Tempat Fasum: Sungai Citarum

  • Pembunuhan Notaris di Bekasi: 6 Orang Ditangkap, 3 Jadi Tersangka – Page 3

    Pembunuhan Notaris di Bekasi: 6 Orang Ditangkap, 3 Jadi Tersangka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus temuan jasad seorang notaris bernama Syarifah Sidah Alatas. Korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Citarum, Bekasi.

    Dari hasil penyelidikan, korban menjadi korban pembunuhan. Terkait hal ini, polisi pun mengamankan enam orang, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Satreskrim Polres Metro Bekasi bekerja sama Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap orang-orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

    “Ada enam orang yang berhasil diamankan. Tiga di antaranya telah ditapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).

    Ade Ary menerangkan, keenam pelaku masih diperiksa intensif oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, kepolisian juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketiga orang lainnya. Dalam hal ini, sangkaannya terhadap mereka bertiga terkait pertolongan jahat atau penadahan.

    “Kenam orang yang diamankan ini masih terus dalam pendalaman. Saat ini delapan pendalaman di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Warga Bekasi dikejutkan penemuan jasad perempuan mengapung di sungai. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

    “Jadi jenazah itu kita amankan kemarin siang ke sore. dibawa ke rumah sakit Kramat Jati, habis itu sudah dibawa sama keluarga untuk dimakamkan,” kata Agta dalam keterangannya, Sabtu kemarin.

    Ditanya terkait penyebab kematian korban, Agta membenarkan ada dugaan ke arah pembunuhan. “Ada diduga seperti itu,” ujar dia.

    Pun demikian soal luka-luka di tubuh korban, Agta belum mau bicara banyak. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil resmi autopsi.

    “Tunggu hasil autopsi mas, saya belum dapat takutnya nanti salah analisa,” ujar dia.

    Menurut Agta, jenazah pertama kali ditemukan warga di aliran sungai.

    “Pokoknya kami dapat info dari Polsek, terus kami geser anggota iden sama piket Reskrim. Baru kami melakukan evakuasi kemudian kita bawa ke rumah sakitdugaan sementara ada penyebab kematian tidak wajar,” tandas dia.

  • 6 Pembunuh Notaris Wanita di Citarum Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

    6 Pembunuh Notaris Wanita di Citarum Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

    Bogor

    Polisi menangkap enam terduga pembunuh notaris wanita asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), yang ditemukan dalam kondisi terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku merupakan sopir korban.

    “Ada enam orang yang berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

    Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi juga melakukan gelar perkara hari ini untuk tiga pelaku lainnya dengan dugaan tindak pidana membantu kejahatan atau penadahan.

    “Tiga di antaranya telah ditapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian tiga orang lainnya juga sudah diamankan dan pagi ini akan dilaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan,” jelasnya.

    Ade Ary mengatakan pembunuhan ini diduga terjadi karena para pelaku ingin mencuri mobil korban. Dia mengatakan salah satu tersangka merupakan sopir korban.

    “Salah satu pelaku adalah sopir korban. Ini masih terus dalam pendalaman,” ucapnya.

    Sebelumnya, Sidah Alatas ditemukan tewas terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan autopsi untuk mengetahui luka di tubuh korban.

    Korban sempat dilaporkan hilang ke Polsek Tanahsareal pada Senin, 1 Juli lalu. Jasad korban ditemukan oleh warga di Sungai Citarum pada Rabu (3/7).

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Juli 2025

    Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi Megapolitan 4 Juli 2025

    Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi mengotopsi jenazah wanita yang ditemukan mengambang tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/7/2025).
    Otopsi jenazah dilakukan di Rumah Sakit Polti, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Kalau sementara waktu kita bawa jenazah ke Rumah Sakit Kramat Jati, kemudian kita laksanakan otopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra saat dihubungi, Jumat (4/7/2025).
    Dari hasil penyelidikan sementara terungkap bahwa mayat Mrs X ini merupakan warga Kota Bogor. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan pihak keluarga.
    “Memang sudah ada identitas, cuma untuk kepentingan penyelidikan masih kita dalami dulu untuk pengungkapan perkaranya,” ungkap Agta.
    Agta mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan
    profiling
    korban.
    “Kita masih nunggu dulu
    fix
    hasil identifikasi, mungkin beberapa hari ini terungkap hasil identifikasinya,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, sesosok
    mayat wanita
    tanpa busana ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025).
    Warga setempat sempat merekam detik-detik penemuan mayat tersebut. Berdasarkan video yang diterima
    Kompas.com,
    terlihat tiga pria tengah berupaya mengevakuasi jenazah dari aliran sungai.
    Evakuasi dilakukan dengan menggunakan sejumlah batang bambu menuju bantaran sungai.
    Setelah berhasil dievakuasi ke bantaran sungai, seorang warga langsung menutupi mayat wanita di Bekasi itu menggunakan terpal berwarna biru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Sungai Citarum Tercemar, Mendadak Berwarna Biru, Ternyata Pabrik Ini Biang Keroknya
                        Bandung

    5 Sungai Citarum Tercemar, Mendadak Berwarna Biru, Ternyata Pabrik Ini Biang Keroknya Bandung

    Sungai Citarum Tercemar, Mendadak Berwarna Biru, Ternyata Pabrik Ini Biang Keroknya
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com – 
    Air
    Sungai Citarum
    di Karawang, Jawa Barat, berubah warna menjadi biru tosca pada Sabtu (21/6/2025).
    Perubahan warna tersebut tampak jelas pada siang hari, terutama di aliran sungai yang berada di bawah Jembatan Telukjambe hingga ke wilayah Adiarsa Barat.
    Fenomena ini mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung kondisi sungai yang tercemar.
     
    Tak hanya itu, dampak pencemaran juga terlihat dari banyaknya ikan yang mabuk dan mengambang di permukaan air.
    “Kalau berubah warna ini, saya tahunya dari jam 2 siang sih,” kata Didin, warga Adiarsa.
    Didin menambahkan, kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi.
     
    Ia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, warna air Sungai Citarum juga pernah berubah menjadi merah saat musim tertentu, dan hitam saat kemarau.
    “Pernah warna merah juga, kalau kemarau jadi hitam,” katanya.
    Warga Karawang lainnya, Husna Mubarok, langsung menuju lokasi setelah mendengar kabar perubahan warna air sungai.
    Ia pun menerbangkan drone untuk mendokumentasikan kondisi tersebut.
    “Tadi saya menerbangkan drone, ya lokasinya itu dari IPAL pabrik di gorowong,” ujar Husna.
    Dari hasil pantauan Husna, sumber warna biru tosca tersebut berasal dari saluran pembuangan atau gorowong yang mengarah dari pabrik kertas di wilayah tersebut.
    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Iwan Setiawan, membenarkan bahwa perubahan warna air Sungai Citarum disebabkan oleh limbah dari perusahaan
    PT Pindo Deli
    Pulp and Paper Mills 1.
    “Terjadi perubahan air Sungai Citarum menjadi berwarna biru yang diakibatkan oleh air limbah dari PT Pindo Deli 1,” kata Iwan melalui pesan singkat, Minggu (22/6/2025).
    DLH Karawang, kata Iwan, telah melakukan pengecekan ke lapangan melalui patroli sungai.
    Menurut keterangan dari pihak PT Pindo Deli 1, yang merupakan bagian dari grup Sinar Mas, perusahaan sedang memproduksi kertas berwarna biru.
    Iwan menjelaskan bahwa air limbah dari proses produksi tersebut sudah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, pigmen warna biru belum sepenuhnya terurai.
    “Akan tetapi belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya sehingga masih menghasilkan warna biru ketika dibuang ke Sungai Citarum,” jelas Iwan.
    Ia menambahkan, PT Pindo Deli 1 telah mengambil langkah darurat dengan menampung limbah berwarna biru di kolam penampungan, untuk kemudian diberi perlakuan tambahan menggunakan bahan kimia penghilang warna (decoloring agent).
    DLH Karawang juga telah melakukan inspeksi mendadak ke pabrik untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah berwarna ke sungai.
    Iwan menyebut, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke DLH Provinsi Jawa Barat karena menyangkut perizinan dan kewenangan sanksi yang berada di tingkat provinsi.
    “DLH Jabar akan verifikasi lapangan ke Pindo Deli 1 pada hari Minggu, tanggal 22 Juni 2025, didampingi oleh DLH Karawang,” kata Iwan.
    Humas PT Pindo Deli, Andar Tarihoran, mengatakan, pada 21 Juni 2025, pabrik beroperasi secara normal dan memang tengah memproduksi kertas berwarna biru sesuai jadwal.
    “Sesuai dengan prosedur, air limbah kami olah di IPAL dengan melakukan treatment fisika, kimia, dan biologi sebelum kami alirkan ke badan penerima,” kata Andar.
    Andar menjelaskan bahwa saat memproduksi kertas berwarna biru tua, pihaknya juga telah menggunakan bahan kimia pengurai warna atau decoloring agent.
    “Namun demikian, warna yang dikeluarkan masih kontras dengan warna aliran sungai,” ujar Andar.
    Sebagai langkah perbaikan, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 telah menampung sementara air limbah yang masih berwarna di kolam darurat agar tidak mengalir langsung ke sungai.
    “Kami juga tetap menjalankan prosedur pengolahan air limbah,” imbuhnya.
    Pada Minggu (22/6/2025), warna air Sungai Citarum yang sebelumnya biru tosca sudah berangsur-angsur kembali normal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duh 60% Sungai di RI Tercemar Limbah Domestik-Sampah Plastik

    Duh 60% Sungai di RI Tercemar Limbah Domestik-Sampah Plastik

    Jakarta

    Kementerian Lingkungan Hidup mencatatkan, lebih dari 60% sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar, hingga mempengaruhi kualitas air yang dipergunakan masyarakat. Setidaknya 6 dari 10 provinsi dengan kualitas air terendah berada di Pulau Jawa yang merupakan pusat ekonomi.

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pencemaran sungai berasal dari berbagai sumber, antara lain seperti limbah domestik, industri, aktivitas pertanian intensif, hingga sampah plastik yang dibuang langsung ke badan air.

    Pada tahun 2024, indeks kualitas air (IKA) nasional berada pada angka 51,78. Menurut Hanif, angka ini masih berada di bawah target nasional, di mana daerah dengan kualitas air terendah paling banyak berada di Pulau Jawa.

    “6 dari 10 provinsi dengan kualitas air terendah berada di Pulau Jawa yang juga merupakan pusat kegiatan ekonomi dan kepadatan penduduk,” kata Hanif, dalam acara Webinar Air Untuk Negeri, melalui siaran langsung Youtube Kementerian PU, Senin (16/6/2025).

    Hanif menambahkan, sungai-sungai strategis seperti Sungai Citarum di Jawa Barat, Sungai Brantas di Jawa Timur, Sungai Musi di Sumatera Selatan, dan Sungai Batanghari Jambi-Sumatera Barat juga mengalami penurunan kualitas selama 3 tahun terakhir.

    Di samping itu, ketimpangan kualitas air pun mencolok. Pulau Jawa memiliki indeks pemanfaatan air hanya 0,27. Padahal, Hanif mengatakan, kebutuhan air untuk pangan mencapai lebih dari 30 ribu juta meter kubik per tahun.

    Sedangkan, kawasan Papua memiliki indeks pemanfaatan air 1,89, yang menurutnya menunjukkan ketersediaan air yang jauh lebih besar. Namun potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

    Dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional, Hanif mengatakan, telah ditetapkan arah kebijakan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan, termasuk untuk pengelolaan air dan ketahanan pangan.

    RPPH Nasional menyoroti 3 isu strategis. Pertama, penurunan daya dukung dan kualitas air akibat pencemaran dan eksploitasi berlebih. Kedua, alih fungsi lahan pertanian, produktif, dan lahan basah yang mengganggu keseimbangan hidrologi. Ketiga, ketimpangan spasial antara wilayah yang kekurangan air dan wilayah yang memiliki cadangan air yang melimpah.

    Ke depan Kementerian LH dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan fokus pada lima langkah utama. Pertama, pemutakhiran data daya dukung air berbasis spasial dan ekoregion. Kedua, restorasi daerah aliran sungai prioritas, Citarum, Batanghari, Mahakam, Kapuas, serta Ciliwung, Brantas, dan Bengawan Solo.

    Ketiga, integrasi nexus dan PES dalam seluruh perencanaan pembangunan. Keempat, penguatan kolaborasi sektoral dan antarwilayah. Kelima, edukasi publik dan penguatan kesadaran generasi muda melalui pendekatan seperti sekolah peduli air dan komunitas patroli sungai, serta masyarakat peduli gambut untuk perlindungan lahan basah.

    (shc/kil)

  • Jembatan Cijeruk Bandung Ambruk saat Dilintasi Banyak Warga, Dedi Mulyadi: Konstruksinya Tidak Memadai

    Jembatan Cijeruk Bandung Ambruk saat Dilintasi Banyak Warga, Dedi Mulyadi: Konstruksinya Tidak Memadai

    Liputan6.com, Bandung – Jembatan apung Cijeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ambruk saat dilalui oleh sepeda motor dan warga pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Jembatan tersebut diduga ambruk karena derasnya aliran Sungai Citarum selepas hujan.

    Robohnya jembatan yang menghubungkan kawasan Cijeruk (Bojongsoang) dengan Baleendah ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga saat ini, dilaporkan tidak ada korban jiwa atas kejadian itu. Meski demikian, jembatan tersebut diputuskan untuk ditutup.

    Terkait itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk membangun jembatan permanen.

    “Saya sudah telepon bupati Kabupaten Bandung, yang harus dilakukan adalah membangun jembatan permanen,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71, dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025.

    Dedi menjelaskan, pembangunan jembatan permanen akan diupayakan secepatnya.

    “Dalam waktu dekat akan kita turunkan tim bersama Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melihat dimungkinkannya membangun jembatan permanen agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tutur dia.

    Jembatan Cijeruk, kata Dedi, merupakan jembatan yang sebenarnya memiliki konstruksi tidak memadai.

    “Jembatan itu merupakan jembatan yang dibangun berdasarkan swadaya dan sukarela beberapa pihak, termasuk pihak swasta. Tetapi konstruksinya tidak memadai untuk dilalui jumlah kendaraan yang sangat banyak, sehingga terjadilah roboh jembatan tersebut,” ucapnya.

    Menurutnya, masyarakat kerap melintasi jembatan tersebut sebagai jalur alternatif.

    “Sehingga itu dianggap jembatan yang paling mudah untuk menjangkau tujuan yang dia tuju,” tandasnya.

    Penulis: Arby Salim

     

    Polantas Pemalang Blusukan ke Perkampungan, Distribusi Bersih

  • 7
                    
                        Pemkab Karawang Tak Akan Bangun Jembatan Baru jika BBWS Bongkar Jembatan Haji Endang
                        Bandung

    7 Pemkab Karawang Tak Akan Bangun Jembatan Baru jika BBWS Bongkar Jembatan Haji Endang Bandung

    Pemkab Karawang Tak Akan Bangun Jembatan Baru jika BBWS Bongkar Jembatan Haji Endang
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan tidak akan merencanakan pembangunan jembatan baru jika
    jembatan perahu
    milik Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
    Asisten Daerah (Asda) I
    Pemkab Karawang
    , Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa satu kilometer dari jembatan perahu tersebut terdapat jembatan Rumambe II yang menghubungkan kawasan industri di wilayah Ciampel dan Telukjambe Timur.
    “Kan ada jembatan Anggadita yang nyebrang lurus ya untuk melancarkan pergerakan masyarakat ke Telukjambe, setau saya sih itu,” ungkap Wawan saat dihubungi pada Senin (5/5/2025).
    Wawan menambahkan bahwa jembatan Rumambe II, yang diresmikan pada 2022, dibangun untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan pekerja menuju kawasan industri.
    Namun, ia mengakui bahwa jarak tempuh melalui jembatan tersebut tidak secepat menggunakan penyeberangan perahu milik masyarakat, sehingga jembatan perahu sering dijadikan jalur alternatif oleh pekerja industri untuk menghemat waktu.
    “Kalau lewat jembatan perahu mobil kan enggak bisa lewat, bisanya lewat Anggadita. Bayangkan kalau muter lagi lewat jalan perkotaan, bisa lebih jauh lagi,” kata Wawan.
    Wawan juga menilai bahwa keberadaan sejumlah penyeberangan sepeda motor hasil swadaya masyarakat merupakan bagian dari semangat gotong royong untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendesak.
    Oleh karena itu, Pemkab tidak berencana membangun akses infrastruktur baru yang dapat mengurangi semangat partisipasi masyarakat.
    Meski demikian, Wawan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai rencana BBWS untuk membongkar jembatan perahu tersebut, mengingat hal itu merupakan kewenangan BBWS.
    “Itu wilayah BBWS, karena di sungai Citarum izin operasional jembatan di BBWS,” jelasnya.

    Ia juga menyatakan bahwa belum ada pembahasan resmi antara BBWS dan Pemkab Karawang mengenai jembatan tersebut.
    “Kemarin dengan BBWS gak ada membahas soal (jembatan perahu) itu, kemarin pembahasannya soal tanggul Kali Kalapa,” tambah Wawan.
    Sebelumnya, pemasangan spanduk yang menyatakan bahwa jembatan perahu milik
    Muhammad Endang Junaedi
    atau Haji Endang tidak memiliki izin menarik perhatian publik.
    Endang mempertanyakan maksud pemasangan spanduk itu setelah 15 tahun jembatannya berdiri, dan menyatakan bahwa hanya jembatannya yang dipasang spanduk.
    Kepala
    BBWS Citarum
    , Dian Al Ma’ruf, menjelaskan bahwa semua bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai harus memiliki izin.
    Ia menegaskan bahwa proses pengurusan izin tidak sulit dan dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari jika berkas lengkap.
    “Spanduk itu dipasang sebagai bentuk peringatan bahwa melintasi jembatan itu berbahaya. Sebab jembatan itu tidak legal dan belum ada kajian keamanan,” kata Dian.
    Ia juga mengultimatum untuk membongkar jembatan penyeberangan di Sungai Citarum jika izin tidak segera diurus, mengingat ada 11 jembatan milik masyarakat di sepanjang Sungai Citarum dan Irigasi Tarum Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BBWS Citarum Sebut Ada 11 Jembatan Perahu di Karawang Tidak Berizin – Page 3

    BBWS Citarum Sebut Ada 11 Jembatan Perahu di Karawang Tidak Berizin – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma’ruf mengatakan, ada 11 jembatan perahu yang dikelola oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tak mengantongi izin atau dipandang ilegal.

    Dia menuturkan, pihak BBWS Citarum sudah memberi peringatakan keberadaan jembatan tak berizin tersebut.

    “Kami sudah memberi peringatan terkait dengan keberadaan jembatan ilegal itu,” kata Al Ma’ruf seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

    “Jembatan perahu ini ada dibangun di atas sungai Citarum, dan saluran Tarum Barat (saluran irigasi). Termasuk perahu eretan yang di muara,” sambungnya.

    Al Ma’ruf menuturkan, pihaknya memberikan peringatan, karena khawatir tak aman bagi mereka yang ingin melintas. Karena itu, dia meminta pada setiap pemilik usaha jembatan perahu, baik perorangan maupun kelompok masyarakat, agar segera mengurus perizinan.

    Secara teknis, lanjut Al Ma’ruf, suatu jembatan harus legal, aman dan menyejahterakan. Jika tidak, itu berbahaya.

    Sebagaimana dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 diatur tentang pemanfaatan sempadan sungai hanya bisa dilakukan untuk kegiatan tertentu, dan harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

     

  • 4
                    
                        Jika Jembatan Haji Endang Dibongkar, Bagaimana Nasib Penyeberang? BBWS: Itu Bukan Kewenangan Kita
                        Bandung

    4 Jika Jembatan Haji Endang Dibongkar, Bagaimana Nasib Penyeberang? BBWS: Itu Bukan Kewenangan Kita Bandung

    Jika Jembatan Haji Endang Dibongkar, Bagaimana Nasib Penyeberang? BBWS: Itu Bukan Kewenangan Kita
    Editor
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengultimatum crazy rich Karawang, Endang Junaedi, pengusaha jembatan penyeberangan Rumambe, Karawang.
    Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma’ruf, jika peringatan diabaikan, maka jembatan akan dibongkar paksa.
    Mengenai apakah
    BBWS Citarum
    sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
    “Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati,” kata Dian, Jumat (2/5/2025).
    Dian menambahkan, Sungai Citarum merupakan wilayahnya, kalau jalannya bukan wilayah BBWS Citarum.
    “Saya mengingatkan di wilayah saya, wilayah Sungai Citarum. Saya tidak ada kewenangan membangun jembatan. Cuma berusahalah yang aman, legal, dan menyejahterakan,” kata Dian.
    Dia mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
    Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin. Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit.
    Dia menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
    Selain itu, dia menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
    “Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya,” kata Dian.
    Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
    Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat. Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        BBWS Citarum Beri Ultimatum Haji Endang: Kalau Diabaikan, Kita Bakal Bongkar Paksa Jembatan
                        Bandung

    3 BBWS Citarum Beri Ultimatum Haji Endang: Kalau Diabaikan, Kita Bakal Bongkar Paksa Jembatan Bandung

    BBWS Citarum Beri Ultimatum Haji Endang: Kalau Diabaikan, Kita Bakal Bongkar Paksa Jembatan
    Editor
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengultimatum
    crazy rich Karawang
    , Endang Junaedi, pengusaha jembatan penyeberangan Rumambe, Karawang.
    Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma’ruf, mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
    Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin. Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit.
    Dian menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
    “Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” kata Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025).
    Dian menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
    “Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau
    enggak
    , tapi ini menurut saya,” kata Dian.
    Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
    Tak hanya di
    Sungai Citarum
    , tetapi juga di Saluran Tarum Barat.
    Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi.
    Pihaknya akan memberikan peringatan.
    Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan,
    BBWS Citarum
    akan melakukan pembongkaran.
    Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.
    Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
    “Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya,” kata Dian.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.