TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Terungkap identitas warga yang menyimpan granat nanas di dalam lemari ternyata bukan orang sembarangan.
Penemuan granat yang diduga masih aktif tersebut menggegerkan warga Dusun Gaten, Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
Granat nanas tersebut ditemukan pemilik rumah saat sedang membersihkan lemari pakaian.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, penemuan granat tersebut terjadi pada 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Gaten, Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel.
“Saat itu, pemilik rumah menceritakan kepada saudaranya tentang keberadaan granat tersebut yang berada di salah satu kamar, tepatnya di lemari pakaian bagian belakang,” ujar Edy Setyanto Erning Wibowo dalam keterangan tertulis Humas Polresta Sleman, Sabtu (12/04/2025).
Edy menyampaikan bahwa saudara pemilik rumah tersebut menyarankan agar segera melaporkan temuan granat itu ke polisi.
Pemilik rumah lantas melaporkan temuan itu ke Polsek Tempel pada 11 April 2025.
Mendapatkan laporan, anggota Polsek Tempel mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda DIY.
Tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimob Polda DIY yang datang ke lokasi lantas menjinakkan granat jenis nanas tersebut.
Setelah itu, granat dimusnahkan di area persawahan.
“Barang bukti berupa granat jenis nanas berhasil dijinakkan lalu dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimob Polda DIY di bulak persawahan,” ujarnya.
Edy mengatakan, lemari pakaian yang di dalamnya ditemukan granat tersebut berada di kamar yang dahulu digunakan oleh almarhum orangtua pemilik rumah. Granat tersebut berwarna hitam dengan terdapat garis kuning melingkar.
“Saat ditemukan di lemari bekas kamar almarhum, granat tersebut masih ada pengaitnya atau cincin,” tuturnya.
Diduga, granat tersebut merupakan milik dari almarhum ayah pemilik rumah.
Almarhum diketahui merupakan purnawirawan Polri yang dahulu pernah bertugas di Timor-Timur.
“Diperkirakan granat tersebut peninggalan orangtua pemilik rumah almarhum Saji Podo Saputro yang merupakan purnawirawan Polri, eks Timor-Timur. Kemungkinan granat yang ditemukan di rumahnya adalah sisa zaman dahulu saat almarhum dinas di Timor-Timur,” ucapnya.
Edy mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib saat menemukan benda atau hal yang dirasa membahayakan.
Sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Upaya melapor dalam hal ini sudah tepat sehingga terhindar dari suatu hal yang membahayakan,” katanya. (*)
