Tempat Fasum: SPBU

  • Antrean Pertamax di 3 SPBU Jakarta Mendadak Sepi Usai Skandal Korupsi Pertamina Terbongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Maret 2025

    Antrean Pertamax di 3 SPBU Jakarta Mendadak Sepi Usai Skandal Korupsi Pertamina Terbongkar Megapolitan 2 Maret 2025

    Antrean Pertamax di 3 SPBU Jakarta Mendadak Sepi Usai Skandal Korupsi Pertamina Terbongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta mengalami penurunan jumlah pengunjung setelah terungkapnya skandal korupsi PT Pertamina (Persero).
    Pengamatan
    Kompas.com
    pada Minggu (2/3/2025) dilakukan di SPBU 34 Pejompongan, yang terletak di Jalan Penjernihan 1, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.30 WIB.
    Di area pengisian Pertamax untuk mobil dan motor, suasana tampak sepi, bahkan tidak ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut.
    Sementara itu, di area pengisian Pertalite, terdapat sekitar 11 motor yang sedang antre.
    Meski demikian, antrean di area Pertalite SPBU 34 Penjompongan tidak terlihat seramai biasanya. Padahal pada sore hari, antrean biasanya mencapai puluhan kendaraan.
    Pengamatan kedua dilakukan di SPBU 34 Jalan Hanglekir 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.01 WIB. Di SPBU ini, hanya satu pengendara motor yang terlihat mengisi Pertamax.
    Sementara itu, Pertalite masih diminati oleh warga, dengan antrean pembeli yang mengular cukup panjang, mencapai sekitar 15 sepeda motor.
    Di lokasi ketiga, SPBU 31 Jalan Gandaria 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.29 WIB, area pengisian Pertamax juga terlihat sepi.
    Petugas SPBU yang berjaga bahkan terlihat duduk lesehan menunggu pelanggan dan menguap lantaran sepinya pengunjung.
    Di area pengisian Pertalite, hanya ada dua sepeda motor yang sedang mengantre.
    Kasus pengoplosan ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, yang diduga membeli Pertalite untuk kemudian ”
    diblending
    ” atau dioplos menjadi Pertamax.
    Menurut keterangan dari
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung), saat pengadaan produk kilang, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax) padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau bahan bakar yang lebih rendah.
    “Hal tersebut tidak diperbolehkan,” ungkap Kejagung.
    Dalam kasus ini, enam tersangka lainnya juga telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
    Selain itu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak juga terlibat dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax mencuat di masyarakat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin mengenai isu ini.

    Erick Thohir menegaskan bahwa ia enggan berargumentasi mengenai dugaan praktik pengoplosan BBM.

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ungkap Erick dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Erick juga menjelaskan bahwa praktik blending dalam industri perminyakan sudah ada sebelumnya dan meminta semua pihak untuk tidak emosional dalam menanggapi isu ini.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina, banyak yang dimiliki oleh UMKM swasta,” tambahnya.

    Tanggapan Istana

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memberikan tanggapan terkait isu ini.

    Ia menegaskan bahwa kasus pengoplosan terjadi di anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

     “Pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM,” jelas Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2/2025).

    Hasan menekankan pentingnya memberantas praktik korupsi di BUMN dan mendukung Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar lebih akuntabel dan transparan.

    Bantahan Pertamina

    Pihak Pertamina melalui Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah isu pengoplosan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa produk yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

    “Kami sudah menerima RON 92, meskipun sudah berada di RON 90 dan 92, itu sifatnya masih base fuel,” kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM, yang dikenal sebagai injection blending.

    Setiap bahan bakar yang diterima selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    Di sisi lain, Kejagung mengeklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina mengakui adanya pengoplosan BBM.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa BBM yang dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax.

    “Ada RON 90 atau di bawahnya, RON 88 diblending dengan RON 92,” jelas Qohar dalam jumpa pers pada Rabu, (26/2/2025)

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Fersianus Waku)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Lemigas Soal Hasil Uji Kualitas BBM: Sudah Sesuai Standar!

    Lemigas Soal Hasil Uji Kualitas BBM: Sudah Sesuai Standar!

    Jakarta

    Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.

    Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan mengatakan, hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS setelah melakukan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

    Termasuk sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok beberapa waktu lalu.

    “Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Mustafid dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu (2/3/2025).

    Mustafid mengungkapkan, dalam rangka pengujian pada pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    Berdasarkan metodologi pengujian di atas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan.

    “Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ungkap Mustafid.

    Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

    Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.

    “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.

    (rrd/rrd)

  • Maung Garuda Kedapatan Isi BBM di Shell, Pihak Istana Bilang Video Empat Bulan Lalu

    Maung Garuda Kedapatan Isi BBM di Shell, Pihak Istana Bilang Video Empat Bulan Lalu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jagad sosial media dihebohkan dengan video yang memperlihatkan mobil Maung Garuda berwarna putih kedapatan mengisi bahan bakar di SPBU Shell.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal video itu. 

    Dalam video tersebut, terlihat mobil seperti yang digunakan oleh Presiden Prabowo Subianto memilih untuk mengisi BBM di Stasiun pengisian lain.

    Hasan Nasbi pun mengungkap video yang beredar itu diambil sekitar empat bulan yang lalu. 

    Menurut dia, mobil Maung Garuda yang ada di dalam video juga belum berstatus sebagai mobil kepresidenan.

    “Itu sebelum jadi mobil presiden. Belum ada plat Indonesia 1 atau RI 1,” kata Hasan dikutip dari Media Indonesia.

    Terkait pengisian BBM di Shell, ia menyebut mengisi BBM dapat dilakukan di SPBU mana saja, tanpa ada tendensi apa pun. 

    Adapun video Maung Garuda seperti yang digunakan Presiden Prabowo Subianto diunggah oleh akun Instagram @ayojawatimur.

    Dalam video tersebut memperlihatkan ada dua mobil Maung Garuda mengisi bahan bakar di SPBU milik Shell. (Erfyansyah/Fajar) 

  • Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara soal isu bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dioplos menjadi Pertamax. 

    Isu ini merebak di masyarakat seusai Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus mega korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. 

    Erick Thohir mengaku sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin terkait isu ini. 

    Namun, Erick menegaskan enggan berargumentasi terkait dugaan praktik pengoplosan BBM. 

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ucap Erick, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/3/2024). 

    Ia hanya memastikan, jika benar terjadi praktik oplosan pasti sudah ditindak. 

    Erick lantas menyinggung soal tahapan blending dalam proses pembuatan BBM di industri perminyakan. 

    “Tapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, kan pihak kejaksaan sedang menggali itu,” ujar Erick.

    “Apakah ini blending? Ini beda lagi karena ada yang namanya blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance dari bensin tersebut. Bukan RON bensin tersebut,” ujarnya. 

    Menurut Erick, tidak semua SPBU dimiliki oleh Pertamina. Ada pula SPBU milik pengusaha swasta.

    Oleh karena itu, Erick meminta semua pihak untuk tidak  secara emosional menanggapi isu praktik BBM oplosan ini.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga.”

    “Nah ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh,” tandasnya. 

    Kata Istana 

    Sementara itu, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi juga telah buka suara terkait isu praktik BBM oplosan tersebut. 

    Hasan menegaskan, kasus tersebut terjadi di anak perusahaan Pertamina bukan perusahaan induknya. 

    “Oh yang Pertamina Patra Niaga ya, bukan di Pertamina tapi di anak perusahaan Pertamina. Pertamina Patra Niaga,” kata Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2/2025).

    Menurut Hasan, pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM. 

    Hal ini, kata dia, sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi. 

    “Karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi. Jadi korupsi di manapun, di lembaga manapun, di BUMN manapun, baik itu di pusat maupun di daerah, memang harus diberantas dan diperangi,” katanya.

    Hasan juga mendukung Pertamina untuk segera memperbaiki diri selaku perusahaan plat merah. 

    “Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam jajaran Fortune 500,” katanya.

    “Jadi aksi bersih-bersih di dalam Pertamina ini harus kita dukung juga, supaya nanti yang muncul adalah Pertamina yang jauh lebih baik lagi, jauh lebih prudent lagi, jauh lebih akuntabel, dan jauh lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam tata kelolanya,” ucapnya.

    Sebelumnya, pihak Pertamina telah membantah isu praktik oplos Pertalite menjadi Pertamax. 

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan produk yang diterima dan dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 

    “Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025) lalu. 

    Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga mengelola bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU. 

    Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.

    “Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk,” ujar Ega.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif ini dikenal sebagai injection blending. 

    Dia menambahkan bahwa setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    “Setelah kita terima di terminal itu pun di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU,” tegasnya.

    Temuan Kejagung 

    Sementara itu, Kejagung mengklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina menyatakan adanya pengoplosan BBM. 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan para tersangka mengakui BBM yang telah dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax. 

    “Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya (RON) 88 (BBM jenis premium) diblending dengan RON 92. Jadi RON (dioplos) dengan RON. Jadi kan tidak seperti itu (seperti klaim Pertamina),” jelas Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025) malam.

    “Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan, RON 90 atau dibawahnya tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 diblending dengan RON 90 dipasarkan seharga RON 92,” katanya.

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Fersianus Waku)

  • Mengenal Istilah RON dan Blending dalam Proses Produksi BBM – Page 3

    Mengenal Istilah RON dan Blending dalam Proses Produksi BBM – Page 3

    Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi partisipasi dari netizen, dalam mengevaluasi dan mengkritik kisruh terkait BBM via konten digital yang dibuat secara proporsional. 

    Apresiasi itu diberikan lantaran skema blending BBM yang lazim dilakukan di industri perminyakan tengah mendapat sorotan dari masyarakat. Akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina dan anak usahanya. 

    “Nah, blending ini musti dilihat dari kategori yang berbeda. Apakah itu koruptif, atau bagian penaikan performance daripada bensin tersebut,” ujar Erick Thohir di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, dikutip Minggu (2/3/2025).  

    Erick juga mengaku kerap melihat tanggapan masyarakat terhadap kisruh BBM di jagat maya. Salah satunya, ia telah menonton salah satu konten video yang membandingkan kualitas produk BBM di empat SPBU. 

    “Kemarin saya melihat salah satu video anak-anak muda mencoba bensin BP, Vivo, Pertamina, Shell, yang diisi 7 liter. Lalu dilihat performance-nya. BP sekian kilometer, Pertamina sekian kilometer,” ungkapnya. 

    “Nah itu saya rasa bagus, karena itu bagian dari introspeksi dari masyarakat. Dari empat percobaan, ada yang nomor 4, ada yang nomor 3, ada yang nomor 2. Ya itu kita bagian dari competitiveness,” kata Erick. 

    Ia mengaku tidak begitu paham produk BBM mana yang memiliki campuran dengan kualitas terbaik. “Saya enggak tahu, saya bukan ahli. Tapi, saya rasa dengan era keterbukaan ini, interaksi yang terjadi sangat positif,” imbuhnya. 

    Ia juga mengajak masyarakat terus mengawal Pertamina dalam menjalankan tugas public service obligation (PSO), dengan mendistribusikan BBM subsidi secara tepat sasaran. 

    “Pom bensin itu juga kita harus jaga. Kenapa? Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta,” tutur Erick Thohir.

     

  • 5
                    
                        Deretan Korupsi di Pertamina: Dari Minyak Mentah hingga Dana Pensiun 
                        Nasional

    5 Deretan Korupsi di Pertamina: Dari Minyak Mentah hingga Dana Pensiun Nasional

    Deretan Korupsi di Pertamina: Dari Minyak Mentah hingga Dana Pensiun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Skandal korupsi di
    Pertamina
    tak hanya terjadi pertama kali ini saja. Perusahaan pelat merah itu sudah beberapa kali digerogoti
    kasus korupsi
    .
    Berikut beberapa kasus korupsi di Pertamina:
    1. Tata kelola minyak mentah dan produk kilang
    Terbaru,
    Kejaksaan Agung
    mengungkap perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Kasus korupsi
    ini menyeret nama beberapa petinggi Pertamina, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS);
    Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; dan pejabat di PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
    Kemudian, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW);
    Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ); dan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
    Dalam perhitungan sementara, kerugian negara pada tahun 2023 akibat korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Dilansir dari keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-
    blending
    atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax. Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
     
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    2. Pengadaan LNG
    Kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina periode 2011-2014 menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
    Karen disangkakan melakukan pembelian gas secara sepihak dan tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku, seperti kajian komprehensif.
    Hal ini menyebabkan kargo LNG mengalami kelebihan suplai sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
    Atas perbuatannya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Karen dari 9 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara, pada Jumat (28/2/2025).
    3. Perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES
    Pada 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian hadiah dalam kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES).
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bambang Irianto selaku Managing Director periode 2009-2013 sebagai tersangka.
    Kasus dugaan suap ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan KPK pada 2019 silam.
    Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Juni 2014. Namun, KPK baru berhasil menetapkan Bambang sebagai tersangka pada September 2019.
    Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES.
    4. Pengelolaan dana pensiun
    Pada 2017, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode 2013-2015 Muhammad Helmi Kamal Lubis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pertamina.
    Tak hanya Helmi, putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja, Edward Seky Soeryadjaya juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014. Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.
    Perkenalan itu berlanjut dengan deal bisnis, yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
    Dari pertemuan itu, Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar.
    5. Korupsi Investasi di BMG Australia
    Pada 2018, Kejaksaan Agung menetapkan seorang Manajer MNA Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero), berinisial BK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina tahun 2009.
    Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Kasus itu bermula saat PT Pertamina (Persero) pada tahun 2009, melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd.
    Perjanjian jual beli ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009, dengan modal sebesar 66,2 juta dollar Australia atau senilai Rp 568 miliar dengan asumsi mendapatkan 812 barrel per hari.
    Namun, ternyata Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty.Ltd rata-rata sebesar 252 barrel per hari.
    Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petroleum, Sojitz, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis.
    6. Digitalisasi SPBU
    Pada 2025, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
    “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi
    digitalisasi SPBU
    PT Pertamina. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
    “Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa.
    Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga BBM Shell Super dan Shell V-Power naik pada Maret 2025

    Harga BBM Shell Super dan Shell V-Power naik pada Maret 2025

    Arsip Foto – Pengendara sepeda motor melintas di SPBU Shell, Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/4/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

    Harga BBM Shell Super dan Shell V-Power naik pada Maret 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 01 Maret 2025 – 12:10 WIB

    Elshinta.com – Perusahaan migas Shell Indonesia menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell Super yang semula dipatok Rp13.350 per liter pada Februari 2025, menjadi Rp13.590 per liter mulai hari ini 1 Maret 2025.

    Dikutip dari laman resmi Shell Indonesia di Jakarta, Sabtu, berikut adalah rincian perubahan harga dari BBM Shell. Untuk BBM jenis Shell V-Power, terjadi kenaikan sebesar Rp120 per liter, yakni dari Rp13.940 per liter, menjadi Rp14.060 per liter.

    Lebih lanjut, untuk BBM Shell jenis Shell V-Power Diesel, terjadi penurunan sebesar Rp270 per liter, yakni dari Rp15.030 per liter pada 1 Februari 2025, menjadi Rp14.760 per liter sejak 1 Maret 2025.

    Kemudian, untuk BBM Shell jenis Shell V-Power Nitro+, terjadi kenaikan sebesar Rp130 per liter, yakni dari Rp14.110 per liter pada 1 Februari 2025, menjadi Rp14.240 per liter sejak 1 Maret 2025.

    Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Maret 2025, dengan jenis BBM nonsubsidi Dex Series mengalami penurunan harga.

    Seperti di Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut mengalami perubahan. Penurunan harga BBM berlaku pada Dexlite, dari harga Rp14.600 per liter menjadi Rp14.300 per liter dan Pertamina Dex dari harga Rp14.800 per liter menjadi Rp14.600 per liter.

    Sementara itu, harga BBM untuk Pertamax series terpantau stabil. Harga BBM jenis Pertamax tetap Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo stabil di nominal Rp14.000 per liter, serta Pertamax Green 95 tetap Rp13.700 per liter.

    Sedangkan, terdapat sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.

    Sumber : Antara

  • Daftar Harga Terbaru BBM di Semua SPBU

    Daftar Harga Terbaru BBM di Semua SPBU

    Jakarta

    Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian harga. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

    Khusus Harga BBM nonsubsidi Pertamina, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Pertamax Green tidak naik. Sedangkan Dexlite hingga Pertamina Dex turun.

    Contohnya DKI Jakarta, harga Pertamax tetap di Rp 12.900 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Turbo yang masih tetap di Rp 14.000 per liter dan Pertamax Green di Rp 13.700 per liter.

    Sedangkan untuk Dexlite, harganya turun menjadi Rp 14.300/liter dari sebelumnya Rp 14.600/liter. Pertamina Dex turun menjadi Rp 14.600/liter dari sebelumnya Rp 14.800/liter.

    Harga produk BBM subsidi juga tetap. Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, dan Solar subsidi (Biosolar) Rp 6.800 per liter.

    Sementara untuk harga BBM di SPBU swasta bervariatif, ada yang naik, ada juga yang turun. Berdasarkan situs resmi, harga BBM di SPBU Shell bervariatif. Shell Super naik, dari sebelumnya Rp 13.350/liter, kini dibanderol Rp 13.590/liter.

    Selanjutnya Shell V-Power kini dibanderol Rp 14.060/liter, naik dari sebelumnya Rp 13.940/liter. Sedangkan Shell V-Power Diesel turun harga, dari sebelumnya Rp 15.030/liter, kini menjadi Rp 14.760/liter.

    Di SPBU BP, harga BBM jenis BP Ultimate naik jadi Rp 14.060/liter dari sebelumnya Rp 13.940/liter. Untuk BP 92, harganya menjadi Rp 13.300/liter dari sebelumnya Rp Rp 13.200/liter dan harga BP Ultimate Diesel jadi Rp 14.760/liter dari Rp 15.030/liter.

    Sementara, berdasarkan pantauan detikcom di SPBU VIVO Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025) harga tiga jenis BBM yang tersedia kompak naik.

    SPBU VIVO menaikkan harga jual BBM Revvo 90 dari sebelumnya Rp 13.260 per liter menjadi Rp13.390 per liter. Lalu BBM jenis Revvo 92 naik dari sebelumnya Rp 13.350 per liter menjadi Rp 13.590 per liter.

    Sementara BBM varian Revvo 95 naik menjadi 14.060/liter dari sebelumnya Rp Rp 13.940/liter.

    Berikut ini daftar lengkap harga BBM terkini di SPBU Pertamina, Shell, VIVO, dan BP:

    Pertamina

    – Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter
    – Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter
    – Pertamax Green (RON 95): Rp 13.700 per liter.
    – Dexlite: Rp 14.300/liter
    – Pertamina Dex: Rp 14.600/liter

    Shell

    – Shell Super (RON 92): Rp 13.590/liter
    – Shell V-Power (RON 95): Rp 14.060/liter
    – Shell V-Power Diesel: Rp 14.760/liter
    – Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp 14.240/liter

    VIVO

    – Revvo 90: Rp 13.390 per liter
    – Revvo 92: Rp 13.590 per liter
    – Revvo 95: Rp 14.060 per liter

    BP

    – BP Ultimate (RON 95): Rp 14.060/liter
    – BP 92 (RON 92): Rp 13.300/liter
    – BP Ultimate Diesel: Rp 14.760/liter

    Harga baru BBM nonsubsidi Pertamina dari Aceh sampai Papua di halaman berikutnya. Langsung klik.
    Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina

    Aceh
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang
    Pertamax: Rp 11.800/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 13.100 sebelumnya Rp 13.400/liter

    Sumatera Utara
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sumatera Barat
    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter
    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Riau
    Pertamax: Rp 13.500 dari (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter
    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Kepulauan Riau
    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter
    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Free Trade Zone (FTZ) Batam
    Pertamax: Rp 12.300/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 13.350/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 13.600/liter sebelumnya Rp 13.900/liter
    Pertamina Dex: Rp 13.900/liter sebelumnya Rp 14.100/liter

    Jambi
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Bengkulu
    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter
    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Sumatera Selatan
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Bangka Belitung
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Lampung
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    DKI Jakarta
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Banten
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Barat
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Tengah
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    DI Yogyakarta
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Timur
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Bali
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Nusa Tenggara Timur
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Nusa Tenggara Barat
    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)
    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Kalimantan Selatan
    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter
    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Kalimantan Barat
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Tengah
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Timur
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Utara
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Utara
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Gorontalo
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Tengah
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Tenggara
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Selatan
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Barat
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Maluku
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Maluku Utara
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Barat
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Papua Selatan
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Tengah
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)
    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter
    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

  • BBM Jadi Sorotan, Erick Thohir Ajak Masyarakat Kawal Lewat Konten Berkualitas – Page 3

    BBM Jadi Sorotan, Erick Thohir Ajak Masyarakat Kawal Lewat Konten Berkualitas – Page 3

    Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.

    Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

    Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

    Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat.

    Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

    Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.