Tempat Fasum: SPBU

  • SPBU di Medan Disegel, Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan BBM

    SPBU di Medan Disegel, Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan BBM

    FAJAR.CO.ID, MEDAN — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Flamboyan Raya, Medan, resmi disegel oleh Polrestabes Medan setelah terungkapnya dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

    SPBU Nagalan diduga telah mencampurkan BBM ilegal dengan Pertalite sebelum menjualnya kepada masyarakat.

    Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah mobil tangki minyak yang masuk ke SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan pengintaian dan menemukan petugas SPBU tengah memindahkan BBM dari mobil tangki ke dalam tangki penyimpanan SPBU.

    Saat diperiksa, petugas SPBU tidak dapat menjelaskan asal-usul BBM tersebut. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagut untuk memastikan keabsahan bahan bakar yang ditemukan.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Manajer Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Edith Indra Triyadi, mengungkapkan bahwa BBM yang dibawa oleh mobil tangki tersebut memiliki nilai oktan 87, yang tidak sesuai dengan standar pemerintah.

    “Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka Oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin),” ujar Edith Indra Triyadi dalam konferensi pers di SPBU Nagalan, dikutip Minggu (9/3/2025).

    Edith menegaskan bahwa Pertamina tidak menyediakan bahan bakar dengan nilai oktan tersebut, sehingga dapat dipastikan bahwa BBM itu bukan berasal dari terminal resmi Pertamina.

  • Viral HR-V Mogok Usai Isi BBM di SPBU Pucangsawit Solo, Ini Penyebabnya

    Viral HR-V Mogok Usai Isi BBM di SPBU Pucangsawit Solo, Ini Penyebabnya

    Jakarta

    Mobil HR-V mogok disinyalir usai mengisi bahan bakar di SPBU Pucangsawit, Solo. Ternyata BBM yang digunakan tercampur dengan air.

    Diberitakan detikJateng, Kejadian itu sempat viral usai diposting di grup Facebook INFO CEGATAN SOLO (ICS). Dalam postingan itu, juga mengupload video saat mobil tersebut tengah menguras filter bensinnya.

    “Hati hati kawan isi Pertamax di SPBU Pucang sawit…mobil saya HRV bisa mogok di tengah jalan area solo.baru..setelah isi Pertamax. Mati dan setelah di cek teknisi Honda solo baru..ternyata sebagian Pertamax yg saya isi di dalam.tangki mengandung air…ini bukti nya,” tulis akun tersebut seperti yang dilihat detikJateng, Sabtu (8/3/2025).

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, membenarkan kejadian itu. Mobil HRV itu mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

    Penyebab adanya BBM jenis Pertamax yang tercampur air itu karena faktor curah hujan yang tinggi. Sehingga tangki BBM di SPBU tersebut ada rembesan air.

    “Di SPBU Pucangsawit ada HRV yang mengalami kendala seperti video tersebut, lalu dia kembali ke SPBU Pucangsawit. Setelah dilakukan pengecekan, memang ada kandungan airnya, karena curah hujan yang tinggi sehingga ada rembesan,” kata Taufiq saat dihubungi awak media, Sabtu (8/3/2025).

    Pihak pertama sendiri sudah melakukan pengecekan BBM di SPBU Pucangsawit. Hasilnya, penjualan Pertamax di SPBU tersebut dihentikan sementara sampai jangka waktu yang belum ditentukan.

    Sementara untuk produk yang lain, masih diizinkan untuk melayani pembeli. Taufiq menuturkan, pembelian Pertamax bisa dilakukan di SPBU lainnya terlebih dahulu, seperti di SPBU Pedaringan, Sekarpace, maupun Jurug.

    “Tangki dan dispenser Pertamax kita lakukan pengecekan, dan di setop operasionalnya dulu sementara. Untuk produk lain di SPBU Pucangsawit, kita pastikan tidak ada kandungan airnya,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, selain mobil Honda HRV tersebut, ada satu sepeda motor yang juga melaporkan kejadian serupa. Pihak SPBU juga sudah melakukan ganti rugi.

    “Kami sudah melakukan ganti rugi dari SPBU tersebut senilai biaya servis dan BBM-nya. Untuk konsumen lainnya, hanya ada satu motor. Tapi motor itu ikhlas, tidak minta ganti rugi,” ucapnya.

    (riar/riar)

  • Viral Mobil HRV Mogok setelah Isi Pertamax di SPBU Solo, Ternyata BBM Tercampur Air – Halaman all

    Viral Mobil HRV Mogok setelah Isi Pertamax di SPBU Solo, Ternyata BBM Tercampur Air – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang warga Jebres, Solo, Jawa Tengah, mengeluhkan mobilnya mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pucangsawit.

    Kejadian ini pertama kali diunggah oleh John Arkha Budi di grup Facebook Info Cegatan Solo pada Jumat (7/3/2025).

    Eka Kartika, istri pengunggah, menjelaskan insiden terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

    Ia dan suaminya mengisi BBM senilai Rp 300.000 di SPBU Pucangsawit sebelum berangkat ke Yogyakarta untuk urusan pekerjaan.

    Saat itu, BBM di dalam tangki masih ada 2 setrip.

    Setelah mengisi bensin, Eka dan suami perjalanan, namun mobil mogok di jalan Ir Soekarno, Solo Baru.

    “Mobil saya terasa bergetar brebet-brebet, tidak bisa injak gas. Mobil mati total posisi di tengah jalan,” ungkap Eka saat dihubungi TribunSolo.com.

    Setelah mobil mogok, mereka memanggil teknisi Honda yang kemudian menemukan BBM di dalam tangki bercampur air.

    Mendapati hal itu, suami Eka pun naik pitam.

    “Suami saya marah besar saat itu langsung barang bukti satu botol Pertamax berisi air di bawa naik kendaraan ojek online ke SPBU tersebut, suami saya marah marah disana dan minta pertanggungjawaban pihak SPBU,” imbuh perempuan berusia 36 tahun tersebut.

    Eka menambahkan pihak SPBU akhirnya mengganti kerugian berupa biaya perbaikan kendaraan senilai Rp 723.000 dan penggantian BBM sebesar Rp 300.000.

    “Akhirnya perwakilan SPBU yaitu security mendatangi bengkel Honda solo baru dan akhirnya turun tangki bahan bakar dikuras semua. Semua biaya pihak SPBU yang tanggung.”

    “Kami hanya minta ganti rugi uang yang saya belikan Pertamax di SPBU tersebut, itu pun awal nya mereka hanya mau ganti setengah nya. Suami saya tidak mau akhirnya di ganti 300 ribu,” lanjut dia.

    Meskipun sudah mendapatkan ganti rugi, Eka merasa kecewa dan khawatir akan kerusakan lebih lanjut pada mobilnya akibat insiden ini.

    “Saya tidak tahu efek ke depannya untuk mobil saya,” ujarnya.

    Eka juga menyebutkan setelah insiden viral di media sosial, pihak SPBU menghubunginya untuk meminta penghapusan postingan.

    Namun, ia menolak permintaan tersebut sebelum mendapatkan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari SPBU.

    Penjelasan dari Pertamina

    TribunSolo.com telah mencoba menghubungi manajemen SPBU Pucangsawit untuk meminta penjelasan, namun pihak SPBU tidak memberikan jawaban resmi.

    Namun, Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, mengonfirmasi insiden tersebut disebabkan oleh rembesan air hujan di dalam tangki penyimpanan Pertamax.

    “Hasil pengecekan betul karna curah hujan tinggi mengakibatkan rembesan air yang sekarang sedang dicek sumbernya dimana untuk tangki pertamax,” ujar Taufiq melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Jumat (7/3/2025) malam.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alasan Petugas SPBU di Medan Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87, Sudah Beroperasi 8 Bulan

    Alasan Petugas SPBU di Medan Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87, Sudah Beroperasi 8 Bulan

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini kronologi terbongkarnya SPBU di Medan oplos Pertalite dengan bensin oktan 87.

    Kejadian tersebut terjadi di SPBU Nagalan Medan.

    Polrestabes Medan membongkar aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di SPBU Nagalan, Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.

    Pengungkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari warga terkait adanya mobil tangki minyak yang diduga ilegal masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    Polisi melakukan pengintaian dan mulai menyergap saat petugas SPBU sedang memindahkan minyak dari tangki mobil ke tangki dalam SPBU.

    Mula-mulanya, polisi mempertanyakan soal jalan mobil tangki tersebut.

    Akan tetapi, petugas SPBU tak bisa menjelaskan.

    Polisi pun berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbagut untuk memastikannya.

    Hasilnya, Manajer Retail Sales Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Edith Indra Triyadi, mengungkapkan bahwa mobil tangki minyak tersebut ilegal.

    Sebab, mobil itu sudah putus kontrak sejak November 2023.

    Menurutnya, mobil itu sudah dimodifikasi berwarna merah putih dengan menerakan tulisan Pertamina serta PT Elnusa Petrofin untuk mengelabui petugas.

    Selain itu, BBM yang dibawa juga tidak sesuai standar pemerintah.

    “Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka Oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin),” sebut Edith saat gelar konferensi pers di SPBU Nagalan pada Jumat (7/3/2025).

    Oleh karena itu, dia memastikan bahwa minyak tersebut tidak diambil dari terminal BBM resmi dari Pertamina.

    Sebab, Pertamina tidak pernah menyediakan bensin Oktan 87.

    Di samping itu, Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja menerangkan, rupanya petugas SPBU mencampurkan bensin Oktan 87 itu ke pertalite yang ada di tangki dalam SPBU.

    Lalu, Pertalite oplosan itu pun disalurkan ke pelanggan.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, aktivitas pengoplosan ini sudah beroperasi selama delapan bulan.

    SPBU ini memesan bensin Oktan 87 sebanyak tiga kali dalam seminggu dari gudang di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

    Dalam sekali pemesanan, truk minyak itu membawa delapan ton atau delapan ribu liter bensin Oktan 87.

    Demikian dalam seminggu, ada 24.000 ton yang dipesan.

    KASUS OPLOS PERTALITE – Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja menanyai Untung (58) saat menggelar konferensi pers di SPBU Nagalan, di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). (KOMPAS.com/Goklas Wisely)

    Demi keuntungan lebih besar

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan tujuan pengoplosan ini untuk meraih keuntungan yang lebih besar.

    “Kalau dia beli Pertalite dari Pertamina per liternya itu kan Rp 9.700 dan dijual Rp 10.000, jadi keuntungannya Rp 300 per liter,” kata Bayu kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (7/3/2025).

    “Nah, kalau ngoplos, dia bisa dapat untung Rp 1.000 per liternya. Jadi dia ngoplos itu biar keuntungannya lebih banyak,” tutunya.

    Saat ini, SPBU itu telah disegel. Distribusi BBM juga dihentikan.

    Kini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dari aktivitas pengoplosan tersebut.

    Di antaranya, Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU.

    Kemudian, Untung (58) sebagai sopir mobil tangki minyak dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.

    Mereka disangkakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.

    Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, terkhususnya perihal seseorang berinisial MI yang dihubungi manajer SPBU untuk memesan bensin oktan 87.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • VIRAL TERPOPULER: Dedi Mulyadi Ajak Iuran Rp 500 M – Pasien Kesal Lahiran dengan Bidan Sombong

    VIRAL TERPOPULER: Dedi Mulyadi Ajak Iuran Rp 500 M – Pasien Kesal Lahiran dengan Bidan Sombong

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Minggu, 9 Maret 2025.

    Berita pertama serius menangani masalah banjir, Dedi Mulyadi berniat mengumpulkan anggaran hingga Rp 500 Miliar.

    Ada juga sebuah SPBU di Kota Medan ketahuan oplos Pertalite dengan bensin oktan 87 selama 8 bulan.

    Selanjutnya tengah viral di media sosial curhat pasien kecewa melahirkan di Puskesmas Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

    Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Minggu (9/3/2025) di TribunJatim.com.

    Minta Iuran Rp 500 M untuk Atasi Banjir, Dedi Mulyadi Gelar Rapat Kepala Daerah: Gak Cuma Ngomong

    DEDI MULYADI AJAK IURAN – Momen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar rapat dadakan bertemu Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi untuk mengatasi banjir, Jumat (8/3/2025). Dalam pembahasannya Dedi Mulyadi meminta para kepala daerah untuk iuran Rp 500 juta (YouTube Channel Kang Dedi Mulyadi 1)

    Serius menangani masalah banjir, Dedi Mulyadi berniat mengumpulkan anggaran hingga Rp 500 Miliar.

    Tak sendirian, Dedi Mulyadi mengajak serta para kepala daerah untuk ikut patungan.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung mengumpulkan Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi untuk mengatasi banjir di Jabodetabek.

    Pertemuan itu, kata Dedi Mulyadi merupakan koordinasi para kepala daerah untuk mengatasi banjir dari hulu hingga ke hilir.

    “Jadi kan kita ngerjain ini harus ada yang dilakukan, bukan hanya sekedar rapat,” kata Demul dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (7/3/2025), seperti dilansir TribunJatim.com, Sabtu (8/3/2025).

    Dedi Mulyadi kemudian meminta Bupati Bogor untuk menjelaskan progres yang akan segera dilakukan untuk menangani banjir.

    “Progres utama, di wilayah Cisarua, Pak Gubernur dengan inovasi dan gebrakan yang luar biasa, ini sebagai momentum kita juga sebagai pejabat di wilayah Kabupaten Bogor harus lebih berani dari Gubernur Jawa Barat,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    Kemudian, Demul juga menjelaskan bahwa ia bersama para kepala daerah itu akan mengumpulkan uang untuk menangani banjir.

    “Kita ini mau iuran nih, kurang lebih dana yang terkumpul nanti Rp 500 M untuk menyelesaikan pertemuan ketiga sungai itu, yang disebut muara,” jelas Dedi Mulyadi.

    Muara yang jadi pertemuan Sungai Cikeas, Sungai Bekasi, dan Sungai Cileungsi itu akan dilakukan di Bekasi.

    Baca Selengkapnya

    2. Pantas Manajer SPBU Santai Pesan Oplosan Pertalite 24 Ton Seminggu, Truk Tangki Mirip Asli Pertamina

    SPBU OPLOS PERTALITE – Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). (KOMPAS.com/Goklas Wisely)

    Sebuah SPBU di Kota Medan ketahuan oplos Pertalite dengan bensin oktan 87 selama 8 bulan.

    SPBU yang dimaksud adalah SPBU Nagalan, di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.

    Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja membeberkan kasus ini dalam konferensi pers di SPBU Nagalan pada Jumat (7/3/2025).

    Pengoplosan pertalite ini terungkap ketika polisi melakukan pengintaian terkait adanya mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025).

    Mobil tangki itu berplat BK 8049 WO dan bertuliskan PT Elnusa Petrofin.

    “Mobil tangki yang membawa bensin oktan 87 itu sudah beroperasi selama 8 bulan,” kata Taryono, melansir dari Kompas.com.

    Taryono menyebutkan, SPBU Nagalan memesan oktan 87 itu sebanyak 8 ton dalam sekali pengiriman.

    Ada pun, dalam seminggu, ada tiga kali pemesanan.

    “Untuk satu kali pemesanan kurang lebih 8 ton. Satu minggu tiga kali (memesan),” ucap Taryono. 

    Ada pun Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU memesan bensin ilegal itu dari seseorang berinisial MI melalui saluran telepon.

    Baca Selengkapnya

    3. Pasien Kesal Lahiran di Puskesmas Dirawat Bidan Sombong hingga Dibentak, Pihak Puskesmas: Itu Wajar

    KELUHAN PELAYANAN PUSKESMAS – Potret sejumlah warga mengantre di loket Puskesmas Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, Rabu (5/3/2025). Baru-baru ini viral di media sosial Facebook Ena Fitriani tentang pengalamannya melahirkan di Puskesmas Batuyang. Ia mengaku trauma dan kecewa. (TribunLombok.com/Rozi Anwar)

    Tengah viral di media sosial curhat pasien kecewa melahirkan di Puskesmas Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

    Pasien itu mengunggah keluh kesahnya dalam postingan di media sosial Facebook-nya, Ena Fitriani, Rabu (5/3/2025).

    Ena mengaku trauma saat bertemu bidan yang sombong.

    “Pengalaman melahirkan di sini bikin trauma kalau bidan yang nanganin pas persalinan sih emang baik-baik ya. Tapi setelah pindah ruangan dan ketemu bidan-bidan songong waktu saya di cek jahitan dan lain-lain, Aduhhh dibentak habis-habisan. Saya baru pertama kali jadi ibu jadi mental belum stabil dan seharusnya sebagai tenaga medis paham akan hal itu. Ini malah nggak, ngajari posisi menyusui udah kayak ngajar militer, pake nada tinggi kasar pula tangannya kayak orang terpaksa gitu. Sampai sekarang saya masih inget muka bidannya,” kata dia, melansir dari Tribun Lombok.

    Unggahan itu memicu komentar lain yang mengungkap pengalaman hampir sama mengenai pelayanan kesehatan Puskesmas Batuyang.

    “Kemaren juga bawa mama saya kesini buat periksa padahal mama saya udah sakit 3 hari mata bengkak terus mukanya udah merah. Pelayanannya lama banget padahal lumayan sepi pasien saat itu malah yg ngurus pada ngerumpi saking sakitnya hati saya liat mereka ngerumpi bukannya malah nanganin pasien, jadinya saya bawa aja mama saya pergi ke klinik arafah allhamdulilah nya nyampe sana perawatnya gercep banget,” terang akun Flower ClothesVintage.

    Kepala Puskesmas Batuyang Lalu Muhammad Ilmi angkat bicara soal curhatan pasien tersebut.

    Dikatakannya, unggahan itu merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi.

    Mengenai komentar bernada kritik, dia menganggapnya sebagai masukan untuk perbaikan.

    “Itu wajar dan itu akan menjadi evaluasi kami nanti di puskesmas Batuyang,” terangnya saat ditemui diruangannya pada Rabu (5/3/2025)

    Baca Selengkapnya

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pertalite Oplosan di Medan, Termasuk Supervisor SPBU, Ini Perannya – Halaman all

    3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pertalite Oplosan di Medan, Termasuk Supervisor SPBU, Ini Perannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polrestabes Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pertalite oplosan yang dijual Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

    Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Agustian Lubis (35) warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan yang bekerja sebagai supervisor di SPBU Flamboyan sekaligus orang yang memesan minyak Gasoline kepada seseorang berinisial MI (belum ditangkap).

    Kemudian, Untung (58) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai sopir mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal dari gudang dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.

    Modus oknum pekerja SPBU tersebut yakni mengoplos bahan bakar gasoline (bensin) yang dibeli secara ilegal melalui gudang di Kecamatan Hamparan Perak, kemudian dicampur Pertalite.

    Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono, menjelaskan setelah tiba di SPBU, BBM jenis gasoline lalu dimasukkan ke dalam tangki timbun yang berada di SPBU.

    Di sinilah bahan bakar bensin tadi dicampur dengan Pertalite asli hingga menyatu kemudian dijual menjadi produk Pertalite seharga Rp10 ribu.

    “Jadi rekan-rekan, di dalam tangki timbun yang berada di SPBU sudah ada pertalite, kemudian dimasukkan yang dari mobil tangki ini dan bercampur la di dalam tangki tanam itu, lalu dijual sebagai pertalite,” kata Taryono, Jumat (7/3/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

    “Jadi masyarakat membeli dengan harga Rp10.000 harapan mendapatkan pertalite, tetapi mendapat pertalite dengan kualitas bukan pertalite,” lanjutnya.

    Taryono menyebutkan pihaknya tidak berhenti di tiga tersangka saja.

    Pihak kepolisian masih memburu MI, selaku penyedia BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak.

    Begitu juga dengan dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari SPBU maupun dugaan kelalaian dari Pertamina.

    “Soal keterlibatan oknum Pertamina, sejauh ini baru tiga orang ini. Kami akan periksa di atas supervisor.” ujar Taryono.

    Peran Tersangka

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecurangan yang dilakukan SPBU kurang lebih berlangsung selama 8 bulan.

    Dalam sepekan, supervisor SPBU, yakni tersangka Muhammad Agustian Lubis, memesan minyak ilegal sebanyak tiga kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.

    “Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa tiga kali pesan. Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina.” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, tersangka Muhammad Agustian Lubis memesan minyak kepada MI mendapatkan keuntungan Rp1.000 per liternya.

    Diketahui jika tersangka memesan ke Pertamina, hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 rupiah per liternya.

    “Kalau dia membeli dari Pertamina hanya mendapat keuntungan Rp300 per liternya. Ini dia dapat Rp1.000 per liternya.” bebernya.

    Disegel

    Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan akan menghentikan distribusi BBM ke SPBU 14.201.135 di Flamboyan tersebut.

    Penghentian ini dilakukan setelah Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap, SPBU tersebut menjual pertalite oplosan yakni gasoline kadar oktan atau Research Octane Number (RON) 87 dengan pertalite asli.

    Terlebih, gasoline yang dibeli bukan melalui Pertamina, melainkan SPBU membeli dari diduga gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak.

    “Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini,” ujar Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, Jumat (7/3/2025).

    Edith menyatakan pihaknya sudah memeriksa sampel bahan bakar minyak BBM jenis Pertalite dari tangki ke laboratorium.

    Hasilnya, BBM jenis Pertalite yang dijual SPBU tersebut ke masyarakat sebenarnya gasoline dengan Research Octane Number (RON) 87 yang dicampur pertalite.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Trik Licik SPBU Jalan Flamboyan Raya Medan, Beli Bensin Ilegal Lalu Dioplos Menjadi Pertalite

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 9 Maret 2025

    Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 9 Maret 2025

    Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • SPBU di Medan Disegel Gara-Gara Jual Pertalite Oplosan, BBM dari Mana?

    SPBU di Medan Disegel Gara-Gara Jual Pertalite Oplosan, BBM dari Mana?

    Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyatakan akan menghentikan distribusi BBM ke SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan.

    Penghentian usai Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap SPBU tersebut menjual Pertalite oplosan, yakni Gasoline (Bensin) kadar oktan atau Research Octane Number (RON) 87 dengan Pertalite asli.

    Gasoline atau bensin dibeli bukan melalui Pertamina, melainkan SPBU membeli dari diduga gudang BBM ilegal di kawasan Kecamatan Hamparan Perak.

    “Mengacu kontrak Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lain. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini,” kata Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, Edith Indratriyadi, Jumat, 7 Maret 2025.

    Dijelaskan Edith, pihaknya sudah memeriksa sampel BBM jenis Pertalite dari tanki ke laboratorium. Hasilnya, BBM jenis Pertalite yang mereka jual ke masyarakat Gasoline atau Bensin dengan RON 87 yang dicampur Pertalite.

    “Jenis minyak yang ada di dalam mobil ini Gasoline bahan bakar alias bensin. Sumbernya belum tahu karena masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dijual disini menjadi Pertalite,” bebernya.

  • Ini Tampang 3 Orang Pelaku BBM Oplosan di Kota Medan, Ada yang Manager SPBU – Halaman all

    Ini Tampang 3 Orang Pelaku BBM Oplosan di Kota Medan, Ada yang Manager SPBU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga orang pria diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

    Ketiganya merupakan pelaku pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut.

    Ketiganya diringkus setelah pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di SPBU tersebut.

    Setelah dilakukan pengintaian, polisi menangkap tiga orang yang ternyata tengah mengoplos Pertalite.

    Ketiganya yakni Muhammad Agustian Lubis (35) yang merupakan manager SPBU.

    Lalu Untung (58) dan Yudhi Timsah Pratama, yang merupakan sopir dan kernet truk pengangkut BBM ilegal yang diguakan untuk mengoplos Pertalite.

    Waka Polres Medan, AKBP Taryono mengatakan, kini ketiganya telah diamankan.

    “Petugas personil membawa ketiga para pelaku tersangka pengoplosan BBM jenis Pertalite ini ke Polrestabes Medan untuk diamankan,” kata AKBP Taryono Raharja, Jumat (7/3/2025).

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 55 Undang Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas (Minyak dan Gas Bumi) dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp60 miliar.

    Cara Pelaku Oplos Pertalite

    AKBP Taryono, menceritakan cara ketiga pelaku melakukan pengoplosan.

    Bermula dari Agustian Lubis yang membeli minyak jenis Gasoline kepada seseorang berinisial MI.

    Ketika tiba di SPBU, Gasoline dimasukkan ke dalam tangki timbun yang di dalamnya sudah berisi BBM jenis Pertalite.

    BBM oplosan tersebut, lantas dijual dengan produk Pertalite dan dijual seharga Rp10 ribu.

    “Jadi rekan-rekan, di dalam tangki timbun yang berada di SPBU sudah ada pertalite, kemudian dimasukkan yang dari mobil tangki ini dan bercampur la di dalam tangki tanam itu, lalu dijual sebagai pertalite,” katanya, dikutip dari TribunMedan.com.

    Ia menyebutkan, dengan oplosan tersebut, masyarakat mendapatkan BBM jenis Pertalite yang kualitasnya bukan Pertalite.

    “Jadi masyarakat membeli dengan harga Rp 10.000 harapan mendapatkan pertalite tetapi mendapat pertalite dengan kualitas bukan pertalite,” sambungnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih memburu seorang berinisial MI yang menyediakan BBM ilegal.

    Taryono juga menyebut, hingga kini belum ada keterlibatan dari pihak lain maupun kelalaian dari Pertamina.

    “Soal keterlibatan oknum Pertamina, sejauh ini baru 3 orang ini,”

    “Kami akan periksa di atas supervisor.” ujarnya.

    Diketahui, pelaku telah melakukan pengoplosan selama delapan bulan.

    “Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan. Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina,” lanjut AKBP Taryono.

    Ia menyebutkan, apabila membeli BBM ilegal di MI, pelaku mendapat untung Rp1000 per liter.

    Sementara apabila memesan di Pertamina, ia hanya mendapat untung, Rp300 per liter.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang 3 Pelaku Pengoplosan Pertalite di SPBU Flamboyan, Berikut Perannya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Haikal Faried Hermawan/Fredy Santoso)

  • Heboh! SPBU Medan Jual BBM Oplosan RON 87, Pertamina Buka Suara

    Heboh! SPBU Medan Jual BBM Oplosan RON 87, Pertamina Buka Suara

    Bisnis.com, MEDAN – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti dalam kasus pengungkapan praktik pengoplosan BBM oleh Polrestabes Medan di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Medan bukanlah produk Pertamina.

    Area Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, pihaknya menjamin bahwa BBM yang dibawa oleh para tersangka dalam truk tangki tidak berasal dari Pertamina. 

    Lebih jauh, truk tanki yang membawa BBM ilegal ke SPBU tersebut juga ditegaskan Satria bukan transportir resmi Pertamina, lantaran kontrak kerja sama telah berakhir sejak 2023.

    “BBM yang menjadi barang bukti bukanlah produk Pertamina, begitupun dengan mobil tanki yang memuat barang bukti BBM tersebut bukanlah truk tanki resmi Pertamina,” kata Satria dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025).

    Adapun, praktik penjualan BBM jenis Pertalite oplosan yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terungkap atas laporan adanya mobil tangki yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut.

    Polrestabes Medan yang menindaklanjuti laporan tersebut, memantau aktivitas di sekitar SPBU pada Rabu (5/3/2025) malam dan mendapati para terduga pelaku tengah mengoplos pertalite di tangki timbun SPBU dengan BBM ilegal yang dibawa truk tangki. 

    Hal itu berujung pada penyegelan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap SPBU tersebut pada Jumat (7/3/2025).

    Satria mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap barang bukti BBM menunjukkan bahwa cairan tersebut tidak memenuhi spesifikasi BBM yang ditetapkan Pemerintah.

    SPBU berkode 14.201.135 itu diketahui mencampur bensin oktan 87 dengan RON 90 (Pertalite). Bensin oplosan itu dijual sebagai pertalite kepada masyarakat kurang lebih dalam setahun terakhir demi meraup untung yang lebih besar.

    Dari informasi yang dihimpun, rata-rata keuntungan yang bisa didapat SPBU dari menjual Pertalite oplosan dengan oktan di bawah standar itu berkisar Rp1.000 per liter, sedangkan untuk pertalite resmi dari Pertamina, keuntungan per liter hanya sekitar Rp300.

    Dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa SPBU mitra Pertamina tersebut rutin memesan BBM ilegal 3 kali dalam seminggu. Dalam sekali pemesanan, truk tangki bisa membawa 8.000 liter BBM ilegal oktan 87 tersebut ke SPBU.

    Satria mengatakan pihaknya memberi sanksi berupa penghentian operasi ke SPBU. Hal ini sesuai yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU. Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan untuk mengambil alih kelola SPBU tersebut.

    “Kami mendukung pengungkapan kasus ini dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

    Adapun Pelaksana Tugas (Plt.) Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, terhadap ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

    “Mereka (pelaku) dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya. (K68)