Massa Aksi Tragedi Kanjuruhan Nyala Lilin di Komnas HAM Sebelum Bubarkan Diri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Massa aksi Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan menyalakan lilin sebelum membubarkan diri di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 20.45 WIB, massa aksi melanjutkan dengan membaca zine mengenai tragedi Kanjuruhan secara bergiliran.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi melakukan foto bersama sambil menyalakan flare dengan meneriakan “135 bukan hanya angka”.
Kemudian massa aksi membereskan spanduk, poster dan bunga sisa aksi simbolik.
Lalu lintas di depan Komnas HAM terpantau sudah sepi saat massa aksi membubarkan diri.
Sanuar, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan bahwa aksi simbolis tersebut dilakukan sebagai penanda masih berjuangnya para keluarga korban mencari keadilan.
“Penting sekali sebagai pengingat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober tahun 2022. Jadi bisa dilihat semangat berbagai pihak seperti Kontras dan mahasiswa untuk mendoakan bagi keluarga korban,” tutur Sanuar di lokasi.
Dermawan, selaku pendamping hukum para keluarga korban, menyatakan bahwa dari aksi simbolis tersebut sebagai pesan terhadap masyarakat bahwa kasus Kanjuruhan belum tuntas.
“Dari aksi simbolis ini harapan yang ingin disampaikan tentu adalah menyampaikan ke masyarakat bahwa tragedi Kanjuruhan belum usai dan belum mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Dermawan menambahkan bahwa hingga kini para pendamping hukum dan keluarga korban masih berusaha agar Komnas HAM menetapkan tragedi tersebut sebagai pelanggaran HAM.
“Tentu langkah yang akan kita lakukan tetap mendorong Komnas HAM agar menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat dan melakukan proses penyelidikan Pro Yustisia. Tentu pendamping dan keluarga korban tetap akan mengupayakan itu,” ucap dia.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Kericuhan pecah setelah polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun, sehingga penonton panik dan berdesak-desakan keluar stadion.
Akibatnya, setidaknya 135 orang meninggal dunia, sebagian besar karena sesak napas dan terinjak dalam kepanikan massal. Ratusan lainnya mengalami luka fisik maupun trauma psikologis.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari unsur penyelenggara pertandingan maupun kepolisian, termasuk Direktur Utama PT LIB, Ketua Panpel Arema, hingga pejabat kepolisian Polres Malang dan Brimob Polda Jawa Timur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Stadion Kanjuruhan
-
/data/photo/2025/10/01/68dd2d4d2de21.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Massa Aksi Tragedi Kanjuruhan Nyala Lilin di Komnas HAM Sebelum Bubarkan Diri Megapolitan 1 Oktober 2025
-

Laga Arema FC vs Semen Padang Tanpa Penonton, Polres Malang Kerahkan 800 Personel
Malang (beritajatim.com) – Polres Malang menyiapkan lebih dari 800 personel gabungan untuk mengamankan laga pamungkas BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Semen Padang yang digelar Sabtu (24/5/2025) di Stadion Kanjuruhan. Pertandingan dipastikan berlangsung tanpa penonton, sesuai dengan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan operator liga.
Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi menegaskan, skema pengamanan akan diterapkan dalam empat ring. Penyekatan dan patroli skala besar juga digelar di sejumlah titik yang dianggap rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan.
“Pertandingan dipastikan digelar tanpa penonton, hal itu sesuai keputusan regulasi dan operator liga,” kata AKBP Danang, Jumat (23/5/2025).
Ia mengimbau kepada Aremania dan Aremanita agar tidak datang ke Stadion Kanjuruhan. Masyarakat diminta menikmati pertandingan dari rumah atau lokasi nonton bareng (nobar) di wilayah masing-masing.
“Stadion Kanjuruhan besok harus steril dari penonton Aremania maupun Aremanita sesuai regulasi Komdis PSSI. Pintu stadion akan kami jaga ketat,” ujarnya.
Danang juga meminta agar insiden sebelumnya, seperti pelemparan bus tim Persik Kediri, dijadikan pelajaran. Ia percaya suporter Arema kini lebih dewasa dan dapat mendukung tim kesayangannya dengan cara yang positif.
“Pertandingan sepak bola seharusnya menjadi tontonan menarik dan sarana healing bagi masyarakat. Kita harus wujudkan suasana yang aman dan nyaman, apalagi bulan depan Stadion Kanjuruhan akan digunakan untuk Porprov Jatim,” tambahnya.
Dalam skema pengamanan, steward dari panitia pelaksana akan mengamankan ring satu, sementara personel kepolisian bertugas di ring dua hingga empat.
“Kalau dibutuhkan, kami siap turun ke ring satu,” pungkas Danang. [yog/beq]
-

DPRD Malang Soroti Kesiapan Venue dan Promosi Porprov Jatim IX 2025
Malang (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengungkapkan bahwa kesiapan venue pertandingan yang tersebar di Kabupaten Malang telah mencapai 90 persen. Total ada 31 venue yang disiapkan untuk digunakan dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
“Ada 31 venue yang ada di Kabupaten Malang. Itu nanti akan kita cek kesiapannya di lapangan. Dari 31 venue itu tadi disampaikan sudah 90 persen kesiapannya,” ujar Zia, Kamis (15/5/2025).
Zia yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra menyampaikan bahwa anggaran dan bonus bagi atlet berprestasi telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Ia menekankan pentingnya kemudahan dalam proses pencairan bonus, agar tidak mengganggu konsentrasi atlet.
“Tadi kita sampaikan untuk Cabor-Cabor jangan disibukkan dengan administrasi, biar mereka bertanding. Siapkan SDM yang mendampingi Cabor untuk urusan administrasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti minimnya promosi dan sosialisasi terkait Porprov Jatim IX 2025. Untuk itu, pihaknya mendorong Dispora dan KONI agar menggandeng pihak swasta, termasuk pengelola hotel dan penyedia akomodasi, untuk turut menyemarakkan ajang olahraga ini.
“Kita berharap kerjasama dengan pihak hotel, agar jingle atau spanduk Porprov itu dipasang, biar Kabupaten Malang itu jadi tuan rumah beneran. Mulai masuk Kabupaten Malang pun harus tahu bahwa ada Porprov,” tegas Zia.
Sebagai informasi, Porprov Jatim IX 2025 akan digelar pada 28 Juni hingga 5 Juli. Opening ceremony akan berlangsung di Stadion Gajayana Kota Malang, sementara closing ceremony dijadwalkan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Kabupaten Malang akan menjadi tuan rumah bersama Kota Malang dan Kota Batu. [yog/beq]
-
/data/photo/2025/04/21/68057f38caf3e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perdana Pasca-tragedi, Arema FC Akan Jamu Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan Surabaya 5 Mei 2025
Perdana Pasca-tragedi, Arema FC Akan Jamu Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
–
Arema FC
dipastikan akan menjamu
Persik Kediri
di
Stadion Kanjuruhan
dalam laga BRI Liga 1 pada Minggu (11/5/2025) mendatang.
Kepala
Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Malang, M. Hidayat, mengatakan sudah meneken surat kesepakatan dengan manajemen Arema FC terkait pemanfaatan Stadion Kanjuruhan tersebut.
“Pasca dengan Persik Kediri, kemudian digunakan untuk pertandingan (Arema FC) melawan Semen Padang,” ungkapnya saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh Arema FC, Stadion Kanjuruhan juga bisa digunakan oleh siapa pun yang ingin menggelar olahraga sepak bola.
Hal itu sebagai bentuk dukungan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk kemajuan olahraga sepak bola.
“Semuanya boleh, seluruh masyarakat boleh asal memenuhi kriteria persyaratan yang kita tetapkan, berdasarkan Perda Kabupaten Malang,” bebernya.
Hanya saja, Dinas Pemuda dan Olahraga mensyaratkan jumlah penonton tidak lebih dari 75 persen dari total kapasitas stadion, untuk menghindari area yang berdampingan dengan pintu 13 yang menjadi ikon dari
Tragedi Kanjuruhan
2022 lalu.
“Kapasitasnya tribun penonton 21.600 kursi. Tapi jumlah penonton yang boleh mengisi tribun tidak boleh lebih dari 75 persen dari 21.600 kursi itu,” tegasnya.
Sementara itu, apabila stadion mengalami kerusakan akibat pertandingan, maka biaya perbaikan menjadi tanggung jawab panitia pelaksana.
“Hal itu sudah tertuang dalam surat kesepakatan dan dalam Perda Kabupaten Malang,” jelasnya.
Biaya sewa penggunaan Stadion Kanjuruhan dipatok dengan harga bervariasi, dengan rentang harga mulai Rp 25-40 juta, tergantung pada penggunaan fasilitas.
“Siang atau malam, menggunakan lampu atau tidak, harganya tentu beda,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.





