Ponorogo (beritajatim.com) – Yunus Indarwan, warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo itu tak menyangka bahwa, Jiono yang diantarkan ke Puskesmas Balong merupakan korban pembunuhan. Pada tanggal 6 April 2024 dini hari itu, Ia ditelepon yang memberitahukan bahwa korban Jiono mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Yunus disuruh untuk mengantarkan korban ke layanan kesehatan terdekat.
“Waktu itu saya ingat baru pulang mancing, sekitar pukul 01.00 dini hari sampai rumah. Nah, selang sejam kemudian ditelepon. Ya saya sepontan datang, karena sudah menjadi pekerjaan saya mengantarkan orang sakit di lingkungan,” kata Yunus, ditulis Rabu (22/05/2024).
Sampai di lokasi kejadian, dirinya bertanya kepada 5 orang teman korban terkait dengan kronologis kejadian. Mereka kompak bilang tidak tahu. Mereka mengeklaim ketika pulang dari warung kopi, kondisi korban sudah jatuh di jalan dengan sepeda motornya.
“Ya langsung saya ajak untuk segera dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya.
Ketika Yunus mengangkat ke dalam mobil itu, keadaan korban denyut nadinya masih ada tetapi sedikit. Ia juga melihat ada luka di pelipis kanan dan kiri serta bagian belakang kepala mengeluarkan darahnya.
“Waktu itu ya saya tidak curiga sama sekali. Saya berpikirnya bagaimana korban ini bisa selamat dengan segera dibawa ke puskesmas,” katanya.
Sampai puskesmas petugasnya pun juga bertanya, kenapa lukanya bisa separah ini. Yunus pun menjawab bahwa korban jatuh, sesuai dengan informasi yang diterimanya dari 5 orang teman korban tersebut. Petugas puskesmas itu kemudian langsung mengecek kondisi korban. Dari pengecekan itu, petugas menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat ditanya petugas puskesmas ya saya bilang korban jatuh. Ketika dicek oleh petugas, ternyata korban sudah meninggal dunia. Saya awalnya tidak percaya, dan meminta petugas untuk melakukan pengecekan ulang,” katanya.
Selang beberapa hari dari kematian korban itu, pihak keluarga merasa ada kejanggalan-kejanggalan. Hal itu setelah pihak keluarga mendapatkan masukan dari masyarakat. Merasa ada yang kurang pas, jika jatuh dari motor, namun motornya tidak mengalami kerusakan atau lecet di bodi motor.
“Ya keluarga minta diusut dan dilaporkan ke Polsek Balong. Akhirnya 5 orang teman korban itu dimintai keterangan oleh polisi. Ya ternyata ada penganiayaan, korban bukan terjatuh,” pungkas Yunus.
Untuk diketahui sebelumnya, diberikan bahwa kasus Vina Cirebon yang akhir-akhir ini viral, nampaknya juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kemiripan itu, terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga dianiaya, namun dilaporkan kecelakaan lalu lintas tunggal. Peristiwa itu terjadi di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo. Kasus yang menimpa korban yang bernama Jiono itu, terkuak setelah 40 hari peringatan kematiannya.
“Jadi kronologis singkat pada laporan masyarakat, yaitu adanya laporan kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan-kejanggalan akhirnya melaporkan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana.
Petugas kepolisian pun langsung melakukan tindak lanjut, dengan mengumpulkan barang bukti, dan penggalian keterangan. Selain itu, polisi juga melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri.
“Hari ini juga kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” katanya. [end/aje]








