Unsri mengalami luka lebam pada bagian pelipis sebelah kiri. Kemudian, terdapat lebam pada bagian mata akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
“Saat ini koas Unsri yang dianiaya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Kombes Pol Sunarto kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Dikatakan Sunarto, saat ini terduga pelaku penganiayaan koas Unsri masih diperiksa oleh penyidik. Terduga pelaku penganiayaan koas Unsri masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.
“Benar, terduga pelaku penganiayaan koas Unsri pada Fakultas Kedokteran bernama Muhammad Lutfi sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ujar Kombes Pol Sunarto.
Terkait proses penahanan, Kombes Pol Sunarto mengatakan belum mengetahui. Pasalnya, terduga pelaku penganiyaan koas Unsri masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024), korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Kombes Pol Sunarto menyebut, dari tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya penganiayaan koas Unsri, pihaknya berhasil mengamankan rekaman CCTV.
“Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV,” tutur Kombes Pol Sunarto menjelaskan soal penganiayaan koas Unsri.