Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Pembunuhan di Lereng Kelud, Mas Dhito Jamin Kehidupan Korban Selamat

    Pembunuhan di Lereng Kelud, Mas Dhito Jamin Kehidupan Korban Selamat

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan pendampingan korban selamat dari kasus pembunuhan satu keluarga di lereng Gunung Kelud, tepatnya Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.

    Samuel Putra Yordaniel (10), korban selamat dari kasus pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga itu kini menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kediri.

    Mas Dhito sapaan akrab Bupati Hanindhito usai menjenguk ke rumah sakit dan berkomunikasi dengan pihak dokter menyebut pihaknya bakal memberikan trauma healing bagi korban.

    “Karena bagaimanapun si adik ini menyaksikan langsung kejadian dimana terjadi pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya,” katanya, pada Minggu (8/12/2024).

    Kondisi korban Samuel, menurut Mas Dhito secara fisik dalam kondisi stabil, hanya saja secara mental masih dalam kondisi trauma. Dalam kondisi itu saat di rumah sakit dia pun hanya bisa melihat korban dari luar kamar.

    Pemerintah Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito akan memastikan korban Samuel bisa tumbuh kembang seperti anak-anak lainnya. Untuk itu, tindakan pertama yang dilakukan yakni memberikan pendampingan psikolog untuk pemulihan mental korban.

    “Termasuk untuk kebutuhan sekolah, kebutuhan untuk hidup dan sebagainya nanti kita yang tanggung,” ungkapnya.

    Dalam kunjungannya ke rumah sakit itu, Mas Dhito juga berkomunikasi dengan pihak keluarga korban Samuel untuk memastikan siapa nantinya yang akan mengasuh.

    Sebab akibat insiden pembunuhan yang terjadi pada Rabu (4/12) pagi itu, Samuel yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu menjadi yatim piatu.

    “Kemungkinan besar keluarga dari pihak bapaknya yang akan merawat,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko menambahkan, kondisi korban sudah membaik. Pendarahan pada bagian kepala akibatnya benda tumpul telah tertangani.

    Secara psikologis, diterangkan, korban yang diduga telah melihat dan mendengar langsung kejadian yang menimpa keluarganya hal itu terekam dalam memori.

    “Sehingga dia merasa kalau bertemu orang baru merasa ketakutan,” terangnya.

    Selama di rumah sakit, selain penanganan untuk penyembuhan secara fisik, untuk pemilihan kondisi psikologi korban, diakui pihak rumah sakit juga menyediakan psikiater untuk melakukan pendampingan.

    Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu terdapat tiga orang yang meninggal. Mereka kedua orang tua Samuel yakni Agus Komarudin (38), dan Kristina (37) serta Christian Agusta Wiratmaja Putra (12) kakak kandungnya. [ADV PKP/nm]

  • Kecelakaan Maut di Surabaya, Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah, Mahasiswa Asal Solo Tewas

    Kecelakaan Maut di Surabaya, Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah, Mahasiswa Asal Solo Tewas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Lagi-lagi kecelakaan maut setelah malam minggu terjadi di Surabaya. Kali ini kejadiannya di Jalan Kertajaya. 

    Mobil Ford Fiesta dengan nomor polisi AB-1404-GW menabrak seorang yang sedang mendorong gerobak sampah. Salah seorang penumpang mobil merenggang nyawa di lokasi.

    Peristiwa tersebut terjadi Minggu dini hari (8/12), sekira pukul 03.30. Berdasarkan catatan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya mobil itu mengangkut 5 orang. 

    Satu penumpang yang tewas ialah Ferry Firmansyah Putra (22), mahasiswa asal Surakarta yang saat itu sedang mengemudikan mobil tersebut.

    Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, kronologi laka lantas maut itu berawal dari kendaraan Ford Fiesta melaju dari arah timur ke barat. 

    Setibanya di Jalan Kertajaya depan showroom mobil Marna diduga pengemudi kehilangan konsentrasi. Saat itu keadaan kecepatan cukup kencang.

    “Pada saat itu mobil oleng ke kanan terjadi menabrak sepeda motor gerobak sampah yang dikendarai Suwandi (50) warga asal Mojo, Gubeng, Surabaya melaju searah dengan mobil,” katanya.

    Tabrakan itu diduga sangat kencang. Sampai-sampai Suwandi menabrak pohon. Di lokasi, serpihan sasis mobil dan tabung radiator berserakan. 

    Sisi depan mobil ringsek. Tak jauh dari itu, sebuah pohon terdapat bekas benturan keras.

    Salah satu petugas kebersihan, Sudarsono mengaku yang saat itu sedang menyapu jalan dikejutkan dua kali suara benturan. Pada benturan pertama, terdengar cukup keras. 

    Dia lantas lari mendatangi lokasi kecelakaan. 

    ”Saya pada datang itu beberapa orang tergeletak di jalan, ada 1 orang seperti terjepit di kursi sopir, mungkin itu yang meninggal,” katanya.

    Dia mengaku tak dapat memastikan, apakah pengemudi melaju kencang atau tidak. Namun, menurut dia kondisi pohon dan bentuk gerobak sudah menggambarkan bagaimana kecelakaan itu terjadi. 

    ”Gerobak sampai penyok nggak berbentuk, berarti mobilnya kan banter (kencang),” jelasnya.

    Diketahui penumpang mobil yang dikemudian Ferry Firmansyah ada empat orang. Yaitu Hendrikus Brito Putra (17) pelajar asal Maluku Utara dan tiga wanita 

    Salsa Pawesa (21), Amanda ( 19), Ela Arga (20). Tiga wanita tersebut tinggal di sebuah indekos Jalan Ngemplak.

    Sebagaian dari mereka kondisinya mengalami mengalami luka robek pada kaki, dan pelipis mata. Saat ini penyebab kecelakaan masih didalami oleh pihak polisi.

    Pulang usai Pesta Miras

    Tebakan banyak orang menduga laka maut yang terjadi di Jalan Kertajaya mobil Ford Fiesta AB 1404 GW menabrak gerobak sampah akibat minuman keras (miras), mulai mengarah benar. 

    Itu setelah polisi menemukan bill struk pembelian miras dari sebuah tempat hiburan malam.

    “Kami menduga pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena ditemukan bill pembelian minuman di Helens Night Mart Kertajaya,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.

    Masyarakat berduyun-duyun mendatangi lokasi setelah mobil tabrak gerobak sampah di Jalan Kertajaya, Minggu (8/12). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

    Bill tersebut menunjukkan bahwa pembelian miras dilakukan sekitar pukul 00.16 WIB.

    Rincian minuman yang dipesan meliputi 1 botol Gordons Dry Gin Pink, 1 botol anggur putih API, 2 kaleng Coca-Cola, dan 4 cup es batu. Totalnya mencapai Rp 1.012.000 juta. 

    Semua minuman itu diduga dinikmati bersama-sama oleh Ferry Firmansyah (22) mahasiswa asal Surakarta, Hendrikus Brito Putra (17) pelajar asal Maluku Utara dan tiga wanita penghuni kos di Jalan Ngemplak yakni Salsa Pawesa (21), Amanda ( 19), Ela Arga (20). 

    Setelah acara, mereka meninggalkan lokasi. Ferry yang menyetir mobil. Sesampainya di Jalan Kertajaya kawasan showroom mobil bekas mobil Ferry menabrak sepeda motor gerobak sampah dikendarai Suwandi (50) warga Mojo.

    Saat itu padahal mobil dan gerobak sampah dalam berjalan searah dari timur ke barat.

    Mobil Ferry setelah menabrak gerobak sampah Suwandi oleng ke kanan. Setelah itu menabrak pohon. Ferry diduga tewas setelah mengalami benturan keras, dan badannya terjepit di kursi kemudi.

    Polisi tidak hanya menemukan satu nota pembelian. 

    Ada tiga struk lain yang menunjukkan pembelian miras di lokasi yang sama. Yakni pada tanggal 8 Desember, 7 Desember, 1 Oktober, dan 23 September 2024.  

    Temuan ini mengindikasikan bahwa rombongan tersebut pelanggan tetap tempat hiburan malam itu.

    Kasus lain kecelakaan di Surabaya, mobil Toyota Innova yang menyeruduk warung pinggir Jalan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024) subuh, hingga menewaskan dua pengunjung dan melukai tiga orang lainnya, termasuk seorang penjualnya, diduga melaju dalam kecepatan di atas 70 kilometer per jam (Km/jam). 

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzrulrahman menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan penabrak Mobil Toyota Innova bernopol W-1168-CQ, yang dikemudikan MAAR (22) warga Sampang, Jatim. 

    Kronologinya, sekitar 04.15 WIB, Mobil Toyota Innova berjalan dari arah selatan arah Sawahan ke utara Bubutan, laju kecepatan mobil tersebut diperkirakan di atas 70 Km/jam.

    Setibanya di lokasi kejadian, diduga kuat pengemudi kehilangan konsentrasi pada saat bermanuver cepak untuk berbelok ke sisi kanan jalan, secara tiba-tiba. 

    Akibatnya, laju mobil melintasi lajur jalan arah berlawanan, lalu menabrak dua mobil dan satu motor milik pengunjung warung makan kaki lima yang terparkir di bahu jalan. 

    Yakni, Mobil Honda Jazz P-1766-WD, Mobil Mits Pajero W-1909-XK, dan Motor Honda Beat L-6931-TD. 

    Benturan yang kuat, lanjut Arif, juga membuat bodi mobil Toyota Innova menabrak para pengunjung yang sedang makan di deretan kursi warung makan kaki lima tersebut. 

    Hingga mengakibatkan dua orang pengunjung tewas seketika di lokasi kejadian, karena tergencet bodi mobil yang terdorong akibat benturan. 

    “Iya langsung belok. Kecepatan kurang lebih di atas 70 Km/jam,” ujarnya di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024). 

    Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sopir mobil. Kondisi sopir MAAR saat mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan diduga dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol. 

    Apalagi, menurut Arif, sopir sempat mengaku baru saja berkunjung di tempat hiburan malam kawasan Jalan Embong Malang, Genteng, Surabaya. 

    KRONOLOGI Lengkap Innova Maut Tabrak Warung di Kedungdoro Surabaya, Suami Istri Antre Makanan Tewas (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI – Istimewa)

    “Mengingat kejadian kecelakaan laka lantas yang dilakukan pengendara R4, dengan dugaan dibawa pengaruh alkohol, kedepan kami akan menggiatkan kembali dalam bentuk sosialisasi atau penindakan terhadap bahayanya berkendara di bawah pengaruh alkohol,” pungkasnya. 

    Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada dua orang yang sedang diamankan untuk diperiksa olehnya penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

    Mereka berinisial MAAR (22) selaku sopirnya, dan AR selaku teman atau penumpang mobil. 

    Selain itu, pihaknya juga masih akan mencari tiga orang penumpang mobil bernopol W-1168-CQ itu. Mereka, berinisial ER, AC, dan FI. 

    Pasalnya, tiga orang penumpang yang merupakan teman dari sopir mobil penabrak tersebut, kabur sesaat setelah terjadi tabrakan, pukul 04.15 WIB. 

     

    “Untuk kasus kecelakaan, tentu kita menitikberatkan pada; siapa, sesuai unsur pasal, artinya; si pengendara. Apakah dia ada kaitan penumpang dan sebagainya, itu nanti melalui pendalaman lebih lanjut,” ujarnya di Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024). 

    Mengenai status hukum sopir berinisial MAAR warga Kalianget, Sumenep, Jatim itu. Komarudin menjelaskan, sopir masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

    Apalagi, menurut Komarudin, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal seperti biasa karena diduga masih terpengaruh zat kimia lain yang mempengaruhi kesadarannya. 

    “Ini terus kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, saat ini belum kami bisa dapatkan secara maksimal. Karena kondisi yang syok, ataupun ada pengaruh yang lain,” katanya. 

    Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sopir MAAR itu, menggunakan metode uji tes urine. Hasilnya, negatif mengonsumsi zat narkotika jenis apapun. 

    Namun, Komarudin mengaku, pihaknya masih menunggu tes darah dari sopir tersebut yang sedang dilakukan melalui pengujian Laboratorium RS Bhayangkara Surabaya. 

    “Dari hasil pendalaman kami, hasil pemeriksaan sementara untuk pengendara mobil Toyota Innova atas nama MA, telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya negatif. Namun kami masih melakukan tes lanjutan lagi, kandungan alkohol di tubuhnya,” jelasnya. 

    Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin terkait kecelakaan maut di Kedungdoro Surabaya, Jumat (1/11/2024) dalam artikel berjudul “Hasil Tes Urine Pengemudi Innova Maut di Kedungdoro Surabaya, 3 Penumpang yang Kabur Diburu” (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

    Manakala hasilnya nanti, didapati bukti adanya zat kimia tertentu yang menjadi penyebab menurunnya kesadaran dari sopir MAAR selama mengemudi kendaraan hingga berakhir kecelakaan. 

    Maka, Komarudin menjelaskan, sopir berpotensi dikenakan persangkaan dugaan pelanggaran Pasal 311 Ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. 

    “Karena dari hasil keterangan, dia barusan keluar dari tempat hiburan. Nah ini terus kami lakukan pendalaman, kalau memang itu benar, kepadanya dapat kami jerat dengan Pasal 311 Ayat 5, dengan ancaman hukuman sampai dengan 12 tahun penjara,” terangnya. 

    Namun, sejauh ini, pihak penyidik di lapangan, belum menemukan adanya bukti konkret adanya botol bekas berisi cairan beralkohol yang tersimpan atau teronggok di dalam mobil si penabrak Toyota Innova. 

    “Tidak ada. Kami tidak menemukannya,” pungkas alumni Akpol 1997 itu. 

    Berikut daftar nama korban tewas dan luka, dalam insiden kecelakaan tersebut. 

    1) Pengemudi Mobil Innova, berinisial MAAR, mengalami luka benjol pada kepala sehingga harus menjalani rawat jalan. 

    2) Pengemudi Mobil Honda Jazz, berinisial ENH, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki (pengunjung warung).

    3) Penumpang Mobil Honda Jazz, berinisial SM, mengalami luka robek kepala. Korban dirawat di RS William Both Surabaya (pengunjung warung).

    3) Pengemudi Mobil Mitsubishi Pajero, berinisial BO, mengalami luka patah gigi, dan leher nyeri, sehingga dirawat di RS William Both Surabaya (pengunjung warung).

    4) Pemilik Warung, berinisial SS, mengalami luka robek pada kepala, sehingga dirawat di RS William Both Surabaya (pengunjung warung).

    5) Pengendara sepeda Motor Honda Beat, berinisial SO. Kondisi meninggal dunia di lokasi (pengunjung warung).

    6) Penumpang sepeda Motor Honda Beat, berinisial SA. Kondisi Meninggal dunia di lokasi, (pengunjung warung).

  • Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan

    Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan

    GELORA.CO  – Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mengungkapkan alasan mengapa ia membiarkan satu korban, Samuel, tetap hidup.

    Dalam pengakuannya, Yusa merasa kasihan kepada Samuel yang merupakan anak bungsu dari korban Kristina dan Agus Komarudin.

    “Yusa meninggalkannya dalam kondisi bernapas karena merasa kasihan pada yang paling kecil,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, dalam keterangannya pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Kronologi Pembunuhan

    Menurut AKP Fauzy, setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, Christian Agusta Wiratmaja dan Samuel, terbangun karena mendengar keributan.

    Christian berlari ke ruang tengah diikuti oleh Samuel.

    Yusa mengejar dan memukul Christian di bagian kepala sebanyak dua kali hingga tak bergerak.

    Setelah itu, Yusa memukul Samuel satu kali di kepala.

    Meskipun Samuel terluka parah dan bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.

    Yusa memilih untuk tidak memukul Samuel lagi, sementara Christian tidak bergerak setelah dipukul.

    “Pelaku membiarkan korban Samuel yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba,” jelas AKP Fauzy.

    Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban yang sudah tergeletak berlumuran darah dengan baju untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

    Ia kemudian mengambil barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil.

    Sebelum melarikan diri, Yusa membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

    Proses Hukum

    Saat ini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Sementara itu, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa kondisi Samuel saat ini tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

    “Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka,” katanya.

    Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis agar Samuel merasa lebih nyaman, meskipun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam masa pemulihan.

    Dengan terungkapnya alasan Yusa tidak membunuh Samuel, kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menyoroti aspek kemanusiaan dalam situasi yang tragis

  • Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan – Halaman all

    Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kediri – Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mengungkapkan alasan mengapa ia membiarkan satu korban, Samuel, tetap hidup.

    Dalam pengakuannya, Yusa merasa kasihan kepada Samuel yang merupakan anak bungsu dari korban Kristina dan Agus Komarudin.

    “Yusa meninggalkannya dalam kondisi bernapas karena merasa kasihan pada yang paling kecil,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, dalam keterangannya pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Kronologi Pembunuhan

    Menurut AKP Fauzy, setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, Christian Agusta Wiratmaja dan Samuel, terbangun karena mendengar keributan.

    Christian berlari ke ruang tengah diikuti oleh Samuel.

    Yusa mengejar dan memukul Christian di bagian kepala sebanyak dua kali hingga tak bergerak.

    Setelah itu, Yusa memukul Samuel satu kali di kepala.

    Meskipun Samuel terluka parah dan bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.

    Yusa memilih untuk tidak memukul Samuel lagi, sementara Christian tidak bergerak setelah dipukul.

    “Pelaku membiarkan korban Samuel yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba,” jelas AKP Fauzy.

    Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban yang sudah tergeletak berlumuran darah dengan baju untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

    Ia kemudian mengambil barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil.

    Sebelum melarikan diri, Yusa membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

    Proses Hukum

    Yusak, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timut (Istimewa)

    Saat ini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Sementara itu, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa kondisi Samuel saat ini tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

    “Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka,” katanya.

    Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis agar Samuel merasa lebih nyaman, meskipun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam masa pemulihan.

    Dengan terungkapnya alasan Yusa tidak membunuh Samuel, kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menyoroti aspek kemanusiaan dalam situasi yang tragis.

    (TribunJatim.com/Isya Anshori)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri, Ternyata Adik Korban Sendiri

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri, Ternyata Adik Korban Sendiri

    ERA.id – Polisi berhasil menangkap YS, pelaku perampokan dan pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kediri, pada Kamis (5/12/2024) lalu.

    Pelaku YS merupakan adik korban, K (34), yang tewas bersama suaminya, AK (38), dan anak pertama mereka, C (9). Anak kedua, S (8), selamat meski kritis dan kini dalam perawatan di RS Bhayangkara.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menyebut pelaku bernisial YS ditangkap di Lamongan. 

    “Iya, sudah tertangkap di Lamongan,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

    Diketahui, satu keluarga di lereng Gunung Kelud ditemukan tewas mengenaskan. Anak kedua dari pasangan guru tersebut selamat, tetapi dalam kondisi kritis.

    Sang suami AK diketahui berprofesi sebagai guru di SDN 1 Babadan Ngancar. Sementara istrinya, K merupakan seorang pendidik di Tulungagung. Dia baru saja diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sana.

    Sebelumnya, Kapolsek Ngancar AKP Chardi Kukuh menjelaskan peristiwa mengenaskan ini pertama kali terungkap ketika tiga rekan kerja korban AK sesama guru, yakni Sumaji, Supriono, dan Ilham, mendatangi rumahnya setelah AK tidak hadir mengajar di SDN 1 Babatan. 

    Meskipun sebelumnya hanya izin satu hari, kondisi rumah yang tertutup rapat membuat mereka khawatir. 

    “Saat mencoba masuk melalui jendela, salah satu saksi mendapati bercak darah di dalam rumah, yang memicu keharusan untuk melaporkan kejadian ini,” ujar AKP Kukuh melalui keterangan resminya.

    Kemudian, Kepala Dusun Gondanglegi Roesmani menerima laporan tersebut dan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian yang langsung terjun ke lokasi kejadian.

    “Ketika kami tiba, rumah dalam keadaan tertutup dan tidak ada respons dari dalam. Kami harus membuka jendela kamar untuk memeriksa lebih lanjut,” ungkap AKP Kukuh. 

    Sementara itu, saat ini kondisi korban S yang masih berusia 4 tahun terus membaik dan masih dalam observasi tim medis.

    “Saya sempat di Bhayangkara untuk melihat korban yang masih selamat dan alhamdulillah korban kondisinya stabil. Namun, butuh observasi dari dokter,” ungkap Kapolres AKBP Bimo.

  • Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan, Polri Pecat Polisi Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg

    Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan, Polri Pecat Polisi Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg

    ERA.id – Propam Polda Metro Jaya menyampaikan Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibunya sendiri, Herlina Sianipar (61) di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akan diberhentikan sebagai anggota Polri.

    Adapun dari hasil observasi yang dilakukan tim dokter, Aipda Nikson terbukti mengalami gangguan kejiawaan.

    “Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan, maka kami akan merekomendasi kepada Pak Kapolda (Metro Jaya) yang bersangkutan diberhentikan dari dinas kepolisian,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan saat konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/12/2024).

    Di tempat yang sama, Psikiater RS Polri Kramat Jati, Henny Riana menjelaskan Nikson adalah anggota Polres Metro Bekasi dan menjadi pasien di tempatnya sejak 2020 silam.

    “Aipda N, anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” ujar Henny.

    Nikson berulang kali rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Pembunuh ini terakhir menjalani rawat inap pada 8 Maret 2024 lalu selama 16 hari.

    “Pasien terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa,” ungkapnya.

    Henny pun menyebut kejiwaan Nikson masih diobservasi secara menyeluruh.

    Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kejadian pembunuhan ini berawal ketika Nikson dan ibunya cekcok di warung milik korban pada Minggu (1/2) malam. Belum diketahui mereka cekcok karena apa.

    Setelah itu, Nikson memukul kepala ibunya dengan tabung gas elpiji.

    “Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Rio dikutip Selasa (3/12).

    Korban pun dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

    Setelah kejadian, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap. Namun, beberapa jam kemudian pelaku berhasil diamankan.

  • 2 Korban Terakhir Banjir Bandang di Deli Serdang Ditemukan Tewas   
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        6 Desember 2024

    2 Korban Terakhir Banjir Bandang di Deli Serdang Ditemukan Tewas Medan 6 Desember 2024

    2 Korban Terakhir Banjir Bandang di Deli Serdang Ditemukan Tewas
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Tim SAR
    gabungan berhasil menemukan dua korban terakhir dari
    bencana banjir bandang
    yang melanda Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten
    Deli Serdang
    , Sumatera Utara, pada Jumat (6/12/2024).
    Dengan ditemukannya kedua jenazah tersebut, total korban tewas akibat bencana ini menjadi enam orang.
    Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan di lokasi longsor yang curam dengan kemiringan mencapai 70 derajat dan dipenuhi material batu tajam.
    Dalam upaya pencarian, tim juga menggunakan anjing pelacak bernama Trusco.
    “Sekira pukul 13.30 WIB, korban pertama, Budi Utama Simanjuntak (30), ditemukan di aliran sungai sejauh 3 kilometer dari lokasi pencarian utama. Korban langsung dievakuasi menuju RS Bhayangkara Medan,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya.
    Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB,
    tim SAR
    menemukan korban kedua, Gerge Barus (40), dalam kondisi tertimpa batu besar.
    “Untuk evakuasi korban kedua, masih menunggu alat berat untuk memindahkan material longsor,” tambah Hadi.
    Bencana banjir bandang
    dan longsor di Desa Martelu terjadi pada Sabtu (23/11/2024) malam, yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi.
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, sebelumnya mengungkapkan identitas korban yang meninggal akibat bencana ini, antara lain Kartini Sitepu (65), Elsie Nadinda (3), Serta Ginting (81), dan Perdamenta (35).
    Proses evakuasi dan pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Inilah Tampang Yusa Cahyo, Pria Yang Bunuh 3 Anggota Keluarga Karena Kesal Tak Diberi Pinjaman Uang

    Inilah Tampang Yusa Cahyo, Pria Yang Bunuh 3 Anggota Keluarga Karena Kesal Tak Diberi Pinjaman Uang

    TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI – Inilah sosok Yusa Cahyo Utomo, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Yusa Cahyo Utomo ditangkap pihak kepolisian ternyata masih bagian dari keluarga, yakni disebut-sebut merupakan adik dari salah satu korban, Kristin (34).

    Penangkapan Yusa dilakukan di wilayah Lamongan, sebagaimana kabar yang beredar di media sosial. 

    Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar rilis resmi pada Jumat (6/12/2024) siang di Mapolres Kediri.  

    “Nanti akan dirilis langsung oleh Bapak Kapolres setelah sholat Jumat,” ujar AKP Sriati, Jumat pagi.  

    Yusak, pelaku pembunuhan keluarga guru di Ngancar, Kabupaten Kediri, saat dipapah memasuki ruangna konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024). (Istimewa)

    Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, mengungkapkan bahwa Yusa sempat datang ke rumah korban pada Minggu (1/12/2024) lalu.

    Ia diketahui meminta bantuan untuk meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Kristin. 

    Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriono, permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusa sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani.  

    Penangkapan Yusa membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi. 

    “Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya,” kata Rusmani.  

    Sebelumnya, dugaan pembunuhan ini menewaskan tiga anggota keluarga sekaligus, yaitu Agus Komarudin (38), Kristina (34), dan anak pertama Christian Agusta Wiratmaja (12).

    Sementara itu , anak bungsu/terakhir aluarga ini Samuel Putra Yordaniel (8) masih dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri.

    Tak Diberi Pinjaman Uang

    Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto memimpin konferensi pers tersebut. 

    Dia menyatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah TKP. 

    “Tidak sampai 24 jam pelaku ditangkap di daerah Lamongan,” kata AKBP Bimo Ariyanto. 

    “Pelaku adalah adik kandung dari korban perempuan,” lanjutnya. 

    Terkait motif, Kapolres mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati lantaran permintaan meminjam uang ditolak. 

    Dia menjelaskan, Minggu, 1 Desember 2024, pelaku sempat mengunjungi korban. Saat itulah tersangka meminjam uang dan ditolak. 

    Berikutnya, Selasa (3/12/2024), tersangka datang lagi dari Wates ke kediaman korban di Ngancar dengan berjalan kaki.

    “Penganiayaan dilakukan pukul 3 (sore). Lalu pukul 5 dia meninggalkan TKP dengan membawa mobil milik korban, tas, dan barang-barang lainnya,” ujarnya. (*)

     

  • Kepala Sekolah Kenang Kristina Korban Pembunuhan Sekeluarga di Kediri, Guru Berdedikasi – Halaman all

    Kepala Sekolah Kenang Kristina Korban Pembunuhan Sekeluarga di Kediri, Guru Berdedikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – SDN 1 Batangsaren di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berduka atas kejadian pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Salah satu korban, Kristina (37), adalah seorang guru di sekolah tersebut.

    Kepala SDN 1 Batangsaren, Suparman, mengungkapkan Kristina telah mengajar di sekolah itu sejak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Maret 2019.

    “Jadi Bu Kristina sudah 5 tahun lebih mengajar di SDN 1 Batangsaren. Dedikasinya baik, kinerjanya juga baik,” ujar Suparman saat ditemui di ruang guru, Jumat (6/12/2024).

    Kristina diketahui menempuh jarak sekitar 50 km dari rumahnya ke sekolah dan tidak pernah mengeluh tentang masalah di rumahnya.

    “Dedikasinya baik, kinerjanya juga baik. Komunikasi dengan guru-guru lain baik, dia juga dekat dengan para siswa,” tambahnya.

    Namun, pada Kamis (5/12/2024), Kristina tidak hadir tanpa kabar, yang membuat Suparman khawatir. Ternyata Kristina tewas bersama suami, dan anak pertamanya.

    “Kami sangat kehilangan sosoknya. Semoga diampuni dosanya dan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

    Penangkapan Pelaku

    Kejadian tragis ini mulai menemukan titik terang dengan penangkapan seorang pelaku berinisial Y, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

    Y, yang merupakan adik dari Kristina, ditangkap di wilayah Lamongan pada Jumat.

    Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, mengonfirmasi pihaknya akan menggelar rilis resmi terkait penangkapan ini.

    Menurut informasi, Y sebelumnya meminta bantuan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta kepada Kristina, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis, saat keluarga Kristina ditemukan tewas di rumah mereka.

    Tiga anggota keluarga yang tewas adalah Agus Komarudin (38), Kristina (34), dan anak mereka, CAW (12).

    Sementara itu, anak bungsu mereka, SPY (8), berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

    Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08:30 WIB.

    Setelah beberapa kali tidak berhasil menghubungi Agus, salah satu anggota keluarga memutuskan untuk memeriksa rumah dan menemukan pemandangan mengerikan.

    Dua korban ditemukan tergeletak di dapur, sementara CAW ditemukan di ruang tengah.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Aipda N yang Bunuh Ibu Kandung di Cilengsi, Tercatat Sebagai Pasien Kejiwaan di RS Polri Sejak 2020

    Aipda N yang Bunuh Ibu Kandung di Cilengsi, Tercatat Sebagai Pasien Kejiwaan di RS Polri Sejak 2020

    JAKARTA – Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan bahwa Aipda Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok alias N (41) tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap ibu kandung di Cilengsi, merupakan pasien gangguan kejiwaan di RS Polri sejak tahun 2020.

    “Aipda N anggota Polres Metro Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri, tercatat sejak tahun 2020. Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap,” kata Dokter Spesialis Kejiwaan RS Polri Kramat Jati, Henny Riana kepada wartawan, Kamis, 5 Desember, malam.

    Aipda Nikson terakhir menjalani rawat inap sebagai pasien pada 8 Maret 2024. Dia dirawat selama 16 hari. Kemudian pasien terakhir berobat jalan di poli kejiwaan pada 23 Oktober 2024.

    Namun pada saat Aipda N kembali dijadwalkan akan kembali kontrol tanggal 22 November tahun 2024, namun pasien tersebut tidak hadir ke poli jiwa.

    “Sampai hari Minggu Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Kabupaten Bogor yang diduga dilakukan oleh Aipda N,” ujarnya.

    Dr. Henny menjelaskan, sampai saat ini, Aipda N masih dilakukan observasi kejiwaan di RS Polri.

    “Saat ini, pasien dirawat inap di RS Bhayangkara Tingkat 1 Polri sejak tanggal 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. Dan sampai saat ini masih kita observasi,” katanya.

    Seperti diketahui, tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam 1 Desember. Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di warung milik korban di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

    Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Ketika itu, saksi sedang berbelanja di warung milik korban, Herlina Sianipar (61). Korban bersama anaknya, Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok (41), berada di dalam warung,” ujar Wahyu, Senin 2 Desember.

    Saksi mata menyebut Nikson tiba-tiba mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil tabung gas LPG 3 kg yang ada di warung dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

    Setelah menyaksikan peristiwa tersebut, saksi melarikan diri dan melaporkan kejadian kepada rekannya.

    Korban sempat dilarikan ke RS Kenari, tetapi nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

    Upaya pelarian pelaku berakhir pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menemukan kendaraan pickup milik pelaku terparkir di tengah jalan depan RS Hermina Cileungsi. Pelaku kemudian diketahui membuat keributan di sekitar sebuah restoran kopi.

    Tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polres Bekasi, dan tim Dokkes akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

    Korban diketahui bernama Herlina Sianipar (61) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Rawajamun. Sedangkan pelaku, Nikson Jeni Pangaribuan (41), diketahui bekerja sebagai anggota Polri dan berdomisili di Cikarang Utama, Bekasi.

    Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg yang digunakan pelaku dalam penganiayaan telah diamankan pihak kepolisian.

    Saat ini, pelaku sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.