Terbongkar Surat Pengunduran Diri Palsu 13 Pejabat di Jambi, Korban 10 Hari Lagi Pensiun Regional 25 Juli 2025

Terbongkar Surat Pengunduran Diri Palsu 13 Pejabat di Jambi, Korban 10 Hari Lagi Pensiun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juli 2025

Terbongkar Surat Pengunduran Diri Palsu 13 Pejabat di Jambi, Korban 10 Hari Lagi Pensiun
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Belasan pejabat yang diberhentikan dari jabatannya beberapa bulan lalu mengungkap dugaan
pemalsuan surat
pengunduran diri saat perombakan ratusan pejabat di Pemerintah Provinsi
Jambi
.
Gubernur Jambi melakukan perombakan jabatan pejabat eselon III dan IV pada Jumat (13/6/2025) berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi nomor 496/KEP.GUB/
BKD
-3.3/2025, yang dikeluarkan 12 Juni 2025.
Sebanyak 8 dari 13 pejabat yang mengeklaim menjadi korban pemalsuan dokumen tersebut berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Arsip, serta Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi.
Kini, status belasan pejabat tersebut adalah pegawai biasa tanpa jabatan karena telah digantikan orang lain.
“Saya kaget saat dikonfirmasi petugas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahwa saya sudah mengundurkan diri dari jabatan dengan alasan mengurus orangtua. Padahal, orangtua saya sudah meninggal semua,” ungkap Syafrial MY melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).
Mantan Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi ini menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat surat pengunduran diri dari jabatan eselon III.
Surat pengunduran diri yang diterima BKN diduga dipalsukan, karena Syafrial tidak pernah menyatakan mengundurkan diri.
“Alasan dan tanda tangan yang ada dalam surat tersebut dipalsukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, orangtua kandung maupun mertuanya telah meninggal, sehingga alasan untuk mengurus orangtua tidak mungkin benar.
Lapor Polisi dan Dapat Intimidasi
Syafrial menambahkan, ia dan rekan-rekannya yang merasa dirugikan akan melapor ke polisi agar tidak ada lagi ASN yang menjadi korban birokrasi yang tidak sehat.
“Kami yang merasa dirugikan akan
lapor ke polisi
,” kata Syafrial.
Dari 13 orang yang menjadi korban, lima di antaranya diduga telah mendapatkan intimidasi, sehingga hanya 8 orang yang berani melanjutkan proses hukum.
“Sore ini saya didampingi pengacara akan melapor ke Polda Jambi terkait pemalsuan dokumen. Besok rekan-rekan lain juga akan melapor,” tambah Syafrial.
Selain belasan pejabat yang mengalami pemalsuan surat pengunduran diri, seorang pejabat eselon IV bernama WA juga mengalami nasib tragis.
WA, yang telah memimpin lembaga di bidang kebudayaan dan akan memasuki masa pensiun dalam waktu 10 hari, diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.
“Saya tidak dihargai, jasa-jasa saya dianggap tidak ada,” keluh WA.
WA menegaskan bahwa tekanan sosial bagi pejabat yang dilengserkan biasanya berasal dari mereka yang tidak memiliki prestasi atau melakukan kesalahan.
Namun, ia menuntut transparansi terkait pemberhentiannya.
“Kalau ada salah, maka tunjukkan kesalahan saya,” tutup WA.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menyatakan bahwa pemberhentian atau promosi jabatan dilakukan setelah evaluasi oleh tim badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat).
Terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri, Sulaiman mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya masih di kampung ini. Kalau pemberhentian atau promosi jabatan itu ada tim yang melakukan evaluasi. Ketuanya Pak Sekda,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Sudirman, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.