Tepergok Buang Janin 4 Bulan di Bintaro, Pria dan Wanita Ditangkap Polisi
Penulis
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Pria dan wanita ditangkap polisi setelah tepergok membuang janin berusia sekitar empat bulan di Jalan Emerald Boulevard, wilayah
Bintaro
Jaya, Tangerang Selatan, Rabu (9/4/2025) malam.
Peristiwa penangkapan itu beredar di media sosial setelah akun Instagram @tangsel.info mengunggah sebuah video.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berjongkok di pinggir jalan dengan kantong kresek di tangannya yang diduga berisi janin.
Di hadapannya tampak seorang petugas keamanan tengah berdiri, diduga sedang menginterogasi pria tersebut.
“Ini orang buang bayi (janin), empat bulan. Di Emerald Boulevard,” kata perekam video dalam unggahan tersebut.
Petugas keamanan setempat, yakni Security Bintaro, disebut memergoki langsung pelaku saat hendak membuang janin.
Sementara itu, Kapolsek
Pondok Aren
Kompol Muhibur membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Muhibur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Muhibur menyampaikan, pelaku terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah keduanya memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih
“Pelaku laki dan perempuan,” kata Muhibur.
Kini, keduanya masih diperiksa penyidik
Polsek Pondok Aren
untuk mendalami motif dan kronologi pembuangan janin tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tepergok Buang Janin 4 Bulan di Bintaro, Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Megapolitan 10 April 2025
/data/photo/2022/07/02/62c041903cba5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)