Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Ini Identitas 48 dari 67 Jenazah Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi

    Ini Identitas 48 dari 67 Jenazah Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi 48 dari total 67 jenazah korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Proses identifikasi dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jumat (10/10/2025).

    Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Khusnan Marzuki, menyampaikan bahwa delapan jenazah terbaru telah teridentifikasi pada Kamis (9/10/2025) malam. “Sampai dengan hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 48 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” ujarnya.

    Khusnan menjelaskan, tim DVI masih melanjutkan proses identifikasi terhadap jenazah yang tersisa melalui pemeriksaan lanjutan ante mortem dan post mortem. “Saat ini proses operasi DVI masih berjalan, dengan melakukan pendalaman ante mortem dan post mortem,” imbuhnya.

    Dari hasil identifikasi, para korban yang berhasil dikenali berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Bangkalan, Sampang, Lamongan, dan Gresik, serta beberapa wilayah luar provinsi seperti Kalimantan Barat, Bekasi, Bogor, Semarang, dan Bangka Belitung.

    Berikut daftar 48 korban yang telah teridentifikasi:

    Mohammad Anas Fahmi (15) Banyuajuh, Kamal, Bangkalan
    Muhammad Reza Syfai Akbar (14) Peneleh Ganteng, Surabaya
    Afifuddin Zarkasi (13) Balongsari, Tandes, Surabaya
    Moh. Rizki Maulana Saputra (16) Wadungasih, Buduran, Sidoarjo
    Moh. Ubaidillah (17) Karpote, Blega, Bangkalan
    Virgiawan Narendra Sugiarto (16) Mayong, Karangbinangun, Lamongan
    Moch. Ali Sirojuddin (13) Dupak, Krembangan, Surabaya
    Muhammad Azam Habibi (14) Sidotopo, Semampir, Surabaya
    Maulidy Hasany Kamil (16) Karang Gayam, Blega, Bangkalan
    Ach. Fathoni Abil Falaf (17) Tangungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan
    M. Azam Alby Alfa Himam (17) Karang Gayam, Blega, Bangkalan
    Khoirul Mutaqin (18) Banjarmlati, Mojoroto, Kediri
    Farhan (17) Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya
    Syafiuddin (15) Pejeruhan, Kedungdung, Sampang
    Achmad Ghiffary Haekal Nur (17) Sidokumpul, Gresik
    Muhammad Ubaydillah (15) Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat
    Achmad Alby Fahri (13) Semampir, Surabaya
    Maulana Alfan Ibrahimavic (13) Pabean Cantian, Surabaya
    Mochammad Mashudulhaq (14) Dukuh Pakis, Surabaya
    Muhammad Soleh (22) Jalan Madura, Tanjung Pandan, Bangka Belitung
    Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas (17) Putat Jaya, Surabaya
    Moch. Agus Ubaidillah (14) Gresik Gadukan, Morokrembangan, Surabaya
    Firman Nur (16) Tembok Lor, Surabaya
    Muhammad Azka Ibadur Rohman (13) Kenjeran, Surabaya
    Daul Milal (15) Kapasan, Surabaya
    Nuruddin (13) Karang Gayam, Blega, Bangkalan
    Ahmad Rijalul Haq (16) Dapuan Baru, Surabaya
    Moh. Royhan Mustofa (17) Kamal, Bangkalan
    Abdul Fattah (18) Asem Manunggal, Surabaya
    Wsdiur Rohib (17) Gayungan, Surabaya
    Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16) Bekasi
    Moh. Dafin (13) Semarang
    M. Ali Rahbini (19) Tambelang, Sampang
    Sulaiman Hadi (15) Bangkalan
    Abdus Somad (17) Sampang
    Imam Junaidi (16) Bangkalan
    Mohammad Fajri (14) Surabaya
    Muhammad Nasi Hudin (15) Bangka Belitung
    Achmad Suwaif (15) Bangkalan
    Mochammad Haikal Ridwan (14) Bangkalan
    Moch Adam Fidiansyah (12) Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo
    Muhamad Raihan Jamil (14) Krembangan Jaya Selatan, Surabaya
    Mohammad Abdul Rohman Nafis (15) Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    M. Ghifari Chasbi (15) Tamansari, Pasuruan
    M. Toni Afandi (14) Sidotopo Jaya, Surabaya
    Ach. Ramzi Fariki (15) Padurenan, Bogor
    Abdullah As Syadid (16) Modung, Bangkalan
    Arif Afandi (15) Wonorejo, Surabaya

    Tim gabungan DVI Polda Jatim terus melanjutkan proses identifikasi terhadap 19 jenazah lain yang belum teridentifikasi agar seluruh korban dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga. [rma/beq]

  • Pengeroyokan hingga Tewas di Serang: 2 Warga Sipil Divonis 6 Tahun, 2 Anggota TNI 1,5 Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Oktober 2025

    Pengeroyokan hingga Tewas di Serang: 2 Warga Sipil Divonis 6 Tahun, 2 Anggota TNI 1,5 Tahun Regional 9 Oktober 2025

    Pengeroyokan hingga Tewas di Serang: 2 Warga Sipil Divonis 6 Tahun, 2 Anggota TNI 1,5 Tahun
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan hukuman penjara enam tahun kepada dua terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Fahrul Abdilah.
    Kedua terdakwa, Moch Sahroni dan Jaka Hermadi, terbukti bersalah melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI dari Korem 064 Maulana Yusuf, Pratu Muhammad Iqram dan Pratu Fendri Stevardo Sarimole, yang sebelumnya telah dihukum oleh Pengadilan Militer Jakarta dengan pidana penjara satu setengah tahun.
    “Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun,” kata hakim Rendra saat memimpin sidang yang berlangsung pada Kamis (9/10/2025).
    Keduanya dinyatakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
    Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan, perbuatan kedua terdakwa menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban.
    Namun, hakim juga mempertimbangkan keadaan meringankan, seperti pengakuan kesalahan, penyesalan, dan janji para terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
    Selama persidangan, hakim Rendra mencatat, terdakwa bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur, sehingga tidak menghambat jalannya proses hukum.
    “Telah ada permintaan maaf secara kekeluargaan dan iktikad baik dari para terdakwa kepada pihak korban,” ujar Rendra.
    Hukuman enam tahun yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Serang, Youlliana Ayu Rospita, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dihukum sembilan tahun penjara.
    Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa melalui pengacaranya menyatakan menerima keputusan hakim dan tidak akan melakukan upaya hukum banding.
    “Para terdakwa menerima atas putusan hakim,” kata pengacara usai persidangan.
    Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (15/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di depan Bank Banten, dekat Bank BJB Cabang Serang, Jalan Veteran, Cipare, Kota Serang.
    Para terdakwa dan rekan-rekannya menghabiskan malam dengan pesta miras di beberapa tempat hiburan.
    Dalam kondisi mabuk, mereka terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Honda Jazz putih berknalpot brong bernama Alif Khaerullah alias Bolip.
    Jaka Hermadi turun dari mobil dan menendang pintu mobil Bolip, lalu memukul tangan kanannya.
    Keributan semakin meluas dan melibatkan banyak orang. Fahrul yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan.
    Para pelaku memukulnya berkali-kali, menginjak tubuhnya, dan menghantam kepala serta wajahnya dengan helm hingga ia terkapar.
    Hasil visum dari RSUD Banten menunjukkan adanya luka terbuka di kepala, memar, dan pendarahan otak.
    Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif, Fahrul akhirnya meninggal dunia.
    Dokter forensik RS Bhayangkara Banten menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat cedera otak berat akibat pukulan benda tumpul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Oktober 2025

    Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga Surabaya 9 Oktober 2025

    Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Korban ambruknya mushala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kembali teridentifikasi. Dua korban diketahui merupakan santri asal Kabupaten Sampang.
    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Sampang, Mohammad Hozin mengatakan, dua korban, yakni Muhammad Reza Syfai Akbar (14) asal Kecamatan Jrengik dan Abdus Somad (17) asal Kecamatan Kedungdung.
    “Iya ada tambahan dua korban yakni asal Jrengik dan Kedungdung,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
    Ia mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat enam santri asal Kabupaten Sampang yang menjadi korban dari peristiwa di Buduran tersebut.
    “Total sudah enam orang. Kami belum tau apakah ada tambahan atau tidak,” ujarnya. 
    Pihaknya terus menunggu perkembangan hasil identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim di RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas korban yang tersisa.
    “Tentu kami terus standby menunggu hasil,” katanya. 
    Sebelumnya, ada empat korban lain yang terlebih dahulu teridentifikasi, yakni Abdul Fattah (18) asal Kecamatan Jrengik dan M Ali Rahbini (19) asal Kecamatan Tambelangan, Sampang.
    Lalu, dua korban lain, yakni Khoirul Mutaqin (18) asal Kabupaten Kediri, dimakamkan di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang dan Syaifuddin (13) asal Kecamatan Kedungdung, Sampang.
    “Semuanya sudah diterima oleh pihak keluarga dan sudah makamkan di tempatnya masing-masing,” ujarnya.
    Sebelumnya para santri tersebut sedang mengikuti shalat ashar berjemaah di mushala Ponpes Al Khoziny. Saat shalat digelar, gedung tiga lantai tersebut ambruk.
    Akibatnya, para santri yang sedang shalat menjadi korban dan terjebak dibawah reruntuhan.
    Puluhan santri berhasil diselamatkan dan puluhan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan bangunan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suasana Duka Iringi Pemakaman Tiga Santri Asal Sampang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Suasana Duka Iringi Pemakaman Tiga Santri Asal Sampang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Sampang (beritajatim.com) – Isak tangis keluarga pecah di sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura. Tiga santri muda asal daerah itu menjadi bagian dari korban meninggal dunia dalam tragedi ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

    Diiringi doa dan linangan air mata, ketiga jenazah dipulangkan dari RS Bhayangkara Surabaya menuju rumah duka masing-masing. Proses pemulangan dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang.

    Suasana haru menyelimuti setiap langkah peti jenazah yang dibalut kain putih. Warga tampak berdiri di sepanjang jalan, menyambut kepulangan para santri yang gugur di tengah menuntut ilmu agama.

    Kepala BPBD Sampang, Fajar Arif, membenarkan bahwa ketiga korban telah dimakamkan di kampung halamannya masing-masing. Mereka adalah Khoirul Mustakim Safim Tojasari (18) dari Desa Taman, Kecamatan Sreseh; Muhammad Reza Syfai Akbar (14) dari Desa Kotah, Kecamatan Jrengik; dan Syafiuddin (15) dari Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.

    “Jenazah langsung dimakamkan dalam suasana penuh duka. Salah satunya, Syafiuddin, dimakamkan di Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan,” ujar Fajar Arif, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Fajar, hingga 6 Oktober 2025, sudah ada lima santri asal Kabupaten Sampang yang tercatat meninggal dunia akibat peristiwa tragis itu. Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 34 kantong jenazah di RS Bhayangkara Surabaya yang belum teridentifikasi.

    “Kemungkinan masih ada korban lain asal Sampang. Tim DVI Polda Jatim terus berupaya melakukan proses identifikasi,” tambahnya.

    Seperti diketahui Tragedi ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny terjadi pada Senin siang, 29 September 2025, saat ratusan santri tengah melaksanakan salat Ashar berjamaah di lantai dasar.

    Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, struktur bangunan tiga lantai itu tiba-tiba runtuh dan menimpa para santri yang sedang beribadah dengan khusyuk.

    Tim SAR gabungan dari BPBD, Basarnas, dan TNI-Polri langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sepanjang sore hingga malam hari.

    Puluhan santri berhasil diselamatkan, namun puluhan lainnya ditemukan meninggal dunia tertimbun reruntuhan.

    Hingga kini, proses  identifikasi korban masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh santri tertangani dengan layak dan keluarga korban mendapat kepastian. (ted)

  • Kasus Ponpes Al-Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jatim Temukan Unsur Pidana

    Kasus Ponpes Al-Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jatim Temukan Unsur Pidana

    Bisnis.com, SURABAYA – Aparat kepolisian menyatakan telah mengungkap unsur pidana dalam tragedi ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 60 orang. Selain itu, tim khusus dari Polda Jatim juga telah dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

    Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, sebanyak empat pasal telah dijerat kepada sosok yang masih enggan untuk disebutkan identitasnya oleh aparat kepolisian tersebut.

    Pertama adalah Pasal 359 KUHP mengatur tentang tindak pidana karena kealpaan (kelalaian) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kemudian, Pasal 360 KUHP mengatur mengenai pidana bagi orang yang karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka berat atau sakit sementara (halangan pekerjaan).

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat,” ungkap Nanang saat jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.

    Selanjutnya, aparat kepolisian juga menjerat terduga pelaku dengan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur mengenai hukuman pidana atau denda terhadap pemilik dan atau pengguna gedung yang melanggar undang-undang.

    “Kemudian kita juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan,” tambah Nanang.

    Nanang juga membeberkan bahwa proses penyelidikan telah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian sejak awal terjadinya kejadian nahas tersebut. Jajaran Polresta Sidoarjo telah memulai penyelidikan tersebut lewat keberadaan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.

    “Jadi rekan-rekan, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa pada tanggal tersebut setelah kejadian kita pun sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah dengan membuat laporan polisi yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo,” tegas Nanang.

    Nanang menyatakan, dengan pertimbangan situasi kondisi di lokasi kejadian, di mana petugas SAR gabungan masih berfokus untuk mengevakuasi korban yang terjebak di bawah reruntuhan, maka aparat kepolisian lebih mengutamakan proses pertolongan dan pencarian terhadap korban.

    “Yang ini terus berlanjut beberapa hari. Di samping itu juga memang kita melakukan langkah-langkah di dalam proses penyelidikan itu sendiri. Sambil berjalan dan semua itu paralel,” jelas Nanang.

    Setelah operasi gabungan pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo dinyatakan resmi berakhir, Nanang menegaskan, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

    Tim tersebut terdiri atas anggota dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    “Dan ini pun kami tanganin langsung dari Polda, tim yang dari Polda. Di situ juga digabung biar meskipun dari Polresta Sidoarjo diikutkan, tapi kami ambil alih. Jadi, di sini kami libatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Krimsus untuk melakukan penanganan proses penyidikan ini,” pungkasnya. 

  • Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Desakan supaya pihak kepolisian mengusut tuntas tragedi pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan lebih dari 60 anak-anak terus bermunculan. Ditengah gurun penerimaan wali santri terhadap hilangnya nyawa para santri, Hamida dan Fauzi menjadi oase pencari keadilan yang terus bersuara.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim di lokasi selama tragedi mayoritas keluarga korban pasrah dan menerima jika tragedi tersebut merupakan takdir yang sudah ditetapkan. Bahkan sejumlah keluarga sempat melakukan protes kepada petugas evakuasi karena dianggap lamban dalam menyelamatkan para santri. Hingga menyebabkan 60 lebih santri meninggal dunia.

    Salah satu wali santri yang menerima tragedi dengan korban jiwa terbanyak menurut BNPB itu adalah M. Ma’ruf (50). Ia adalah wali santri dari Muhammad Ali (13) salah satu korban jiwa dalam peristiwa ambruknya mushola Al Khoziny Sidoarjo. Ma’ruf menganggap apa yang terjadi merupakan kehendak dan takdir dari Allah SWT.

    “Kami titipkan (putra) kami di pondok ini dengan tujuan, satu agar anak kami kenal dengan Tuhannya, dua kami pasrah dengan guru kami yang ada di sini, andaikan ada kejadian yang tidak diinginkan itu semua takdir dan kami siap menerima adanya,” kata Ma’ruf.

    Keikhlasan dan penerimaan Ma’ruf itu mengamini pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, KH Abdus Salam Mujib dihari ambruknya bangunan mushola ponpes. Disamping reruntuhan, kyai yang juga tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan jika ambruknya bangunan merupakan takdir.

    “Ya saya kira ini takdir dari Allah, jadi semuanya harus bisa bersabar. Dan mudah-mudahan juga diberi diganti oleh Allah yang lebih baik,” kata Mujib ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/9/2025) lalu.

    Namun, tak semuanya memilih pasrah dan menerima. Hamida dan Fauzi contohnya. Di tengah gurun menerima dan pasrah, keduanya menjadi oase harapan perbaikan sistem pembelajaran di pondok pesantren dengan menuntut pertanggungjawaban dari pengasuh dan pengurus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

    Hamida warga Sedati, Sidoarjo sampai hari kesepuluh tragedi atau Rabu (8/10/2025) belum mengetahui di mana keponakannya yang turut menjadi korban. Setiap hari ia menunggu hasil identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Mabes Polri di RS Bhayangkara Surabaya menyebut nama keponakannya, M Muhfi Alfian (16).

    “Keluarga berharap, mendorong dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan, karena tragedi ini sudah ada unsur pidananya. tetap harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi bencana non alam ini karena peristiwa ini tidak ambruk secara alami,” kata Hamida.

    Perempuan yang akrab dipanggil Mimid ini mengungkap sebenarnya pihak keluarga sudah menanyakan terkait dengan penggunaan gedung disaat para santri melakukan pengecoran di lantai paling atas bangunan mushola.

    “Masa dilantai atas masih pengecoran basah tapi di bawah digunakan untuk aktivitas sholat. Pertanyaan seperti itu juga sudah pernah disampaikan orang tua korban Muhfi di grup WhatsApp wali santri dan tidak ada satupun dari pengurus ponpes yang menjawab,” imbuh Hamida.

    Senada dengan Mimid, Fauzi (48) juga mendesak adanya pertanggungjawaban dari pengurus dan pengasuh ponpes. Fauzi kehilangan empat keponakannya dalam tragedi tersebut. Anak kandungnya yang juga mondok di tempat yang sama dinyatakan selamat.

    Empat santri yang awalnya ingin belajar ilmu agama namun malah menjadi korban ambruknya bangunan mushola itu adalah MH, MS, BD dan A. Mereka memiliki rentan usia 16-17 tahun atau dalam Islam disebut dengan periode As-Syabab (remaja/periode pemuda).

    “Saya sudah konsultasi dengan yang lebih ahli. Dilihat dari konstruksinya memang tidak standar untuk pembangunan,” ucap dia.

    Secara pribadi Fauzi mengungkap keikhlasannya menerima empat anggota keluarganya dipanggil oleh sang Maha Kuasa. Namun, kelalaian pihak pondok dengan tidak mematuhi administrasi dan kelayakan bangunan harus dipertanggungjawabkan. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.

    “Kalau masalah ikhlas, benar kita ikhlas, itu namanya takdir. Tapi kalau kelalaian, ya harus diproses. Hukum harus ditegakkan, supaya ke depan adik-adik kita bisa belajar dengan aman,” ujarnya.

    Fauzi dan Mimid sepakat jika terdapat kultur di lingkungan pondok pesantren yang membuat wali santri enggan atau tidak berani menuntut pertanggungjawaban dari para pengasuh dan pengurus. Namun, kedua orang itu sepakat penegakan hukum tidak boleh kalah dengan status sosial. Negara tidak seharusnya kalah dengan individu yang mempunyai status sosial tinggi.

    “Kita tidak memandang status sosial atau jabatan. Meskipun statusnya kiai, kalau memang bersalah ya harus diproses. Masa hukum kalah sama status sosial seseorang,” jelas Fauzi.

    Arus desakan untuk memproses pidana pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi dengan korban jiwa terbanyak mengalahkan gempa Poso dan banjir di Bali terus mengalir. Hamida dan Fauzi tidak sendirian. Masyarakat di media sosial juga mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil pihak pengurus pondok.

    Menanggapi desakan Hamida, Fauzi dan masyarakat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan peristiwa ini sudah ditangani oleh dua Direktorat. Yakni, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dan menetapkan dua pasal KUHP untuk menjerat penanggung jawab dalam peristiwa ini.

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat,” kata Nanang, Rabu (8/10/2025).

    Selain dua pasal KUHP, pihak kepolisian juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan.

    Ia menegaskan pihak kepolisian dalam penegakan hukum tidak memandang status sosial. Ia berkomitmen pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan aturan yang sesuai.

    “Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu. Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Santri Asal Gresik Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Dimakamkan di Lamongan

    Santri Asal Gresik Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Dimakamkan di Lamongan

    Gresik (beritajatim.com) – Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny asal Gresik, Achmad Ghiffary Haekal Nur (17) yang menjadi korban akhirnya dimakamkan di Glagah Lamongan. Remaja ini termasuk dari 63 korban yang diidentifikasi pasca ambruknya Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, F.X Driatmiko Herlambang mengatakan, jenazah korban telah dimakamkan.

    “Dimakamkan di Lamongan. Kami kawal mulai dari penjemputan hingga pemakaman korban,” katanya, Rabu (8/10/2025).

    Miko menjelaskan, sejak mendapatkan informasi bahwa ada korban santri asal Gresik. Timnya melakukan monitoring dan siap siaga.

    Setelah berhasil diidentifikasi, BPBD Gresik melakukan penjemputan jenazah dari RS Bhayangkara Polda Jatim untuk kemudian dihantarkan ke rumah duka di Lamongan.

    “Pemakamannya di Lamongan atas permintaan keluarga, karena ayah korban juga dimakamkan di sana, dan neneknya tinggal di wilayah tersebut,” ungkap Micko.

    Proses penjemputan dan pendampingan pemakaman melibatkan sejumlah unsur, yakni BPBD Gresik, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan BPBD Lamongan.

    Korban merupakan anak ketiga dari Ibu Sundari. Keluarga duka terdiri dari kakak pertama bernama Rosi dan kakak kedua, Irfan.

    Dalam proses penjemputan, tim BPBD Gresik turut mendampingi hingga pemakaman selesai di Dusun Wukir, Kecamatan Glagah, Lamongan. [dny/ian]

  • Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny Surabaya 7 Oktober 2025

    Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Fauzi menjadi salah satu keluarga yang kehilangan kerabat dalam tragedi gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk, pada Senin (29/10/2025) lalu.
    Sebanyak empat keponakannya, masih hilang dalam insiden tersebut setelah hampir sepekan operasi pencarian berlangsung hingga dinyatakan ditutup pada Selasa (7/10/2025) siang.
    Kini, Selasa malam, Fauzi mendatangi Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya untuk memastikan keberadaan keempat keponakannya itu.
    Seraya menggeleng-gelengkan kepala, Fauzi yang berdiri di depan halaman teras kamar mayat RS tersebut, cuma bisa pasrah jika upayanya pada hari ini, berakhir cuma bisa membawa jenazah para ponakannya.
    Ia juga tak bisa sekonyong-konyong mendamprat petugas SAR karena nyatanya operasi pencarian sudah dihentikan seiring dengan tidak lagi ada penemuan korban meninggal dunia di area runtuhan bangunan.
    Jalan satu-satunya untuk melanjutkan pencarian kali ini adalah kamar mayat rumah sakit yakni RS Bhayangkara Surabaya.
    Apalagi, ia mengetahui lokasi Posko DVI untuk mengidentifikasi jenazah para korban yang ditemukan dipusatkan di sana.
    Keempat orang keponakannya yang hilang itu, bernama Ubaidillah, ponakan dari sang istri.
    Lalu, tiga ponakan dari silsilah keluarga, M Haikal Ridwan, M Muzakki Yusuf, ponakan dari sepupu Fauzi, dan Albi
    “Kalau yang ponakan, Sampai saat ini belum teridentifikasi. Masih menunggu. Meninggal dunia. Tapi identifikasi belum,” ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (7/10/2025).
    Sebenarnya, bukan cuma empat ponakannya yang menjadi santri di ponpes tersebut.
    Anak kandungnya, juga nyantri di sana, bahkan sekarang sudah menginjak kelas tiga madrasah tsanawiyah atau setara SMP, Toharul Maulidi (16) alias Arul.
    Namun, pada kejadian tersebut, anaknya tidak sedang berada di area masjid, sehingga anaknya selamat dan bisa kembali pulang di Bangkalan.
    “Alhamdulillah selamat karena tidak ada di tempat saat di kejadian itu. Enggak ada luka sama sekali,” katanya.
    Berdasarkan cerita yang didengar dari sang anak, Fauzi mengungkapkan, sang anak dan Haikal keponakannya sempat bermain di lantai atas salah satu gedung yang sudah difungsikan sebagai tempat ponpes, pada Senin (29/10/2025) pagi.
    Ternyata, mereka sempat melihat beberapa orang sedang beraktivitas melakukan pengecoran di lantai atas bangunan yang ambruk tersebut.
    “Senin itu pagi beliau sekolah, Arul sama Haikal ini ke atas, melihat orang ngacor. Berarti di situ kan ada aktivitas. Aktivitas ngecor. Juga di bawah ada orang salat. Sebetulnya itu kan SOP-nya dari mana kan gitu,” ungkapnya.
    Seingatnya, Haikal merupakan pribadi yang pintar, riang, dan ulet.
    Selain berprestasi di bidang akademik, ternyata keponakannya itu, juga terampil mengutak-atik sound sistem.
    Benar, Haikal, lanjut Fauzi memiliki kegemaran untuk mengutak-atik instalasi perangkat sound system khas seperti ‘sound horeg’.
    Kegemaran Haikal dengan perangkat elektronika sound system tersebut, diketahui secara langsung saat Fauzi melihat langsung isi kamar di rumah Haikal.
    “Tapi Haikal ini dapat Rangking kalau di sekolah, memang anaknya kreatif Haikal, dan saya sangat kehilangan dan terpukul melihat Haikal yang sampai saat ini belum bisa diidentifikasi,” terangnya.
    Mengenai pengusutan penyebab ambruknya gedung tersebut, Fauzi berharap pihak kepolisian dapat segera memulai proses penyelidikan dan investigasi terkait insiden tersebut.
    Ia menduga kuat bahwa terdapat kelalaian dari sejumlah pihak sehingga menciptakan sebuah konstruksi bangunan yang tak layak dan tak sesuai standar keamanan sehingga menyebabkan tragedi tersebut.
    “Saya tekankan kalau ini ada pelanggaran hukum di situ. Ada kelalaian manusia. Ya harus diproses, siapapun itu tidak memandang itu secara sosial siapa. Hukum harus ditegakkan gitu,” katanya.
    Bahkan, Fauzi menegaskan, proses penyelidikan atas ambruknya gedung tersebut tidak harus dilakukan menunggu rampungnya proses identifikasi terhadap jenazah para korban.
    “Iya, memang jelas gitu. Betul ya. Jangan tunggu identifikasi ya sambil proses itu sambil berjalan. Kan seperti itu. Kan tidak mengganggu identifikasi proses itu, proses penegakkan hukum itu,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Cerita Fauzi Asal Bangkalan Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9 Santri Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Masih dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    9 Santri Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Masih dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update Surabaya 7 Oktober 2025

    9 Santri Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Masih dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update
    Editor
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – BPBD Kabupaten Bangkalan masih mengantongi 9 nama santri Ponpes Al Khoziny dengan status dalam pencarian.
    Data 9 santri itu tergabung dalam 42 santri korban dalam kejadian, Senin (29/9/2025) lalu.
    Update data tersebut menunjukkan tanggal 6 Oktober 2025 pukul 19.45 WIB.
    “Kami mendata dari laporan yang diperoleh dari keterangan para orangtua. Sembilan atau lebih dalam pencarian, Bangkalan semua,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bangkalan, Zainul Qomar.
    Selain menyebutkan 9 santri berstatus pencarian, data itu juga mencatat 2 santri sudah menjalani operasi, 5 santri rawat inap, 3 santri teridentifikasi meninggal dunia, satu santri meninggal dunia, 2 santri ditemukan selamat, dan 10 santri selamat dipulangkan.
    Zainul membenarkan bahwa Kepala Basarnas, Marsda TNI Mohammad Syafii telah menghentikan proses pencarian dan upaya pertolongan.
    Tim SAR gabungan telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian sebagai tahapan akhir.
    Hasilnya sudah tidak ditemukan lagi korban, semua puing reruntuhan sudah dibersihkan.
    “Betul, proses pencarian dihentikan tadi. Kami memang masih menunggu rilis resmi, apakah ada tambahan yang ditemukan walaupun masih Mr X, dihentikan tadi,” jelas mantan Camat Socah itu.
    Proses pencarian terhenti dengan catatan total jumlah korban 171 orang dengan rincian 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part atau potongan tubuh manusia.
    “Ini mau berangkat ke RS Bhayangkara Polda Jatim, siapa tahu ada perkembangan lagi. Kami jemput bola, semoga bisa melegakan para orangtua yang masih menunggu,” tutur Zainul.
    Berdasarkan data 17 korban meninggal dunia teridentifikasi yang dikutip BPBD Bangkalan dari dinding Tim DVI Polda Jatim, mencatat tiga jenazah teridentifikasi berasal dari Bangkalan.
    Ketiga jenazah itu masing-masing Nuruddin (13), Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega yang telah dikebumikan, Minggu (5/10/2025) malam; Mohamad Royhan Mustofa (17), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal dan Sulaiman Hadi (15), beralamatkan Kampung Morleke, Desa Kolla, Kecamatan Modung.
    Selain itu, ada 2 jenazah dengan alamat Surabaya yang dikebumikan di Bangkalan. Kedua jenazah itu masing-masing Maulana Alvan Ibrahimavic (14), beralamatkan Pabean Cantikan Surabaya yang dikebumikan di Kampung Tangkel, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Selasa (30/9/2025).
    Selanjutnya, Ahmad Rijalul Haq (16), beralamatkan Dapuan Baru Surabaya yang dikebumikan di Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Minggu (5/10/2025) malam.
    “Kalau korban santri yang alamat Bangkalan, kami mencatat ada tiga. Sementara dua lainnya mungkin sudah berdomisili di Surabaya, namun kampung halamannya di Bangkalan,” pungkas Zainul.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    9 Santri Al Khoziny Asal Bangkalan Masih Dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update Dari RS Bhayangkara
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Nama 17 Korban Jiwa Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi

    Daftar Nama 17 Korban Jiwa Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi

    Bisnis.com, SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur (Jatim) telah berhasil mengidentifikasi korban lainnya dari peristiwa robohnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol M Khusnan menyebut, tim DVI berhasil mengidentifikasi 8 kantong jenazah, yang terdiri atas 7 jenazah utuh dan satu body part atau potongan tubuh.

    “Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi terhadap 8 kantong jenazah. Yang terdiri dari 7 jenazah dan 1 body part,” ujar Khusnan, Selasa (7/10/2025).

    Khusnan menjelaskan, proses identifikasi terhadap jenazah korban tersebut melibatkan serangkaian metode pencocokan data ante mortem dan post mortem.

    “Tim menggabungkan data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga korban, seperti catatan medis, gigi, sidik jari, dan properti pribadi, dengan data post mortem yang diperoleh dari pemeriksaan jenazah,” ucap Khusnan.

    Berdasarkan hasil pencocokan data yang telah dilakukan tim DVI pada Senin (6/10/2025) malam, terdapat tujuh jenazah yang berhasil teridentifikasi.

    Khusnan menjelaskan dua kantong jenazah bernomor PM RSB B033 dan B034 ternyata milik satu korban, atas nama Moh Dafin.

    Hal tersebut diketahui setelah hasil rekonsiliasi menunjukkan kecocokan antara bagian tubuh dan data keluarga korban.

    Sementara itu, Kabid DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Kombes Pol Wahju Hadijati mengatakan, dari seluruh kantong jenazah yang diterima pihaknya, tidak semuanya dalam kondisi utuh.

    “Ada yang terpisah antara badan dan anggota tubuh lainnya. Namun, hasil pencocokan memastikan itu satu orang,” ungkap Wahju.

    Hingga Senin (6/10/2025) malam, dari 59 kantong jenazah yang telah diterima oleh tim DVI Polda Jatim, total sebanyak 17 korban telah berhasil diidentifikasi.

    Daftar Nama 17 Korban Jiwa Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Daftar korban meninggal dunia tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo yang telah berhasil dievakuasi dan teridentifikasi: 

    1. Maulana Alfan, 15 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo

    2. Mochammad Mashudul Haq, 14 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    3. Muhammad Soleh, 22 tahun, warga Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 17 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    5. Moch Agus Ubaidillah, 14 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Kamis (2/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    6. Firman Nur, 16 tahun, warga Tembok Lor Surabaya 

    7. Muhammad Azka Ibadurrahman, 13 tahun, warga Kenjeran, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    8. Daul Milal, 15 tahun, warga Sidokapasan Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    9. Nurudin, 13 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    10. Ahmad Rijalul Haq, 16 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    11. Moh Royhan Mustofa, 17 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    12. Abdul Fattah, 18 tahun, warga Asem Manunggal, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    13. Wasiur Rohib, 17 tahun, warga Gayungan, Surabaya. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 16 tahun, warga Cikarang Utara, Bekasi. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    15. Moh Dafin, 13 tahun, warga Bulu Lor, Semarang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    16. M Ali Rahbini, 19 tahun, warga Tambelang, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    17. Sulaiman Hadi, 15 tahun, warga Kolla Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya