Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Progo Bantul Terungkap: Pria Asal Magelang

    Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Progo Bantul Terungkap: Pria Asal Magelang

    Liputan6.com, Jakarta – Misteri penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Progo, Bantul, akhirnya terpecahkan. Korban diketahui bernama Muhammad Nadzir, warga Kabupaten Magelang, yang dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 November 2025 sore.

    Kepastian identitas itu disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Rabu (12/11/2025) pagi. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Bantul mencocokkan ciri-ciri fisik korban dengan laporan orang hilang di wilayah hukum Polsek Bandongan, Magelang.

    “Dari hasil identifikasi, korban bernama Muhammad Nadzīr. Ciri fisik dan pakaian yang dikenakan sesuai dengan laporan pihak keluarga,” terang Iptu Rita.

    Kisah tragis ini bermula pada sore yang teduh setelah hujan reda di wilayah Bandongan, Magelang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Sumariah (37) melepas kepergian suaminya, Nadzir, yang berpamitan untuk nyeser atau menangkap ikan di sawah menggunakan seser.

    Dengan kaus biru berpelat putih, membawa arit dan seser, pria itu berjalan menuju arah selatan, mendekati area persawahan yang berbatasan dengan aliran sungai.

    Namun hingga malam menjelang, Nadzir tak kunjung pulang. Beberapa warga mengaku sempat melihatnya di tepi sawah sebelum hilang dari pandangan.

    Roi, pemilik lahan pertanian di Salakan, bahkan menemukan lintingan rokok dan arit milik korban di sawahnya pada sore hari itu.

    Warga bersama aparat Polsek Bandongan kemudian melakukan pencarian. Namun hingga malam berganti pagi, keberadaan Nadzīr tetap menjadi misteri. Laporan orang hilang pun akhirnya dibuat oleh keluarga.

    Empat hari berselang, ketenangan Dusun Mangir Kidul, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul, mendadak pecah.

    Selasa sore (11/11/2025), enam pelajar SMP yang sedang memancing di tepi Sungai Progo, Muhammad Chanif Arafi, Slamet Nurcahyanto, Salim Mustofa, Galih Zaki Prasetyo, Okta Bagus Prasetyo, dan Bintang Raditya Javas Nararya melihat sesuatu yang mengapung di tengah arus.

    Awalnya mereka mengira itu hanyalah batang kayu. Namun ketika benda itu semakin dekat, bentuk tubuh manusia mulai terlihat. Sontak para remaja itu panik. Bintang berlari ke warung terdekat meminta bantuan warga.

    Bambang, warga Mangir Tengah RT 04, langsung menghubungi Polsek Pajangan. Tak lama berselang, Kapolsek Pajangan AKP Heru Suryadi, S.H. memimpin tim gabungan menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Sendangsari, Bhabinsa Sertu Tresno dari Koramil Pajangan, serta petugas Inafis Polres Bantul.

    Evakuasi dilakukan dengan hati-hati karena tubuh korban sudah membengkak dan membusuk. Setelah berhasil diangkat ke tepi, jasad dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     

  • Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Teror Bondet di Pasrepan Pasuruan Ditembak

    Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Teror Bondet di Pasrepan Pasuruan Ditembak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pengejaran dramatis mewarnai penangkapan AM (26), pelaku teror bondet yang sempat meresahkan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

    Pria pengangguran itu terpaksa ditembak di bagian kaki kirinya oleh petugas karena melawan dan mencoba kabur saat hendak diamankan.

    Insiden penangkapan terjadi pada Selasa (11/11/2025) siang di area perkarangan Desa Prodo, Kecamatan Pasrepan. Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Daffa Sava Pradana melakukan tindakan tegas setelah pelaku mencoba melarikan diri di wilayah perkebunan.

    Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo membenarkan bahwa anggotanya menembak pelaku di bagian kaki karena mencoba melarikan diri. “Pelaku kami amankan diluar rumah. Dan saat hendak dilakuka penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terarah,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

    Sebelumnya, AM diketahui melakukan dua aksi pelemparan bondet di Dusun Sapulante, Desa Sapulante, pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Ia melempar bahan peledak rakitan ke rumah dua korban, masing-masing SS (33) dan K (39), hingga menyebabkan kerusakan parah pada bagian atap rumah.

    Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan sebilah celurit setelah melakukan pelemparan. Warga yang ketakutan langsung melapor ke Polsek Pasrepan, hingga akhirnya tiga laporan polisi diterbitkan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

    “Pelaku marah dan dendam karena menganggap korban sebagai informan polisi,” terang Kompol Andy. Ia menyebut, pelaku telah lama menjadi perhatian aparat karena sering terlibat dalam tindak kejahatan serupa dan menjadi DPO.

    Dari hasil pemeriksaan awal, AM merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mojokerto. Bahkan, ia tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada enam tempat kejadian perkara (TKP) curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan.

    Barang bukti yang diamankan polisi antara lain serpihan bondet, pecahan genteng, pecahan asbes, serta sebilah celurit lengkap dengan sarung kulit hitam. Semua barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Pasuruan sebagai alat bukti penyidikan.

    “Pelaku ini dikenal cukup licin. Setelah kami kejar beberapa hari, akhirnya bisa kami tangkap dalam kondisi terluka di bagian kaki akibat tindakan tegas petugas,” tambah Kompol Andy. Ia memastikan tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur karena pelaku melawan dan membahayakan nyawa petugas.

    AM kini mendekam di tahanan Polres Pasuruan setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Porong. Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam, subsider Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ada/ted)

  • Anggota Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar gegara Cemburu

    Anggota Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar gegara Cemburu

    GELORA.CO – Seorang oknum Anggota Brimob di Kota Binjai, Bripda J, dilaporkan oleh mantan pacarnya, perempuan berusia 26 tahun, atas dugaan penganiayaan.

    Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/ 3596 / X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu, 18 Oktober 2025. Bripda J juga telah diadukan ke Propam.

    Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (18/10) pukul 01.00 WIB (dini hari).

    Bripda J diduga memukul lengan kiri dan kanan, menendang paha kiri, mencekik leher, mencubit, lalu meremas lengan kiri dan kanan.

    “Itu mantan saya. Saya dipukul karena dilatarbelakangi rasa cemburunya,” kata korban saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).

    “Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain tapi tuduhan ini meleset karena orang yang dia tuduh ini ada hubungan saudara dengan saya, dan itu orang yang J kenal juga, J tahu juga saya dengan abang ini tidak hanya sekadar kenal tapi ada hubungan kerabat dan rekan bisnis,” lanjut Peggy Vania Tampubolon.

    Korban yang tidak terima dengan tuduhan itu hendak meluruskan persoalan, dan mendatangi J yang sedang berada di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

    “Saya berinisiatif untuk datang agar bisa diomongin baik-baik. Saya menghampiri dia di lokasi tongkrongannya. Di parkiran, saya bilang ‘Aku mau bicara sebentar’. Dia menolak dan ingin langsung pergi,” kata korban.

    “Dia marah-marah ke saya dengan nada tinggi dan saya coba bujuk untuk tenang. Bukannya tenang dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri saya,” lanjutnya.

    Kericuhan itu, menurut korban, mengundang tukang parkir dan pengunjung kafe untuk mendatangi. Jpun meminta pindah lokasi.

    Korban masuk ke dalam mobilnya, posisinya di kursi sopir. Teman perempuan J masuk ke mobil, posisinya di belakang kursi sopir. Lalu J masuk ke mobil, duduk di kursi samping sopir.

    “Dia minta saya untuk mengarah ke rumah saya. Saya merasa tertekan, sambil nangis saya mengendarai mobil ke arah rumah saya. Di perjalanan, J menjambak rambut saya juga dari arah belakang,” ujar korban.

    Ia melanjutkan, “Sampai di rumah saya, saya pikir mau diomongin baik-baik namun J malah marah-marah dengan nada tinggi sehingga membangunkan warga dan beberapa warga datang dan bilang ke kami kalau ada masalah, omongin di dalam rumah saja.”

    “J langsung masuk ke dalam rumah. Saya coba untuk tenangkan dia namun tangan saya malah diremasnya dan saya didorong ke lantai sampai terjatuh,” katanya.

    “Dia lari keluar mau kabur setelah memukuli saya, saya coba tahan tapi dia beralasan mau pergi dinas. Dia berusaha kabur dan dibantu oleh kedua teman ceweknya itu jadi J kabur ke mobil yang dikendarai lettingnya. Saya coba kejar dengan mobil saya namun saya kehilangan jejak,” ujar dia.

    Korban pun meminta pertolongan ke abangnya, dan dibawa ke RS Bhayangkara.

    Dalam pelaporan, korban menyatakan mengalami luka memar dan bengkak, bahkan leher terasa sakit dan perih.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan polisi telah menangani kasus tersebut.

    “Itu yang menangani Polrestabes (Medan),” kata Ferry saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).

  • Tingkatkan Kapasitas Pengurus, Pemkot Kediri Selenggarakan Pelatihan KKMP

    Tingkatkan Kapasitas Pengurus, Pemkot Kediri Selenggarakan Pelatihan KKMP

    Kediri (beritajatim.com) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dengan pengetahuan manajemen serta pemahaman hukum, Pemerintah Kota Kediri bekerja sama dengan Kementerian Koperasi RI menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.

    Mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” kegiatan dilaksanakan di Aula Tri Brata RS Bhayangkara Kediri. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari mulai hari ini, Senin (10/11/2025) hingga Rabu (12/11/2025).

    Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Eko Lukmono mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yakni pengurus koperasi Merah Putih di 46 Kelurahan yang ada di Kota Kediri agar mampu mengelola koperasi secara modern, profesional dan berkelanjutan.

    “Kami mendapat tugas dari Kementerian Koperasi RI untuk melakukan persiapan pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih dan setiap KKMP kami tugaskan menghadirkan 2 pengurus untuk mengikuti pelatihan. Tujuannya untuk melihat kesiapan pengurus yang sudah ditunjuk pada saat pembentukan Koperasi Merah Putih dan alhamdulillah semua sudah berbadan hukum,” ujarnya.

    Eko melanjutkan konsep pelaksanaan Koperasi Merah Putih Kelurahan ini merujuk pada Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

    Dalam hal ini tugas dari pemerintah daerah salah satunya ialah menyediakan lahan atau tanah dari barang milik daerah, provinsi, kabupaten/kota dan aset desa siap bangun dengan minimal luasan lahan pembangunan yakni 1.000 meter persegi. Untuk yang tidak memiliki lahan yang cukup dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan lahan di setiap daerah.

    “Saat ini kita sedang melakukan pendataan aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pendirian gerai Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah terkait persiapan lokasi lahan untuk Koperasi Merah Putih ini dan untuk progresnya alhamdulillah sudah hampir 70 persen,” terangnya.

    Selama tiga hari para peserta akan memperoleh materi yang berfokus pada penguatan manajemen koperasi seperti prinsip dasar koperasi, penyusunan strategi bisnis, rencana anggaran pendapatan belanja dan koperasi, legalitas, kepatuhan dan pengembangan inovasi dan digitalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dengan menghadirkan narasumber dari akademisi, fasilitator dan pendamping koperasi.

    Melalui pelatihan ini, Eko berharap akan lahir pengurus koperasi yang inovatif dan mampu mengelola koperasi secara transparan dan akuntabel. Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan juga diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.

    “Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata pemberdayaan ekonomi rakyat dan bagian dari prioritas nasional yang harus kita sukseskan bersama. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh peserta agar memperluas informasi mengenai Koperasi Merah Putih melalui berbagai kanal, media sosial, media daring atau cetak, dll,” harapnya. [nm/ted]

  • Gerai Samsat Keliling hadir di  14 lokasi Jadetabek pada Selasa

    Gerai Samsat Keliling hadir di  14 lokasi Jadetabek pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Pol TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    8. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB;

    12. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek

    Senin, Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Pol TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB;

    12. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hilangkan Jejak Pembunuhan, Waldi Buang Gelang dan Kunci Mobil Dosen di Jambi ke Sungai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 November 2025

    Hilangkan Jejak Pembunuhan, Waldi Buang Gelang dan Kunci Mobil Dosen di Jambi ke Sungai Regional 8 November 2025

    Hilangkan Jejak Pembunuhan, Waldi Buang Gelang dan Kunci Mobil Dosen di Jambi ke Sungai
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Waldi Aldiyat, tersangka pembunuh EY (37), seorang dosen di Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi, berusaha menghilangkan jejak setelah melakukan tindakan keji tersebut.
    Pada Sabtu, (1/11/2025), Waldi membuang dua gelang emas dan kunci mobil korban ke dalam
    sungai
    , seperti yang diungkapkan oleh Frengky, kuasa hukum keluarga almarhum EY, dalam sidang etik yang berlangsung di Polda
    Jambi
    pada Jumat (7/11/2025). 
    Frengky menjelaskan, Waldi berusaha merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah merupakan perampokan.
    “Pengakuan tersangka, ada dua gelang (emas) dan kunci mobil korban yang dibuang ke sungai,” ujar Frengky saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (8/11/2025). 
    Sebelum dibuang, barang-barang tersebut dibungkus dengan kain.
    Waldi, yang sempat panik setelah membunuh EY, mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk iPhone, sepeda motor, dan mobil, dengan maksud untuk menciptakan kesan bahwa korban telah dirampok.
    “Jadi, dia mengaku panik dan dengan sengaja mengambil barang berharga korban, dengan tujuan seolah-olah korban telah dirampok,” tambah Frengky.
    Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara Waldi dan EY di kediaman korban. Dalam keadaan emosi, Waldi mengambil sebatang sapu bergagang besi dan mendorong EY.
    “Pengakuannya saat sidang begitu,” kata Frengky.
    Setelah menyadari EY telah tewas, Waldi kembali ke kediaman korban dan memeriksa saluran napas serta detak jantung EY.
    “Dia sempat panik setelah tahu korban sudah tewas,” ungkap Frengky.
    Dalam kondisi panik tersebut, Waldi berupaya merekayasa kejadian agar tampak seperti perampokan.
    Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi berlangsung selama sekitar 14 jam, di mana ia dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian.
    Tim sidang yang dipimpin AKBP Pendri Erison memutuskan untuk menahan Waldi di Polres Bungo.
    Setelah sidang selesai, Waldi keluar dari gedung, dikawal ketat enam anggota provos.
    Ia tampak mengenakan baju tahanan dan diborgol, berjalan menunduk tanpa banyak bicara.
    Barang bukti berupa gagang sapu yang digunakan dalam pembunuhan juga dibawa polisi.
    Dalam persidangan, delapan saksi dihadirkan, termasuk penyidik dari Satreskrim Polres Bungo, anggota Polres Tebo, dokter dari RS Bhayangkara, serta rekan kerja dan keluarga korban.
    Bripda Waldi dijerat dengan empat pasal, termasuk pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
    EY, yang merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, ditemukan tewas dengan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.
    Hasil visum menunjukkan bahwa setelah dibunuh, EY juga diduga mengalami kekerasan seksual.
    Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menyatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini karena Waldi berusaha menghilangkan jejak dan memberikan keterangan yang tidak konsisten selama pemeriksaan.
    “Namun, setelah kita bagi beberapa tim, semua penelusuran mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Natalena.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        7 November 2025

    Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya Medan 7 November 2025

    Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi menduga wanita inisial AS (35) yang tewas dalam kamar rumahnya di Jalan Pendidikan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukan karena dibunuh, melainkan bunuh diri.
    Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju menyampaikan, petugas telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan bersama tim inafis terhadap sejumlah saksi serta CCTV di lokasi.
    “Informasi sementara, awalnya korban bersama temannya, inisial I, tidur dalam satu kamar bersama anak kecil,” kata Ras Maju kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (7/11/2025).
    Tiba-tiba, keduanya terlibat
    cekcok
    .
    Ras Maju mengatakan, AS diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap I.
    I pun keluar dari kamar tersebut bersama anaknya.
    “Lalu, korban (AS) itu melukai diri sampai meninggal,” sebut Ras Maju.
    Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini menyampaikan, AS diduga meninggal karena mengalami luka parah di bagian leher sehingga kehabisan darah.
    “Jenazahnya saat ini masih di RS Bhayangkara. Kalau temannya masih diobati. Jadi, ini masih diselidiki lebih lanjut. Lebih lengkapnya nanti akan disampaikan,” ucap Ras Maju.
    Sebelumnya diberitakan, Irwansyah Putra selaku Kepala Dusun IV Desa Sei Rotan menceritakan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya sedang bersiap-siap untuk bergotong royong di kantor desa.
    “Tiba-tiba ada warga datang katanya ada ribut-ribut sekalian minta tolong bawa bidan,” kata Irwansyah saat diwawancarai di lokasi.
    Ia bersama seorang bidan pun lekas ke lokasi.
    Saat masuk ke dalam rumah, Irwansyah terkejut melihat I tergeletak bersimbah darah di ruang tengah.
    Dengan kondisi yang kritis, I pun menunjuk ke arah kamar. I meminta agar korban segera ditolong. Irwansyah buru-buru ke dalam kamar.
    Didapatinya korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuh.
    Tak lama, pihaknya menghubungi petugas Polsek Tembung.
    Lalu, polisi mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
    Adapun I dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
    Irwansyah menuturkan, I dan AS sudah satu tahun lebih mengontrak rumah tersebut.
    Adapun tetangga sering mendapati keduanya terlibat cekcok.
    “Ya, kalau keributan kecil biasa. Mereka bertengkar-tengkar gitu. Tapi, kami tidak tahu sampai seperti ini. Kalau hubungan keduanya kurang tahu,” sebut Irwansyah.
    “Yang pasti temanlah mereka. Memang mereka jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” tuturnya.
    Bunuh diri
    bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN Pemkab Lombok Utara Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Hotel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2025

    ASN Pemkab Lombok Utara Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Hotel Regional 6 November 2025

    ASN Pemkab Lombok Utara Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Hotel
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lombok Utara ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/11/2025). 
    Korban diketahui berinisial FII, laki-laki berusia 54 tahun yang berprofesi ASN di Lombok Utara yang beralamat di Gunungsari, Lombok Barat.
    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan, sekitar pukul 03.00 Wita korban datang bersama rekannya AF dan
    check-in
    masih dalam keadaan sehat.
    Sampai di kamar hotel, keduanya langsung tidur hingga pukul 07.45 Wita. 
    Setelah rekan korban bangun dan menyalakan lampu, rekannya lalu membangunkan korban dan menanyakan apakah tidak ke kantor.
    Namun, korban tidak memberikan jawaban. 
    “Setelah didekati kaget bahwa korban sudah tidak bernyawa sudah tidak bernapas lagi dipegang sudah keadaan dingin dan pucat,” kata Mulyadi, Kamis. 
    Polisi lalu mengecek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polresta Mataram. 
    “Kami juga memeriksa kondisi korban bahwa korban tidak ditemukan adanya lebam atau benda tumpul, wajar seperti meninggal biasa,” kata Mulyadi.
    Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan jenazah. 
    Keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi.
    Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bunuh Kekasih di Gamping Sleman, Lukas Tenggak Obat Nyamuk di Makam Orang Tua

    Usai Bunuh Kekasih di Gamping Sleman, Lukas Tenggak Obat Nyamuk di Makam Orang Tua

    Liputan6.com, Jakarta Lukas Budi Widodo (54), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di Mejing Lor, Gamping, DI Yogyakarta, ditangkap polisi di area makam orang tua dalam kondisi lemas usai menenggak obat nyamuk cair.

    Lukas merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan RI yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) pagi di rumah kontrakan korban. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher.

    Saat dihadirkan di Polresta Sleman pada Kamis (6/11/2025), kondisi Lukas masih tampak lemas. Sejak ditangkap, ia langsung mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda DIY.

    “Pelaku kami tangkap sekitar pukul 13.00 WIB di makam orang tuanya usai penyelidikan lanjut. Dia bermaksud bunuh diri dengan meminum obat nyamuk cair sasetan dan sempat merekam video permohonan maaf,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit K.

    Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, aksi nekat Lukas, seorang ayah satu anak, berawal dari penolakan korban atas keinginannya untuk kembali menjalin hubungan serius. Diketahui, pelaku dan korban sudah tiga bulan menjalin hubungan asmara.

    Karena cintanya ditolak, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban. Keduanya sempat terlibat cekcok, di mana salah satu pemicunya adalah permintaan pelaku untuk meminta kembali uang jatah bulanan senilai Rp 5 juta yang pernah diberikan kepada korban.

    “Sakit hati cintanya ditolak (tidak mau diajak balikan), dan emosi saat korban melakukan pukulan ke bagian mulut hingga gigi palsu pelaku terlepas,” jelas Wiwit.

    Emosi yang memuncak membuat pelaku membanting korban dan membenturkan kepalanya beberapa kali ke lantai hingga pingsan. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban hingga tewas.

    Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, menerangkan bahwa aksi pelaku ini bersifat spontan dan tidak terencana. Sesuai rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku mendatangi rumah korban pukul 06.43 WIB dan keluar empat menit kemudian, tepatnya pukul 06.47 WIB.

    “Karena bingung atas aksinya, pelaku dengan bersepeda motor kemudian menuju ke Magelang. Di sana dia berniat meminta ampun kepada kedua orang tuanya dan bunuh diri,” terang Bowo.

    Saat ditemukan pertama kali, pelaku dalam kondisi lemas dan diduga telah mengonsumsi obat nyamuk cair yang dicampur dengan air mineral sekitar satu jam sebelumnya.

    Polresta Sleman menjerat Lukas dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.