Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Awal Mula Kasus Penyekapan Bocah di Makassar Terbongkar, Dirantai di Toilet hingga Tak Diberi Makan – Halaman all

    Awal Mula Kasus Penyekapan Bocah di Makassar Terbongkar, Dirantai di Toilet hingga Tak Diberi Makan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kakak beradik berinisial SF (9) dan IS (8) disekap berhari-hari di rumah kontrakan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Mereka menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ayah berinisial AY (37) serta ibu tiri, NI (28).

    Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan kedua korban dievakuasi petugas ke RS Bhayangkara Makassar.

    Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan korban sempat ditaruh di toilet pada Jumat (31/1/2025) dan ditemukan petugas pada Senin (3/2/2025).

    “Masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan,” bebernya, Jumat (7/2/2025).

    Polisi menemukan rantai serta gembok di rumah kontrakan.

    “Setelah dicek, rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AY dan NI menganiaya korban karena kerap berbuat nakal.

    “Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC,” tuturnya.

    Kedua korban tak diberi makan selama disekap hingga kondisinya lemah.

    “Ada beberapa kekerasan fisik dan sayangnya juga kondisi nutrisinya kurang. Kalau saya perhatikan ada beberapa hari tidak makan,” sambungnya.

    AKBP Restu Wijayanto mengaku prihatin dengan penyiksaan yang dialami kedua bocah perempuan dan laki-laki itu.

    Sejumlah kekerasan fisik diduga dialami korban, seperti dirantai hingga disiram air panas.

    “Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka,” tandasnya, dikutip dari TribunMakassar.com.

    Kondisi kulit korban melepuh dan diduga orang tua menyiramkan air panas.

    “Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas,” katanya.

    Proses penyelidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

    Selama ini, NI lebih sering berada di rumah merawat korban lantaran AY sibuk bekerja.

    “Jadi bapak atau pun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar,” ucapnya.

    Sejumlah saksi akan diperiksa mulai keluarga hingga tetangga.

    “Sementara kita kembangkan lagi penyelidikannya dan kami akan gelarkan (penentuan tersangka),” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS: Orangtua Sekap dan Siram Air Panas 2 Anaknya di Makassar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)

  • Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Malik Alfian (59), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, yang merupakan sopir Bus Harapan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan pedagang asongan, Alfin Setiawan (24) di simpang empat Baruna Kota Kediri, pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Keputusan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas, AKP Afandy Dwi Takdir, pada Rabu (5/2/2025).

    “Kami telah melakukan gelar perkara pada Senin malam. Yang bersangkutan terbukti bersalah dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 01.00 WIB tadi,” jelas AKP Afandy.

    Malik Alfian dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sebagai barang bukti, bus dengan nomor polisi AG 7635 US telah diamankan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, di Terminal Tamanan.

    Kronologi Kecelakaan di Simpang Empat Baruna

    Insiden ini bermula ketika Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Malik melaju dari arah timur Jalan MT Haryono. Saat mendekati lampu merah, bus mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain. Namun, tanpa disadari, korban yang sedang berjualan berada di jalur tersebut dan tertabrak.

    Menurut saksi mata, sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor kendaraan untuk memperingatkan sopir bus. Namun, insiden tetap terjadi hingga akhirnya bus berhenti setelah menabrak korban.

    Korban, yang merupakan pedagang asongan berkebutuhan khusus asal Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

    Protes dari LSM Sahabat Boro Jarakan

    Kasus kecelakaan ini mendapat perhatian dari aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan kasus oleh Satlantas Polres Kediri Kota.

    “Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu,” ujar Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo, saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025) lalu

    “Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” sambungnya.

    Supriyo juga mengkritik koordinasi yang dinilai kurang baik di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan guna memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir.

    “Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.

    Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.

    “Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya. [nm/suf]
    .

  • Polisi di Sinjai Sulsel Akhiri Hidup saat Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba – Halaman all

    Polisi di Sinjai Sulsel Akhiri Hidup saat Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang polisi anggota Polres Sinjai berinisial Aipda AR diduga bunuh diri saat ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/2/2025).

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol. Ardiansyah pun mengungkapkan kronologi tewasnya polisi itu saat ditangkap BNN ini.

    Ardiansyah mengatakan penangkapan Aipda AR dilakukan setelah seorang pembeli narkoba ditangkap BNNP terlebih dahulu.

    “(Awalnya) Ini ada informasi terkait transaksi narkoba, kemudian anggota (BNNP Sulsel) mengamankan satu pembeli,” kata Ardiansyah, Selasa (4/2/2025) dilansir dari Tribun-Timur.com.

    Saat pembeli tersebut diamankan dan diinterogasi, dia mengaku mendapatkan narkoba dari Aipda AR.

    “Setelah didalami, pembeli tersebut mengaku mendapat barang tersebut dari terduga, oknum Aipda AR,” sebut Ardiansyah.

    Tim BNNP Sulsel kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Aipda AR.

    Setibanya di lokasi, tim mendapati Aipda AR berada di rumahnya.

    “Kami kembangkan dan lakukan penggeledahan, yang bersangkutan (Aipda AR) berada di rumahnya,” ujar Ardiansyah.

    Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang jenis dan jumlahnya belum dibeberkan secara rinci.

    “Kami lakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti. Setelah itu, kami amankan Aipda AR,” ucapnya.

    Setelah penggeledahan, Aipda AR dibawa ke Polres Sinjai untuk diinterogasi lebih lanjut.

    Selesai diinterogasi beberapa saat, Tim BNNP Sulsel kembali melakukan pengembangan dengan memburu sosok pemasok barang terlarang itu ke Aipda AR.

    “Kami memang belum melakukan pemeriksaan, hanya interogasi sebentar saja, kemudian kami lakukan pengembangan,” katanya.

    Saat memburu pemasok barang terlarang itu, Aipda AR dititipkan di Polres Sinjai dengan penjagaan provost.

    Setelah pengembangan dilakukan, Aipda AR yang dijaga Provost Polres Sinjai dijemput kembali oleh Tim BNNP Sulsel untuk dibawa ke Kota Makassar.

    Aipda AR dibawa dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar menggunakan mobil anggota BNNP Sulsel.

    Di dalam perjalanan itulah, kata Ardiansyah, Aipda AR diduga meneguk cairan pembersih yang sudah lama disimpan di dalam mobil petugas BNNP Sulsel.

    “Cairan itu sudah lama di mobil petugas, fungsinya untuk membersihkan kendaraan. Jadi itu anggota yang meninggal kemarin, sebenarnya anggota tersebut meminum cairan pembersih kaca pada saat dibawa dari Polres Sinjai menuju ke Makassar,” kata Ardiansyah dilansir dari Kompas.com.

    Tak lama setelah menelan cairan beracun tersebut, Aipda AR muntah-muntah hebat.

    Pada awalnya petugas mengira Aipda AR hanya mabuk perjalanan, tetapi setelah Aipda AR mengaku telah meneguk cairan pembersih kaca, petugas segera membawanya ke rumah sakit.

    “Pada saat muntah, pikirannya (petugas BNNP) mabok kendaraan, ternyata dia (Aipda AR) ngomong sudah minum ini (cairan), jadi kita ke rumah sakit dulu,” sebutnya.

    Aipda AR lantas dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, tetapi kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    Jasad Aipda AR pun dibawa di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

    “Kita mau penyebab kejadiannya jelas, jangan sampai saya sama anggota dipersalahkan terkait hal ini. Tapi paling tidak, penyebab kematiannya jelas,” ucap Ardiansyah.

    Kini hasil autopsi masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk mengonfirmasi apakah kematian Aipda AR murni akibat cairan pembersih kaca atau ada faktor lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul  Kronologi Penangkapan  Aipda AR Oknum Polisi Polres Sinjai

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/ Reza Rifaldi)

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.30 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Cepet Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (4/2/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid  Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00 WIB -11.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Giant  Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pintu 11 Cikarang 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Pria Lansia di Kediri Ditemukan Meninggal, Diduga Sudah 14 Hari

    Pria Lansia di Kediri Ditemukan Meninggal, Diduga Sudah 14 Hari

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jl. WR. Supratman RT 03 RW 01 No. 18, Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, pada Sabtu (1/2/2025). Korban yang diketahui bernama Hariyanta (59) diduga telah meninggal selama 14 hari sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi membusuk.

    Penemuan jasad korban bermula ketika warga sekitar mulai mencurigai ketidakhadirannya dalam aktivitas sehari-hari. Asto Bambang Subagijo (52), salah satu saksi, mengatakan bahwa korban tidak terlihat keluar rumah selama dua minggu terakhir.

    “Saya sudah beberapa hari mencurigai rumah korban yang tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda aktivitas. Biasanya beliau sering keluar rumah. Lalu saya mengajak beberapa warga untuk mengecek,” ujar Asto.

    Pada pukul 10.30 WIB, Asto bersama Gesang Kariyadi (53) dan Suhendro (52), serta beberapa warga lainnya mendatangi rumah korban. Saat membuka pintu, mereka langsung mencium bau menyengat. Setelah mengecek ke dalam kamar, mereka menemukan korban tergeletak di lantai dalam kondisi membusuk.

    Sontak, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pocanan, Aiptu Hendrik K Dewangga, serta pihak kepolisian dari Polsek Kediri Kota.

    Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

    Tak lama setelah laporan diterima, pada pukul 10.45 WIB, tim gabungan dari Polsek Kediri Kota, Tim Inafis Polres Kediri Kota, serta tim DOKPOL RS Bhayangkara tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

    Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., memastikan bahwa dari hasil olah TKP dan identifikasi medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan DOKPOL RS Bhayangkara, korban dipastikan meninggal dunia karena faktor usia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kompol Ridwan.

    Menurut keterangan warga, Hariyanta memang tinggal seorang diri dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

    Pukul 11.30 WIB, proses identifikasi dan evakuasi selesai dilakukan, dengan situasi yang tetap kondusif. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

    Polsek Kediri Kota mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal sendiri agar kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari. [nm/ian]

  • Awal Mula Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Sleman Terungkap, Jasad Ditemukan Anak Sulung – Halaman all

    Awal Mula Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Sleman Terungkap, Jasad Ditemukan Anak Sulung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria di Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial A (48) ditangkap usai menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.

    Jasad korban SM (76) ditemukan di lahan kosong dekat rumahnya dalam kondisi membusuk dan tertimbun sampah daun kering.

    Tersangka A merupakan anak bungsu yang belum menikah dan tinggal berdua dengan korban.

    Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad SM ditemukan anak sulungnya, SP pada Minggu (12/1/2025) lalu.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjelaskan SP sudah berkeluarga dan hidup terpisah dengan ibunya.

    SP mendatangi rumah untuk bertemu ibunya, namun tak ada orang di dalam.

    SP kemudian menghubungi adiknya, TR yang sudah tinggal terpisah.

    Mereka berkeliling rumah untuk mencari keberadaan ibu dan A.

    Saat di lahan kosong, SP melihat gundukan sampah kering dan membukanya.

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” ungkapnya.

    Penemuan jasad ini dilaporkan ke perangkat desa serta kepolisian.

    Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan korban tewas dianiaya dan pelaku mengarah ke anak bungsu korban berinisial A (48).

    “Setelah dilakukan autopsi terdapat luka pada leher bawah dan tulang rusuk patah. Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” paparnya, Kamis (30/01/2025).

    A yang sempat melarikan diri telah ditahan dan mengakui perbuatannya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, aksi penganiayaan dilakukan selama berhari-hari sejak 29 Desember 2024.

    Korban tewas pada Selasa (7/1/2025) dan jasadnya dibiarkan di dalam rumah.

    “Setelah mengetahui ibunya tidak bernyawa lagi, ditinggal di dalam rumah, ditaruh di tempat tidur.”

    “Saat mulai membusuk, dia mulai kebingungan, ditarik ke belakang dan ditaruh di kebun kosong belakang rumah, ditutup daun-daunan,” terangnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menganiaya korban karena jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” bebernya.

    Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman.

    “Berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia untuk melakukan pemeriksaan visum et psikiatrikum terhadap pelaku,” lanjutnya.

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menerangkan pelaku sempat mengolesi jasad menggunakan balsem untuk menyamarkan baunya.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” tukasnya.

    Ia menambahkan, keluarga tak pernah mendengar pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan meminta kasus ini tetap diproses hukum.

    Akibat perbuatannya, A dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Tragis Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Dibuang dan Ditimbun Sampah Daun Kering

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • 3 Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Teridentifikasi: Desty, Keren, Ade Aryanti – Page 3

    3 Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Teridentifikasi: Desty, Keren, Ade Aryanti – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) kembali mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu 15 Januari 2025.

    “Pada Jumat, 31 Januari, tim gabungan telah berhasil kembali mengidentifikasi tiga orang korban dari 14 korban yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya,” kata Wakarumkit RS Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri, Kombes Pol Dr Erwinn Zainul Hakim saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Hasil identifikasi itu, kata Erwinn, berdasarkan 14 kantong jenazah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

    Teridentifikasinya tiga korban kebakaran ini menambah total jenazah yang sudah diketahui jelas identitasnya oleh RS Polri menjadi enam korban. Sedangkan proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut masih berlangsung.

    “Sehingga sampai hari ini total telah ada enam korban yang telah berhasil diidentifikasi,” ujar Erwinn.

    Erwinn turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan identifikasi, serta pihak keluarga yang telah memberikan data ante mortem (data sebelum kematian) untuk identifikasi mendalam.

    “Terima kasih seluruh pihak yang telah membantu termasuk pihak keluarga yang telah memberikan data-data ante mortem yang sangat dibutuhkan dalam proses identifikasi,” ucap Erwinn.

    Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, tiga jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA.

    “Tim gabungan sudah bekerja melaksanakan sidang rekonsiliasi mulai jam 10.00 WIB sampai selesai. Tim berhasil mengidentifikasi tiga korban sehingga saat ini tim gabungan berhasil mengidentifikasi enam korban,” kata Nyoman.

    Tiga jenazah itu, yakni sebagai berikut:

    1. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    3. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

     

  • RS Polri kembali identifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok

    RS Polri kembali identifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) kembali berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1).

    “Pada Jumat, 31 Januari, tim gabungan telah berhasil kembali mengidentifikasi tiga orang korban dari 14 korban yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya,” kata Wakarumkit RS Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri, Kombes Pol Dr Erwinn Zainul Hakim saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Hasil identifikasi itu, kata Erwinn, berdasarkan 14 kantong jenazah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

    Teridentifikasi tiga kantong jenazah ini menambah total jenazah yang sudah diketahui jelas identitasnya oleh RS Polri menjadi enam kantong jenazah. Sedangkan proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut masih berlangsung.

    “Sehingga sampai hari ini total telah ada enam korban yang telah berhasil diidentifikasi,” ujar Erwinn.

    Erwinn turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan identifikasi, serta pihak keluarga yang telah memberikan data ante mortem (data sebelum kematian) untuk identifikasi mendalam.

    “Terima kasih seluruh pihak yang telah membantu termasuk pihak keluarga yang telah memberikan data-data ante mortem yang sangat dibutuhkan dalam proses identifikasi,” ucap Erwinn.

    Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, tiga jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA.

    “Tim gabungan sudah bekerja melaksanakan sidang rekonsiliasi mulai jam 10.00 WIB sampai selesai. Tim berhasil mengidentifikasi tiga korban sehingga saat ini tim gabungan berhasil mengidentifikasi enam korban,” kata Nyoman.

    Tiga jenazah itu, yakni sebagai berikut:

    1. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    3. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

    Sebelumnya, pada Jumat (24/1) RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.

    Tiga jenazah itu, yakni sebagai berikut:

    1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,

    3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

    Sementara kantong jenazah lainnya yang berisi potongan tubuh yang belum berhasil diidentifikasi masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam.

    Adapun 14 korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (30), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (29), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty (24) dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kesal Selalu Tak Sesuai, Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Sempat Dibiarkan Membusuk di Kasur

    Kesal Selalu Tak Sesuai, Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Sempat Dibiarkan Membusuk di Kasur

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib nahas dialami ibu kandung yang dibunuh anaknya sendiri di Sleman, DI Yogyakarta.

    Pelakunya adalah seorang pria berinisial A.

    A ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan ibu kandung berinisial MM meninggal.

    Ternyata, pelaku sudah menganiaya MM pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Hal itu seperti yang diungkap oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    “Kemudian pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia,” kata Edy Setyanto dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025), dilansir Kompas.com. 

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Sleman ini, terungkap setelah penemuan jenazah korban di sebuah kebun kosong pada 12 Januari 2025.

    Pelaku diduga melakukan kekerasaan terhadap ibunya hingga korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Usai membunuh ibunya, pria berinisial A sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di tempat tidur selama beberapa hari. 

    “Setelah beberapa hari, pada 10 Januari 2025, pelaku kemudian membawa jenazah korban ke kebun kosong di sekitar rumah dan menutupnya dengan daun,” ungkap Edy Setyanto. 

    Kapolresta Sleman mengungkapkan, ada penemuan mayat pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

    “Saat ditemukan (di kebun kosong), mayat ditutup dedaunan dan dalam kondisi mulai membusuk,” kata Kombes Pol Edy Setyanto, Kamis.

    Setelah diketahui adanya laporan penemuan mayat itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi.

    Jenazah pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di leher bawah dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

    “Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” jelas Edy. 

    Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban

    Lebih lanjut, Edy menjelaskan, pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

    Hal tersebut, diketahui dari hasil penyelidikan polisi. 

    “Pelaku anak kandung korban yang tinggal sama-sama dengan korban,” tuturnya.
     
    Sementara itu, dari hasil keterangan yang didapat, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya pada 29 Desember 2024.

    Di mana pelaku memukul bagian rusuk korban bagian kanan dan kiri.

    Akibatnya, korban meninggal dunia. 

    Pelaku lantas membawa korban ke kebun kosong yang berada di sekitar rumah. 

    Pelaku Merasa Jengkel

    Edy juga mengungkapkan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena merasa jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Edy menyebut, selama ini, korban dan pelaku tinggal serumah, hanya berdua.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” jelas Edy. 

    Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 15 Tahun

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Adapun ancaman hukuman terhadap pelaku ini, paling lama 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Edy.

    Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.