Tempat Fasum: Rumah Sakit Hasan Sadikin

  • Ini Sanksi Berat Dokter Residen Anestesi Unpad, Pelaku Pemerkosa Penunggu Pasien

    Ini Sanksi Berat Dokter Residen Anestesi Unpad, Pelaku Pemerkosa Penunggu Pasien

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir.

    Perkembangan signifikan terjadi dengan penahanan terduga pelaku, pemecatan dari program studi, hingga respons tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, dugaan tindak pidana asusila ini mencuat melalui viralnya informasi di media sosial dan pesan berantai, yang mengindikasikan adanya kekerasan seksual dengan menggunakan obat bius terhadap seorang wanita, anak dari pasien yang tengah dirawat di ICU RSHS.

    Kronologi yang terungkap menggambarkan rangkaian kejadian yang bermula dari tawaran cross match darah hingga dugaan pemberian obat penenang dan pemerkosaan di area sepi lantai 7 Gedung MCHC RSHS.

    Penahanan Terduga Pelaku

    Kabar terbaru mengkonfirmasi langkah tegas dari aparat kepolisian. Polda Jawa Barat (Polda Jabar) telah resmi menahan peserta PPDS FK Unpad berinisial PAP (31) terkait dugaan kekerasan seksual ini.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan penahanan tersebut, yang dilakukan pada tanggal 23 Maret 2025.

    “Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” ujar Kombes Pol Surawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Ia menjelaskan bahwa pelaku, seorang spesialis anestesi, diduga melakukan tindakan tersebut pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan RSHS Bandung. Penahanan ini menjadi langkah awal dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

    Diberhentikan dan Dikeluarkan

    Tidak hanya dari pihak kepolisian, tindakan tegas juga datang dari almamater terduga pelaku, Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, sebelumnya telah menyatakan pemberhentian PAP dari program PPDS.

    Kini, Rektor Unpad, Prof Arief S. Kartasasmita, menegaskan bahwa institusinya telah mengambil keputusan lebih lanjut berupa pemutusan studi terhadap dokter residen tersebut.

    “Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” tegas Prof Arief.

    Meskipun proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Unpad merasa memiliki indikasi dan dasar yang kuat untuk menjatuhkan sanksi akademik berupa pemutusan studi.

    Prof Arief menjelaskan bahwa aturan internal universitas dengan jelas menyatakan bahwa mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Dengan keputusan ini, Unpad memastikan bahwa PAP tidak lagi memiliki status sebagai peserta didik dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan.

    Langkah ini menunjukkan komitmen Unpad untuk menjaga integritas institusi dan memberikan sinyal yang jelas bahwa tindakan pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.

    Lebih lanjut, Rektor Unpad menyampaikan keprihatinan mendalam dan penyesalan kepada korban serta keluarganya.

    Pihaknya juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban dan terus berkoordinasi dengan RSHS serta kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

    “Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” ujar Prof Arief.

    Respons Kementerian Kesehatan

    Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari tingkat kementerian. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut memberikan respons tegas terkait dugaan kekerasan seksual di RSHS Bandung ini.

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada dokter residen yang bersangkutan.

    “Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran,” kata Azhar Jaya.

    Azhar Jaya juga menjelaskan bahwa Kemenkes telah menerima laporan mengenai kejadian kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.

    Pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Unpad dan RSHS Bandung dalam menangani kasus ini.

    Langkah-langkah yang telah diambil oleh Unpad dan RSHS Bandung, seperti pendampingan korban, komitmen melindungi privasi, dan pemberhentian terduga pelaku dari program PPDS, juga mendapatkan perhatian positif dari Kemenkes.

    Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah dalam menangani kasus sensitif ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemenkes Larang Dokter PPDS Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Residen Seumur Hidup – Halaman all

    Kemenkes Larang Dokter PPDS Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Residen Seumur Hidup – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad di RSHS Bandung.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

    Karenanya, Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa larangan seumur hidup kepada bersangkutan untuk kembali melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.

    “Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Modus pelaku, berikan obat bius

    Sebelumnya, viral di media sosial terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit ternama itu.

    Pemanfaatan ketidaktahuan korban pada prosedur medis, terduga pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.

    Korban merupakan keluarga yang sedang menunggu pasien.

    Ilustrasi suntikan obat bius (Net)

    Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area kemaluan.

    Kejadian ini pun geger dan membuat polisi segera menangkap pelaku.

    RSHS dan Unpad membenarkan kejadian pelecehan seksual itu dan turut mengusut kejadian tersebut.

    Sikap Unpad dan RSHS

    Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Kamis (21/12/2017). TRIBUN JABAR/THEOFILUS RICHARD (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

    Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini.

    “Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

    Unpad telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

    1.       Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

    Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

    2.       Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

    3.       Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

     

     

  • Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Peserta PPDS Unpad Dikeluarkan

    Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Peserta PPDS Unpad Dikeluarkan

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan akan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa laporan mengenai peristiwa tersebut diterima pada pertengahan Maret 2025.

    “Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Yudi, Rabu (9/4/2025), di Bandung.

    Ia menegaskan bahwa institusinya mengecam keras segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan maupun akademik.

    Sejumlah langkah telah diambil, termasuk pendampingan terhadap korban selama proses pelaporan di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

    “Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar Yudi.

    Yudi menambahkan, Unpad berkomitmen menjaga privasi seluruh pihak yang terlibat dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

    “Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Yudi. (*)

  • Kekerasan Seks Dokter PPDS di RSHS Jadi Sorotan, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Tegas

    Kekerasan Seks Dokter PPDS di RSHS Jadi Sorotan, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Tegas

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI memberikan sanksi tegas buntut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Terduga pelaku dilarang berpraktik di RS terkait seumur hidup.

    “Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad,” jelas Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Azhar Jaya, saat dikonfirmasi detikcom Rabu (9/4/2025).

    “Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran,” sambungnya.

    Kronologi kejadian viral pemerkosaan ramai disorot dalam salah satu akun Instagram @ppdsgramm. Semula, bapak dari korban tengah dirawat di ICU dan memerlukan donor darah sebelum melakukan tindakan operasi.

    Pelaku disebut menawarkan anak pasien untuk donor dan langsung melakukan cross match atau pemeriksaan kecocokan darah antara donor dan penerima sebelum transfusi darah.

    Agar prosesnya berjalan cepat, pelaku menawarkan untuk melakukan tindakan langsung dengannya. Kemudian, pasien dibawa ke gedung baru lantai 7, yang kondisinya disebut masih kosong.

    “Di lantai 7, korban disuruh ganti pakai baju pasien. Terus dipasang akses IV.”

    Sebagai catatan, akses IV (intravena) pada transfusi darah berarti pemberian darah atau komponen darah langsung ke dalam pembuluh darah vena melalui jalur intravena (IV), yang biasanya dilakukan dengan memasukkan kateter atau selang ke dalam pembuluh darah.

    Pasien diduga tidak benar-benar memahami prosedur terkait sehingga mengikuti arahan dokter saat kemudian diberikan obat bius.

    “Kejadiannya terjadi sekitar tengah malam, si pelaku-nya itu nunggu sampai pasiennya aga sadar sekitar jam 4 pagi. Terus habis cross match itu pasiennya ngeluh kok yang sakit bukan cuma tangan bekas akses IV, tetapi di kemaluan juga sakit.”

    “Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma,” lanjut informasi terkait.

    (naf/up)

  • Viral Kekerasan Seks Dokter PPDS ke Pasien, RSHS Buka Suara

    Viral Kekerasan Seks Dokter PPDS ke Pasien, RSHS Buka Suara

    Jakarta

    Viral laporan kasus pemerkosaan pasien oleh dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diduga dilakukan residen anestesi yang memberikan obat bius dan membuat pasien tidak sadar.

    Dalam unggahan akun Instagram @ppdsgramm, pasien diceritakan tidak memahami bagaimana alur proses yang dilakukan, sehingga hanya mengikuti arahan dokter terkait. Korban kala itu sebenarnya hendak diambil darah-nya untuk orangtua korban di ICU yang memerlukan donor sebelum operasi.

    “Di lantai 7, korban disuruh ganti baju pake baju pasien, terus dipasang akses, pasien juga ga paham prosedur crosmatch seperti apa, makannya manut, terus dimasukin mida**l*m, terus terjadi, kejadiannya sekitar tengah malam,” demikian dugaan kronologi yang diunggah dalam postingan viral.

    Terduga korban kemudian disebut baru sadar menjelang subuh, di pukul 04:00 pagi. Ia berjalan keluar tetapi merasakan nyeri di bagian kemaluan.

    “Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma,” lanjut keterangan tersebut.

    Unpad dan RSHS Buka Suara

    Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disebut sudah menerima laporan terkait dari keluarga pasien sebulan lalu, Maret 2025.

    Pihaknya memastikan mengecam segala tindakan kekerasan seksual di dalam pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS disebut akan mendampingi korban dalam proses pelaporan yang saat ini berjalan ke kepolisian daerah Jawa Barat atau Polda Jabar.

    “Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” demikian keterangan tertulis yang diterima detikcom, dikonfirmasi Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, Rabu (9/4/2025).

    RSHS berjanji akan melindungi privasi korban serta keluarga. Adapun sanksi kepada diduga pelaku, akan diproses oleh pihak universitas.

    “Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” lanjut klarifikasi RSHS.

    (naf/up)

  • Dedi Mulyadi Bantu Pengobatan Seniman Lawak Asal Tasik yang Menderita Tumor di Mata
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 April 2025

    Dedi Mulyadi Bantu Pengobatan Seniman Lawak Asal Tasik yang Menderita Tumor di Mata Regional 5 April 2025

    Dedi Mulyadi Bantu Pengobatan Seniman Lawak Asal Tasik yang Menderita Tumor di Mata
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , memberikan
    bantuan pengobatan
    kepada
    Uyat Suriatmaja
    Sablon, pelawak asal Kabupaten Tasikmalaya yang menderita tumor di bagian mata kiri.
    Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap warganya yang mengalami kesulitan dalam berobat akibat keterbatasan dana.
    Uyat dijadwalkan untuk memulai pengobatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, pada Kamis (10/4/2025). 
    “Akan segera dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk segera diobati, dan semoga bapak sehat dan tetap semangat. InsyaAllah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir dalam setiap kesulitan warganya,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (5/4/2025).
    Dedi mengapresiasi semangat Uyat yang tetap konsisten menjalani profesinya sebagai seorang seniman lawak meskipun tengah menghadapi penyakit tumor.
    Namun, kondisi tumor di mata kiri Uyat yang semakin mengkhawatirkan memerlukan penanganan segera, mengingat bola matanya sudah menonjol keluar. “Jadi hari ini masih melawak tetapi mata sebelah kirinya mengalami penyakit tumor dan bola matanya sudah diluar,” kata Dedi.
    Gubernur berharap, setelah Uyat menjalani pemeriksaan oleh dokter di RSHS, mata kirinya dapat segera sembuh, sehingga tidak menghalangi pelawak tersebut untuk terus berkesenian di masa depan.
    “Semoga bapak (Uyat) sehat, aamiin, dan tetap semangat, tetap melawak,” tuturnya.
    Sementara itu, Uyat menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi, yang memungkinkannya untuk menjalani pengobatan.
    “Hatur nuhun kepada pun bapak nu ngabela abdi pamugi-mugi perjuangan bapak aya barokahna kanggo abdi (terima kasih kepada Dedi Mulyadi yang sudah membantu saya, semoga bantuan ini menjadi barokah),” ungkapnya.
    Selain itu, Uyat juga menyampaikan harapan besar kepada Dedi Mulyadi agar dapat meneruskan pembangunan di Jawa Barat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
    “Tiasa nerasken (semoga bisa melanjutkan) pembagunan di Jabar dugi ka (sampai ke) bersih, elok, ceria, hijau aman dan jaya,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

    Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil merespons tantangan dari selebgram Lisa Mariana yang meminta dirinya menjalani tes DNA guna membuktikan hubungan biologis dengan seorang anak yang diklaim sebagai hasil hubungan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk melakukan tes DNA sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Saya siap menjalani tes DNA sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya yang dikutip, Rabu (2/4/2025).

    Ia juga menekankan bahwa tes DNA harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi oleh faktor emosional semata. Namun, berapa biaya yang diperlukan untuk melakukan tes DNA? Berikut ulasannya!

    Apa Itu Tes DNA?

    Tes DNA adalah metode analisis genetik yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis informasi yang terkandung dalam DNA (asam deoksiribonukleat) seseorang. Tes ini dapat memberikan berbagai informasi penting, termasuk mutasi genetik, hubungan keluarga, hingga risiko penyakit tertentu.

    Tes DNA umumnya dilakukan dengan mengambil sampel biologis seperti darah, air liur, rambut, atau jaringan tubuh lainnya. Sampel tersebut kemudian dianalisis di laboratorium untuk mendeteksi pola atau mutasi genetik yang relevan.

    Hasil tes DNA dapat memberikan wawasan mengenai kondisi kesehatan, garis keturunan, serta risiko genetik yang mungkin diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Biaya Tes DNA di Indonesia

    1. Tes DNA di Puskesmas

    Tes DNA dapat dilakukan di puskesmas tertentu dengan biaya berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 8 juta untuk satu kali pemeriksaan. Namun, tidak semua puskesmas menyediakan layanan ini karena keterbatasan alat dan tenaga medis yang berkompeten dalam melakukan tes DNA.

    Selain itu, tes DNA hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional, sehingga tidak semua tenaga medis memiliki wewenang untuk melaksanakan prosedur ini.

    Penting untuk dicatat bahwa tes DNA tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, seluruh biaya pemeriksaan harus ditanggung secara pribadi oleh pihak yang berkepentingan.

    2. Tes DNA di Rumah Sakit

    Selain di Puskesmas, tes DNA juga dapat dilakukan di rumah sakit dengan biaya yang lebih bervariasi, yakni sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per pemeriksaan. Biaya tersebut bergantung pada fasilitas rumah sakit, tingkat profesionalisme tenaga medis, serta kecanggihan alat yang digunakan.

    Beberapa rumah sakit yang menyediakan layanan tes DNA di Indonesia, berikut perkiraan biayanya:

    Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo: Rp 10 juta.Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar: Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung: Rp 9 juta.Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang: Rp 8 juta.Tujuan Tes DNA

    Tes DNA memiliki berbagai tujuan, tergantung pada jenis dan keperluan pemeriksaannya. Berikut beberapa tujuan utama tes DNA:

    Menentukan hubungan biologis antara individu.Melacak garis keturunan dan sejarah keluarga.Mendiagnosis penyakit genetik.Menilai risiko penyakit turunan.Menentukan obat dan pengobatan yang tepat (farmakogenetik).Skrining genetik untuk kehamilan dan bayi baru lahir.Menentukan kesehatan embrio dalam prosedur bayi tabung (IVF).Identifikasi forensik dalam kasus kriminal.

  • Dua Anak di Bandung Barat Tersambar Petir Butuh Uluran Tangan Pemerintah

    Dua Anak di Bandung Barat Tersambar Petir Butuh Uluran Tangan Pemerintah

    JABAR EKSPRES – Noval Al-Qodri (10) dan Alina Faiza (6), sudah seminggu terbaring di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Kedua bocah malang itu terpaksa harus mendapatkan perawatan serius seusai tersambar petir di rumahnya, di Kampung Sukawening, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat 28 Februari 2025 lalu.

    Anak dari pasangan suami istri Gopur dan Nia tersebut mengalami luka bakar serius di hampir sekujur tubuhnya.

    BACA JUGA:Viral Burung Pipit Mati Massal Tersambar Petir

    Orang tua korban, Gopur menuturkan peristiwa memilukan tersebut ketika istri bersama anaknya berada di dapur saat hujan dengan intensitas tinggi menerjang.

    “Petir sempat menyambar pohon kelapa, sebelum akhirnya menghantam asbes dapur dan tembus ke dalam rumah. Pada saat kejadian, kedua anak saya dan istri tengah berada di dapur,” katanya saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

    Ia menambahkan, kedua anaknya dan sang istri saat itu sedang berada di dapur dan beraktivitas seperti biasa namun anaknya tak sempat menyelamatkan diri.

    BACA JUGA:Tiga Korban Tersambar Petir Berangsur Pulih

    “Noval dan Alina baru selesai makan, sementara istri tengah mencuci daging ayam. Anak saya tersambar langsung, sementara istri berhasil selamat dari kejadian itu,” katanya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat kejadian kedua anaknya langsung terkapar dengan luka bakar hampir di sekujur tubuhnya. Dahsyatnya kekuatan petir sampai merusak lantai rumah.

    “Noval dan Alina mengalami luka bakar dihampir sekujur tubuhnya. Paling parah anak bungsu saya, Alina sampai harus cuci darah. Untung golongan darah saya sama dengan Alina,” katanya.

    Untuk saat ini, kata dia, pengeluarannya bertambah karena harus mengeluarkan ongkos dari Cipeundeuy ke RSHS. Belum lagi, bekal selama menunggu di rumah sakit.

    “Alhamdulillah-nya, biaya pengobatan ditanggung penuh BPJS Kesehatan,” lirihnya.

    Ia menegaskan, hingga kini belum ada bantuan apapun dari pemerintah sejak kejadian hingga saat ini, bapak enam anak itu terpaksa harus berjuang sendiri.

    “Yang terpenting bagi saya, anak cepat sembuh. Mohon doanya saja,” tandasnya. (Wit)

  • Ahli Gizi Ini Bagikan Cara Berpuasa Sehat dan Cermat

    Ahli Gizi Ini Bagikan Cara Berpuasa Sehat dan Cermat

    Liputan6.com, Bandung – Puasa merupakan salah satu ibadah keagamaan yang diyakini secara medis dapat membuat kebugaran dalam tubuh.

    Menurut ahli gizi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Asep Munawar, selain kesiapan mental, fisik-pun harus dipersiapkan dengan baik, termasuk dalam hal pemenuhan gizi.

    “Pada bulan puasa, umumnya terjadi pengurangan asupan makanan sebesar 10-20 persen dibanding pada bulan sebelumnya. Ada pola makan yang berubah saat bulan Ramadhan dari yang biasanya kita bebas makan kapan dan dimana saja di bulan-bulan sebelumnya, ketika di bulan Ramadhan ini tentunya tidak demikian,” jelas Asep dicuplik dari laman RSHS, Rabu (5/3/2025).

    Asep menjelaskan ungkapan berpuasalah agar sehat memang benar adanya. Tentunya apabila mengikuti aturan berpuasa termasuk dengan sahur dan berbuka yang benar.

    Ketika akan menjalani puasa, Asep menerangkan sangat dianjurkan untuk makan sahur. Tubuh akan mengosongkan lambung selama kurang lebih selama 15 jam, berarti seseorang harus menyiapkan gizi yang cukup untuk waktu selama itu.

    Oleh karenanya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat sahur yaitu:

    1. Makanan Mengandung Karbohidrat

    Pilihlah makanan yang mengandung karbohidrat kompleks seperti nasi, roti, dan lai sebagainya. Karbohidrat kompleks akan memberikan rasa kenyang lebih lama karena proses pencernaannya relatif lebih lambat.

    Tak hanya karbohidrat, zat besi, protein, lemak, juga harus diperhatikan porsinya. Akan lebih bagus lagi kalau ditambah makanan cair semisal susu.

    Untuk mereka yang beraktivitas berat disiang hari, dapat ditambahkan suplemen dalam menu sahur, tetapi tentunya sesuai dengan dosis.

    2. Memperbanyak Kadar Sahur

    Bisa dibilang asupan makanan saat sahur itu harus lebih banyak daripada saat berbuka puasa. Namun kenyataannya banyak orang yang justru malas makan sahur karena merasa kurang berselera.

    Tips agar makan sahur lebih berselera yaitu bangun sahurnya jangan terlalu mepet, sehingga kita mempunyai jeda waktu yang cukup banyak.

    Artinya, ada kesempatan pada lambung agar terjadi pengosongan sehingga akan membangkitkan selera makan.

    3. Mengakhirkan Makan Sahur

    Waktu sahur memang harus diakhirkan. Hindari waktu sahur yang terlalu awal karena waktu sahur yang terlalu pagi mengakibatkan pengosongan lambung yang terlalu lama sehingga menyebabkan rasa lapar yang luar biasa pada siang harinya.

     

  • Koma Sebulan, Nanang Sugandi Korban Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang Meninggal Dunia – Halaman all

    Koma Sebulan, Nanang Sugandi Korban Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang Meninggal Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sumedang – Kecelakaan beruntun yang terjadi di depan Kantor BRI Jatinangor, Jalan Raya Sumedang-Bandung, Desa Cikeruh, Kabupaten Sumedang, telah menambah jumlah korban jiwa.

    Nanang Sugandi (44) meninggal dunia setelah hampir sebulan dalam keadaan koma akibat kecelakaan tersebut.

    Kematian Nanang menambah daftar korban, yang kini berjumlah dua orang, setelah sebelumnya Ade Supriatna (67) juga meninggal.

    Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin, 27 Januari 2025, pagi hari.

    Dalam insiden tersebut, lima kendaraan terlibat, terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor.

    Kendaraan yang terlibat antara lain, 2 kendaraan mobil dan 3 kendaraan sepeda motor.

    Menurut keterangan Agus Arafat, tetangga Nanang, korban dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 26 Januari 2025, malam.

    “Hampir sebulan korban koma di RSHS. Jenazahnya dimakamkan di Kuningan,” ungkap Agus.

    Penetapan Tersangka

    Kepolisian Resor Sumedang telah menetapkan sopir mobil sedan, yang berinisial PA (22), sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.

    PA, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Padjadjaran, diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak empat kendaraan dan tiga orang warga.

    PA kini dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengancam hukuman penjara hingga enam tahun.

    Kecelakaan ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya korban jiwa dan dampak yang ditimbulkan bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

    (TribunCirebon.com/Kiki Andriana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).