ERA.id – Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dipastikan melakukan penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan hasil positif. Tak hanya sekali, hasil serupa ditemukan dalam tiga kali pengujian yang dilakukan oleh BNN.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Budi Sajidin. Dalam wawancaranya, Suhartina mengakui perbuatannya.
“Hasil wawancara, dia mengakui menggunakan narkoba,” ujar Budi, Senin (9/11/2024).
Tes urine terhadap Suhartina dilakukan sebanyak tiga kali untuk memastikan hasil yang konsisten. Ketiga tes ini dilakukan menjelang Pilkada 2024, sebagai bagian dari syarat administrasi bagi calon kepala daerah.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui Suhartina menggunakan jenis narkotika metamfetamin atau sabu-sabu.
Brigjen Budi sempat meragukan hasil tes awal karena Suhartina dikenal sebagai tokoh politik wanita yang memiliki pengaruh di Maros. Namun, fakta membuktikan sebaliknya.
Suhartina sendiri sempat berdalih bahwa dirinya hanya menggunakan obat tidur selama beberapa bulan terakhir, tetapi tidak menggunakan narkoba. Klaim ini dibantah setelah hasil tes menunjukkan adanya kandungan sabu dalam tubuhnya.
Meski BNN Sulsel telah melayangkan undangan untuk proses rehabilitasi, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Suhartina.
Brigjen Budi menegaskan jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Suhartina dapat menghadapi proses hukum pidana.
Sebagai informasi, Suhartina Bohari saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Maros periode 2021-2024. Ia juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Maros untuk periode 2021-2026.
Jabatan ini menjadikannya wanita pertama yang menduduki posisi wakil bupati dalam sejarah Kabupaten Maros. Namun, karier politiknya kini berada di ujung tanduk akibat kasus ini.