Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tentara Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Sita Pengeras Suara: Bakar Masjid Bersejarah Al-Nasr di Nablus – Halaman all

Tentara Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Sita Pengeras Suara: Bakar Masjid Bersejarah Al-Nasr di Nablus – Halaman all

Pasukan Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, Sita Pengeras Suara: Sebelumnya Bakar Masjid Bersejarah di Nablus

TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Pendudukan Israel (IDF) dilaporkan menyerbu Aula Doa Al-Qibli di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Minggu (9/3/2025).

“IDF menyita dua pengeras suara setelah memindahkan mereka,” menurut laporan koresponden RNTV, Minggu.

Sementara itu, puluhan pemukim Israel, di bawah perlindungan polisi yang berat, menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki pada hari kesembilan Ramadhan.

Menurut sebuah pernyataan dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, para pemukim masuk melalui Gerbang Maroko, melakukan tur ke halaman, dan melakukan ritual Talmud provokatif di bagian timur masjid.

“IDF juga memberlakukan pembatasan ketat pada jamaah Palestina memasuki masjid, meningkatkan kehadiran militer mereka di sekitar Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem, membatasi akses selama bulan Ramadhan,” kata laporan tersebut.

Atas aksi-aksi entitas Israel tersebut, muncul seruan-seruan agar warga Palestina meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Aqsa sepanjang Ramadhan untuk melawan serangan pemukim dan pembatasan oleh tentara Israel. 

Wakaf Islam, lembaga pengelola Masjid Al-Aqsa yang dibawahi Yordania, menekankan perlunya kehadiran massal dan ketabahan di lokasi untuk menggagalkan upaya Israel untuk mengubah statusnya.

Masjid Aqsa menghadapi serangan hampir setiap hari oleh pemukim dan polisi Israel, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memaksakan realitas baru di situs suci, mengubah status quo.

Masjid Al-Aqsa diserbu pemukim Yahudi Israel di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel. (AFP)

Apa Itu Status Quo Majid Al-Aqsa?

Khaled Zabarqa, seorang ahli hukum Palestina di kota dan kompleks tersebut secara sederhana menjelaskan kalau status itu berarti Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem [Timur] dan karena itu tidak memiliki kedaulatan atas Al Aqsa, yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel

Akibatnya, kata Zabarqa, hukum internasional menyatakan Israel tidak berwenang untuk menerapkan status quo apa pun.

Nir Hasson, jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem menyebut status quo berakar pada administrasi situs di bawah Kekaisaran Ottoman, yang menyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al Aqsa

Namun, orang Israel melihat segalanya secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya apa pun oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.

“Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Wakaf dan Palestina,” jelas Hasson dilansir Al-Jazeera.

Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.

Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.

Menurut status quo Israel 1967, pemerintah Israel mengizinkan Badan Wakaf untuk mempertahankan kontrol sehari-hari di wilayah tersebut, dan hanya Muslim yang diizinkan untuk salat di sana.

Namun, polisi Israel mengontrol akses situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diizinkan mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

Shmuel Berkovits, seorang pengacara dan pakar tempat-tempat suci di Israel, mengatakan status quo yang dibentuk pada 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel mana pun.

Bahkan, pada 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa otoritas pemerintah, ujarnya.

Sejak 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.

Meskipun tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi berdoa di Al Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.

Aturan ini yang ingin diubah Itamar Ben-Gvir agar kelompok Yahudi ekstrem Israel bisa dan diperbolehkan secara hukum untuk melakukan ritual di Masjid Al-Aqsa.

TERBAKAR – Tangkap layar Khaberni, Mingu (9/3/2025) yang menunjukkan bagian atap Masjid Al-Nasr di Nablus, Tepi Barat, tampak menghitam, bebas terbakar. Masjid ini dilaporkan menjadi satu di antara sasaran serangan Pasukan Israel saat serbuan di kota tersebut, Jumat (7/3/2025).

IDF Bakar Masjid Bersejarah di Nablus

Aksi serbuan IDF di Masjid Al-Aqsa ini dilakukan setelah sebelumnya mereka membakar sebuah masjid bersejarah di Nablus, Tepi Barat.

Melawan instruksi pendudukan Israel, pada Minggu sejumlah warga Palestina secara bersama-sama mulai memperbaiki bagian-bagian masjid yang rusak dibakar tersebut.

“Warga Palestina telah mulai merestorasi masjid bersejarah “Masjid Al-Nasr” di kota Nablus di Tepi Barat, setelah rusak parah akibat kebakaran yang terjadi di dalamnya, selama serangan pasukan Israel di kota tua tersebut pada dini hari Jumat, 7 Maret 2025,” tulis laporan Khaberni.

Direktur Jenderal Wakaf (Nablus), Nasser Al-Salman, mengatakan bahwa Masjid Al-Nasr merupakan salah satu bangunan keagamaan tertua di Nablus, karena sejarahnya bermula pada era penaklukan Islam dan era Khalifah Umar bin Al-Khattab.

“Selama Perang Salib, masjid ini diubah menjadi gereja dan mendapatkan kembali status keagamaannya setelah pembebasan Yerusalem oleh pemimpin Saladin pada abad ke-12,” tulis ulasan tersebut mengutip penjelasan Al-Salman.

Nasser Al-Salman menjelaskan, masjid tersebut dibangun kembali pada tahun 1335 H, untuk tetap menjadi saksi sejarah panjang keteguhan dan perlawanan Palestina.

Direktur Wakaf juga mengonfirmasi kalau pasukan Israel, selama penyerbuan mereka ke kota itu, menargetkan masjid dan merusak sebagian bangunannya, membakarnya, yang mengakibatkan hancurnya sebagian besar bangunan, termasuk dinding dan atap.

Al-Salman menunjukkan, serangan itu juga menyasar sejumlah masjid di kota itu, tetapi kerusakan terbesar terjadi di masjid “Al-Nasr”.

“Dalam suasana tekad Palestina, sekelompok relawan dan penduduk kota membersihkan sisa-sisa api dan membersihkan jendela serta dinding hitam yang terkena noda api, sambil menekankan bahwa serangan ini tidak akan mematahkan tekad atau keinginan mereka untuk menghadapi pendudukan Israel,” kata laporan Khaberni.

“Masjid “Al-Nasr” yang juga berarti “Pertolongan )atau kemenangan)” tetap menjadi salah satu simbol keteguhan Palestina, dan warga Nablus menegaskan bahwa masjid tersebut akan tetap dibuka untuk beribadah dan berdoa, meskipun ada upaya Israel  yang terus-menerus untuk merusak tempat-tempat suci mereka,” kata laporan Khaberni.

 

(oln/khbrn/rntv/*)

 

 

 

Merangkum Semua Peristiwa