Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Malam Mencekam di Indekos Nganjuk, Istri dan Anak Polisi Dibunuh secara Sadis

    Malam Mencekam di Indekos Nganjuk, Istri dan Anak Polisi Dibunuh secara Sadis

    Liputan6.com, Jakarta Seorang berinisial DS (30) menghabisi nyawa seorang wanita berinisial EN (41) serta anaknya, EJ (22). Korban merupakan warga Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EN merupakan istri dari anggota Polsek Kertosono bernama Aipda Iswandi. Pelaku juga sempat membakar indekos yang ditinggali para korban.

    “Setengah satu malam mendengar ramai-ramai. Lari ke sana ke sini,” kata warga bernama Supinah. Dikutip dari SCTV, Jumat (28/11/2025).

    Pelaku menghabisi nyawa kedua kroban menggunakan pisau dapur. Polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

    “Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu singkat terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso di Nganjuk.

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menambahkan DS merupakan warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

    Polisi menelusuri hubungan antara terduga pelaku dengan korban. Namun, dari keterangan sementara ada masalah sakit hati.

    “Motif awal yang kami dapatkan mengarah pada sakit hati. Tim masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan memperjelas hubungan antara terduga pelaku dan para korban,” beber dia.

    Kasus tersebut terjadi pada Selasa (25/11) malam, di indekos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Temuan kasus itu berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran.

    Anggota yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi kejadian. Petugas mendapati tiga korban dalam kejadian itu.

    Saat dilakukan pengecekan, dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.

    Korban adalah ibu dan anak. Korban meninggal adalah EN serta anaknya EJ (22). Sedangkan yang masih hidup adalah ED (18). Mereka warga Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

    Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk proses perawatan lebih lanjut. Kondisi anak kedua korban masih perawatan intensif akibat luka yang dialaminya.

    Kasus tersebut juga sempat viral di media sosial. Di ruangan indekos tempat korban tinggal mengalami kebakaran.

    Saat ini, ruangan tersebut juga sudah dilakukan steril dengan pemasangan garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

    Terkait dengan kondisi korban selamat, Sukaca menambahkan masih dalam penanganan intensif oleh tim medis dari rumah sakit.

    “Korban selamat saat ini dalam penanganan intensif tenaga medis,” pungkas Sukaca.

  • Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan kronologi, hasil investigasi, hingga ancaman sanksi terkait kasus kematian ibu hamil dan calon bayinya di Papua. Ini setelah bumil dan bayinya tersebut ditolak empat rumah sakit.

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya langsung mengirim tim ke Papua usai laporan ini mencuat. Tim tersebut mengemban dua misi utama, yakni investigasi penyebab kasu dan menyiapkan langkah perbaikan agar kejadian serupa tak terulang.

    Tim lintas direktorat meliputi Pelayanan Kesehatan Primer, Pelayanan Kesehatan Rujukan, dan Tata Kelola Rujukan, sudah tiba di Papua sejak 24 November 2025.

    Tim memetakan kondisi mulai dari ketersediaan tenaga spesialis, sarana-prasarana, hingga alur rujukan.

    Dari hasil penelusuran tim Kemenkes, berikut kronologi lengkap perjalanan medis Irene.

    1. Pasien Sudah ANC dan Pernah Periksa di RS Wari

    Irene tercatat menjalani antenatal care (ANC) di puskesmas. Ia juga pernah berkonsultasi dengan dokter spesialis obstetri, ginekologi (obgyn) di RS Wari di persalinan pertama.

    Riwayat persalinan sebelumnya normal, tertapi dokter menyatakan kali ini ukuran janin lebih besar dan perlu pemantauan ketat serta kemungkinan tindakan khusus.

    2. 16 November: Datang ke RS Wari dalam Kondisi Nyeri

    Pada 16 November 2025, Irene datang ke RS Wari dengan keluhan nyeri hebat. Namun, dokter obgyn sedang tidak berada di tempat karena menghadiri seminar di Sulawesi.

    Penanganan awal dilakukan oleh bidan. Setelah lima jam tanpa kemajuan persalinan dan muncul tanda komplikasi, pasien diputuskan untuk dirujuk operasi caesar.

    3. Rujukan ke RS Dian Harapan: Tak Ada Anestesi & NICU Penuh

    RS Dian Harapan menjadi tujuan rujukan pertama. Namun, situasi di sana tak memungkinkan tindakan. Tidak ada dokter anestesi yang bertugas, kapasitas NICU penuh.

    Irene bahkan belum turun dari mobil ketika diputuskan harus dirujuk kembali.

    4. RS Adipura: Ruang Operasi Sedang Renovasi

    Rumah sakit berikutnya adalah RS Adipura. Namun, seluruh ruang operasi sedang direnovasi dan tidak bisa digunakan. Pasien kembali dipindahkan.

    5. RS Bhayangkara: Ada Spesialis, Tapi Rawat Inap Kelas 3 Tidak Tersedia

    Di RS Bhayangkara, dokter obgyn dan anestesi tersedia. Namun kendala berikutnya muncul, ruang rawat inap kelas 3 dinyatakan penuh sehingga pasien diarahkan untuk menggunakan layanan VIP dengan biaya sekitar Rp 3 hingga 4 juta.

    Sontak keluarga keberatan secara ekonomi, sehingga memutuskan mencari fasilitas lain.

    6. Dalam Perjalanan ke RS Douwa, Kondisi Memburuk

    Irene dimobilisasi menuju RS Douwa. Namun dalam perjalanan kondisinya semakin menurun. Bidan memutuskan kembali ke RS Bhayangkara karena merupakan fasilitas terdekat yang masih memungkinkan penanganan.

    Namun setibanya di RS Bhayangkara, Irene sudah dalam kondisi kritis. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan, tetapi nyawanya tak tertolong. Irene dan calon bayinya dinyatakan meninggal.

    Hasil Investigasi Kemenkes

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan ada empat penyebab kematian pada kasus ini, di antaranya:

    Ibu tersebut tidak bisa ditangani karena satu dokter spesialis obgyn tengah menjalani seminar. Sementara dokter lainnya tengah menjalani pendidikan.Kondisinya saat itu hanya tersedia bidan, sementara ibu Irene membutuhkan persalinan caesar karena indikasi kekhawatiran komplikasi jika persalinan normal, lantaran ukuran bayi relatif besar.Minimnya sarana dan prasarana. Empat ruangan operasi di RS Adipura semuanya sedang direnovasi, sehingga mustahil dilakukan operasi.RS Bhayangkara menolak ibu Irene lantaran kelas 3 BPJS Kesehatan penuh, sehingga diarahkan ke VIP dengan mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum ditangani, yakni harus membayar Rp 4 juta.

    “Di mana seharusnya pasien dalam keadaan emergency tidak boleh lagi dilakukan administrasi dahulu, tetap harus ditolong dulu,” kata Azhar.

    Ancaman Sanksi

    Kemenkes menegaskan akan ada sanksi yang menunggu saat rumah sakit melanggar aturan, yakni menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

    Aturan mengenai kewajiban rumah sakit menerima pasien gawat darurat sudah sangat jelas dan tegas di dalam UU No. 17 Tahun 2023. Karenanya, setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk sanksi berat.

    Azhar menegaskan dalam kasus apapun, baik terkait ketersediaan dokter spesialis, kapasitas kamar, maupun alasan administratif, rumah sakit tetap wajib memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat.

    Terkait ini, menurutnya ada tingkatan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada rumah sakit jika terbukti melanggar aturan penanganan pasien gawat darurat:

    Pembinaan kepada direktur rumah sakitPembinaan kepada penanggung jawab medisPembekuan izin sementaraSanksi terberat: pencabutan izin operasional rumah sakit

    “Dinas kesehatan sebagai pemberi izin akan melakukan pendalaman lagi. Sanksi terberat bisa pencabutan izin rumah sakit sampai dengan pembinaan yang dilakukan, termasuk kepada direktur dan penanggung jawab rumah sakit tersebut,” tegas Azhar.

    Azhar menekankan tidak ada alasan apa pun yang membolehkan rumah sakit menolak pasien gawat darurat, termasuk:

    Fasilitas penuhKetiadaan ruang kelas 3Dokter tidak lengkapMasalah administrasiKetidaksiapan ruang operasi

    “Dalam situasi gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan stabilisasi kondisi pasien sebelum dirujuk. Tidak bisa langsung menolak,” ujar Azhar.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video Kasus Viral Ibu Hamil Papua, Wamenkes: Kita Investigasi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/naf)

  • 7 Fakta Terkait Bencana Banjir dan Longsor di Sumut, Tiga Daerah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

    7 Fakta Terkait Bencana Banjir dan Longsor di Sumut, Tiga Daerah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

    Bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, menerjang sebagian besar wilayah Sumut dalam tiga hari terakhir. Data rekapitulasi yang dikeluarkan Polda Sumut mencatat, total 86 kejadian bencana hidrometeorologi di 11 kabupaten/kota, yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia.

    Bencana yang paling mendominasi adalah tanah longsor dengan 59 kejadian, diikuti banjir 21 kejadian, pohon tumbang 4 kejadian, dan puting beliung 2 kejadian.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan data tersebut, dan menyampaikan duka cita mendalam atas korban yang berjatuhan.

    “Bencana alam ini diakibatkan oleh curah hujan yang sangat tinggi di beberapa hari terakhir. Secara keseluruhan, kami mencatat ada 72 korban dalam rentang waktu tersebut, di mana 24 orang meninggal dunia, 37 luka ringan, 6 luka berat, dan masih ada 5 orang dalam pencarian,” kata Ferry.

    Diketahui sebanyak 11 kabupaten/kota yang terdampak, antara lain Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Nias Selatan (Nisel), Pakpak Bharat, Serdang Bedagai (Sergai), Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), Nias, Tapanuli Selatan (Tapsel), Humbahas, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Sibolga.

    Ferry merinci, wilayah yang mencatat jumlah korban meninggal dunia paling banyak berada di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) 20 kejadian bencana dan 49 korban, termasuk 12 meninggal dunia dan 34 luka ringan.

    Kemudian, Polres Sibolga 6 kejadian bencana (longsor) dan 12 korban, termasuk 5 meninggal dunia dan 4 orang masih dalam pencarian. Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) 14 kejadian bencana dan 5 korban, termasuk 4 meninggal dunia.

    “Meskipun cuaca secara keseluruhan masih hujan dengan intensitas tinggi, personel di lapangan terus bekerja keras. Saat ini, debit air di lokasi banjir masih mencapai ketinggian sekitar 1 meter di beberapa titik,” katanya.

    Untuk penanggulangan bencana, Polda Sumut telah mengerahkan total 492 personel yang terdiri dari Satbrimob (352 Personel), Dit Samapta (121), Bid Dokkes (11), dan Bid TIK (8).

    Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mencakup melaksanakan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) di lokasi bencana. Melakukan evakuasi terhadap korban bencana alam. Melaksanakan pengamanan dan pengaturan di lokasi jalan yang terdampak material longsor. Serta melanjutkan pencarian bersama BPBD dan stakeholder terhadap 5 korban yang belum ditemukan.

    Polda Sumut juga telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan sebagai respons cepat terhadap situasi ini.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat di seputaran lokasi bencana agar selalu waspada dan antisipatif mengingat situasi cuaca yang belum membaik. Selain melanjutkan pencarian, kami akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menyediakan tempat pengungsian dan membangun Posko Darurat Bantuan/Posko Tanggap Bencana sebagai Quick Respond Polri,” kata Ferry menutup.

    Sementara itu, Basarnas mengintensifkan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara meliputi Kota Sibolga dan Tapanuli Raya, seiring meluasnya titik bencana dan bertambahnya laporan warga hilang.

    Kepala Kantor SAR Nias Putu Arga Sudjarwadi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam (26/11/2025) mengatakan, tim SAR gabungan telah dikerahkan secara penuh dalam 24 jam terakhir ke seluruh titik prioritas untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir maupun tertimbun material longsor.

    “Sudah disebar di beberapa titik pada hari kedua operasi SAR digelar,” ujarnya.

    Operasi SAR melibatkan tim sar gabungan dari Pos SAR Sibolga, TNI/Polri, BPBD, Polairud, serta unsur relawan di Sumatera Utara. Masing-masing dilengkapi peralatan lengkap dan profesional meliputi armada kendaraan SAR darat dan air, peralatan medis, alat komunikasi, dan drone thermal.

    Putu mengungkapkan bahwa mulai dari putusnya akses jalan penghubung utama, tingginya gelombang air laut hingga padamnya jaringan listrik dan gangguan jaringan telekomunikasi menjadi tantangan serius yang dihadapi tim petugas gabungan.

    “Upaya pencarian tetap dilakukan dengan menyesuaikan kondisi keselamatan petugas,” katanya.

    Basarnas mengkonfirmasi berdasarkan data pusat pengendalian operasi, banjir bandang – tanah longsor menimbulkan dampak signifikan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah; mulai dari Kecamatan Badiri, Pinangsori, Lumut, Sarudik, Tukka, Pandan, Sibabangun, Tapian Nauli, dan Kolang.

    Data terkini sementara mencatat ada lebih dari 1.902 keluarga menjadi korban bencana di Tapanuli Tengah dengan jumlah korban terbanyak di Kecamatan Kolang 1.261 keluarga.

    “Satu keluarga berjumlah empat orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun longsor,” kata Putu.

    Sedangkan di Tapanuli Selatan, banjir bandang dan longsor melanda wilayah Aek Ngadol, Hutagodang, Garoga, Batuhoring, dan Hapesong Baru dalam wilayah administrasi Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Basarnas mencatat ada sebanyak enam warga meninggal akibat banjir bandang dan tujuh warga terdampak longsor di Parsariran, Hapesong Baru.

    Lalu di Kota Sibolga mayoritas korban berada di Kecamatan Sibolga Selatan dengan korban meninggal sementara sebanyak delapan orang, dan 21 orang dilaporkan hilang.

    Putu Arga mengungkapkan sedikitnya ada tiga lokasi pengungsian yang disiapkan antara lain GOR Pandan di Tapanuli Tengah, gedung SMPN 5 Parombunan di Kota Sibolga, serta RS Bhayangkara Batang Toru dan lokasi pengungsian desa setempat untuk wilayah Tapanuli Selatan.

     

  • Kemenkes Ungkap 4 Hasil Investigasi Bumil-Calon Bayinya Meninggal usai Ditolak 4 RS

    Kemenkes Ungkap 4 Hasil Investigasi Bumil-Calon Bayinya Meninggal usai Ditolak 4 RS

    Jakarta

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengungkap hasil investigasi kematian ibu hamil dan calon bayinya pasca ditolak empat RS di Papua. Sedikitnya ada empat penyebab di balik kejadian tersebut termasuk kelangkaan dokter spesialis.

    Ibu tersebut tidak bisa ditangani karena satu dokter spesialis obgyn tengah menjalani seminar. Sementara dokter lainnya tengah menjalani pendidikan.

    Kondisinya saat itu hanya tersedia bidan, sementara ibu Irene membutuhkan persalinan caesar karena indikasi kekhawatiran komplikasi jika persalinan normal, lantaran ukuran bayi relatif besar.

    Persoalan lain yang ditemukan di rumah sakit lain, adalah minimnya sarana dan prasarana.

    “Ada empat ruangan operasi, di RS Adipura, semuanya sedang direnovasi, jadi ini jelas tidak bisa dilakukan operasi,” bebernya.

    Aco kemudian melaporkan dugaan salah satu pelanggaran yang dilakukan RS saat menolak menangani ibu Irene, padahal termasuk pasien gawat darurat.

    RS Bhayangkara menolak ibu Irene lantaran kelas 3 BPJS Kesehatan penuh, sehingga diarahkan ke VIP dengan mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum ditangani, yakni membayar Rp 4 juta.

    “Di mana seharusnya pasien dalam keadaan emergency tidak boleh lagi dilakukan administrasi dahulu, tetap harus ditolong dulu,” sorotnya.

    Pihak terkait dipastikan bisa diberikan sanksi sesuai dengan amanah Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    (naf/naf)

  • Polisi Kuak Identitas Kerangka yang Ditemukan Petani di Hutan Temon Ponorogo

    Polisi Kuak Identitas Kerangka yang Ditemukan Petani di Hutan Temon Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sunyi hutan Desa Temon, Kecamatan Sawoo, mendadak berubah mencekam ketika seorang petani yang pulang dari ladang menemukan sesosok kerangka manusia tergeletak di antara daun kering. Temuan pada awal bulan atau tepatnya pada hari Jumat (7/11/2025) itu, langsung memantik tanda tanya besar. Yakni siapakah sosok yang telah lama menjadi bagian dari misteri hutan tersebut.

    Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, memastikan temuan itu bukan sekadar kabar angin. Setelah melalui rangkaian identifikasi, kerangka tersebut dipastikan adalah Wagiman (67), petani asal Desa Suru, Kecamatan Sooko, yang dilaporkan hilang sebulan sebelumnya.

    “Saksi yang pulang dari berladang melihat kerangka manusia tergeletak di tanah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lain dan ke Polsek Sawoo serta Puskesmas Sawoo,” kata Kompol Ari, ditulis Rabu (26/11/2025).

    Begitu laporan masuk, tim dari Satreskrim, Polsek Sawoo, dan Unit Identifikasi langsung bergerak ke lokasi. Di bawah rimbun pepohonan, mereka menemukan rangka manusia yang masih lengkap, ditemani sejumlah pakaian—baju batik, celana pendek hitam, jaket, dan sandal jepit. Penemuan benda-benda itu pun kemudian menjadi petunjuk awal penyelidikan.

    Keesokan harinya, pencarian lanjutan membuka satu bukti tambahan. Yakni sebuah topi bergambar Spiderman yang tergeletak tak jauh dari lokasi awal. Bagi polisi, ini bukan sekadar barang, melainkan bagian penting untuk mengurai misteri identitas korban.

    “Barang-barang itu kemudian dicocokkan dengan keterangan keluarga korban. Anak korban mengakui seluruh barang tersebut adalah milik almarhum yang hilang sejak sekitar satu bulan lalu,” jelas Ari.

    Jejak hilangnya Wagiman sebenarnya sudah tercium sejak 7 Oktober 2025. Sang anak, Sugiyono, melapor ke Polsek Sooko pada 18 Oktober karena ayahnya tak kunjung pulang. Warga sekitar hutan Temon bahkan sempat beberapa kali melihat seorang pria tua berjalan sendirian di jalur hutan. Sosok itu belakangan yang kini diyakini sebagai Wagiman.

    Ketika kerangka akhirnya ditemukan, misteri pun semakin menuju titik terang. Polisi kemudian membawa jasad tersebut ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk diautopsi oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Jatim. Dari pemeriksaan medis, teka-teki terkait dugaan kekerasan langsung terjawab.

    “Struktur tulang lengkap, jenis kelamin laki-laki, usia diperkirakan 50–70 tahun, tinggi badan 164–168 cm, dan tidak ditemukan bekas penganiayaan,” ujar Ari.

    Tim identifikasi juga menemukan kecocokan dengan ciri fisik Wagiman. Yakni postur sedikit bungkuk, gigi ompong, dan bekas patah tulang pada iga kanan. Semua detail itu memperkuat kesimpulan polisi. Polisi pun memastikan kasus ini tidak mengarah pada tindak pidana. Wagiman diduga meninggal secara alami ketika berada di dalam hutan.

    Lebih lanjut, kerangka Wagiman itu akhirnya resmi diserahkan kepada keluarga. Bagi mereka, ini adalah akhir dari pencarian panjang dan awal dari penerimaan kenyataan. “Keluarga sudah memastikan ciri-cirinya dan menerima hasil autopsi. Kerangka itu dipastikan adalah Saudara Wagiman,” pungkas Ari. (end/kun)

  • Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua Nasional 26 November 2025

    Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib pilu menimpa seorang ibu bernama Irene Sokoy yang meninggal dunia bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura, selama pergantian hari Senin–Rabu (16-19/11/2025) pekan lalu.
    Kelahiran buah hati
    Irene Sokoy
    yang semestinya menjadi suka cita dan dinantikan oleh keluarga, justru menjadi duka.
    Hal ini memicu keprihatinan banyak pihak, hingga membuat Presiden RI
    Prabowo Subianto
    turun tangan memerintahkan untuk melakukan audit layanan kesehatan.
    Perintah audit dan perbaikan dari Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.
    Menjalankan perintah Kepala Negara, Tito mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menuju Jayapura melakukan investasi terhadap peristiwa tersebut.
    Tito pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    “Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” ujarnya.
    Bukan hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
    Senada dengan Tito, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kemenkes telah mengirim tim untuk mengusut kasus meninggalnya ibu hamil di Papua.
    “Sekarang kami sudah kirim tim, sudah sampai di sana, ya, untuk menganalisa masalahnya di mana,” kata Budi Gunadi usai agenda Sinergi dalam Menjaga Mutu dan Komperensi Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan, di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
    Budi mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri agar segera menangani kasus tersebut sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan di semua wilayahnya.
    “Saya juga sudah ngomong sama Pak Gubernur. Niatnya baik. Ini kan ada di bawah pemerintah daerah, jadi kita harus sowan ke mereka. Tapi Pak Gubernur tuh niatnya baik, beliau ingin agar ini diperbaiki,” ujarnya.
    Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang terbukti melalaikan kewajibannya.
    “Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” kata Ben dalam kesempatan yang sama.
    Ben menjelaskan kronologi Irene ditolak empat rumah sakit (RS) hingga akhirnya meninggal dunia berdasarkan hasil penelusuran sementara Kemenkes.
    Saat Irene mendatangi rumah sakit pertama karena sudah mulai merasakan kontraksi, ternyata tidak ada dokter yang berjaga karena pada saat itu dokter sedang cuti.
    “Kami sudah mendapatkan sedikit bahwa ada pelayanan, pasien datang ke rumah sakit pertama, dokternya sedang cuti, tidak ada, dirujuk lagi ke tempat kedua,” ujar Ben.
    Ben menjelaskan bahwa Irene tidak bisa melahirkan normal atau pervaginam karena memiliki panggul yang kecil, sementara berat bayinya cukup besar.
    “Berat badannya (bayi) itu sudah besar, pada waktu itu sudah disarankan bahwa pasien ini harus operasi, enggak bisa lahir pervaginam karena berat bayi lebih gede daripada panggulnya,” tutur Ben.
    Berdasarkan hasil pengecekan itu, Irene berpindah lagi ke rumah sakit lain yang memiliki alat penanganan medis memadai.
    “Nah itulah yang terjadi, waktu dia pindah lagi ke rumah sakit yang lainnya, terjadi gawat janin, akhirnya terjadi itu (meninggal),” tuturnya.
    Ben mengakui bahwa akses fasilitas kesehatan di Papua belum memadai. Ia membandingkan standar waktu tempuh menuju sarana kesehatan antara Pulau Jawa dan di Papua.
    “Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari dua jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada yang 30 persen, daerah yang lebih dari dua jam,” katanya.
    “Nah itu yang menjawabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke Sarana Kesehatan,” ujar Ben melanjutkan.
    Irene Sokoy, meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11/2025).
    Keluarga akhirnya membawa Irene menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat dan pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
    “Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Ada empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aniaya Istri Berulang hingga Trauma, Alvirdo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Aniaya Istri Berulang hingga Trauma, Alvirdo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban Irene Gloria Ferdian membawa sang suami Alvirdo Alim Siswanto ke persidangan di PN Surabaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intarandari Kejaksaan Negeri Surabaya disebutkan, rangkaian kekerasan fisik itu terjadi berulang sejak Desember 2023 hingga April 2025,saat keduanya tinggal satu rumah di kawasan Lebo Agung, Surabaya.

    Pada peristiwa pertama, 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 wib, pertengkaran terjadi saat korban sedang menidurkan anak mereka. Tanpa disadari korban, suaminya melihat anak menangis, lalu menuduh korban tidak mengurus anak dengan baik. Terdakwa memarahi korban dan memukulnya, termasuk menarik rambut serta menjambak kepala korban.

    Aksi kekerasan kembali terulang Maret 2024. Saat itu, terdakwa disebut naik pitam dan memukul wajah serta pipi istrinya hingga berdarah. Terdakwa juga menampar dan memukul lengan korban.

    Puncak kekerasan kembali terjadi 28 Januari 2025 ketika keduanya berada di dalam kamar. Terdakwa memaksa membuka ponsel korban dan mencekik leher korban hingga terjadi cekcok hebat. Korban kembali mengalami kekerasan fisik dan mengalami memar di sejumlah bagian tubuh.

    Insiden terakhir sebagaimana dakwaan JPU terjadi 28 April 2025 sekitar pukul 14.00 wib, Terdakwa memaksa korban dan anak-anak masuk ke dalam mobil, membawa mereka ke rumah keluarga terdakwa. Dalam perjalanan, pertengkaran kembali terjadi. Terdakwa disebut mengambil paksa handphone korban dan memukulnya di bagian punggung kiri. Korban kemudian dipaksa turun dari mobil sebelum akhirnya terdakwa kembali merampas ponsel korban di rumah keluarganya.

    Dalam visum yang dibuat dr. Made Bayu Angga Paramarta dari RS PHC Surabaya, ditemukan bekas luka memar kekuningan di lengan, serta bekas cakaran pada lengan bawah tangan kiri korban. Luka-luka tersebut dinyatakan sebagai akibat kekerasan tumpul.

    Selain luka fisik, dampak psikologis juga dialami korban. Pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan Psikolog Cita Juwita dari RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa korban mengalami:
    Anxiety atau kecemasan yang sangat parah, Depresi berat,
    Gangguan campuran kecemasan dan depresi akibat persoalan rumah tangga dan kekerasan berulang dari suami.

    Atas tindakan-tindakan tersebut, JPU Galih Riana Putra Intaran menyatakan terdakwa memenuhi unsur Pasal 44 Ayat (1) jo 44 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. [uci/ian]

  • Kemendagri-Kemenkes gelar audit paralel RS di Papua tolak ibu hamil

    Kemendagri-Kemenkes gelar audit paralel RS di Papua tolak ibu hamil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun bersama jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit paralel terhadap layanan kesehatan di Papua.

    Kemendagri akan mengaudit aspek regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur yang mengatur pelayanan di RSUD Kabupaten Jayapura maupun RSUD Dok II sebagai rumah sakit rujukan provinsi. Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan mengirim tim khusus untuk melakukan audit teknis terhadap layanan di rumah sakit terkait.

    Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin atas kasus seorang ibu hamil yang ditolak oleh empat rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia dan memerintahkan agar kejadian serupa tidak terulang, baik di Papua maupun di daerah lain.

    “Pesan Pak Presiden jelas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan,” kata Tito.

    Tito menyampaikan pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo.

    Tito juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri, untuk mengambil langkah darurat, termasuk memastikan keluarga korban mendapatkan seluruh bantuan yang dibutuhkan.

    Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengidentifikasi akar persoalan.

    “Saya minta Gubernur, setelah saya mendapat informasi, segera ke rumah korban. Keluarga korban harus dibantu,” ujar Tito.

    Kronologi

    Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11). Sebelumnya pada Minggu (16/11) sore ia dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan.

    Dokter menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun ia belum mendapat penanganan hingga dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.

    Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ibu Hamil Meninggal di Papua, Wamenkes Bandingkan Akses ke Fasilitas Kesehatan di Jawa dan Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Ibu Hamil Meninggal di Papua, Wamenkes Bandingkan Akses ke Fasilitas Kesehatan di Jawa dan Papua Nasional 25 November 2025

    Ibu Hamil Meninggal di Papua, Wamenkes Bandingkan Akses ke Fasilitas Kesehatan di Jawa dan Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus membandingkan akses ke fasilitas kesehatan di Pulau Jawa dan Papua saat bicara terkait kasus kasus kematian ibu hamil di Papua.
    Diketahui, seorang ibu di
    Papua
    bernama Irene Sokoy meninggal pada Senin, 17 November 2025, setelah tidak mendapatkan pelayanan memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura, Papua.
    Menurut Ben, akses masyarakat ke fasilitas kesehatan di Papua memang belum memadai dibandingkan dengan Pulau Jawa.
    Dia menjabarkan, dibutuhkan kurang dari dua jam menjangkau fasilitas kesehatan di Pulau Jawa. Hal itu dikatakan berbanding jauh dengan di Papua.
    “Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari dua jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada yang 30 persen, daerah yang lebih dari dua jam,” kata Ben di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
    Ben lantas menyebut, lamanya waktu menuju fasilitas kesehatan tersebut yang meningkatkan risiko pasien meninggal.
    “Nah itu yang menjawabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke Sarana Kesehatan,” ujar Ben.
    Namun, Ben mengatakan, Kementerian Kesehatan (
    Kemenkes
    ) telah mengirimkan tiga orang ke Papua, guna melakukan investigasi terkait kasus ibu hamil tersebut.
    “Tim dari tim Kemenkes, tiga orang, dari hasilnya apa, kita bisa tahu nanti,” katanya.
    Kemudian, dia memastikan bakal ada sanksi jika hasil investigasi terbukti ada kelalaian dari fasilitas kesehatan sehingga menyebabkan Irene meninggal dunia.
    “Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” ujarnya.
    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus
    ibu hamil meninggal
    dunia karena ditolak empat rumah sakit di Papua.
    Menurut Tito, Menkes dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menuju Jayapura untuk melakukan audit.
    “Kemudian, Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” kata Tito usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
    Tito mengatakan, perintah audit itu berasal langsung dari Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    Dia menjelaskan bahwa Prabowo membicarakan kasus itu dengan dirinya dalam kesempatan ratas usai mendapatkan laporan.
    Kemudian, Presiden meminta rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit. Kepala Negara ingin penyebabnya diketahui karena menyebabkan nyawa melayang.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.
    Dia pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    Tak hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
    “Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua korban, mengungkapkan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu, 16 November 2025, siang.
    Kemudian, Irene dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Namun, di RSUD tersebut, Irene tidak ditangani cepat karena dokter tidak ada di tempat dan proses pembuatan surat rujukan berlangsung sangat lambat.
    Padahal, saat itu, kondisi Irene disebut sudah mulai memburuk.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Setelah empat kali harus berpindah tempat pelayanan kesehatan dan tak mendapatkan pelayanan memadai, Irene akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Desak Perbaikan Layanan Kesehatan, Usai Ibu Hamil Meninggal di Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Anggota DPR Desak Perbaikan Layanan Kesehatan, Usai Ibu Hamil Meninggal di Papua Nasional 25 November 2025

    Anggota DPR Desak Perbaikan Layanan Kesehatan, Usai Ibu Hamil Meninggal di Papua
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa mendesak perbaikan layanan di fasilitas kesehatan.
    Desakan tersebut disampaikan setelah adanya peristiwa Irene Sokoy,
    ibu hamil
    yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.
    Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan masih buruknya pelayanan
    kesehatan
    di Indonesia, terutama di kawasan timur.
    “Kami berduka atas meninggalnya seorang ibu dan bayinya yang ditolak empat rumah sakit di Jayapura. Peristiwa ini menjadi cermin retaknya pelayanan kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kasus ini diusut tuntas untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa,” ujar Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
    Peristiwa yang menimpa Irene Sokoy itu juga menunjukkan rendahnya kepedulian dari
    fasilitas kesehatan
    .
    “Kasus ini membuka mata bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat, seharusnya korban segera mendapat tindakan medis, bukan mengalami penolakan berulang saat berjuang menyelamatkan nyawanya,” ujar Neng Eem.
    Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memastikan pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
    Termasuk dalam memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, dokter spesialis, serta prosedur penanganan pasien.
    “Ini momentum bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan. Semua warga Indonesia berhak mendapatkan layanan tanpa kesenjangan dan tanpa penolakan. Jangan biarkan kasus seperti ini terulang,” ujar Neng Eem.
    Dari data yang dihimpun Kompas.com, Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey yang juga mertua almarhum menceritakan Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11).
    Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat. Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    “Bukan pertolongan yang diberikan, tapi kami diminta bayar uang muka,” ungkap Abraham.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.