Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Kronologi Penangkapan 3 Wanita Sindikat Penjual Bayi via TikTok di Pekanbaru

    Kronologi Penangkapan 3 Wanita Sindikat Penjual Bayi via TikTok di Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Polsek Limapuluh, Pekanbaru, berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform TikTok untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli. Polisi pun mengungkap kronologi penangkapan tiga pelaku dalam kasus tersebut.

    Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bayi melalui TikTok. Laporan tersebut menyebutkan sindikat ini akan melakukan transaksi di sebuah kafe Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

    Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian di lokasi transaksi. Aktivis anak, Sri Dewi, juga membantu dengan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    Viola menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi transaksi pada Sabtu (18/1/2025). “Dua tersangka, TH dan EJ, kami tangkap saat hendak menyerahkan bayi kepada AT,” ujarnya, Minggu (19/01/2025).

    Viola menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. TH alias Tutik (31) berperan membawa bayi yang akan dijual.

    Kemudian EJ alias Ernie (49), berperan sebagai perantara, juga seorang bidan di rumah sakit di Kota Duri. Sementara itu, AT alias Aprita (42) merupakan pembeli yang berencana menjual kembali bayi tersebut dengan harga lebih tinggi.

    Viola mengungkapkan, bayi perempuan berusia dua minggu tersebut ditawarkan seharga Rp 25 juta. AT, yang mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di Medan, berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta.

    Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan TikTok untuk mempromosikan bayi kepada calon pembeli. EJ, yang berprofesi sebagai bidan, diduga memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan bayi dari sumber yang belum diungkap.

    Polisi berhasil menyelamatkan bayi perempuan yang menjadi korban perdagangan. Saat ini, bayi tersebut dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Riau untuk memastikan kondisinya sehat dan aman.

    Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Limapuluh. Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk mengungkap jaringan sindikat lainnya yang mungkin terlibat dalam perdagangan bayi melalui media sosial.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Sindikat Penjual Bayi di TikTok, 3 Wanita Ditangkap Polisi di Pekanbaru

    Sindikat Penjual Bayi di TikTok, 3 Wanita Ditangkap Polisi di Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui platform TikTok. Tiga wanita, yaitu TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), seorang bidan di Kota Duri, dan AT alias Aprita (42), ditangkap pada Sabtu (18/1/2025).

    Dari pengungkapan ini, polisi menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia dua minggu. Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, para pelaku menggunakan media sosial TikTok untuk menawarkan bayi tersebut.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perdagangan bayi melalui TikTok. Ketiga pelaku diringkus saat akan melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

    “Dua tersangka, TH dan EJ, kami tangkap saat hendak menyerahkan bayi kepada AT,” ujar AKP Viola, Minggu (19/01/2025).

    TH mengaku bayi tersebut diperoleh dari EJ, yang bertindak sebagai perantara. Bayi itu akan dijual kepada AT dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu, AT berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta kepada pihak lain.

    “AT juga mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok. Namun, kami masih mendalami pengakuan tersebut,” tambah Viola.

    Polisi bekerja sama dengan aktivis anak untuk mengungkap sindikat ini. Salah satu aktivis, Sri Dewi, menyamar sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan AT. Pelaku menawarkan bayi dengan harga Rp 35 juta sebelum akhirnya ditangkap.

    Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang diselamatkan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Pria Bunuh Pacar di Hotel Surabaya karena Emosi Batal Nikah, Sudah Disiapkan Undangan – Halaman all

    Pria Bunuh Pacar di Hotel Surabaya karena Emosi Batal Nikah, Sudah Disiapkan Undangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial MI (25) tega membunuh pacarnya MA (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025) dini hari.

    Alasan MI melakukan tindakannya itu lantaran ajakannya menikah ditolak sang kekasih.

    Dilansir Tribun Jatim, rencana pernikahan yang diajukan pelaku kepada korban pada Desember 2024 lalu sudah dipersiapkan secara matang.

    Pertemuan antara kedua belah pihak keluarga sudah pernah dilakukan.

    Berbagai keperluan acara perayaan pesta juga telah disiapkan. 

    Mulai dari cincin nikah, undangan, hingga berbagai perlengkapan pesta lainnya. 

    Namun, MI menganggap korban tak menunjukkan keseriusan untuk menikah.

    “Jadi sakit hati. Sudah mau menikah. Sudah disiapkan undangan,” tutur sumber internal yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (18/1/2025).

    MI justru memergoki sang pacar masih menyimpan deretan foto dengan sang mantan.

    Hal ini mempengaruhi pikiran MI untuk membunuh korban yang ia anggap dapat lagi diajak bicara secara baik-baik. 

    “Karena bertengkarnya, pas diketahui di HP masih menyimpan foto mantan,” ujarnya.

    Keduanya diketahui sudah berpacaran selama kurun waktu hampir tujuh bulan, sejak Juni 2024 silam. Keduanya berkenalan melalui media sosial. 

    Lebih lanjut, MI ternyata sering memberikan uang kepada korban.

    Bukan hanya itu, ia juga membiayai hidup korban selama menjalani hubungan tersebut. 

    Sewa kosan sebagai tempat tinggal korban di tempat perantauan juga dibiayai oleh MI.

    Pelaku akhirnya naik pitam setelah tahu bahwa uang darinya juga diberikan oleh korban kepada sang mantan.

    “Dibiayain. Sudah disiapin, sama si pelaku. Perbulannya juga dikasih uang. Katanya, dia sudah dibiayai. Dikosin. Disupport. Tapi ternyata uangnya itu dikasihkan ke mantan,” ungkapnya. 

    Korban dalam Kondisi Hamil

    Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indra Waspada, mengungkapkan bahwa korban tewas sedang mengandung janin berusia 16 pekan atau sekitar empat bulan.

    Hal ini berdasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.

    Proses autopsi tersebut dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (17/1/2025). 

    “Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu.

    Namun, kepolisian belum bisa memastikan bahwa kehamilan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka. 

    Pasalnya, MI juga tidak mengetahui kalau kondisi korban sedang hamil.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” ucapnya.

    Saat disinggung mengenai asal hubungan keberadaan janin di perut korban, Grandika belum bisa menjelaskannya.

    “Untuk membuktikan itu, kami masih melakukan tes DNA, jadi kami masih membuktikan itu,” terangnya.

    Sementara itu, tersangka mengaku tak mengetahui kalau korban sedang hamil.

    “Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil,” kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu. 

    Namun, dirinya tak menampik pernah beberapa kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama berpacaran.

    “Jarang. Seminggu itu pun satu kali. Itu pun kalau dia mau,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Pengakuan Pembunuh Wanita di Hotel Surabaya, Emosi Batal Nikah Padahal Cincin & Undangan Sudah Siap.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Ibu 2 Anak di Makassar Tewas di Ranjang Rumah, Mulut Berbusa, Polisi Temukan Kondom di Kasur – Halaman all

    Ibu 2 Anak di Makassar Tewas di Ranjang Rumah, Mulut Berbusa, Polisi Temukan Kondom di Kasur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Ibu rumah tangga tewas di dalam rumah Jl Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

    Saat ditemukan, mayat ibu dua anak itu berada di atas ranjang.

    Dalam dokumentasi foto yang diperoleh, tampak ada luka lebam di wajah korban.

    Selain itu, juga keluar busa di mulut almarhum yang diketahui berinisial SH umur 34 tahun itu.

    Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara yang tiba di lokasi pun melakukan olah TKP.

    Meski demikian, belum diketahui penyebab pasti kematian korban.

    Saat ini, sejumlah keluarga almarhum diminta keterangan di Mapolsek Mariso.

     

    Polisi Temukan Kondom di Ranjang

    Polisi temukan barang bukti mencurigakan dalam kasus temuan mayat ibu dua anak dalam rumah di Jl Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

    Barang bukti itu berupa alat kontrasepsi atau kondom yang diduga bekas pakai.

    Alat kontrasepsi itu ditemukan saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP.

    Temuan tersebut juga dibenarkan Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono saat ditemui di kantornya.

    “Terkait barang bukti kami belum bisa pastikan, tapi yang kami temukan adalah ada berapa kondom alat kontrasepsi yang kami temukan di ranjang di sekitar korban,” kata AKP Aris Sumarsono.

    Tidak hanya itu, korban juga ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dalam.

    “Kondisi korban pada saat ditemukan pertama itu, menggunakan selimut namun tidak menggunakan pakaian dalam,” sebutnya.

    Selain itu, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel juga mendapati ada luka lebam di wajah almarhum hingga mulut berbusa.

    Meski demikian, kata Aris, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait penyebab meninggalnya SH (34) sebelum hasil penyelidikan Forensik keluar.

    “Setelah kita lakukan olah TKP bersama Dokpol dan inafis untuk sementara terdapat luka lebam pada mata tangan mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik,” jelasnya.

     

  • Update Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya: Korban Hamil 4 Bulan, Pelaku akan Jalani Tes DNA – Halaman all

    Update Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya: Korban Hamil 4 Bulan, Pelaku akan Jalani Tes DNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial MI (25) asal Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis, 16 Februari 2025.

    Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.

    Setelah dilakukan otopsi oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara, terungkap bahwa korban sedang hamil empat bulan.

    “Hasil otopsi menemukan janin usia 12-16 minggu,” ucap Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra.

    Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah janin tersebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.

    Menurut Kompol Grandika, saat diperiksa, tersangka tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil.

    “Dia melakukan pembunuhan itu tanpa tahu kondisi korban,” ungkapnya.

    Kronologi kejadian bermula ketika MI mengajak MA bertemu di Surabaya pada Rabu, 15 Februari 2025.

    MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah terjalin selama setahun.

    Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis, sekitar pukul 00.00 WIB.

    Dari pengakuan pelaku, mereka awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.

    Hubungan mereka sempat serius dan rencananya akan menikah pada bulan Desember, namun batal.

    Saat pertemuan tersebut, MA menyatakan ingin mengakhiri hubungan karena kembali menjalin hubungan dengan mantannya.

    Dalam keadaan emosi, MI memiting leher MA hingga tak sadarkan diri. “Tim Inafis bilang ada cekikan tangan di leher korban,” jelas Kompol Grandika.

    Setelah menunggu dua jam dan menyadari korban tidak bangkit, MI menyimpulkan bahwa MA sudah meninggal.

    Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke polisi dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar.

    “Pelaku berpikir panjang dan tidak melarikan diri karena namanya terdaftar di hotel,” tambah Kompol Grandika.

    MI kini terancam dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan. “Kami tetap sangka pasal utama dulu, menunggu hasil analisis Tim Inafis dan gelar perkara,” tutup Kompol Grandika.

    Penyidik juga berencana melakukan tes DNA untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama terkait status janin dalam kandungan korban.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Pria Bunuh Pacar di Hotel Surabaya karena Emosi Batal Nikah, Sudah Disiapkan Undangan – Halaman all

    Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial MI (25) menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis (16/1/2025) lalu.

    Kasus pembunuhan terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.

    Setelah dilakukan autopsi, terungkap korban sedang hamil empat bulan.

    Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra, mengatakan proses autopsi dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya.

    “Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan,” bebernya, Sabtu (18/1/2025).

    Pihaknya belum dapat memastikan janin yang ada dalam kandungan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.

    Saat diperiksa, tersangka juga tak mengetahui pacarnya sedang hamil.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” lanjutnya.

    Penyidik akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus ini.

    Kronologi Pembunuhan

    Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan korban tinggal di Malang, Jawa Timur, dan diajak pelaku bertemu di Surabaya pada Rabu (15/1/2025).

    MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah setahun terjalin.

    Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB. 

    “Dulunya sepasang kekasih. Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online.”

    “Kemudian seiring berjalannya waktu, hubungan mereka makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin, tapi ternyata batal,” paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.

    Di sana, korban enggan melanjutkan hubungan mereka karena sudah kembali berpacaran dengan mantannya.

    Pelaku yang emosi memiting leher korban hingga tak sadarkan diri.

    “Karena berdasarkan pengakuan pelaku, dia mencekik dengan tangan. Tim inafis bilang, memang ada cekikan tangan di leher, kemungkinan besar itu.”

    “Tapi nanti kami dalami lagi. (Teknik) Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya,” ujarnya.

    Setelah menunggu selama dua jam, korban tak juga bangkit dan pelaku menyimpulkan korban sudah meninggal.

    Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar.

    “Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan check in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas.”

    “Pelaku berpikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar kejar,” tandasnya.

    Menurut  Kompol Grandika, pelaku dapat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan. 

    “Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Wanita yang Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Tengah Hamil – Halaman all

    Wanita yang Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Tengah Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Lumajang, Jawa Timur berinisial MA (25) ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025).

    Korban dibunuh oleh pacarnya, MI (25), yang juga berasal dari Surabaya.

    Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra Waspada, mengungkapkan korban dalam keadaan hamil 16 minggu.

    Hal ini diketahui berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, Jumat.

    “Dari hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Proses akan kami lanjutkan,” ujar Grandika saat ditemui awak media di markasnya pada Sabtu, 18 Februari 2025.

    Grandika menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka.

    MI mengaku tidak mengetahui kondisi pacarnya yang sedang hamil hingga saat terakhir mereka bertemu di hotel.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” jelas Grandika.

    Kendati demikian, MI mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban.

    Kapolsek Grandika menyatakan pihaknya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan asal usul janin yang ditemukan dalam tubuh korban.

    “Kami masih melakukan tes DNA untuk membuktikan itu,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Perjuangan Anak Cari Ayah yang Hilang di Kebakaran Glodok Plaza – Page 3

    Perjuangan Anak Cari Ayah yang Hilang di Kebakaran Glodok Plaza – Page 3

    RS Bhayangkara Polri Kramat Jati Jakarta Timur telah menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza. Kondisi jasad yang tidak mudah dikenali membuat petugas mengandalkan DNA keluarga untuk proses identifikasi.

    “Kemungkinan besar kita pakai pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi jenazah yang menjadi korban kebakaran. Sudah sejak pagi tadi kita lakukan,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono, Jumat (17/1/2025).

    Menurut Prima, selain sulit dikenali secara fisik, kondisi jenazah juga tidak utuh akibat kebakaran Glodok Plaza. Sebab itu, keluarga dapat memberikan sampel DNA, hingga rekam sidik jari dan data gigi.

    “Kondisi jenazah karena terbakar hebat jadi perlu proses pendalaman untuk identifikasi,” jelas dia.

    Adapun proses identifikasi melalui DNA setidaknya memakan waktu sepekan, dimulai dari autopsi hingga pemeriksaan sampel.

    “Pemeriksaan autopsi dulu biasanya bekerja sama dengan Biro Laboratorium Pusdokkes di bidang laboratorium DNA, karena kita mengajak dari laboratorium DNA untuk pengambilan sampel, dari situ baru dilakukan pemeriksaan,” Prima menandaskan.

     

    Reporter: Muhammad Genantan Saputra

    Merdeka.com

     

  • Ibu Agus Difabel Pingsan di Sidang Perdana Anaknya, Kepala Terbentur Lantai

    Ibu Agus Difabel Pingsan di Sidang Perdana Anaknya, Kepala Terbentur Lantai

    Mataram

    Ibu pria difabel I Wayan Agus Suartama, Ni Gusti Ayu Ari Padni, terluka saat hadir dalam sidang perdana anaknya di Pengadilan Negeri Mataram. Ari Padni terpukul saat melihat Agus menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

    Dilansir detikBali, Kamis (16/1/2025), Ari Padni terjatuh setelah Agus masuk ke mobil tahanan menuju Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Kepala ibunda Agus itu terbentur lantai hingga berdarah.

    “Terjatuh di pojok taman kami,” kata Humas Pengadilan Negeri Mataram Lalu Mohammad Sandi Iramaya.

    Sandi mengatakan Ari Padni langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Dia menyebut Ari Padni pingsan hingga terjatuh dan membuat kepalanya terbentur lantai.

    Agus hari ini menjalani persidangan perdana di kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman untuk pria difabel itu adalah 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 600 juta.

    Pria difabel itu tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. “Dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa,” kata Sandi Iramaya.

    (ygs/idh)

  • [POPULER JABODETABEK] Setelah Tangerang, Pagar Misterius Sepanjang 8 Km Muncul di Laut Bekasi | Fakta-fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pemeran Mak Lampir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Januari 2025

    [POPULER JABODETABEK] Setelah Tangerang, Pagar Misterius Sepanjang 8 Km Muncul di Laut Bekasi | Fakta-fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pemeran Mak Lampir Megapolitan 15 Januari 2025

    [POPULER JABODETABEK] Setelah Tangerang, Pagar Misterius Sepanjang 8 Km Muncul di Laut Bekasi | Fakta-fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pemeran Mak Lampir
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Berita tentang kemunculan
    pagar misterius di laut Bekasi
    , setelah di Tangerang ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Selasa (14/1/2025).
    Sementara itu, berita mengenai penjelasan ironi, taman di Jakarta yang dibangun untuk warga, tetapi justru dikuasi oleh preman juga banyak dibaca.
    Kemudian, berita tentang sederet fakta pembunuhan
    aktor Sandy Permana
    turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Sebuah video yang ramai diperbincangkan di media sosial menampilkan sebuah pagar misterius terbuat dari bambu yang terletak di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, terlihat ribuan batang bambu ditata rapi di dua sisi wilayah Tarumajaya.
    Selain itu, tampak pula gundukan tanah yang disangga oleh dua barisan bambu tersebut.
    Susunan bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan aliran air di tengahnya yang tampak seperti sungai.
    Tayum, seorang nelayan setempat, mengonfirmasi keberadaan struktur tersebut.
    “Betul, pagar bambu itu sudah ada sekitar enam bulan terakhir,” ungkap Tayum saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025).
    Menurut Tayum, tanah yang mengisi ruang di antara pagar bambu itu diambil dari dasar laut.
    Proses pengerukan dilakukan dengan bantuan tiga alat berat ekskavator yang bekerja siang dan malam.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Di balik suasana tawa dan kebahagiaan yang seharusnya memenuhi taman-taman di Jakarta, ironi pahit justru terjadi.
    Taman-taman yang idealnya menjadi ruang terbuka untuk semua kalangan tanpa diskriminasi, kini berubah menjadi medan perebutan kekuasaan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan kelompok.
    Ruang publik, yang diharapkan menjadi tempat pelarian dari hiruk-pikuk kota, terancam kehilangan maknanya sebagai zona bebas dan malah jatuh ke tangan para penguasa liar.
    Salah satu contohnya adalah Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M, yang menjadi perhatian setelah sebuah video mengenai aktivitas tak pantas di ruang publik tersebut viral.
    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam, terlihat seorang pria mengenakan baju hitam dan topi merah mendekati sekelompok pemuda yang sedang membuat konten.
    “Anda izin ke siapa?” tanyanya seseorang itu.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Dunia hiburan Indonesia dikejutkan oleh tragedi memilukan. Sandy Permana, aktor yang terkenal lewat perannya dalam serial “Mak Lampir”, ditemukan tewas mengenaskan tak jauh dari kediamannya di Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025).
    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno, mengungkapkan bahwa jasad Sandy ditemukan dalam keadaan bersimbah darah sekitar pukul 08.00 WIB.
    “Saya belum bisa memastikan jumlahnya, tapi luka ada di leher, dada, dan perut,” ujar Onkoseno ketika dihubungi pada hari kejadian.
    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Sandy langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani otopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kekerasan.
    “Ditemukan luka akibat benda tajam dan tumpul,” terang Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Bhayangkara, pada Senin (13/1/2025).
    Ia menjelaskan bahwa proses otopsi dimulai pada Minggu sore dan selesai malam harinya.
    “Jenazah masuk sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah dibawa pulang sekitar pukul 21.00 WIB,” tambah Hery.
    Baca selengkapnya
    di sini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.