Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Tengku Dewi Putri atau Tengku Dewi memberikan penjelasan mengenai keputusan dirinya menjemput suaminya, Andrew Andika setelah bebas dari rehabilitasi narkoba.
Menurut Tengku Dewi, keputusan ini didasari oleh aturan yang berlaku di lembaga rehabilitasi.
“Sebenarnya, itu adalah sistem dari rehabilitasi yang mewajibkan adanya perwakilan keluarga untuk menjemput Andrew. Jadi, yang boleh menjemput hanya keluarga selain itu tidak diperbolehkan,” jelas Tengku Dewi seperti dikutip dari channel YouTube, Rabu (6/11/2024).
Selain kewajiban untuk menjemput, Tengku Dewi mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang harus ditandatangani oleh pihak keluarga. Dokumen tersebut tidak dapat ditandatangani oleh orang lain selain keluarga.
“Dokumen di sana itu harus ditandatangani oleh keluarga, kalau selain keluarga tidak bisa,” ujarnya.
Tengku Dewi mengungkapkan, selain aturan rehabilitasi, kehadirannya menjemput Andrew Andika juga merupakan permintaan langsung dari sang suami. Selama proses rehabilitasi, mereka terus berkomunikasi, dan Andrew sudah memberitahukan rencananya mengenai jadwal rawat inap dan rawat jalan.
“Selama dia di dalam, kita sudah berkomunikasi dan memberitahu kalau dia akan menjalani 1 bulan rawat inap dan 2 bulan rawat jalan. Andrew sendiri yang mengabari saya tentang hal ini,” tandasnya.