Tempat Fasum: SPBU

  • Janji Pertamina Tak Ulangi Lagi Kasus Tata Kelola Impor Minyak, Pengamat Ingatkan Negara Bisa Rugi

    Janji Pertamina Tak Ulangi Lagi Kasus Tata Kelola Impor Minyak, Pengamat Ingatkan Negara Bisa Rugi

    PIKIRAN RAKYAT – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2018-2023.

    Menurut Simon, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji kualitas terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98). 

    “Pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil dari Terminal BBM Plumpang serta 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas ESDM,” kata Simon dalam keterangan, di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Menurut Simon,  peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini merupakan ujian besar bagi Pertamina. Pertamina mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan siap membantu dengan menyediakan data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Simon mengatakan, Pertamina akan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Dia menyadari keresahan di masyarakat akibat kasus ini. Sebagai upaya transparansi, Pertamina menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait kualitas BBM atau praktik yang tidak sesuai di lapangan. 

    Selain call center di nomor 135, Simon juga membuka nomor khusus yang dapat dihubungi masyarakat melalui SMS di 0814 1708 1945. Nantinya, nomor ini akan didaftarkan untuk aplikasi WhatsApp guna mempermudah komunikasi. “Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan adanya nomor khusus ini, kami berharap masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” katanya.

    Saran Perbaikan untuk Pertamina

    Saran perbaikan untuk pertamina. Petugas mengisi bahan bakar jenis pertamax pada kendaraan di salah satu SPBU di Kota Bandung, Rabu (26/2/2025). Pertamina menegaskan bahwa pertamax yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi migas yang berlaku.*

    Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, perlu ada langkah pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia minyak dan gas (migas) di Pertamina dan kementerian terkait.

    Hal ini buntut dari terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, sub holding, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. “Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” ujar Fahmy.

    Fahmy menuding selama ini aparat penegak hukum sulit membongkar dan menangkap jaringan mafia migas karena memiliki beking atau dukungan yang kuat dari kalangan pejabat atau oknum lain.

    Dia menyebut kasus korupsi korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina baru diekspos Kejaksaan Agung pada tahun ini. Padahal, periode waktu korupsi berlangsung antara periode 2018-2023. “Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025,” ujarnya.

    Dia meminta pemerintah untuk fokus pada upaya bersih-bersih di tubuh Pertamina. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, jika terjadi migrasi pembelian BBM ke perusahaan migas swasta secara masif, negara akan dirugikan.

    “Jika imigrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari subsidi BBM. Perlu dilakukan segara pembersihan di Pertamina,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP meminta PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat yang menjadi konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan, menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adisatrya Suryo mengatakan bahwa pihaknya pun menyoroti hal yang berkembang di media sosial terkait isu bahwa RON 92 (Pertamax) yang dijual memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Menurut dia, hal itu sangat merugikan konsumen.

    “Anggota kami banyak menanyakan kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” kata pimpinan komisi yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Adisatrya bersama sejumlah anggota Komisi VI dari F-PDIP, yakni Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan
    sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU Palmerah Utara, Jakarta (3/3), untuk mengecek kondisi penjualan BBM. Mereka juga sempat mengambil sampel BBM jenis Pertamax serta berbincang dengan petugas SPBU.

    Sidak itu pun didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi. Menurut dia, pihak Pertamina mengakui bahwa ada penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya dimana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih,” kata dia.

    Namun dari peninjauan tersebut, menurut dia, penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Dia mengatakan bahwa Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

    “Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media yang dikutip di Jakarta (27/2).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all

    Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina.

    Sidak dilakukan menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun. 

    Fraksi PDIP sekaligus ingin menjaring aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU.

    Sidak ini dilakukan oleh Anggota Fraksi PDIP dari Komisi VI DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN. 

    Sidak dilakukan di SPBU Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    “Kami dari Komisi VI DPR, PDI Perjuangan, meninjau langsung ke lapangan, ke salah satu SPBU untuk mengecek fakta di lapangan seperti apa. Kami ingin memastikan apakah konsumen itu mendapatkan produk sesuai yang dijanjikan oleh Pertamina atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VI dari F-PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto di lokasi.

    Selain Adisatrya, anggota Komisi VI dari F-PDIP yang mengikuti sidak ini adalah Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

    Di SPBU Palmerah Utara ini, para legislator PDIP tersebut sempat berinteraksi dengan konsumen. 

    Mereka menanyakan pendapat masyarakat tentang kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Ya kami juga sebenarnya bertanya-tanya (tentang kualitas BBM dari Pertamina) karena lihat berita ada kasus itu,” kata salah seorang pengguna motor ketika diajak berbincang oleh Anggota Fraksi PDIP.

    Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR dari FPDIP juga sempat mengambil sample BBM jenis Pertamax dari SPBU ini. 

    Para anggota Komisi VI juga berbincang dengan petugas SPBU.

    “Ada dampak pada penjualan nggak dengan adanya kasus yang sedang ramai?” tanya Rieke.

    “Kalau di sini normal, stabil penjualannya,” jawab petugas SPBU.

    Meski begitu, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi yang hadir di lokasi menyatakan telah terjadi penurunan pembelian Pertamax secara nasional dampak dari kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Tadi diakui sendiri oleh Direksi Pertamina bahwa di segmen Pertalite hampir tidak ada pergeseran ke tempat lain. Kalau di segmen Pertamax itu turun sekitar 10 persen. Ini cukup signifikan ya,” jelas Adisatrya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya di mana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih. Tapi mereka yakini itu mungkin hanya untuk sementara,” lanjutnya.

    Anggota Komisi VI DPR F-PDIP juga sempat berdiskusi dengan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi  dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso yang juga hadir di lokasi.

    Beberapa hal yang disampaikan jajaran direksi Pertamina itu seperti soal blending BBM, kebutuhan impor BBM, hingga proses distribusi impor BBM yang masuk ke Indonesia.

    “Komponen impornya, komposisi kalau untuk Pertamax tadi yang kami dapatkan 90 sampai 95 persen. Jadi mayoritas ini impor. Kalau Pertalite itu 55 persen. Berarti juga mayoritas impor. Nah kami tadi cek juga, kami tanyakan ada nggak ruang di mana bisa ada permainan,” papar Adisatrya.

    “Yang kami dapatkan dari sosmed yang viral selama ini kan jualannya RON 92 tapi sebenarnya kualitasnya RON 90. Itu akan sangat merugikan konsumen. Jadi tadi anggota kami banyak menanyakan lah kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII itu.

    Seperti diketahui, kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 tengah menjadi pembicaraan hangat di publik. 

    Akibat kasus ini, banyak masyarakat yang resah terkait kualitas BBM Pertamina. Tak sedikit pula masyarakat yang memilih pindah membeli BBM ke SPBU swasta.

    Pertamina sudah meminta maaf atas kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung itu. 

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat, Eduward Adolof Kawi saat berbincang dengan Anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP yang melakukan sidak di SPBU Pertamina Palmerah Utara hari ini.

    “Kami atas nama Pertamina meminta maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini menjadi koreksi bagi kami semuanya,” ungkap Eduward yang juga menyatakan Pertamina terus berusaha menjaga aspek kualitas BBM milik mereka.

  • SPBU mini di Kota Serang kebakaran diduga tersambar petir

    SPBU mini di Kota Serang kebakaran diduga tersambar petir

    Serang (ANTARA) – Sebuah SPBU mini di warung Madura yang berlokasi di Jalan Raya Sayabulu, Kota Serang, Banten, terbakar diduga tersambar petir, pada Senin malam.

    “Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya kebakaran yang berasal dari warung Madura, kejadian sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Komandan Regu Damkar Kota Serang, Abdurrahman, di Serang, Senin.

    Damkar Kota Serang menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil patroli untuk memadamkan kebakaran. Menurut saksi mata kebakaran tersebut karena adanya sambar petir yang mengarah ke pom bensin mini.

    “Menurut saksi mata kejadian kebakaran tersebut karena pom bensin tersambar petir sehingga menimbulkan percikan api, sehingga membakar warung Madura tersebut,”katanya.

    Ia mengatakan proses pemadaman berlangsung selama 1 jam dan berjalan dengan lancar, namun untuk kerugian belum dapat diketahui.

    “Untuk kendaraan ada dua sepeda motor yang hangus terbakar karena terparkir di depan warung. Dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” katanya.

    Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut serta menghitung total kerugian akibat insiden kebakaran.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    loading…

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. “Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung, Senin (3/3/2025).

    Dia membeberkan, modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi. “Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.

    Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

    Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan T, yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina.

    Nunung menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” jelasnya.

    Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam pemberantasan penyelewengan subsidi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

    (rca)

  • Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Maret 2025

    Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin Megapolitan 3 Maret 2025

    Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sejumlah warga beralih ke SPBU swasta usai mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
    Salah satu warga bernama Christian (35 tahun) mengatakan, pasca-dugaan pengoplosan tersebut, ia lebih mempercayai SPBU swasta. 
    “Sekarang sudah yakin mau mengisi BBM di swasta saja. Tadi ngisi BBM di Shell lebih yakin dan percaya,” kata Christian di SPBU Shell Salemba, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
    Christian mengaku, kepercayaannya kepada Pertamina berkurang menyusul adanya dugaan pengoplosan
    Pertalite jadi Pertamax

    Menurut Christian, dirinya beralih ke Shell juga untuk memberikan efek jera kepada Pertamina agar tidak curang.
    “Biarin masyarakat ramai-ramai ngisi di pihak swasta. Biar pemerintah juga merasakan dampak akibat main curang, kan Pertamina jadi sepi,” tegas dia.
    Warga lainnya, Wong (40), juga mengaku akan terus langganan ke SPBU swasta menyusul dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax. Ia mengaku kecewa dengan adanya isu pengoplosan. 
    “Kecewa pasti karena merasa dibohongi sama Pertamina sehingga beralih ke Shell mulai hari ini,” kata Wong di Shell Suprapto 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    Wong mengatakan, sebelum dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax terungkap, mesin motornya terasa tersendat-sendat. Padahal, ia selalu mengisi BBM dengan Pertamax. 
    “Sempat merasa ngadat dua kali, lalu diservis. Setelah diservis udah enak, tetapi kembali enggak enak lagi pas abis isi bensin Pertamax,” jelas dia.
    Wong beralih ke SPBU swasta karena takut inside pengoplosan BBM akan kembali terulang.
    “Sudah kecewa, sekarang yakin seterusnya akan gunakan Shell dari swasta dibandingkan pakai dari pemerintah, tapi enggak jujur,” tegas dia.
    Warga lainnya yang juga pengemudi ojek
    online 
    bernama Dani (41) juga merasa dipermainkan pemerintah usai munculnya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. 
    “Saya merasa dibohongi karena Pertamax oplosan. Saya merasa jadi wayang yang bisa dipermainkan seenaknya oleh pemerintah,” ujar dia di SPBU Shell Cempaka Putih. 
    Dani mengatakan, seterusnya ia akan beralih menggunakan BBM dari SPBU swasta. 
    “Semenjak adanya berita Pertamax oplosan, saya jadi beralih ke Shell untuk seterusnya,” ucap dia.
    Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Modus Penampungan BBM Subsidi Ilegal di Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp 105 Miliar – Halaman all

    Polisi Bongkar Modus Penampungan BBM Subsidi Ilegal di Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp 105 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dittipidter Bareskrim Polri menggelar pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengatakan tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. 

    “Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).

    Dia mengungkap modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin.

    BBM yang ditimbun itu kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi. 

    “Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.

    Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. 

    Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat.

    Termasuk di antaranya oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM. 

    Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin serta A pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. 

    Selain itu, ada dugaan keterlibatan T yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina. 

    Adapun kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka.

    “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” tambahnya.

    Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

     

     

  • Penjualan BBM Shell di Tuban Naik 100 Persen, Imbas Kasus Pertamax Oplosan

    Penjualan BBM Shell di Tuban Naik 100 Persen, Imbas Kasus Pertamax Oplosan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

    TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Ditengah maraknya isu Pertamax oplosan, penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Kabupaten Tuban naik 2 kali lipat, Senin (3/3/2025).

    Hal ini disampaikan oleh pemilik PT. Senja Syahid Saleha, Syahid (78) jika selama adanya isu pertamax oplosan SPBU Shell yang ia dikelola mengalami kenaikan penjualan secara signifikan.

    “Alhamdulillah Penjualan mengalami kenaikan,” ujarnya

    Syahid menjelaskan jika biasana dalam satu hari SPBU Shell hanya bisa menjual sekitar 1.000 liter BBM, saat ini dengan adanya isu pertamax oplosan, penjualan naik 100 persen, mencapai 2.000 liter perhari. 

    “Biasanya dalam satu hari 1.000 liter sekara 2.000 liter,” imbuhnya.

    Selain itu perbedaan yang terlihat yaitu, saat ini pembeli tak hanya dari sekitaran Desa Bejagung saja, banyak pembeli dari luar Kecamatan Semanding dan Tuban kota yang datang jauh-jauh ke SPBU Shell untuk mengisi bahan bakar.

    “Pembeli masih didominasi roda dua, namun jika dulu pembeli sekitar Bejagung saat ini dari jauh juga kesini, seperti Kecamatan Merakurak, Jenu, Palang, Widang,” bebernya.

    Disinggung apakah dengan adanya kenaikan permintaan ini nantinya akan ada penambahan jam operasional atau penambahan karyawan, pria asli Desa Bejagung ini mengatakan, jika ia tidak akan menambah jam operasional dan karyawan.

    “Kalau tambah jam operasional dan karyawan tidak dulu,” pungkasnya.

  • Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Maret 2025

    Imbas Kasus Pertamax Oplosan, Jumlah Pembeli di SPBU Shell Melonjak Drastis Megapolitan 3 Maret 2025

    Imbas Kasus Pertamax Oplosan, Jumlah Pembeli di SPBU Shell Melonjak Drastis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan adanya dugaan
    pengoplosan Pertamax
    , kini warga ramai-ramai beralih ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, salah satunya Shell.
    Salah satu petugas Shell Suprapto 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ayu (bukan nama sebenarnya) mengaku, pembeli di SPBU tempatnya bekerja saat ini mengalami lonjakan drastis.
    “Setelah kasus Pertamax yang dioplos, pembeli awalnya hanya sekitar 3.000, kini naik menjadi 10.000 dalam satu hari,” kata Ayu, kepada
    Kompas.com
    , Senin (3/3/2025).
    Ayu menyampaikan, meningkatnya jumlah pembeli di Shell saat ini memberikan dampak positif, yakni menambah lapangan kerja baru.
    “Rame banget, kami jadi menambah tenaga kerja lagi, hitung-hitung mengurangi pengangguran,” ucap dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    , sekitar pukul 16.00 WIB, Shell Suprapto 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memiliki antrean mengular.
    Sebanyak 12 kendaraan motor dan 3 mobil tampak sedang antre untuk mengisi BBM di Shell Suprapto 2.
    Kejadian serupa juga tampak di Shell Salemba, Jakarta Pusat. SPBU ini juga memiliki antrean panjang di dua tempat isi bensin.
    Sebanyak sekitar 15 kendaraan motor sedang mengantre isi bensin di
    SPBU Shell
    ini. Setiap tempat isi bensin yang dijaga satu petugas ada 7-8 motor mengantre.
    “Rame banget membludak dari pagi,” kata salah satu petugas, Fajar (bukan nama sebenarnya sekitar 27 tahun), kepada
    Kompas.com
    , di lokasi, Senin (3/3/2025).
    Fajar mengaku bahwa antrean Shell tak pernah sepanjang ini. Namun, setelah kasus Pertamax oplosan, antrean menjadi panjang sampai memenuhi dua tempat isi bensin.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tidak Mau Kalah dari Kejagung, Bareskrim Tangani Kasus Penyelewengan BBM

    Tidak Mau Kalah dari Kejagung, Bareskrim Tangani Kasus Penyelewengan BBM

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mulai menangani perkara tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau solar subsidi (bio solar) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan modus kegiatan ilegal tersebut melibatkan pemindahan solar subsidi biosolar dari truk tangki pengangkut BBM yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan, tetapi malah ke tempat gudang penimbunan tanpa izin. 

    Kemudian, kata dia, solar bersubsidi itu dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi ke masyarakat.

    “Kami juga menemukan ada pengelabuan [alat] GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” tuturnya di Jakarta, Senin (3/3).

    Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan upaya sita sebanyak 10.957 liter yang merupakan sisa penyalahgunaan BBM sebelumnya.

    Menurutnya, potensi kerugian negara terkait perkara tersebut mencapai Rp105 miliar dalam dua tahun terakhir.

    “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” katanya.