Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai membahas penetapan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026 bagi badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Kebijakan ini menjadi krusial menyusul pengalaman pada 2025, ketika sejumlah SPBU swasta mengalami keterbatasan pasokan akibat kuota impor yang tidak mencukupi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pembahasan kuota impor BBM untuk tahun depan saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Sejumlah opsi kebijakan telah dirumuskan dan akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditentukan arah kebijakan yang akan diterapkan.
“Minggu depan kami sudah Insyaallah bisa mendapatkan opsi yang akan dipilih,” ujar Laode saat ditemui di Jakarta pekan lalu.
Laode menjelaskan, Direktorat Jenderal Migas telah menggelar rapat internal guna mengkaji berbagai skema pengaturan impor BBM bagi SPBU swasta. Opsi-opsi tersebut nantinya akan dipaparkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan final ditetapkan.
Keputusan mengenai kuota impor BBM SPBU swasta untuk 2026 sepenuhnya berada di tangan Menteri ESDM. Pemerintah, menurut Laode, berupaya memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya menjamin ketersediaan pasokan BBM nasional, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri hilir migas.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah adalah menambah kuota impor BBM sebesar 10% dibandingkan kuota impor tahun 2025. Opsi tersebut sebelumnya juga telah diterapkan pada 2025 dengan basis perhitungan kuota impor 2024. “Itu salah satu opsi,” kata Laode.
Namun, pengalaman sepanjang 2025 menunjukkan bahwa penambahan kuota impor tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan pasar. Sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP dilaporkan kehabisan kuota impor pada pertengahan Agustus 2025, sementara SPBU Vivo menyusul mengalami kondisi serupa pada Oktober 2025.
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian ESDM mendorong skema kolaborasi antarbisnis antara SPBU swasta dan Pertamina Patra Niaga. Melalui mekanisme ini, badan usaha pengelola SPBU swasta dapat memanfaatkan kuota impor milik Pertamina Patra Niaga untuk menjaga kesinambungan pasokan BBM di pasar.
Hasilnya, pasokan BBM jenis RON 92 untuk SPBU BP kembali normal pada akhir Oktober 2025. Pemulihan stok kemudian disusul oleh SPBU Vivo pada akhir November 2025 dan SPBU Shell pada awal Desember 2025.
Hingga awal Desember 2025, Pertamina Patra Niaga tercatat telah menyalurkan sekitar 430.000 barel BBM kepada tiga SPBU swasta tersebut. Pada sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah terus memfasilitasi komunikasi antara Pertamina dan badan usaha pengelola SPBU swasta, khususnya terkait finalisasi kerja sama pengadaan BBM atau base fuel.
Menurut Bahlil, komunikasi intensif diperlukan untuk memastikan pasokan BBM nasional tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat bersama Pertamina guna membahas finalisasi kerja sama pengadaan base fuel dengan Shell dan Vivo.








/data/photo/2025/12/13/693d7344bffc6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
