Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir – Halaman all

    Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor ternyata pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson diketahui merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda N) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terakhir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Dokter Psikiater Forenstik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda N. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda N dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    Direkomendasikan dipecat

    Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Aipda Nikson atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

  • Misteri Kematian Wanita Muda di Kamar Indekos Manado

    Misteri Kematian Wanita Muda di Kamar Indekos Manado

    Liputan6.com, Manado – Polsek Malalayang mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat di kamar Kos Karaeng, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

    Korban teridentifikasi seorang wanita berusia 21 tahun bernama Juita Apena, ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan darah mengalir dari mulut dan mata, pada, Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.

    Menurut keterangan saksi, Meidi Tehamen, yang pertama kali mencium bau tidak sedap pada 2 Desember 2024, mendatangi lokasi tersebut bersama pemilik kos, Bonga Karaeng, untuk mencari sumber bau tersebut.

    Mereka menemukan korban setelah melihat melalui jendela kamar dengan bantuan penerangan menggunakan kamera ponsel. Mereka segera melaporkan penemuan ini ke Polsek Malalayang.

    Selain itu, beberapa saksi lain juga memberikan keterangan mengenai interaksi terakhir mereka dengan korban sebelum penemuan mayat tersebut. Di antaranya, saksi Leydi Aramana yang mencium bau tidak sedap pada 2 Desember malam, dan saksi Melan Poae yang terakhir kali melihat korban pada 29 November 2024.

    Setelah penemuan tersebut, tim Bidang Dokkes Polda Sulut melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RS Bhayangkara Polda Sulut. Pemeriksaan awal oleh Tim Identifikasi mengungkapkan bahwa korban mengalami pendarahan yang menyebabkan darah keluar dari mata dan mulut. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan sebuah surat penolakan autopsi pun telah disiapkan.

    Polsek Malalayang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Yamin Pilomonu, segera mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

    “Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap penyebab kematian korban,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono.

  • Detik-detik Penemuan 3 Jenazah Korban Pembunuhan di Kediri, Ditemukan di Dapur dan Ruang Tengah – Halaman all

    Detik-detik Penemuan 3 Jenazah Korban Pembunuhan di Kediri, Ditemukan di Dapur dan Ruang Tengah – Halaman all

     Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Warga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dikejutkan dugaan penemuan 3 mayat yang diduga korban penganiayaan, Kamis (5/12/2024) pagi.

    Tiga anggota keluarga ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di rumah mereka, sementara satu anak berhasil selamat meskipun dalam kondisi kritis.

    Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu diketahui sekitar pukul 08.30 WIB.

    Sejumlah saksi yang datang untuk mengecek kondisi Agus Komarudin (38), warga setempat yang tidak masuk sekolah setelah izin pada Rabu sebelumnya. 

    Saat dicek, pintu rumah Agus tertutup rapat dan tidak ada yang keluar meski telah diketuk beberapa kali.

    Setelah beberapa kali mencoba menghubungi korban tanpa hasil, salah satu anggota keluarga, Supriono, memutuskan untuk membuka jendela kamar. 

     Ia terkejut menemukan bercak darah di atas kasur, namun tidak berani masuk ke dalam rumah.

    Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu saksi yang melihat melalui lubang tembok kayu di dapur melaporkan adanya pemandangan mengerikan.

     Sebuah tangan tergeletak di lantai dapur yang diduga milik korban Kristiani (37), istri Agus. 

    Kejadian ini segera dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Ngancar.

    Setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Dua korban ditemukan tergeletak di dapur dalam kondisi berlumuran darah, yaitu Agus Komarudin dan Kristiani.

    Sementara itu, Christian Agusta Wiratmaja, anak pertama pasangan tersebut yang masih duduk di bangku SMP, ditemukan tergeletak di ruang tengah dengan kondisi serupa.

    Anak bungsu pasangan tersebut, Samuel Putra Yordaniel, yang masih duduk di bangku SD, ditemukan dalam keadaan terluka parah namun masih hidup.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memastikan insiden tersebut diduga merupakan kasus pembunuhan dengan pencurian disertai kekerasan atau 365. 

     Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

    “Dari keterangan beberapa saksi dan hasil olah TKP, kejadian ini kami duga sebagai kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat kondisi salah satu korban yang masih selamat, dan alhamdulillah kondisinya stabil,” kata AKBP Bimo Ariyanto. 

    Dilakukan Otopsi

    AKBP Bimo menambahkan, autopsi akan dilakukan pada hari ini sekitar pukul 18.00 WIB, untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian korban. 

    Hasil sementara dari olah TKP menunjukkan bahwa para korban mengalami kekerasan fisik, berupa pukulan menggunakan benda tumpul.

    Namun, penjelasan lebih lengkap akan disampaikan setelah hasil autopsi keluar.

    “Selain itu, dari hasil olah TKP, kami juga menemukan bahwa mobil milik korban hilang, serta beberapa barang lainnya yang juga tidak ada di tempatnya,” bebernya.

     Sementara itu, korban yang selamat, Samuel Putra Yordaniel, yang merupakan anak terakhir dari keluarga tersebut, saat ini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. 

    AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa kondisi Samuel sudah dalam keadaan sadar, namun masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis. 

    “Saat ini korban yang selamat sedang dalam masa pemulihan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil rontgen dan CT scan keluar,” tambahnya.

    Sementara itu, tim gabungan dari Polres Kediri kini sedang bergerak cepat untuk memburu pelaku. 

    “Saat ini tim gabungan dari Polres Kediri telah bergerak mohon doanya untuk semua untuk pelaku bisa segera tertangkap,” tegas Kapolres.

    Dari hasil olah TKP, dua orang korban ditemukan di ruang belakang rumah, sementara anak mereka ditemukan tergeletak di ruang tengah. 

    “Untuk korban yang selamat saat ini dalam keadaan sadar dan masa pemulihan,” tandasnya. 

    Kondisi Korban Selamat Membaik 

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto langsung mengunjungi Samuel Putra Yordaniel (8), anak yang selamat dari tragedi dugaan pembunuhan satu keluarga tewas di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Kamis (5/12/2024) sore.

    Samuel saat ini tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

     “Setelah mengetahui bahwa satu anak selamat dari peristiwa pembunuhan ini, kami segera membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka,” jelasnya.

    Samuel adalah anak dari pasangan suami istri, Agus Komarudin (38) dan Kristiani (34), yang keduanya bekerja sebagai guru di SDN Babatan 1 dan SDN Barangsaren 1 Kauman Tulungagung.

    Mereka bersama anak pertama Christian Agusta Wiratmaja (9), menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

    AKBP Bimo menambahkan, meski kondisi Samuel berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut. 

    “Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman. Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan,” jelas AKBP Bimo.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Anak Bungsu dalam Tragedi Satu Keluarga Tewas di Kediri, Kapolres Singgung Pendampingan

  • Propam Rekomendasikan Aipda Nikson Dipecat Buntut Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas – Halaman all

    Propam Rekomendasikan Aipda Nikson Dipecat Buntut Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Herlina tewas usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh anaknya yang merupakan seorang polisi itu di warung sekaligus tempat tinggal mereka di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 2 Desember 2022.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

    Dokter Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkapkan Aipda N teratat pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda Nikson) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Henny saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024. Namun, pasien tersebut tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai akhirnya 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda Nikson. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda Nikson dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Diberitakan, aksi keji dilakukan anggota polisi berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok.

    Aipda Nikson tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai tabung gas LPG ukuran 3 kg atau gas melon. 

    Dia tengah menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024. 

    Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif. 

    “Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N,” kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.

  • Propam Polda Metro Periksa Tujuh Saksi Pelanggaran Etik Aipda Nikson, Rekan Kerja hingga Atasannya   – Halaman all

    Propam Polda Metro Periksa Tujuh Saksi Pelanggaran Etik Aipda Nikson, Rekan Kerja hingga Atasannya   – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dalam proses pelanggaran etik yang dilakukan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok.

    Aipda Nikson merupakan tersangka atas kasus penganiayaan ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) hingga berujung kematian di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024) malam.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan menuturkan para saksi yang dimintai keterangan harus memenuhi tiga kriteria.

    Saksi yang diperiksa adalah orang mengetahui langsung peristiwa kejadian, melihat dan mendengar.

    “Termasuk rekan kerjanya sendiri yang setiap harinya selalu bertemu terduga pelanggar ini,” ucap Bambang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Atasan Aipda Nikson juga disebut menjadi saksi dalam pelanggaran etik.

    Selain itu dokter yang merawat Aipda Nikson selama menjalani proses penyembuhan gangguan kejiwaan pun turut dijadikan saksi.

    Saat ini proses kode etik kepada Nikson masih terus dilakukan. 

    Dalam kasus ini, Nikson diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. 

    Sebelumnya, aksi keji dilakukan anggota polisi berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok akibat riwayat gangguan mental.

    Usut punya usut ternyata Aipda Nikson tidak rutin meminum obat sehingga kondisinya kerap tidak stabil.

    Aipda Nikson tega menghantam ibu kandungnya sendiri pakai gas LPG kg atau gas melon hingga tewas.

    Proses pidana dan etik terhadap oknum bintara tinggi ini dilakukan beriringan sembari penyembuhan masalah kejiwaannya.

    Pasien Poli Sejak 2020

    Dokter Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkapkan Aipda Nikson pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi tercatat pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson diketahui merupakaan anggota Polres Metro Bekasi.

    “Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Henny saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda Nikson.

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda Nikson dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

  • Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Kota Batam

    Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Kota Batam

    Batam

    Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

    Tahanan kasus pencabulan anak berinisial EB (34) ditemukan tewas di sel tahanan Kota Batam. Diduga tahanan tersebut bunuh diri saat proses tahap dua kasus pencabulan tersebut.

    “EB merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur. Yang bersangkutan dititipkan sementara di Sel Tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk dilakukan Proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum pagi tadi,” kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, dilansir detikSumut, (5/12/2024).

    Benhur menjelaskan, tiga personel Polsek Sekupang mengantarkan dua orang tahanan, yaitu EB dan J ke kejaksaan negeri. Tahanan EB dibawa untuk proses tahap 2, sedangkan pelaku J dibawa untuk saksi di pengadilan.

    “Sekitar pukul 10.00 WIB, EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, dan dikunci di dalam sel oleh petugas kejaksaan,” ujarnya.

    Sekitar 50 menit berlalu, petugas polisi mendengar teriakan dari dalam sel tahanan kejaksaan. Teriakan itu menyebutkan ada orang gantung diri.

    “Petugas berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa orang sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel,” tambahnya.

    Tahanan berinisial EB kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis. Saat di rumah sakit nyawa tahanan tersebut tak tertolong.

    (aik/aik)

  • Ini Penyebab Kematian Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri

    Ini Penyebab Kematian Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Agus Komarudin (38), warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri beserta istri dan anaknya diduga jadi korban perampokan dan pembunuhan. Keluarga guru SD ini meninggal dalam kondisi mengenaskan.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan (curas). Selain kekerasan berujung hilangnya nyawa, pelaku juga membawa kabur mobil dan sejumlah barang milik korban.

    “Dugaan para korban mengalami kekerasan fisik pukulan benda tumpul,” kata AKBP Bimo Ariyanto, pada Kamis (5/12/2024).

    Untuk memastikan, imbuh Bimo, pihaknya menunggu hasil autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. “Kita jelaskan setelah autopsi. Menunggu hasil rontgen keluar, CT Scan keluar,” tambah AKBP Bimo.

    Sebelumnya, warga lereng Kelud Kediri geger. Menyusul, penemuan mayat Agus Komarudin beserta istri dan anak pertamanya di dalam rumah. Sementara anak kedua korban, Samuel Putra Yordaniel (8) dalam kondisi kritis. Saat ini, tiga jenazah tengah diotopsi di RS Bhayangkara Kediri. Sedangkan korban selamat dalam penanganan media rumah sakit milik Polri itu. [nm/kun]

  • Anggota Kepolisian yang bunuh ibunya adalah pasien Poli Jiwa

    Anggota Kepolisian yang bunuh ibunya adalah pasien Poli Jiwa

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Kepolisian berinisial NP (41) yang membunuh ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, merupakan pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak tahun 2020.

    “Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” kata konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Henny menjelaskan NP merupakan pasien yang berulang kali dilakukan rawat inap. Pasien tersebut terakhir dirawat inap selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.

    “Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa, ” katanya.

    Kemudian sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.

    “Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ,” katanya.

    ​​​​​​Saat ini pasien dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. “Sampai saat ini masih kami observasi,” katanya.

    Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).

    Bambang menambahkan, tersangka NP merupakan Anggota Polres Metro Bekasi dan berpangkat Aipda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Satu Keluarga di Kediri Tewas Diduga Dirampok, Jasad Korban Ditemukan di 3 Tempat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Desember 2024

    Satu Keluarga di Kediri Tewas Diduga Dirampok, Jasad Korban Ditemukan di 3 Tempat Surabaya 5 Desember 2024

    Satu Keluarga di Kediri Tewas Diduga Dirampok, Jasad Korban Ditemukan di 3 Tempat
    Editor
    KOMPAS.com –
    Satu keluarga di
    Kabupaten Kediri
    , Jawa Timur, yakni ayah, ibu, dan anak ditemukan tewas, Kamis (5/12/2024). Sedangkan, anak bungsu terluka.
    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan, jasad korban ditemukan di tiga tempat berbeda di rumahnya, yaitu dapur, ruang tengah, dan kamar.
    Kini, jasad tiga korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk diotopsi guna mengetahui waktu dan penyebab kematian korban.
    “Dugaan awalnya adalah para korban mengalami kekerasan fisik menggunakan benda tumpul,” ujarnya.
    Polisi menduga kasus ini merupakan perampokan disertai pembunuhan.
    “Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, peristiwa ini masuk dalam kategori pencurian disertai kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang mengakibatkan kematian,” ucapnya.
    Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pula, polisi mendapati bahwa mobil di rumah korban hilang.
    “Selain itu, dari hasil olah TKP, kami juga menemukan bahwa mobil milik korban hilang, serta beberapa barang lainnya yang juga tidak ada di tempatnya,” ungkapnya, dikutip dari
    Tribun Jatim.

    Kejadian ini juga mengakibatkan anak bungsu berinisial SPY (8) terluka. Saat ini, korban sedang dirawat di rumah sakit.
    Bimo mengungkapkan, kondisi SPY stabil.
    “Namun tetap membutuhkan observasi tim dokter supaya keadaannya lebih sehat lagi,” tuturnya.
    SPY menjadi saksi kunci dari peristiwa ini. Akan tetapi, polisi belum memeriksa korban karena sedang dirawat.
    “Menunggu kondisi psikis dan psikologis (membaik) baru kita mintai keterangan,” jelasnya.
    Ia menerangkan, polisi telah membentuk tim gabungan untuk menguak kasus pembunuhan satu keluarga ini.
    “Tim gabungan bergerak. Mohon doa supaya segera terungkap,” tandasnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor: Glori K Wadrianto, Andi Hartik)
    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Olah TKP Polisi Kediri Soal 1 Keluarga Tewas Tergeletak di Rumah, Singgung Pencurian: Hilang
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Terkini Anak Guru di Kediri Selamat dari Tragedi Berdarah Lereng Kelud

    Kondisi Terkini Anak Guru di Kediri Selamat dari Tragedi Berdarah Lereng Kelud

    Kediri (beritajatim.com) – Samuel Putra Yordaniel (8) selamat dari tragedi perampokan dan pembunuhan yang menyasar keluarganya. Putra bungsu Agus Komarudin (38) guru SD asal Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngacar, Kabupaten Kediri itu tengah dirawat di RS Bhayangkara Kediri.

    Menurut Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, kondisi korban selamat tersebut semakin membaik. Tetapi sampai saat ini masih dalam observasi tim medis.

    “Tadi saya sempat di Bhayangkara untuk melihat korban yang masih selamat dan alhamdulillah korban kondisinya stabil namun butuh observasi dari dokter,” ungkap AKBP Bimo Ariyanto, pada Kamis (5/12/2024).

    Saat tragedi berdarah di lereng Gunung Kelud itu, Samuel tak luput dari sasaran pelaku. Dia mengalami luka di bagian kepalanya.

    Bocah kelas 4 SD ini ditemukan di kamar rumahnya. Sementara ayah dan ibunya, Agus Komarudin (38) – Kristina (34) serta kakaknya Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) meninggal dunia.

    AKBP Bimo mensinyalir para korban mengalami pukulan benda tumpul. Untuk memastikan, pihaknya menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Kediri.

    Untuk diketahui, Agus Komarudin berprofesi sebagai guru di SDN 1 Babadan Ngancar. Sedangkan istrinya, Kristina juga seorang pendidik di Tulungagung.

    Mereka menjadi korban perampokan sekaligus pembunuhan sadis. Sebuah mobil serta sejumlah barang milik korban raib. [nm/ian]