Tempat Fasum: RTH

  • Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat Koper di Ngawi Diusut, Terdiagnosa Psikopat?

    Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat Koper di Ngawi Diusut, Terdiagnosa Psikopat?

    PIKIRAN RAKYAT – Saat ini sedang ada upaya pemeriksaan dan analisis kondisi kejiwaan pelaku mutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di Ngawi. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, pihaknya telah menurunkan tiga ahli forensik.

    Saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, 1 Februari 2025, ia mengatakan kepolisian tinggal menunggu hasil yang saat ini belum bisa final.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama kurang lebih enam jam, dari pagi hingga siang. Hasilnya masih dalam proses analisis, nanti akan kami sampaikan apakah tersangka memiliki kecenderungan psikopat atau tidak,” ujar Dirmanto, dikutip Minggu, 2 Februari 2025.

    Walaupun rekaman CCTV menunjukkan bahwa tersangka dan korban tampak akrab sebelum kejadian, Dirmanto mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengidentifikasi adanya masalah antara keduanya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

    “Dari rekaman CCTV terlihat, mereka tampak baik-baik saja. Namun, setelah kami dalami lebih jauh, ternyata ada permasalahan yang melibatkan keduanya. Ini yang sedang kami selidiki lebih lanjut,” ucapnya.

    Dirmanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah menganalisis potongan-potongan rekaman video dan mendalami motif dari tindakan pelaku.

    “Kami masih melihat penggalan-penggalan video yang ada untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi sebelum peristiwa ini,” katanya.

    Sebelumnya, seorang perempuan berinisial UK (29) diduga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Warga menemukan tubuh korban di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Januari 2025.

    Polisi saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Mapolda Jatim, Surabaya.

    Sementara itu, potongan tubuh korban lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Trenggalek. Polisi berhasil menangkap pelaku, yang berinisial RTH alias A (32) dan merupakan warga Tulungagung, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

    Tersangka RTH mengaku memiliki sakit hati dan nekat melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap korban UK. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan RTH sebagai tersangka dalam kasus mutilasi jasad wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

    RTH dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Benarkah Al Jabbar Dibangun Pakai Utang Rp3,4 Triliun?

    Benarkah Al Jabbar Dibangun Pakai Utang Rp3,4 Triliun?

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai belakangan, Masjid Al Jabbar, di Jawa Barat dibangun menggunakan utang. Narasi itu berkembang menjadi preseden buruk bagi eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Benarkah demikian?

    Ternyata, kabar itu digaungkan pertama kali oleh Gubernur terpilih Jabar, Dedi Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian dari utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp3,4 triliun telah dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar.

    Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk membayar utang sebesar Rp3,4 triliun yang berasal dari dana PEN.

    Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya @dedimulyadi71, di mana ia berdiskusi dengan beberapa pejabat Pemprov Jabar.

    Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, sistem irigasi, pengelolaan air limbah, perumahan, ruang terbuka hijau, sarana ibadah, dan revitalisasi pasar.

    Salah satu proyek yang mendapatkan dana tersebut adalah pembangunan Masjid Al Jabbar. Dedi Mulyadi secara khusus bertanya kepada pejabat Pemprov Jabar mengenai sumber dana untuk pembangunan masjid tersebut.

    Kemudian, pejabat tersebut mengonfirmasi bahwa sebagian dana pembangunan memang berasal dari pinjaman PEN.

    “(Jadi) Al Jabbar dibangun dari dana pinjaman?” tanya Dedi kepada pejabat Pemprov Jabar.

    Pembayaran Utang Pemprov Jabar Diungkap Dedi

    Dedi menjelaskan bahwa utang Rp3,4 triliun tersebut dibagi dalam dua termin. Termin pertama sebesar Rp 2,2 triliun telah memasuki tahun keempat masa cicilan, sementara termin kedua sebesar Rp 1,2 triliun akan selesai pada tahun 2029.

    Pemprov Jabar diwajibkan untuk membayar cicilan sebesar Rp 566 miliar per tahun hingga 2028, dengan sisa pembayaran Rp 211 miliar di tahun terakhir.

    Meski jumlah utang tersebut terbilang besar, Dedi tetap optimis Pemprov Jabar akan mampu melunasinya. Ia juga mengingatkan pegawai Pemprov Jabar agar tidak merasa terbebani oleh utang tersebut.

    “Jangan menganggap beban yang berat, tapi ringan. Mudah-mudahan pendapatan kita ke depan meningkat,” ujar Dedi, menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kebumen Kembali Gelar CFD, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Februari 2025

    Kebumen Kembali Gelar CFD, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Regional 1 Februari 2025

    Kebumen Kembali Gelar CFD, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    – Setelah sekian lama ditiadakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Kebumen
    bakal kembali melakukan uji coba
    car free day
    (CFD) mulai Minggu (2/2/2025) di Alun-alun Pancasila.
    Selama CFD berlangsung, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan, begitu juga seterusnya karena alun-alun diharuskan bebas dari PKL.
    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kebumen Ira Puspitasari melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025).


    Ia mengatakan, setelah pemerintah menertibkan PKL Alun-alun pada Kamis (30/1/2025) sore, seterusnya PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di alun-alun.
    “Begitu juga pada saat
    Car Free Day
    . Mulai Minggu besok rencana kita mau uji coba untuk dibuka kembali, dan mohon maaf PKL yang biasa berjualan pada saat hari Minggu pagi tidak diperkenankan lagi berdagang di alun-alun,” kata dia.
    Ia menuturkan, alun-alun harus steril dari PKL kecuali yang berada di Kapal Mendoan.
    Khusus Minggu, PKL diberikan kelonggaran untuk berjualan di area Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan. 
    “Khusus di hari Minggu PKL akan tetap kita akomodir. Jadi di jalan-jalan tersebut, nanti akan kita buat lahan untuk parkir sekaligus lahan untuk PKL. Namun tidak dicampur, kita kasih dulu lahan untuk PKL, baru belakangnya lahan parkir, nanti ada barikadenya,” terangnya.
    Ira menambahkan, kawasan alun-alun hanya diperuntukkan pejalan kaki dan pesepeda saat gelaran CFD.
    Dirinya berharap
    , masyarakat bisa menikmati udara pagi yang segar dengan berolahraga dan bermain. Pihaknya terus mengajak semua masyarakat untuk menjaga dan merawat Alun-alun Pancasila.
    “Karena ini ruang terbuka hijau, maka mari kita jaga alun-alun agar tetap estetik, dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak, dan selalu menjaga ketertiban agar semua merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke alun-alun,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kunker DPRD Sumedang: Seremonial dan Pemborosan Anggaran?

    Kunker DPRD Sumedang: Seremonial dan Pemborosan Anggaran?

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, mengungkapkan kekhawatirannya terkait anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar daerah yang dianggap boros dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    “Saya hanya ingin menyampaikan apa yang terjadi di lembaga DPRD, dan sudah saatnya ini menjadi refleksi untuk perubahan ke depan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (30/1).

    Sonia menilai bahwa kunjungan kerja DPRD ke luar daerah seringkali lebih berfokus pada seremonial semata, tanpa hasil konkret yang berdampak pada masyarakat.

    BACA JUGA: Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    “Misalnya, kita ke DPRD Tegal atau Yogyakarta, di sana hanya foto bersama dan tukar cinderamata, tanpa ada pembahasan yang substansial,” tambahnya.

    Dikatakan Sonia, meskipun tujuan awal kunjungan tersebut adalah untuk studi banding, nyatanya materi yang seharusnya dibahas tak pernah terlaksana dengan baik. Sebagai contoh, anggaran yang teralokasi untuk kunjungan kerja cukup besar, mencapai Rp108 miliar.

    “Anggaran tersebut tidak hanya mencakup ongkos perjalanan, tetapi juga biaya hotel, akomodasi, uang representatif, dan uang harian. Ini tentu sangat besar, dan saya rasa efektivitas kunjungan kerja tersebut sangat diragukan,” ungkapnya.

    Sonia juga mengatakan bahwa dia sudah beberapa kali mengusulkan untuk mengurangi jumlah kunjungan kerja yang dianggap hanya memboroskan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Usulannya tersebut pernah disampaikan dalam rapat fraksi, komisi, dan rapat internal lainnya.

    “Saya mengusulkan agar kunjungan kerja ini dikurangi karena tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran. Lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, Sonia menambahkan bahwa gedung DPRD sebenarnya sudah memadai untuk digunakan sebagai tempat rapat, tanpa perlu menyewa hotel mewah untuk kegiatan serupa.

    “Alhamdulillah, pada awal Januari 2025, lima pansus sudah dilaksanakan di gedung DPRD, yang artinya anggaran untuk hotel dan transportasi bisa dihemat,” jelasnya.

    Namun, Sonia menegaskan bahwa kunjungan kerja ke luar daerah tidak harus ditiadakan, melainkan perlu dievaluasi dan dilakukan hanya jika materi yang akan dibahas benar-benar penting dan relevan.

  • Alun-Alun Tuban Sudah Bisa Dinikmati Pengunjung, Begini Respon Masyarakat

    Alun-Alun Tuban Sudah Bisa Dinikmati Pengunjung, Begini Respon Masyarakat

    Tuban (beritajatim.com) – Meski belum diresmikan, Alun-Alun Tuban sudah dibuka untuk umum pasca revitalisasi tahun 2024, kini nampak modern dengan nuansa ruang terbuka hijau dan dihiasi lampu-lampu.

    Meski mengalami keterlambatan dari yang ditargetkan pada bulan Desember 2024, Alun-Alun Tuban kini bisa dinikmati oleh banyak pengunjung untuk menjadi tempat berkumpul.

    Sempat disinggung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bahwa Alun-Alun Tuban direvitalisasi setelah Taman Hutan Kota Abipraya selesai.

    Bahkan, sejak ia menjabat beberapa ruang publik seperti Rest Area yang sebelumnya sangat memprihatinkan, kini menjadi ruang publik dengan nama Tuban Abirama yang patut dikunjungi.

    Setelah itu, revitalisasi Taman Hutan Kota Abipraya dan Alun-Alun Tuban dilakukan, serta sebelumnya GOR Tuban juga turut diperbaiki dan membangun ikon patung 9 ekor kuda di Taman Sleko.

    Dari banyaknya pembangunan di kota Tuban, salah seorang masyarakat asal Tuban kota bernama Danny mengaku puas dengan pembangunan di Alun-Alun Tuban. “Setelah menunggu lama, akhirnya dibuka ya, kini jadi bagus,” ujar Danny. Rabu (29/01/2025).

    Namun, ia sedikit menyayangkan persoalan masyarakat itu sendiri yang tidak bisa menjaga fasilitas umum, seperti halnya air mancur dibuat renang, serta rumputnya diinjak-injak. “Harusnya kita bisa menjaga fasilitas disini sih, kan sudah dibangun bagus juga,” terang Danny.

    Selain itu, ia juga merasa puas karena bisa dibuat sarana olahraga lari yang mana biasanya dirinya lari di GOR Tuban, kini bisa beralih ke Alun-Alun Tuban. “Kalau di Alun-Alun Tuban enak kita sekali muter saja bisa 750 meter, sedangkan di GOR harus muter 5 kali dulu baru dapat segitu,” kata dia.

    Danny berharap, Alun-Alun Tuban dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik mungkin dan menjaga fasilitas yang ada agar tetap terawat. “Ya itu saja sih harapannya, mudah-mudahan tetap bagus seperti ini,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah koper ikut diperlihatkan saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Senin (27/1/2025).

    Koper tersebut berwarna merah dengan aksen garis di sekelilingnya. Koper merah itu berdiri di antara meja dan plastik kresek hitam berisi bubble wrap.

    Tampak ada goresan-goresan di badan koper tersebut. Pada handle koper, terdapat plastik wrap yang tampak mulai memudar.

    Koper merah itu rupanya dipakai tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok untuk menyimpan jasad Uswatun Khasanah yang telah dibunuhnya.

    Diketahui, Antok membunuh lalu melakukan mutilasi Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

    Potongan tubuh Uswatun Khasanah lantas disimpan Antok ke dalam koper merah.

    Lalu, darimana ia mendapatkan koper merah tersebut?

    KOPER MERAH: Koper yang digunakan Antok untuk membawa potongan tubuh Uswatun Khasanah saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Ternyata, koper merah yang dipakai untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun Khasanah adalah koper milik Antok sendiri.

    Koper merah itu pernah dipakai Antok saat bekerja di Korea Selatan. Koper merah tersebut, dulunya dipakai untuk menyimpan pakaian selama di perantauan.

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi menjelaskan, koper merah itu disimpan di dalam rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku,” kata Fauzi, dikutip dari Surya.co.id.

    Rupanya, Antok tak sendirian mengambil koper merah tersebut. Ia ditemani seorang temannya.

    Selain koper merah, ia juga mengambil tali pramuka dan kantong kresek 10 buah pada Senin (20/1/2025) atau satu hari setelah membunuh Uswatun Khasanah.

    Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil koper merah, Antok sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang dipakai untuk memutilasi.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka sempat mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh, tapi tidak cukup. 

    Hingga akhirnya, ia melakukan mutilasi dengan memotong jasad korban menjadi beberapa bagian pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam koper, sedangkan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Setelah itu tersangka merencanakan untuk membuang beberapa potongan baik kepala maupun kaki,” kata Farman, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @jatanraspoldajatim, Rabu (29/1/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, Antok bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itulah, potongan tubuh korban sempat menginap. Sebab tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Sekira pukul 08.00 WIB, koper merah yang berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. 

    Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Satu jam kemudian, ia menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itulah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung. Tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22,” ujar Farman.

    Sempat Bekerja di Bagian Packing Barang

    Selain itu, terungkap sisi lain dari Antok yang ternyata pernah bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan selama 8 tahun.

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali berangkat, tersangka menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “Delapan tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi. 

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Sebab teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantong plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai,” ungkapnya. 

    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uswatun yang dijualnya. 

    Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. 

    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

    Kronologi Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi

    Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah diketahui usai penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Korban ternyata seorang warga Blitar yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) kosmetik di Tulungagung.

    Ia adalah seorang janda dengan dua anak. Rupanya, korban dibunuh teman lelakinya yaitu Antok yang ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Antok tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Antok Nangis saat Diinterogasi, Polisi Beberkan Penyebabnya – Halaman all

    Antok Nangis saat Diinterogasi, Polisi Beberkan Penyebabnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jatim ungkap Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.

    RTH merupakan tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, RTH berkali-kali menangis saat diperiksa.

    Jumhur menuturkan, saat penyidik menanyakan soal keluarga dan anak, tiba-tiba RTH terdiam lalu menangis.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku,”

    “Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga,” ujar Jumhur, dikutip dari Surya.co.id.

    Jumhur menerangkan, selama tersangka dan korban terlibat hubungan cinta, keduanya kerap bertengkar.

    Korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahinya secara sah.

    Tersangka juga dituntut untuk segera menceraikan istri sahnya.

    Sosok Antok di Mata Tetangga

    RTH alias Antok ini merupakan warga Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

    Warga desa tempat RTH tinggal mengatakan Antok tinggal bersama istrinya di desa Gombang, Kecamatan Pakel.

    “Ibunya menemani budenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung),” ucap tetangga Antok, Senin (27/1/2025).

    Tetangga yang lain juga menuturkan Antok terkenal tak mau bergaul dengan warga sekitar.

    Antok juga terkenal sering gonta-ganti mobil.

    “Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lagi ganti warna lain,” ungkap tetangga lainnya.

    Warga merasa heran Antok bisa gonta-ganti mobil karena mereka tak tahu secara pasti apa pekerjaan Antok.

    “Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti,” ucapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanan Selalu Menangis Saat Diinterogasi, Ini Penyebabnya dan di TribunJatim.com dengan judul Tersangka Rohmad alias Anto Dikenal Angkuh, Tak Suka Bergaul dengan Tetangga, Sering Berganti Mobil

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, David Yohanes)(Surya.co.id, Luhur Pambudi)

  • Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 13:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur. 

    Menurut tetangga Antok di Tulungagung, tersangka selama ini dikenal angkuh dan tak mau bergaul dengan warga setempat. 

    Bahkan, Antok dikenal sebagai sosok yang pendendam.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Liputan6.com, Surabaya – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi, Farman menegaskan, pengungkapan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (A), warga Tulungagung dan penemuan potongan tubuh korban Uswatun Khasanah atau UK (29) asal Blitar, tanpa bantuan klenik.

    “Kami melakukan semuanya dengan scientific dengan melibatkan tim labfor, mulai dari identifikasi potongan tubuh korban dan menemukan bagian tubuh korban yang lain, tanpa bantuan klenik,” ujar Farman kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (29/1/2025).

    Kepala Subdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi, Arbaridi Jumhur menambahkan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu, 26 Januari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB di lampu merah Jalan Sukarno-Hatta Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    “Selanjutnya, tim melakukan konsolidasi sekaligus interogasi tersangka di sekitar alun-alun Kota Madiun,” ucap Jumhur.

    Jumhur mengatakan, dari hasil introgasi tersebut, pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju Hutan Sampung Jalan Raya Parang Hutan Nagara Kabupaten Ponorogo, yang berjarak 30 km dari Kota Madiun.

    “Sekitar pukul 04.00 WIB, tim sampai ditujuan tempat tersangka membuang potongan tubuh bagian kaki,” ujarnya.

    Jumhur menyebut, tersangka pada saat itu tidak bisa memastikan posisi yang tepat membuang potongan tersebut.

    “Tim langsung melakukan penyisiran sejauh 2 km dengan cara berjalan berjajar ke belakang menggunakan lampu penerang dari kendaraan opsnal dan lampu senter,” ucapnya.

    Selanjutnya, kata Jumhur, pukul 04.45 WIB, tim menemukan bungkusan plastik yang posisinya di semak-semak dan pohon rapat tidak jauh dari jalan.

    “Tim langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melibatkan tim identifikasi dan langsung membawa potongan tubuh bagian kaki itu ke RSUD Ponorogo,” ujarnya.

    Jumhur menyatakan, pukul 05.00 WIB, tim langsung bergerak ke Jalan Raya Desa Gemaharjo Kecamatan Watu Limo Kabupaten Trenggalek, kondisi medan di area tersebut banyak terdapat jurang dengan aliran sungai kecil.

    “Pukul 07.00 WIB, tim sampai ditujuan dan langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan dan menggunakan kendaraan mengingat tersangka lupa posisi tepat membuang bungkusan yang berisi kepala,” ucapnya.

    “Pukul 8.00 WIB, tim menemukan bungkusan yang berisi kepala korban dan selanjutnya langsung diamankan tim identifikasi Polres Trenggalek untuk dibawa ke RSUD Trenggalek,” imbuh Jumhur.

    Jumhur melanjutkan, pukul 08.30 WIB, tim melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka di Dusun Banaran Rt. 04 Rw. 01 Ds. Gombang Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

    “Tim menemukan dua buah handphone milik korban yang disimpan di dalam plafon atap rumah serta pada saat itu juga diamakan baju dan celana milik tersangka yang digunakan di TKP Mutilasi,” ujarnya.

     

  • Video Antok Kerap Menangis saat Diinterogasi Kasus Pembunuhan Wanita di Ngawi, Anak Jadi Alasan – Halaman all

    Video Antok Kerap Menangis saat Diinterogasi Kasus Pembunuhan Wanita di Ngawi, Anak Jadi Alasan – Halaman all

    Terungkap alasan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) kerap menangis saat diinterogasi di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 13:09 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap alasan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) kerap menangis saat diinterogasi di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

    Emosi Antok memuncak hingga berujung menangis karena teringat kedua anaknya. 

    Pasalnya, kedua anak itu menjadi salah satu alasannya membunuh hingga memutilasi sang kekasih, Uswatun Khasanah (29).

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini