Tempat Fasum: SPBU

  • Pertamina inspeksi SPBU pastikan kelancaran BBM di Pilkada 2024

    Pertamina inspeksi SPBU pastikan kelancaran BBM di Pilkada 2024

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Pertamina inspeksi SPBU pastikan kelancaran BBM di Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 November 2024 – 21:35 WIB

    Elshinta.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memastikan produk yang dijual di SPBU terjamin kualitasnya. Sebagai salah satu upaya dalam memastikan kelancaran menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 dan Satgas Nataru. 

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi mangun menjelaskan, inspeksi dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU, Pertamina meningkatkan intensitas pengecekan SPBU di lapangan, dengan melaksanakan Quality and Quantity (QQ) Control melalui uji tera dan pengecekan sarana dan fasilitas dispenser SPBU.

    “Selain untuk memastikan pelayanan prima yang diberikan SPBU, Pertamina juga terus berkomitmen untuk melindungi konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik melalui pengecekan fisik, dispenser dan uji tera,” kata Edi, Kamis (21/11).

    Lebih lanjut Edi menegaskan, bahwa pengecekan sarana fasilitas SPBU dan penambahan pasokan BBM tersebut diharapkan secara maksimal dapat beriringan dengan pengawasan di lapangan. Sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, serta aparat agar penggunaan BBM terutama BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. 

    “Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” imbuh Edi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (21/11). 

    Seperti diketahui, sesuai dengan SK Kepala BPH Migas No. 04/PJBT Tahun 2020 mengenai pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu telah diatur untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang / barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang / barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

    Edi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan BBM sesuai peruntukkannya, dan bijak memilih BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan.

    “Kami apresiasi masyarakat yang sudah paham tentang pemilihan BBM sesuai spesifikasi kendaraannya, dan yang dapat menggunakan BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan kecurangan, dan kami berpesan kepada operator dan beberapa pemilik SPBU yang merupakan garda terdepan dalam memasarkan produk Pertamina semoga dapat amanah dalam melaksanakan pekerjaannya. Upaya ini akan membantu meningkatkan rasa percaya masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina,” tutup Edi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pertamina Tutup Empat SPBU di Yogyakarta, Tak Penuhi Standar Operasional

    Pertamina Tutup Empat SPBU di Yogyakarta, Tak Penuhi Standar Operasional

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menutup empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta lantaran tak memenuhi standar operasional.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho ‘kecurangan’ empat SPBU itu diketahui usai pihaknya melakukan inspeksi mendadak alias sidak.

    Adapun sidak itu dilakukan dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen. 

    “Dalam sidak baik dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada empat SPBU di Yogyakarta dilakukan pembinaan,” ucap Brasto kepada Bisnis, Kamis (21/11/2024).

    Lebih terperinci, keempat SPBU itu yakni SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.

    Brasto mengatakan keempat SPBU itu ditutup karena ketidak standaran dalam peralatan yang digunakan. Ini khususnya pada alat ukur atau takaran BBM.

    Kendati, Brasto menyebut pengaruh peralatan tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun, kata dia, yang pasti ada peralatan tidak standar. 

    “Kami fokus pada pelayanan konsumen sehingga kuantitas dan kualitas produk BBM sesuai spesifikasi dengan peralatan standar adalah prioritas kami,” imbuhnya.

    Brasto menambahkan bahwa saat ini keempat SPBU telah dalam proses pembinaan dalam bentuk penutupan sementara.  

    “Kami juga sedang melakukan kajian untuk operasional SPBU tersebut ke depannya agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

  • 1
                    
                        4 SPBU Yogyakarta Ditutup karena Curang, Semuanya Berkode 44
                        Yogyakarta

    1 4 SPBU Yogyakarta Ditutup karena Curang, Semuanya Berkode 44 Yogyakarta

    4 SPBU Yogyakarta Ditutup karena Curang, Semuanya Berkode 44
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com

    Pertamina
    Patra Niaga melakukan pembinaan terhadap empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
    Keempat SPBU yang ditutup di Yogyakarta memiliki kode 44, yang mengindikasikan kepemilikan oleh pihak swasta dan ternyata merupakan milik satu orang yang sama.
    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru.
    “Dalam sidak yang dilakukan, baik bersama Metrologi maupun oleh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada empat SPBU di Yogyakarta yang dilakukan pembinaan,” ungkapnya pada Rabu (20/11/2024).
    Keempat SPBU yang ditutup adalah SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 di Janti, SPBU 44.552.15 di Tugu Pal Putih, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan.
    “Konsumen yang ingin membeli BBM dapat membeli di SPBU terdekat,” tambah Brasto.
    Brasto juga menjelaskan mengenai arti kode di setiap SPBU.
    Kode angka 4 di awal menunjukkan nomor
    region
    , sedangkan angka setelahnya menunjukkan kepemilikan dan pengelolaannya.
    “Kalau di Jateng dan DIY dimiliki dan dikelola Pertamina Retail, kodenya 41. Kalau di Jateng & DIY dimiliki dan dikelola pengusaha swasta, kodenya 44,” jelasnya.
    Sebelumnya, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY, Aryanto Sukoco, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan karena keempat SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan menambah alat tertentu untuk mencurangi takaran.
    “Menyalahgunakan dengan melakukan penambahan alat sehingga mengurangi takaran literan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
    Aryanto menambahkan bahwa keempat lokasi yang ditutup tersebar di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
    “Yang sekarang ditutup adalah di Jalan Kaliurang (Kabupaten Sleman), Kentungan (Kabupaten Sleman), utara Tugu (Kota Yogyakarta), dan depan Amplaz (Kabupaten Sleman). Total ada empat, dan itu milik satu orang,” bebernya.
    Mengetahui adanya praktik kecurangan ini, Hiswana Migas telah melakukan beberapa langkah untuk antisipasi ke depannya.
    “Kami sudah koordinasi dengan Pertamina dan Petrologi. Semua SPBU sudah kami cek, alhamdulillah yang lain tidak ada yang memakai alat itu,” kata Aryanto.
    “Kami sudah koordinasi dengan Pertamina dan Petrologi. Semua SPBU sudah kami cek, alhamdulillah yang lain tidak ada yang memakai alat itu,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        4 SPBU Yogyakarta Ditutup karena Curang, Semuanya Berkode 44
                        Yogyakarta

    6 4 SPBU di Yogyakarta Tutup, Ternyata Pakai Alat untuk Curangi Takaran Yogyakarta

    4 SPBU di Yogyakarta Tutup, Ternyata Pakai Alat untuk Curangi Takaran
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (
    Hiswana Migas
    ) DIY, Aryanto Sukoco, mengungkapkan bahwa terdapat empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditutup.
    Penutupan ini dilakukan karena keempat SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan menambahkan alat tertentu untuk mengurangi takaran bahan bakar.
    Adapun keempat SPBU tersebut dimiliki oleh satu orang yang sama.
    “Menyalahgunakan dengan melakukan penambahan alat sehingga mengurangi takaran literan,” ujar Aryanto saat dihubungi pada Rabu (20/11/2024).
    Aryanto menjelaskan bahwa keempat SPBU yang ditutup tersebut tersebar di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
    Lokasi-lokasi yang dimaksud adalah:
    “Yang semuanya merupakan milik satu orang,” kata Aryanto.
    Aryanto juga menambahkan bahwa sanksi bagi keempat SPBU tersebut cukup berat, yaitu penutupan selama enam bulan.
    “Nanti selanjutnya sistemnya dengan KSO (Kerja Sama Operasional),” ujarnya.
    Menanggapi praktik kecurangan ini, Hiswana Migas telah mengambil langkah antisipatif.
    “Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan Petrologi. Semua SPBU sudah kami cek, alhamdulillah yang lain tidak ada yang memakai alat itu,” kata Aryanto.
    Secara keseluruhan, terdapat 125 SPBU di DIY, dan dari jumlah tersebut, semua telah dibekali dengan penyuluhan dan sosialisasi untuk mencegah kecurangan.
    Sebelumnya, beberapa hari terakhir, isu mengenai penutupan beberapa SPBU di DIY ramai dibahas di media sosial.
    Pertamina Patra Niaga juga memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
    Temuan ini diperoleh setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024), di mana setelah itu beberapa SPBU lainnya juga ikut ditutup.
    Salah satu SPBU yang ditutup adalah SPBU di Jalan Kaliurang Km 5,7.
    Dari pengamatan
    Kompas.com
    pada Senin (18/11/2024), SPBU tersebut tidak beroperasi, dengan jalan masuk dan keluar ditutup menggunakan rantai.
    Di pintu masuk, terdapat spanduk bertuliskan, ”
    Mohon Maaf SPBU Sedang Dalam Masa Perbaikan
    “, dan suasana di dalam SPBU tampak sepi tanpa aktivitas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral, Foto Pengendara Pelat Merah Tempeleng Operator SPBU di Semarang, Ini Penjelasan Pertamina
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2024

    Viral, Foto Pengendara Pelat Merah Tempeleng Operator SPBU di Semarang, Ini Penjelasan Pertamina Regional 20 November 2024

    Viral, Foto Pengendara Pelat Merah Tempeleng Operator SPBU di Semarang, Ini Penjelasan Pertamina
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Unggahan foto pengendara sepeda motor pelat merah yang melakukan kekerasan fisik ke
    operator SPBU
    di Jalan Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah viral di media sosial. 
    Berdasarkan unggahan foto yang beredar, pengendara sepeda motor pelat merah itu terlihat antre di jalur pengisian Pertalite atau BBM bersubsidi. 
    Pengendara tersebut tampak mengendarai sepeda motor CBR dengan pelat nomor H 6279 XH.
    Peristiwa tersebut ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @beritasemarang*** belum lama ini

    Pria tersebut memukul kepala operator SPBU
    ,” tulis akun tersebut dalam unggahannya. 
    Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

    Saat dikonfirmasi, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho membenarkan adanya kejadian tersebut.
    “Kejadian itu terjadi kemarin (Selasa, Red) sekitar pukul 8.40 WIB di SPBU depan Akpol Semarang,” kata Brasto kepada
    Kompas.com
    melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2024).
    Infomasi yang dia dapatkan, pengendara sepeda motor pelat merah tersebut hendak mengisi Pertalite.
    Mengetahui sepeda motor yang dikendarai pelat merah, operator SPBU mengarahkan agar pengendara tersebut mengisi BBM yang nonsubsidi. 
    “Operator mengarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi namun justru mendapatkan penganiayaan di kepala oleh oknum pengendara sepeda motor tersebut,” ungkap dia. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor Pelat Merah Arogan usai Tak Boleh Isi Pertalite, Dorong Operator SPBU Hingga Sakit Kepala

    Pemotor Pelat Merah Arogan usai Tak Boleh Isi Pertalite, Dorong Operator SPBU Hingga Sakit Kepala

    TRIBUNJATIM.COM – Pengendara motor pelat merah atau dinas instansi pemerintah arogan melakukan kekerasan ke operator SPBU.

    Akibat perlakuan pengendara motor tersebut, operator pompa pengisian bahan bakar di SPBU 41.502.02 atau SPBU Sultan agung Semarang, Afrida mengalami sakit di kepala, Selasa (19/11/2024).

    Pengendara sepeda motor itu nekat melakukan penganiayaan kepada Afrida operator Selasa (19/11/2024).

    Awal mula dari peristiwa itu adalah Afrida yang tak mau melayani permintaan pemotor pelat merah yang ingin mengisi BBM Pertalite.

    Padahal, motor pelat merah tidak boleh mengisi pertalite.

     

    Berdasarkan rekaman CCTV pelaku menggunakan sepeda motor CBR warna putih plat nomor merah H6279XH. 

    Pelaku menggunakan jaket bertuliskan UBER.

    Pemukulan terjadi jalur pengisian sepeda motor pertalite.

    elaku  turun dari sepeda motor dan mendorong operator lainnya yang mendatanginya. 

    Hingga akhirnya pelaku mengikuti korban dan memukul kepalanya.

    Saat ditemui Tribun Jateng, wajah Afrida masih terlihat trauma.

    Kekerasan itu terjadi pada pukul 08.30 WIB.

    “Awalnya ada bapak-bapak  mau membeli Pertalite nominal Rp 15 ribu. Tapi bapak itu pakai plat merah,” tuturnya.
     
    Dia memberitahukan ke pelaku jika sepeda motor pelat merah tidak diperbolehkan mengisi Pertalite tetapi Pertamax.

    Namun pelaku tetap memaksa untuk mengisi pertalite.

    “Aku bilang tak panggilin pengawasku. Terus yang datang kepala shift saya,” ujarnya.

    Lanjutnya, ketika dihampiri pelaku mendorong kepala shiftnya.

    Pelaku kemudian berjalan mendatanginya meminta uang Rp 15 ribu yang dibawanya.

    “Belum dikasihkan pelaku malah mendorong kepalaku ke belakang hampir terjatuh,” jelasnya.

    Saat terkena kekerasan, dia spontan menyebut akan melaporkan pelaku.

    Hal itu membuat tambah semakin marah.

    “Saya bilang tak laporin lho pak. Malah tambah marah datangi saya tetapi sudah dihalangi KA shiftnya. Teman saya langsung merangkul saya,” terangnya.

    Dia merasakan kepalanya pusing saat kejadian itu.

    Rencananya dirinya akan memeriksakan kepalanya ke dokter akibat dipukul pelaku.

    “Setelah ini saya mau periksa ke dokter. Saat kejadian saya langsung istirahat,” imbuhnya.

    Afrida mengaku baru delapan bulan bekerja menjadi operator SPBU.

    Dirinya selama bekerja baru pertama mengalami kekerasan yang dilakukan konsumen.

    “Baru kali ini sampai main tangan. Saya sekarang trauma,” kata dia dengan mata yang berkaca-kaca.

    Ia berencana akan melaporkan kejadian itu ke polisi.

    Dirinya berharap kejadian serupa tidak terjadi di rekan-rekannya yang sesama operator.

    “Saya tidak ingin kejadian ini terulang ke orang lain,” tandasnya.

    Sementara itu, kisah viral SPBU juga pernah terjadi karena truk yang ditolak mengisi solar di SPBU.

    Berikut ini klarifikasi Pertamina soal viral di media sosial video truk ditolak isi solar di SPBU karena bukan milik bos.

    Terkait viralnya video tersebut, Pertamina memberikan penjelasan.

    Media sosial Instagram diramaikan dengan video sopir truk ditolak petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina ketika hendak mengisi bahan bakar minyak jenis solar.

    Dalam video yang diunggah akun @andr*** pada Jumat (8/11/2024), awalnya sopir truk merasa heran dengan petugas SPBU yang mengatakan solar habis, namun masih ada truk lain yang mengisi bahan bakar.

    Sopir truk kemudian bertanya kepada petugas SPBU kenapa truk lain masih bisa mengisi solar.

    Petugas SPBU kemudian mengatakan, solar tersebut milik atau kepunyaan bos. Jawaban petugas SPBU sontak membuat sopir truk menjadi kesal.

    “Kok itu ngisi? Bos? Oh berarti harus pakai bos, kok gitu peraturannya Mas? POM Bensin Sengeti. Yen ndak pakai bos ndak diisi,” ujar sopir truk.

    Namun, tidak dijelaskan siapa bos yang dimaksud petugas SPBU, apakah pemilik truk lain atau pimpinan sebuah perusahaan yang sudah memesan solar.

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa di video viral tersebut terjadi di SPBU 24.363.34, Sengeti, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

    Video truk ditolak mengisi solar karena bukan milik bos sudah ditayangkan sebanyak 33.700 kali hingga Jumat (15/11/2024).

    Penjelasan Pertamina soal video beli solar harus pakai bos

    Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan buka suara perihal video beli solar harus pakai bos.

    Ia membenarkan, lokasi SPBU yang terekam di dalam video benar terjadi di SPBU 24.363.34 Muaro Jambi.

    Namun, ia membantah bahwa pembelian solar di wilayah tersebut harus menggunakan bos, seperti yang dikatakan sopir truk.

    Menurut Tjahyo, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah salah komunikasi antara petugas SPBU yang bertugas sebagai operator dengan sopir truk.

    Kata bos yang dimaksud petugas SPBU sebenarnya adalah truk operasional milik pengusaha SPBU itu sendiri

    Sebelum sopir truk bertanya kenapa ia ditolak mengisi solar, petugas SPBU sudah memasang pengumuman bahwa solar habis.

    Pengumuman tersebut disampaikan karena stok solar di tangki SPBU sudah hampir habis sekitar +1.400 liter.

    “Namun masih ada yang antri dan mau beli. Yang sedang diisi itu truk operasional milik pengusaha SPBU. Jadi hanya salah komunikasi saja antara pelanggan dan operator,” ujar Tjahyo kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2024).

    “Nggak ada (kongkalikong antara petugas SPBU dengan pihak lain yang memesan solar). Gak ada itu,” tandasnya.

    Pertamina minta maaf

    Terkait video yang beredar di media sosial, Tjahyo mewakili Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan petugas SPBU.

    Pihaknya juga sudah menginstruksikan pihak SPBU supaya memberikan arahan terkait prosedur operasional dapat dilakukan dengan baik.

    Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

    Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih tentang berbagai layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Progres Flyover Sei Ladi Batam Capai 85%, Diresmikan Desember 2024

    Progres Flyover Sei Ladi Batam Capai 85%, Diresmikan Desember 2024

    Jakarta

    Pengerjaan proyek flyover Sei Ladi terus dikebut. Saat ini, progres pengerjaan proyek telah mencapai 85%.

    Badan Pengusahaan (BP) Batam mentargetkan, pertengahan Desember 2024, Flyover Sei Ladi sudah bisa diresmikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan dan Bandara BP Batam Boy Zasmita.

    “Jadi pertengahan Desember ini, kita targetkan sudah bisa diresmikan. Terutama untuk Flyover dulu,” ujar Boy, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

    Ia menjelaskan pengerjaan Flyover Sei Ladi telah masuk pada struktur utama flyover, yakni pengerjaan pengecoran badan jalan terakhir, dan pemasangan parapet motif pucuk rebung di sepanjang flyover. Kemudian dilakukan juga penyelesaian penimbunan oprit jembatan, pada abutment 1 dan 2.

    Di luar struktur utama flyover, dilaksanakan pembangunan jalan pedestrian di seluruh ruas jalan. Pekerjaan u-turn di depan Pura Amertha Buana dan persiapan pembuatan papan nama Flyover Lela Bahari.

    “Tidak ada gangguan dari cuaca, pengerjaan masih berjalan sesuai dengan progres. Mohon dukungannya, agar semua perencanaan bisa berjalan sesuai rencana,” kata Boy.

    Diketahui, pekerjaan Flyover Sei Ladi merupakan proyek Multiyears Contract (MYC) yang dimulai dari tanggal 28 Desember 2023 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Pekerjaan ini terdiri Pembangunan Ruas 1 (Fly Over) yang akan mengakomodir rute Sekupang-Batam Center; pengembangan jalan, jalur pedestrian, dan jalur sepeda pada Ruas 2 (Pura Agung-SMK Kartini).

    Selanjutnya, Pelebaran Ruas 3 menuju kawasan Baloi dan pengembangan Ruas 4 yang merupakan jalan alternatif baru untuk rute Baloi-Batam Center melalui SPBU Sei Ladi.

    Panjang struktur flyover ini sendiri, lebih kurang 120 meter dengan lebar 10,5 meter. Flyover ini didesain 1 jalur dengan 3 lajur, dari Sekupang menuju Batam Center.

    Saksikan juga video: Rano Ragukan Ide Dharma Bangun Flyover-Underpass Cuma 7 Hari: Tak Mungkin

    (prf/ega)

  • Ternyata Plat Merah  CBR Pelaku Penganiaya SPBU Sultan Agung Semarang Tak Sesuai

    Ternyata Plat Merah CBR Pelaku Penganiaya SPBU Sultan Agung Semarang Tak Sesuai

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pertamina ungkap plat nomor merah yang digunakan di kendaraan CBR pelaku pemukul operator pompa bensin di SPBU Sultan Agung tidak sesuai.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setelah dilakukan penelusuran plat merah H6279XH yang terpasang di sepeda motor CBR  digunakan pelaku tidak sesuai.

    Plat nomor yang digunakan pelaku merupakan plat nomor sepeda motor Suzuki tahun 2008.

    “Pengecekan sementara, plat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya. Ada indikasi digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya kepada tribunjateng.com, Selasa (19/11/2024).

    Brasto menyebut bahwa pelaku datang ke SPBU Sultan Agung menggunakan motor. Pelaku datang ke SPBU hendak mengisi pertalite.

    “Operator mengarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi,” ujarnya.

    Menurutnya, saat mengarahkan ke BBM non subsidi, operator SPBU bukannya mendapat respon yang baik. Operator itu justru mendapat penganiayaan di bagian kepala.

    “Operator mengarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi namun justru mendapatkan penganiayaan di kepala oleh oknum pengendara sepeda motor tersebut,” jelasnya.

    Ia mengatakan imbauan operator kepada pelaku telah benar. Operator itu telah menghimbau pelaku menggunakan plat merah untuk mengisi BBM non Subsidi.

    “Kami menyayangkan aksi penganiayaan tersebut,” tandasnya (rtp)

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Heboh, Sopir Truk Ditemukan Tewas Terkapar di Toilet SPBU di Balikpapan

    Heboh, Sopir Truk Ditemukan Tewas Terkapar di Toilet SPBU di Balikpapan

    Balikpapan, Beritasatu.com – Seorang sopir truk yang tengah menunggu antrean pengisian bahan bakar di SPBU di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ditemukan tewas di toilet SPBU, Senin (18/11/2024) malam. Diduga kuat korban tewas akibat terjatuh saat berada di dalam toilet.

    SPBU di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, mendadak dihebohkan dengan penemuan sesosok jenazah pria, yang ditemukan tewas terkapar di dalam toilet SPBU.

    Petugas keamanan SPBU, Leo mengatakan, saat itu ia bersama sejumlah petugas keamanan SPBU lainnya, tengah mengatur antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar di SPBU.

    Saat itu, ia menerima laporan dari salah seorang warga, bahwa ada seorang pria yang ditemukan tak sadarkan diri di dalam salah satu ruangan kamar mandi toilet pria di SPBU tersebut.

    “Saat mengatur antrean, saya dipanggil sama sopir yang memberitahukan ada bapak-bapak posisi lagi di kamar mandi tidak sadarkan diri,” kata Leo kepada Beritasatu.com saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (18/11/2024) malam.

    Leo pun melanjutkan, saat itu ia pun langsung menuju ke kamar mandi, dan menemukan korban dalam posisi duduk miring di atas kloset. Saat itu korban sudah dalam kondisi lemas, tetapi masih bernafas.

    Leo bersama sejumlah petugas keamanan SPBU mencoba menolong korban dengan membaringkan korban di lantai toilet. Namun, saat menunggu ambulans tiba di lokasi kejadian, nyawa korban ternyata sudah tak tertolong lagi.

    “Setelah itu saya berusaha untuk menelepon Pak Babin agar meminta ambulans untuk datang ke sini. Sebelum ambulans datang, kondisi korban sudah meninggal, kurang lebih, kurang lebih sebelum pukul 06.55 Wita,” sambungnya.

    Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Balikpapan yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, dugaan sementara korban tewas akibat terjatuh di kamar mandi sehingga mengakibatkan kepala korban terbentur dinding.

    Berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban diketahui bernama Nanang berusia 50 tahun, dan bekerja sebagai sopir truk. Saat kejadian, korban tengah menunggu antrean pengisian bahan bakar di SPBU tersebut.

    Kini, jenazah korban telah dievakuasi dan langsung dilarikan ke rumah sakit umum setempat guna menjalani proses lebih lanjut. Kasus penemuan jenazah di dalam toilet SPBU ini, telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Balikpapan Utara, dan masih dalam tahap penyelidikan.