Tempat Fasum: SPBU

  • Akses BBM untuk nelayan di Kepulauan Seribu masih sulit

    Akses BBM untuk nelayan di Kepulauan Seribu masih sulit

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti persoalan sulitnya akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di Kepulauan Seribu, termasuk di Pulau Tidung.

    “Tadi ada keluhan juga untuk BBM dan minta untuk BBM apung. Terutama di Pulau Tidung. Dan itu saya sudah koordinasikan,” kata Pram di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jumat.

    Pram memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat khusus.

    Ia menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan penyelesaian distribusi BBM agar nelayan Kepulauan Seribu tidak kesulitan melaut.

    “Saya sudah minta ke Bu Eli (Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati), ini harus jadi rapat khusus supaya persoalan BBM di Kepulauan Seribu ini menjadi prioritas,” kata Pram.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

    Pram juga meminta warga menyampaikan persoalan apa adanya setiap dirinya berkunjung ke pulau. Keluhan langsung dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.

    “Kalau masyarakatnya menyampaikan apa adanya, itulah yang harus didengar pemimpin. Bahkan persoalan air, persoalan bahan bakar, rata-rata mereka keluarkan itu dan itu bagus,” katanya.

    Sebelumnya, pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, Pram berjanji mengaktifkan kembali SPBU terapung di Kepulauan Seribu. Pram mengatakan SPBU terapung sangat dibutuhkan warga Kepulauan Seribu.

    “Salah satu hal yang belum pernah terselesaikan adalah konsistensi untuk menyelesaikan SPBU Apung. Karena nggak mungkin kepulauan seperti Pulau Seribu ini SPBU-nya hanya dipusatkan di salah satu tempat,” kata Pram.

    Pram mengatakan jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta akan menempatkan sejumlah SPBU Apung di beberapa titik di Kepulauan Seribu. Dengan adanya SPBU Apung maka turut membantu warga yang berprofesi sebagai nelayan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dialami Diogo Jota dan Adiknya, Ini Bahayanya Kecelakaan Mobil Gegara Pecah Ban

    Dialami Diogo Jota dan Adiknya, Ini Bahayanya Kecelakaan Mobil Gegara Pecah Ban

    Jakarta

    Dua pesepakbola bersaudara asal Portugal, Diogo Jota dan Andre Silva, mengalami kecelakaan fatal berujung merenggut nyawa keduanya. Mobil Lamborghini yang dikendarai Jota dan adiknya itu dilaporkan mengalami pecah ban hingga membuat mobil keluar jalur dan terbakar. Jangan diabaikan, ini bahayanya mobil yang alami pecah ban.

    Diberitakan sebelumnya, Jota dan Silva mengalami kecelakaan tragis di Zamora, Spanyol (3/7). Mereka berdua menaiki Lamborghini Huracan Evo Spyder warna hijau. Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena kasus pecah ban setelah Lamborghini yang dikendarai mereka mencoba menyalip kendaraan di depannya.

    Kejadian pecah ban memang kerap menjadi salah satu pembunuh di jalan raya. Ban yang pecah saat mobil dikendarai dalam kecepatan tinggi bisa membuat pengemudi mobil itu kehilangan kendali. Jika ban depan mobil pecah bisa mengakibatkan gejala understeering, sementara kalau ban belakang yang pecah bisa bikin gejala oversteering.

    Mengutip penjelasan Auto2000 dalam keterangannya, kasus ban mobil pecah sampai rusak berat umumnya disebabkan oleh tekanan udara yang kurang alias ban kempis dan dibiarkan terlalu lama. Situasi ini berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan.

    Tekanan udara ban yang sesuai sanggup menjaga bidang kontak telapak ban agar tetap optimal, sehingga daya cengkeram ban ke permukaan jalan selalu pas. Tekanan udara ban yang sesuai juga membantu dinding ban menopang berat mobil serta meredam gaya akibat gerakan ban. Alhasil, tekanan udara yang sesuai memegang peran sangat penting dalam menjaga performa ban di jalan.

    Sebaliknya, jika ban mobil mengalami kekurangan angin alias kempis, maka ban tidak memiliki area kontak dengan aspal (contact patch) yang cukup. Bahkan jadi cenderung berlebih akibat hanya tertumpu di pinggir telapak ban. Kondisi ini dapat mengakibatkan ban aus di pinggir sisi luar dan dalam saja. Mobil juga akan terasa semakin berat dikemudikan karena daya cengkeramnya terlalu kuat ke aspal jalan.

    Gerakan naik turun dinding ban pun menjadi tidak terkendali ketika kempis. Alhasil, ban menjadi terlalu lentur dan dapat membuat anyaman kawat baja dinding ban rusak. Bahkan dalam kondisi terburuk, misal saat perjalanan jauh, dan tekanan udara ban terlalu kempis, bibir velg dapat menyentuh dinding ban dan berpotensi membuat robek.

    Kondisi ini sangat berbahaya kalau pengemudi tidak menyadarinya. Padahal, tekanan udara ban yang kurang akan langsung terasa pada pengendalian mobil yang lebih sulit. Selain itu, biasanya mobil akan menarik ke sisi ban yang kempis atau mobil bergoyang akibat gerakan dinding ban yang berlebihan. Jika kondisi itu terjadi terus menerus dan dibiarkan, maka ban berpotensi pecah.

    Maka itu penting melakukan pemeriksaan tekanan udara ban mobil di pagi hari di mana ban belum berjalan dan suhu lingkungan masih dingin supaya hasilnya akurat. Tetapi kalau terlalu repot, usahakan minimal 1 minggu sekali. Pengecekan bisa dilakukan di bengkel khusus ban, maupun di SPBU.

    (lua/din)

  • Pertamina: Penjualan Pertamax Green 95 di Semarang 4.000 liter/hari

    Pertamina: Penjualan Pertamax Green 95 di Semarang 4.000 liter/hari

    Hampir sebulan setelah Pertamax Green 95 diluncurkan, kami mendapatkan animo masyarakat yang luar biasa

    Semarang (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa penjualan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax Green 95 di Kota Semarang, Jawa Tengah, mencapai rata-rata 4.000 liter per hari.

    “Hampir sebulan setelah Pertamax Green 95 diluncurkan, kami mendapatkan animo masyarakat yang luar biasa,” kata Area Manajer Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Taufiq Kurniawan di Semarang, Rabu.

    Pertamax Green 95 adalah BBM produksi Pertamina yang merupakan campuran dari Pertamax (RON 92) dengan 5 persen bioetanol (E5) yang menghasilkan nilai oktan RON 95 dan diklaim lebih ramah lingkungan karena adanya kandungan bioetanol yang berasal dari tumbuhan.

    Ia menyebutkan total penjualan Pertamax Green 95 sejak diluncurkan hingga saat ini di Kota Semarang tembus 76.000 liter dengan rata-rata konsumsi harian 4.000 liter.

    “Ini bagus, animo menunjukkan masyarakat Semarang sudah peduli, ‘aware’ (lingkungan). Karena baru pertama, sebelumnya sudah ada bio tapi di Solar. Kebanyakan pengguna (Pertamax) kan kendaraan pribadi. ‘Aware’-nya tergambar cukup bagus,” katanya.

    Menurut dia, penjualan Pertamax Green 95 tertinggi saat ini berada di SPBU Coco Sultan Agung Semarang (Akpol) yang menjadi lokasi peluncuran BBM tersebut.

    Pertamax Green 95 juga tersedia di dua lokasi lain, yakni SPBU 44.501.44 Jalan Moch. Ichsan (Silayur) dan SPBU 44.502.32 Jalan Kompol R. Soekanto Semarang (Citra Grand).

    “Penjualan tertinggi di SPBU Coco Akpol karena di situ jadi lokasi peluncurannya 5 Juni 2025 lalu. Banyak mengetahuinya di situ, padahal Pertamax Green 95 ada juga di SPBU Citragrand dan Silayur Semarang,” katanya.

    Dari sisi pengguna, kata dia, sejauh ini di wilayah Semarang masih imbang antara sepeda motor maupun mobil, atau tidak ada yang saling mendominasi.

    Seiring dengan tingginya animo masyarakat terhadap Pertamax Green 95, kata dia, Pertamina berencana untuk memperluas penjualan BBM tersebut di daerah lainnya, seperti Tegal, Solo atau Yogyakarta.

    “Akan ada perluasan outlet. Kemungkinan perluasan ke Tegal dan DIY, atau Solo, sambil lihat hasil evaluasi penjualan secara berkala. Target sampai akhir tahun delapan outlet sudah bagus ya,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengusut Kasus Penembakan yang Dilakukan Anak Bupati Majalengka

    Mengusut Kasus Penembakan yang Dilakukan Anak Bupati Majalengka

    JAKARTA – Urusan bisnis, khususnya utang piutang menjadi salah satu motif terjadinya tindak pidana. Salah satu contohnya adalah kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam.

    Irfan menembak Panji Pamungkasandi yang saat itu menagih hutang proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) senilai Rp500 juta.

    Insiden penembakan tersebut bermula ketika Panji berkomunikasi dengan Irfan terkait pelunasan proyek yang telah berlangsung sejak April 2019. Dari komunikasi itu disepakati untuk bertemu di di Ruko Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    Minggu, 10 November, malam, keduanya bertemu. Utang itu dibayar. Hanya saja, tanpa alasan yang jelas Irfan menembakan pistol ke arah Panji. Tangan kiri Panji terluka. 

    Sadar tangannya terluka, Panji bergegas ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Setelah itu, dia melapor polisi untuk menyelesaikan perkara tersebut.

    Berdasarkan laporan itu, polisi memulai penyelidikan. Tiga hari berselang, Irfan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api. 

    Meski jadi tersangka, Irfan tak ditahan. Alasannya, Irfan akan diperiksa berlebih dahulu yang sesuai jadwal pada Jumat, 15 November.

    “Hari ini kita periksa (Irfan). (Soal penahanan) Nanti penyidik yang akan menentukan,” ucap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono kepasa VOI, Jumat, 14 November.

    Sementara, pistol yang digunakan Irfan telah disita sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata tersebut hanya berisi peluru karet ketika digunakan untuk menembak Panji.  Hanya saja, polisi masih menelusuri perizinan kepemilikan senjata api tersebut.

    “Iya betul, senjatanya berisi peluru karet bukan peluru tajam,” kata Martono.

    Kasus penembakan tersebut pun disoroti Ketua Komisi III DPR-RI Herman Herry. Politikus PDI Perjuangan ini meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, serta menyelesaikan ini secepatnya agar tak berlarut guna menghindari opini negatif di masyarakat.

    “Saya imbau kepada Kapolda Jabar (Irjen Rudy Sufahriadi) untuk perintahkan jajarannya dalam penegakan hukum hendaknya objektif dan profesional, terlebih dalam menangani kasus penembakan dan menarik perhatian publik,” ucap Herman, Kamis, 13 November.

    “Segera ambil langkah-langkah profesional penyidikan, jangan bertele-tele sehingga membuat para pihak curiga bahwa polisi tidak profesional,” tambah Herman.

  • Harga BBM di SPBU Vivo jenis Revvo 92 naik Rp470 per liter pada Juli

    Harga BBM di SPBU Vivo jenis Revvo 92 naik Rp470 per liter pada Juli

    Arsip foto – Pengemudi angkutan kota mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo saat peresmiannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri.

    Harga BBM di SPBU Vivo jenis Revvo 92 naik Rp470 per liter pada Juli
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Vivo mengalami peningkatan sebagaimana SPBU lainnya pada awal Juli 2025, salah satunya untuk jenis Revvo 92 yang naik Rp470 per liter, dari Rp12.340 menjadi Rp12.810 per liter. Dikutip dari akun resmi instagram SPBU Vivo dari Jakarta, Selasa, berikut adalah rincian perubahan harga dari BBM Vivo.

    Harga BBM Vivo mulai 1 Juli 2025, dikutip dari akun resmi media sosial Vivo, yakni BBM jenis Revvo 90 seharga Rp12.730 per liter, Revvo 92 seharga Rp12.810 per liter, Revvo 95 seharga Rp13.300 per liter, dan Diesel Primus Plus seharga Rp13.800 per liter. Sebelum 1 Juli, harga BBM jenis Revvo 90 seharga Rp12.260 per liter, Revvo 92 seharga Rp12.340 per liter, Revvo 95 seharga Rp12.810 per liter, dan Diesel Primus Plus seharga Rp13.210 per liter.

    Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Juli 2025, dengan jenis BBM nonsubsidi Pertamax Series mengalami peningkatan harga. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter di bulan Juni 2025.

    Kemudian harga Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.050 per liter. Sementara harga Pertamax Green naik menjadi Rp13.250 per liter dari yang sebelumnya Rp12.800 per liter. Harga BBM Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740 per liter.

    Pertamina Dex harganya juga naik menjadi Rp13.650 per liter dari sebelumnya Rp13.200 per liter. Sedangkan, sejumlah BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

    Sumber : Antara

  • Bayar Pakai QRIS Kena PPN? Ini Faktanya

    Bayar Pakai QRIS Kena PPN? Ini Faktanya

    Jakarta

    Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu inovasi dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Melalui metode pembayaran ini, masyarakat dan mempercepat proses transaksi dan tak perlu lagi menyiapkan uang tunai.

    Tak hanya mempercepat transaksi, QRIS juga memperluas akses keuangan hingga ke pelosok negeri, dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa terpencil hingga restoran di kota besar. Berkat itu masyarakat dapat bertransaksi non-tunai dengan mudah di berbagai wilayah Indonesia.

    Namun, seiring dengan makin luasnya penggunaan QRIS, muncul pertanyaan di tengah masyarakat apakah QRIS dikenai pajak?

    Bayar Pakai QRIS Tak Kena Tambahan Pajak

    Melansir dari situs remsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), QRIS sebagai sarana pembayaran tidak secara langsung dikenai pajak. Namun ada aspek perpajakan yang menyertainya tergantung siapa yang terlibat dan bagaimana transaksinya dilakukan.

    Dijelaskan, pada dasarnya QRIS merupakan alat atau sarana pembayaran dan bukan objek pajak. Dalam hal ini, QRIS hanyalah pengganti uang tunai, kartu debit, atau metode pembayaran lainnya. Oleh karena itu penggunaan QRIS oleh konsumen untuk membeli barang atau jasa tidak serta-merta menciptakan kewajiban pajak tambahan.

    Namun, karena sistem ini melibatkan penyedia layanan teknologi dan transaksi ekonomi, unsur pajak tetap ada di balik layar. Lalu, siapa saja pelaku ekonomi yang dikenai pajak atas pemanfaatan QRIS?

    Mereka yang Dikenakan Pajak Atas Penggunaan QRIS

    1. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

    PJSP adalah pihak seperti bank, fintech, atau lembaga keuangan lain yang menyediakan layanan QRIS. Mereka memperoleh penghasilan dari fee, komisi, atau biaya layanan kepada merchant.

    Dari sisi pajak, mereka dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa layanan sistem elektronik (jika dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak atau PKP) dan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari fee atau komisi.

    Jadi, ketika penyedia QRIS mengenakan biaya kepada merchant, fee tersebut merupakan objek pajak yang harus dilaporkan.

    2. Merchant (Pedagang atau Penyedia Jasa)

    Merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS tetap memiliki kewajiban pajak atas transaksi yang dilakukan, terlepas dari metode pembayarannya. Jika merchant merupakan PKP, ia wajib memungut dan menyetor PPN atas penjualan barang atau jasa kena pajak.

    UMKM dapat dikenai PPh Final UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PP 55/2022), selama omzet belum melebihi Rp500 juta. QRIS di sini tidak mengubah skema perpajakan. Ia hanya menggantikan media pembayaran, bukan jenis usahanya.

    3. Konsumen

    Dari sisi konsumen, tidak ada kewajiban pajak baru yang timbul karena menggunakan QRIS. Konsumen hanya membayar harga barang atau jasa seperti biasa.

    Jika barang/jasa tersebut memang kena PPN, maka PPN sudah termasuk dalam harga (atau ditambahkan secara terpisah). Artinya, konsumen tidak membayar pajak untuk QRIS secara terpisah.

    QRIS sebagai alat pembayaran tidak dikenai pajak secara langsung. Namun, jasa penyediaan sistem QRIS dan transaksi ekonomi yang terjadi melalui QRIS tetap berada dalam pengawasan sistem perpajakan.

    Biaya yang Berlaku untuk QRIS

    Meskipun transaksi menggunakan QRIS tidak dikenakan PPN, masih ada biaya yang berlaku untuk jual beli dengan QRIS yaitu Merchant Discount Rate (MDR) dan inilah yang akan dikenakan PPN.

    Berdasarkan situs resmi salah satu penyedia jasa QRIS, Gopay, pemberlakuan biaya MDR untuk QRIS sudah diatur dalam PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

    Menurut Pasal 5 ayat (1) huruf b Permenkeu tersebut, PJSP terutang Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Jasa Sistem Pembayaran kepada Pedagang, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran lain, atau pihak lain.

    Masih berkaitan dengan pasal yang sudah disebutkan, Pasal 6 ayat (1) huruf a menyatakan bahwa imbalan yang diperoleh PJSP dari pedagang atau PJSP lain bisa berupa MDR, biaya transaksi, biaya administrasi, atau biaya lainnya dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

    Besaran Biaya untuk Penggunaan QRIS

    – Usaha Mikro: MDR 0% untuk transaksi Rp 1-Rp 500.000 dan 0,3% untuk transaksi >Rp 500.000
    – Usaha Kecil, Menengah, dan Besar: 0,7%
    – Layanan Pendidikan: 0,6%
    – SPBU, Badan Layanan Umum, dan Public Service Obligation: 0.4%
    – Bansos, pembayaran pajak, dan donasi: 0%

    Lihat juga Video Airlangga soal AS Soroti QRIS: RI Terbuka untuk Mastercard atau Visa

    (igo/fdl)

  • Update Kebijakan Pemerintah 1 Juli 2025

    Update Kebijakan Pemerintah 1 Juli 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi menerapkan sejumlah kebijakan baru mulai 1 Juli 2025. Beberapa di antaranya meliputi kenaikan harga BBM Pertamina, pencairan dana pensiun Taspen, Bantuan Subsidi Upah (BSU), penyesuaian tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, serta layanan gratis MRT dan Transjakarta di Jakarta.

    Berikut ini rangkuman update kebijakan pemerintah per 1 Juli 2025 yang perlu Anda ketahui:

    Kenaikan Harga BBM Pertamina dan Perbandingan Harga Antar SPBU

    Per 1 Juli 2025, harga BBM Pertamina mengalami penyesuaian. Berdasarkan laman resmi Pertamina.com, berikut adalah harga BBM terbaru:

    Pertamax Turbo: Rp13.500/liter Pertamax: Rp12.500/liter Pertalite: Rp10.000/liter Solar Subsidi: Rp6.800/liter

    Sebagai perbandingan, SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR mengalami kenaikan harga:

    Shell Super: Rp12.810/liter Shell V-Power: Rp13.300/liter BP Ultimate: Rp13.300/liter Pencairan Dana Taspen untuk Pensiunan ASN

    PT Taspen (Persero) mulai mencairkan dana pensiun bulan Juli untuk ASN yang telah pensiun. Berdasarkan pengumuman di taspen.co.id, pencairan dilakukan melalui mitra perbankan dan PT Pos. Proses pencairan dilaporkan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap Pertama

    Kementerian Ketenagakerjaan juga mengumumkan pencairan BSU tahap pertama bagi pekerja yang menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan. Informasi dari kemnaker.go.id menyebutkan bahwa bantuan disalurkan langsung ke rekening pekerja sejak akhir Juni dan berlanjut awal Juli.

    Tarif Listrik Terbaru dan Kebenaran Isu Diskon

    Isu tentang diskon tarif listrik sempat beredar, namun PLN menegaskan tidak ada program diskon per 1 Juli 2025. Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada periode Februari hingga April 2025. Meskipun secara akumulatif perubahan indikator ekonomi tersebut semestinya berdampak pada penyesuaian tarif listrik ke arah kenaikan, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tetap atau tidak mengalami kenaikan.

    Adapun rincian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Triwulan III tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    Pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-2/TR dengan daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan bisnis B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan bisnis B-3/Tegangan Menengah dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh. Pelanggan industri I-3/Tegangan Menengah dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh. Pelanggan industri I-4/Tegangan Tinggi dengan daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh. Pelanggan pelayanan publik P-1/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan pelayanan publik P-2/Tegangan Menengah dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh. Pelanggan penerangan jalan umum P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan layanan khusus L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh. Bantuan UMKM Juli 2025: BPUM Kembali Cair

    Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta per penerima. Informasi resmi dari kemenkopukm.go.id menyebutkan bahwa bantuan ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum menerima bantuan di periode sebelumnya.

    Gratis Naik Transjakarta dan MRT Hari Ini, 1 Juli

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta, Pemprov DKI memberikan layanan gratis Transjakarta dan MRT selama 1 Juli 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui jakarta.go.id. Layanan gratis berlaku dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB untuk seluruh rute dan koridor.

    Beragam kebijakan pemerintah terbaru per 1 Juli 2025 menunjukkan perhatian terhadap keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan masyarakat. Meski terjadi kenaikan harga BBM dan listrik, pemerintah tetap menyalurkan bantuan seperti BSU, BPUM, dan layanan transportasi gratis sebagai bentuk kompensasi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

    Untuk informasi resmi dan valid, masyarakat diimbau selalu merujuk ke situs-situs pemerintahan terkait.***(Arief Zenobia Prima_Politeknik Negeri Bandung)

  • Adu Harga BBM Vivo dan BP Hari Ini 1 Juli 2025, Mana Lebih Murah? – Page 3

    Adu Harga BBM Vivo dan BP Hari Ini 1 Juli 2025, Mana Lebih Murah? – Page 3

    Tak mau kalah, SPBU Vivo pun melakukan penyesuaian harga BBM dengan rentang kenaikan antara Rp 470-590. Semisal untuk produk Revvo 90, yang baik Rp 470 dari sebelumnya Rp 12.260 per liter menjadi Rp 12.730 per liter.

    Senada, harga BBM Revvo 92 juga melonjak Rp 470 dari sebelumnya Rp 12.340 per liter menjadi Rp 12.810 per liter. Sementara produk Revvo 95 naik Rp 490 dari sebelumnya Rp 12.810 per liter menjadi Rp 13.300 per liter.

    Sedangkan untuk produk BBM bagi mesin diesel, harga Diesel Primus Plus di SPBU Vivo melambung Rp 590 dari sebelumnya Rp 13.210 per liter menjadi Rp 13.800 per liter.

    Rincian Harga

    Berikut rincian terbaru harga BBM di SPBU Vivo per Selasa, 1 Mei 2025:

    Revvo 90 (RON 90): Rp 12.730 per liter
    Revvo 92 (RON 92): Rp 12.810 per liter
    Revvo 95 (RON 95): Rp 13.300 per liter
    Diesel Primus Plus (CN 51): Rp 13.800 per liter

     

  • Harga BBM Vivo 1 Juli 2025, Setara Pertalite dan Pertamax Dijual Segini – Page 3

    Harga BBM Vivo 1 Juli 2025, Setara Pertalite dan Pertamax Dijual Segini – Page 3

    Harga Bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell naik per 1 Juli 2025. Kenaikan harga BBM Shell ini mengikuti kenaikan harga BBM yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).

    Dikutip dari laman, Shell.co.id, Selasa (1/7/2025), untuk Wilayah Jakarta, harga BBM Shell jenis Shell Super naik menjadi Rp 12.810 per liter dari sebelumnya Rp 12.370 per liter.

    Untuk Shell V-Power juga naik menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.840 per liter. Sedangkan untuk BBM Shell V-power Diesel juga naik menjadi Rp 13.830 per liter dari sebelumnya Rp 13.250 per liter.

    Shell V-Power Nitro+ dijual Rp 13.540 per liter dari sebelumnya Rp 13.070 per liter.

    Adapun rincian harga BBM di SPBU Shell per 1 Juli 2025 sebagaimana yang dikutip dari laman resmi SPBU Shell adalah sebagai berikut:

    1. Wilayah Jakarta

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp13.540

    2. Wilayah Banten

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp13.540

    3. Wilayah Jawa Barat

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp13.540

    4. Wilayah Jawa Timur

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Tidak tersedia

    Shell V-Power Nitro+: Tidak tersedia

  • Ikuti Pertamina dan Shell, Harga BBM di SPBU BP Naik per 1 Juli 2025 – Page 3

    Ikuti Pertamina dan Shell, Harga BBM di SPBU BP Naik per 1 Juli 2025 – Page 3

    Harga Bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell naik per 1 Juli 2025. Kenaikan harga BBM Shell ini mengikuti kenaikan harga BBM yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).

    Dikutip dari laman, Shell.co.id, Selasa (1/7/2025), untuk Wilayah Jakarta, harga BBM Shell jenis Shell Super naik menjadi Rp 12.810 per liter dari sebelumnya Rp 12.370 per liter.

    Untuk Shell V-Power juga naik menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.840 per liter. Sedangkan untuk BBM Shell V-power Diesel juga naik menjadi Rp 13.830 per liter dari sebelumnya Rp 13.250 per liter.

    Shell V-Power Nitro+ dijual Rp 13.540 per liter dari sebelumnya Rp 13.070 per liter.

    Adapun rincian harga BBM di SPBU Shell per 1 Juli 2025 sebagaimana yang dikutip dari laman resmi SPBU Shell adalah sebagai berikut:

    1. Wilayah Jakarta

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp13.540

    2. Wilayah Banten

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp13.540

    3. Wilayah Jawa Barat

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp13.540

    4. Wilayah Jawa Timur

    Shell Super: Rp12.810

    Shell V-Power: Rp13.300

    Shell V-Power Diesel: Tidak tersedia

    Shell V-Power Nitro+: Tidak tersedia