TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada setelah menemukan minyak goreng Minyakita dijual dengan volume tidak sesuai kemasan.
Ketika melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), ia menemukan Minyakita dengan kemasan satu liter ternyata hanya terisi sebanyak 750-800 mililiter.
Menemukan hal tersebut, Amran langsung menghubungi Mendag dan dipesankan agar segera melakukan penindakan. Ia juga menelepon Kabareskrim Polri.
“Kami sudah telepon langsung Pak Mendag. Beliau pesan, ‘Segel, Pak Mentan.’ Kami tutup. Pak Bareskrim sudah kami telepon juga,” kata Amran.
Mendag sebelumnya sudah sempat memastikan bahwa Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak lagi beredar di masyarakat.
Namun, ternyata masih ditemukan Minyakita yang tak sesuai dalam sidak Mentan kali ini.
Amran memaklumi masih ditemukan Minyakita yang tak sesuai karena Indonesia ini negara yang besar. Jadi, masih ada kemungkinan ditemukan di beberapa pasar.
Yang jelas, dari temuannya pada Sabtu ini, ia langsung berkoordinasi dengan Mendag dan Kabareskrim Polri untuk menindak produsen yang memproduksi Minyakita dengan isi tak sesuai dengan penutupan pabrik.
Satgas Pangan Polri yang hadir di lokasi langsung diminta Amran agar menelusuri pabrik dari produsen tersebut dan langsung melakukan penindakan.
“Ini kan kita negara besar, bisa saja masih ada sebagian yang beredar. Kebetulan kami temukan. Kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag langsung, Pak Kabareskrim, langsung kami telepon tadi dan kami sepakat semua pabrik ditutup,” ujar Amran.