Tempat Fasum: SPBU

  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur pada Jumat (7/3) guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Menurut Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti.

    Dari hasil pengecekannya, Mufti mengungkap bahwa pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” pungkasnya. 

    “Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai,” tambah Mufti.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    ”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia. 

    Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Masyarakat Khawatir BBM Oplosan di SPBU, Dicurigai dari Mobil Tangki,  Pertamina: Putus Kontrak

    Masyarakat Khawatir BBM Oplosan di SPBU, Dicurigai dari Mobil Tangki, Pertamina: Putus Kontrak

    TRIBUNJATIM.COM – BBM Oplosan kembali terjadi dan membuat masyarakat khawatir.

    Polrestabes Medan mengungkap adanya SPBU Pertamina yang terbukti melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan gasoline atau bensin oktan 87.

    Praktik ilegal ini diketahui usai polisi melakukan pengintaian terhadap mobil tangki berpelat BK 8049 WO yang membawa minyak ilegal ke SPBU di Jalan Flamboyan, Kota Medan.

    Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, mobil tangki minyak bertuliskan PT Elnusa Petrofin itu membawa minyak ilegal masuk ke SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025).

    Adapun pengoplosan BBM ini terjadi ketika minyak dengan oktan 87 dicampur dengan Pertalite yang ada di tangki timbun SPBU. 

    “Jadi di dalam tangki timbun sudah ada Pertalite, kemudian dimasukkan dari tangki ini. Bercampur di situ, kemudian dijuallah dengan harga Pertalite,” kata Taryono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Sabtu (8/3/2025).

    Regional Manajer Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edith Indra Triyadi membenarkan adanya pengoplosan BBM Pertalite dengan bensin oktan 87 di SPBU yang berada di Jalan Flamboyan, Kota Medan.

    Dia mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap minyak yang dibawa oleh mobil tangki tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah.

    “Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline,” kata Edith.

    Edith menyampaikan, sekilas mobil tangki yang membawa BBM oplosan itu seolah-olah resmi dari Pertamina, sebab ada tulisan “Pertamina” di bagian tangki mobil.

    Namun, setelah dicek, mobil tangki tersebut sudah putus kontrak dengan Pertamina sejak November 2023.

    Dia pun menerangkan, ada beberapa indikator yang dapat mengidentifikasi mobil tersebut resmi dari Pertamina.

    Pada bagian kaca depan, mengikuti standar terbaru, tidak tertulis Pertamina, tetapi badan usaha pemilik mobil itu sendiri.
    tercantum call center di bagian belakang tangki. 
    Meski demikian, Edith memastikan bahwa mobil tangki tersebut tidak keluar dari terminal BBM Pertamina dikarenakan tidak disertai surat jalan.

    “Perlu kami sampaikan, seluruh mobil tangki yang bersumber dari terminal Pertamina telah melalui serangkaian quality assurance dan kontrol mulai dari proses penerimaan dan penyaluran ke SPBU,” ungkap Edith.

    PEMILIK SPBU TERKAYA – Ilustrasi mengisi BBM di SPBU. Di Indonesia, sosok pemilik SPBU terkaya dipegang oleh Soegiarto Adikoesoemo. Forbes menempatkan pria berusia 86 tahun ini di peringkat ke-2541 orang terkaya di dunia dengan kekayaan 1,2 miliar dollar AS. (SHUTTERSTOCK)

  • Diduga Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Tuban Amankan 3.500 Liter Solar

    Diduga Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Tuban Amankan 3.500 Liter Solar

    Tuban (beritajatim.com) – Polisi berhasil ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi atau sebanyak 3.500 liter solar dari Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban yang hendak dijual ke wilayah Provinsi Jawa Tengah.

    Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (08/03/2025) Satreskrim Polres Tuban menangkap Mulyono (31), Warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo yang merupakan tersangka atau pemilik BBM jenis solar tersebut.

    Sedangkan satu tersangka lainnya yang merupakan rekan Mulyono berinisial N masih menjadi buronan Polisi.

    Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka memperoleh solar dari SPBU di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dengan berbekal surat rekomendasi dari desa.

    “Pelaku menyuruh para perengkek membeli solar menggunakan sepeda motor yang sudah di modifikasi,” ujar AKBP Oskar Syamsuddin.

    Setelah mendapatkan solar-solar tersebut, kemudian disimpan di dalam bull ukuran 1.000 liter dan ketika sudah terkumpul, solar dimuat ke atas truk untuk dikirim ke Wilayah Jawa Tengah.

    “Solar tersebut rencananya dijual ke wilayah Jawa Tengah untuk industri,” kata Oskar sapaannya.

    Adapun Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan barang bukti yang disita diantaranya, satu unit truk sebanyak 3.500 liter solar yang disimpan didalam 3 buah bull, satu unit sanyo, 28 jurigen ukuran 30 liter, serta satu unit sepeda motor.

    “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang RI Nomor: 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Cek Kualitas BBM Saat Mudik, BPKN Pastikan Distribusi Aman

    Cek Kualitas BBM Saat Mudik, BPKN Pastikan Distribusi Aman

    Jakarta: Menjelang musim mudik Lebaran, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) meningkat drastis seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat. 
     
    Untuk memastikan distribusi BBM tetap aman dan berkualitas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung ke Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kemarin.
     
    Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, bersama jajaran anggota BPKN dan Direktur SDM serta Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. 

    Pemeriksaan dilakukan guna memastikan BBM yang disalurkan kepada pemudik memiliki kualitas yang terjaga dan tidak mengalami penyimpangan dalam distribusi.
     

    Distribusi BBM Diperketat Jelang Mudik
    Mufti menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik yang mengandalkan BBM dari Pertamina.
     
    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.
    Pengawasan ketat di SPBU sepanjang jalur mudik
    Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap titik distribusi BBM telah melewati proses quality control yang ketat. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini menekankan pentingnya pengawasan ekstra di masa mudik.
     
    “Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar,” jelas Mia.
     
    Selain itu, Mia juga mengingatkan masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU resmi dan menghindari membeli BBM dari sumber yang tidak jelas.
     

    Masyarakat diimbau aktif melaporkan kendala BBM
    BPKN dan Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan BBM selama mudik. 
     
    Jika menemukan indikasi penyimpangan atau kualitas BBM yang meragukan, masyarakat dapat melaporkan ke Pertamina Call Center (PCC) 135.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Antrean Panjang Isi Bensin di SPBU Swasta

    Antrean Panjang Isi Bensin di SPBU Swasta

    Antrean Panjang Isi Bensin di SPBU Swasta

  • Pastikan mudik aman dan menyenangkan, HK gelar apel siaga serentak

    Pastikan mudik aman dan menyenangkan, HK gelar apel siaga serentak

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Pastikan mudik aman dan menyenangkan, HK gelar apel siaga serentak
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 16:58 WIB

    Elshinta.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggelar Apel Siaga dan pengukuhan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mudik 2025 pada Kamis (6/3) di Rest Area KM 234 Jalur A, Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung. Kegiatan ini menandai kesiapan operasional Jalan Tol Trans Sumatera untuk periode Mudik 2025. 

    Dipimpin oleh Komandan Apel Siaga AKP M. Affandy kegiatan ini dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya sekaligus Pembina Apel dan Ketua Tim Satgas Mudik 2025, Dwi Aryono Bayuaji; serta sejumlah stakeholder yakni Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia; Perwakilan BPJT Sumatera Selatan, Merlan Effendi; serta ⁠⁠Kepala Seksi Dinas Perhubungan Mesuji, Suko. 

    EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menegaskan bahwa Apel Siaga ini merupakan langkah nyata Hutama Karya dalam memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

    “Kami memprediksi lonjakan trafik hingga 68% terhadap lalu lintas normal di Jalan Tol Trans Sumatera selama arus mudik Lebaran 2025. Puncak mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret dengan 26.972 kendaraan, sementara puncak arus balik pada 6 April dengan 30.733 kendaraan. Dalam Apel Siaga ini secara khusus kami menginstruksikan Tim Satgas untuk memastikan kesiapan jalan, fasilitas, dan rest area,” ujar Adjib.

    Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Hutama Karya telah menyiapkan penambahan 24.200 kartu uang elektronik dan 140 mobile reader, total 31 rest area dioperasikan, 23 unit SPBU (6 reguler dan 17 modular), 15 unit SPKLU, 378 unit armada siaga, hingga 3.410 petugas layanan operasi tol.  

    “Hutama Karya juga bekerja sama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengatur holding system di Rest Area KM 172 B dan KM 215 B Tol Terpeka guna mengurangi antrian di Pelabuhan Bakauheni,” ujar Adjib seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Jumat (7/3). 

    Selama periode mudik Lebaran 2025, Hutama Karya mengoperasikan 870,01 km jalan tol, termasuk 12 ruas bertarif sepanjang 724,08 km, 2 ruas belum bertarif sepanjang 52,45 km, serta 3 ruas fungsional sepanjang 93,48 km berdasarkan diskresi Kepolisian, yaitu Tol Sigli-Banda Aceh (Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum) (23,95 km), Tol Sicincin-Padang (35,9 km), dan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2 Rengas-Pangkalan Balai (33,62 km). Dalam waktu dekat, Ruas Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan (18,85 km) akan dibuka operasional tanpa tarif mulai 11 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, serta Ruas Tol Kuala Tanjung – Indrapura (10,15 km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (HMW) juga akan dibuka operasional tanpa tarif dalam waktu dekat.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk menciptakan pengalaman mudik yang tenang dan menyenangkan di JTTS,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya. 

    Sebagai tambahan, di hari yang sama, Hutama Karya juga membagikan 50 voucher makan gratis serta 50 takjil kepada pengguna jalan tol di Gerbang Tol Simpang Pematang, Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung.   

    Sumber : Radio Elshinta

  • BPKN Tinjau Distribusi BBM di Integrate Terminal dan SPBU Jakarta, Pastikan Kualitas bagi Konsumen – Halaman all

    BPKN Tinjau Distribusi BBM di Integrate Terminal dan SPBU Jakarta, Pastikan Kualitas bagi Konsumen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau langsung distribusi dan layanan penjualan BBM di Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur, guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan yang dipimpin Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini.

    Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209  di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Mufti mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

    Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” pungkasnya. 

    “Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai,” tambah Mufti.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    ”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.

  • Mengupas Miskonsepsi dan Fakta di Balik Kasus Pertamina

    Mengupas Miskonsepsi dan Fakta di Balik Kasus Pertamina

    Mengupas Miskonsepsi dan Fakta di Balik Kasus Pertamina
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan korupsi di PT
    Pertamina
    (Persero) dan anak perusahaannya mengguncang publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun tersebut.
    Isu yang mencuat terkait Pertamina tidak hanya soal korupsi, tetapi juga mengenai istilah “oplosan” bahan bakar yang memicu kebingungan masyarakat.
    Dalam
    talkshow
    “Industrial Summit 2025: Kasus Pertamina vs Kepercayaan Publik” yang disiarkan langsung oleh
    Kompas TV
    , Rabu (5/3/2025), lima narasumber memberikan pandangan mengenai kasus itu dari berbagai sudut.
    Mereka adalah Pakar Konversi Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Pendiri Lokataru Haris Azhar, Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno, Chief Executive Officer (CEO) & Co-Founder Katadata Metta Dharmasaputra, dan Anggota Dewan
    Energi
    Nasional (DEN) Eri Purnomohadi.
    Di tengah berbagai spekulasi berkembang, Tri berupaya memberikan pemahaman lebih jernih mengenai proses
    blending
    dalam produksi
    bahan bakar minyak
    (
    BBM
    ).
    Menurutnya,
    blending
    adalah praktik umum dan sah di seluruh dunia. Tujuannya, mencapai spesifikasi tertentu pada BBM. Proses ini tidak sekadar mencampur BBM dengan Ron yang berbeda, tetapi juga mempertimbangkan berbagai parameter penting, seperti massa jenis, viskositas, dan kadar sulfur. 
    “Kalau misalnya RON 92 dicampur dengan RON 90, hasilnya adalah RON 91. Jika ini dijual sebagai Pertalite, konsumen diuntungkan karena kinerja kendaraannya membaik,” jelas Tri. 
    Tri menegaskan,
    blending
    tidak hanya dilakukan di kilang minyak, tetapi juga di terminal bahan bakar minyak (TBBM). Misalnya, dalam pembuatan solar B40. Pencampuran biodiesel dan solar dilakukan di TBBM, bukan di kilang. 
    Hal tersebut menunjukkan, pencampuran bahan bakar di luar kilang adalah hal lazim dan diatur dalam regulasi. 
    Lebih lanjut, Tri juga menyoroti peran aditif deterjen dalam Pertamax yang tidak ada pada Pertalite. Aditif ini berfungsi menjaga kebersihan katup mesin, mencegah pemborosan bahan bakar, dan mengurangi emisi gas buang. 
    Jika benar terjadi pengoplosan Pertalite dengan Pertamax, seharusnya ada perubahan kinerja mesin yang terasa oleh konsumen. Tri mencontohkan, tarikan kendaraan yang lebih berat dan konsumsi bahan bakar lebih boros. 
    Selain itu, pewarnaan bahan bakar juga memiliki fungsi penting sebagai penanda visual dan tidak memengaruhi kualitas BBM. Warna juga berfungsi sebagai kontrol di SPBU untuk memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan dispenser. Proses ini diawasi dengan ketat dan harus melalui tahapan sertifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 
    Pernyataan itu sekaligus meredakan kekhawatiran publik mengenai tuduhan “oplosan” yang berkembang di media sosial. Tri memastikan bahwa proses
    blending
    yang benar tidak akan merugikan konsumen, justru bisa meningkatkan performa kendaraan.
    “Jika benar terjadi pengoplosan dalam skala besar, publik pasti akan merasakan dampaknya dan hal ini sangat mungkin akan menjadi viral, seperti kejadian-kejadian sebelumnya yang cepat terungkap melalui laporan masyarakat,” tuturnya. 
    Keresahan juga disampaikan Metta. Ia menyoroti pentingnya penggunaan istilah tepat dalam pemberitaan kasus tersebut. 
    Menurutnya, penggunaan kata “oplosan” dalam konteks BBM sangat berpotensi memicu keresahan publik. Pasalnya, istilah tersebut biasanya dikaitkan dengan tindakan ilegal atau curang. 

    Blending
    itu sah dan diatur dalam regulasi. Kita tidak pernah menyebut
    cappuccino
    sebagai ‘
    oplosan
    kopi’. Sama halnya dengan
    blending
    BBM. Sebaiknya, kita menggunakan istilah yang lebih tepat, seperti ‘pencampuran’ atau ‘
    blending
    ‘,” tekan Metta.
    Metta juga mengingatkan bahwa penggunaan istilah yang salah bisa memicu distorsi opini publik. Ia khawatir jika narasi negatif ini terus berkembang, masyarakat bisa terprovokasi dan melakukan tindakan di luar kendali, seperti yang pernah terjadi pada kasus pajak Gayus Tambunan di masa lalu. 
    Saat itu, seluruh pegawai pajak terkena stigma negatif. Padahal tidak semua terlibat dalam kasus tersebut. 
    Lebih lanjut, Metta menekankan peran penting media dalam menjaga narasi tetap seimbang dan berbasis data. Ia mendorong agar media tidak sekadar mengikuti arus opini di media sosial, tetapi memberikan edukasi kepada publik mengenai perbedaan
    blending
    dan oplosan sesuai konteks teknis dan regulasi yang ada. 
    Namun, tidak hanya sekadar narasi yang tepat, pengawasan dalam pengadaan dan distribusi BBM juga menjadi elemen penting untuk memastikan
    transparansi
    dan mencegah penyimpangan. 
    Selain masalah teknis mengenai
    blending
    , isu transparansi dalam pengadaan dan distribusi BBM juga menjadi perhatian utama para narasumber. Berbagai aspek pengawasan disoroti, mulai dari proses impor, mekanisme kompensasi, hingga keterbatasan kapasitas kilang dalam negeri. 
    Haris mengungkapkan adanya indikasi manipulasi dalam proses impor BBM oleh Pertamina. Ia menyebut data Kementerian ESDM yang menunjukkan impor RON 90 dari Singapura. Padahal, negara tersebut hanya memproduksi BBM dengan RON 92, 95, dan 97. 
    Hal itu memicu dugaan adanya manipulasi administrasi dan penggelembungan harga yang berpotensi memberikan keuntungan besar kepada pihak tertentu melalui selisih kompensasi yang dibayarkan pemerintah. 
    Lebih jauh, Haris juga mengusulkan agar para tersangka dalam kasus tersebut bisa menjadi
    whistleblower
    atau
    justice collaborator
    . Langkah ini penting untuk membantu membuka praktik-praktik mafia migas di Indonesia yang, menurutnya, bukan isu baru. 
    Dengan adanya
    whistleblower
    , proses hukum dapat lebih terarah dan berpotensi mengungkap aktor utama di balik kasus ini. 
    Isu transparansi juga mencuat dalam mekanisme kompensasi pengadaan BBM. Eddy menjelaskan, mekanisme kompensasi pengadaan BBM melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses verifikasi sebelum kompensasi dibayarkan kepada Pertamina.
    Meski pengawasan cukup ketat, Eddy menyoroti masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu. Ia pun mendorong agar pengawasan internal di Pertamina diperkuat, khususnya melalui peran komisaris yang harus lebih proaktif dan tidak sekadar menjadi “penonton” dalam pengawasan operasional perusahaan. 
    Eddy juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap produksi dan kapasitas kilang Pertamina agar tidak ada celah dalam pengadaan BBM. 
    Sementara itu, Eri menyoroti keterbatasan kapasitas kilang dalam negeri sebagai alasan utama mengapa Indonesia masih mengimpor BBM. Kilang dalam negeri hanya mampu memproses sekitar 600.000 barel per hari, sedangkan kebutuhan nasional mencapai hampir dua kali lipatnya.
    Eri menilai, selama kapasitas kilang belum memadai, impor BBM tak terhindarkan. Namun, yang menjadi perhatian utamanya adalah kurangnya transparansi dalam proses impornya. 
    “Impor BBM memang tidak bisa dihindari karena keterbatasan kilang dalam negeri. Tetapi, yang menjadi masalah adalah ketidaktransparanan dalam proses impornya,” tegasnya. 
    Sebagai solusi, Eri mengusulkan pembangunan kilang baru dengan kapasitas 500.000 barel per hari untuk meningkatkan kemandirian
    energi
    dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM. 
    Selain itu, pembentukan cadangan penyangga energi nasional juga diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi di masa depan.
    Kelima narasumber sepakat bahwa kasus itu perlu segera dibawa ke persidangan terbuka. Selain untuk memastikan transparansi, persidangan terbuka juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola energi yang baik. 
    Dengan langkah konkret berupa sidang terbuka dan reformasi struktural, diharapkan pula kepercayaan publik terhadap Pertamina dan BUMN lainnya dapat kembali pulih. 
    “Jangan sampai kasus ini hanya ganti pemain, tetapi sistemnya tetap sama. Kita butuh reformasi struktural, baik di Pertamina maupun dalam regulasi pengawasan impor BBM,” ucap Haris. 
    Hal senada turut disampaikan Metta. Ia mendukung ide diadakannya sidang terbuka. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dan BUMN pada umumnya. 
    Selain itu, ia berharap, proses hukum tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik agar hasilnya benar-benar obyektif dan dapat dipercaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina Tegaskan Pertalite di Kendari Sudah Sesuai Spesifikasi Standar – Halaman all

    Pertamina Tegaskan Pertalite di Kendari Sudah Sesuai Spesifikasi Standar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan BBM oplosan di Kendari, Sulawesi Tenggara, mencuat setelah sejumlah kendaraan, termasuk motor dan pengemudi ojek online, mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

    Insiden ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kualitas bahan bakar yang didistribusikan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Manager Pertamina Patra Niaga Kendari, Supriyono Agung Nugroho, dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Maret 2025, menegaskan bahwa kendaraan yang mogok bukan disebabkan oleh Pertalite yang mereka distribusikan.

    “Secara mutu, tidak ada hubungannya kerusakan mobil dan motor dengan BBM produk yang didistribusikan Pertamina Terminal Kendari. Hasilnya sudah sesuai on spek,” ujarnya.

    Supriyono menjelaskan bahwa pengecekan spesifikasi dilakukan di empat SPBU dan melibatkan Pertamina, Polda Sultra, dan Dinas ESDM Sultra pada Rabu, 5 Maret 2025.

    “Untuk BBM hasil dari pemeriksaan, baik internal kami maupun pengambilan sampel yang langsung dari nozel pengambilan sampel yang dikirimkan masyarakat ke SPBU, sudah kami uji seluruhnya,”

    “Hasilnya masuk dalam range mutu atau standar dari Dirjen Migas,” tambahnya.

    Meskipun pihak Pertamina telah melakukan pengujian, Supriyono mengungkapkan bahwa mereka tidak akan memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan.

    “Belum ada arahan dari atas, jelas produk disalurkan memenuhi range Dirjen Minyak dan Gas,” tegasnya.

    Terkait dengan kerusakan filter bahan bakar pada motor pelanggan, Supriyono menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian sampel BBM langsung dari nozel SPBU dan hasilnya masih dalam ambang batas standar Dirjen Migas.

    Dengan demikian, Pertamina menegaskan bahwa Pertalite yang didistribusikan di Kendari adalah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, meskipun insiden mogok kendaraan tetap menjadi perhatian publik.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Apriliana Suriyanti)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tinjau Terminal BBM di Plumpang, BPKN: Uji Kualitas Dilakukan Berlapis

    Tinjau Terminal BBM di Plumpang, BPKN: Uji Kualitas Dilakukan Berlapis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur pada Jumat (7/3/2025) guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala BPKN,Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Menurut Kepala BPKN, Mufti Mubarok, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti, dikutip Kamis

    Dari hasil pengecekannya, Mufti mengungkap bahwa pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” pungkasnya.

    “Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai,” tambah Mufti.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    “Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.

    Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

    (pgr/pgr)