Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Dua Oknum TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Jadi Tersangka

    Dua Oknum TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – TNI telah menetapkan dua oknum prajuritnya yaitu Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis jadi tersangka penembakan Kapolsek dan dua anggota Polsek Negara Batin, Lampung. 

    Wakil Sementara Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penembakan kepada Kapolsek dan dua anggota Polsek Negara Batin.

    “Keduanya sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” tuturnya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Dia mengemukakan dari hasil penyelidikan sementara, kedua oknum TNI tersebut telah mengakui perbuatannya yaitu menembak 3 anggota Polri hingga mati, kemudian kedua oknum itu melarikan diri dan membuang senjata api yang digunakan untuk menembak.

    “Keduanya sudah mengakui menembak dan melarikan diri sambil membuang senjata api yang digunakan,” katanya.

    Eka menjelaskan dalam kasus ini hanya Kopda Barsyah yang melakukan tindakan penembakan dan dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 tentang pembunuhan.

    “Sedangkan Peltu L dikenakan pasal 303 KUHP,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Lampung menyampaikan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya telah meninggal dunia saat menggerebek sabung ayam.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan penggerebekan itu melibatkan 17 anggota. Namun, belasan personel itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal 

    “Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Selain Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib juga turut menjadi korban serangan itu. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

    Kemudian, tiga jenazah tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Polda Lampung untuk penanganan medis.

    “Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,” tuturnya.

  • Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi – Halaman all

    Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria bernama Juremi (64) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh luka-luka di Ringroad Selatan, dekat Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (21/3/2025) sore.

    Korban dibunuh oleh Yoga Andry (30), warga Kota Probolinggo, Jawa Timur.

    Yoga sendiri merupakan pelanggan korban selama satu minggu terakhir.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Yoga nekat menghabisi nyawa sopir karena ingin menguasai mobil korban.

    “Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Jeffry menambahkan, ternyata pelaku sudah mempersiapkan aksinya.

    Sebuah pali disiapkan oleh Yoga untuk menghabisi nyawa korbannya.

    Namun, saat beraksi, korban bisa melawan tindakan pelaku.

    “Pelaku juga sudah menyiapkan palu jika aksinya dapat perlawanan dari korban,” kata dia.

    Kini, atas perbuatannya, Yoga disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Diwartakan sebelumnya, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan, korban ditemukan di dalam mobil Toyota Calya merah dengan nopol AB 1839 GI.

    Korban pun dibawa ke RS Bhayangkara.

    “Korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.”

    “Sementara, mobil Toyota Calya dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Jeffry, dikutip dari TribunJogja.com.

    Jeffry menuturkan, ada beberapa luka di tubuh korban.

    Mengutip Kompas.com, korban pertama kali ditemukan oleh warga.

    Warga langsung menghubungi Polsek Banguntapan.

    Petugas yang datang pun menemukan korban sudah tewas dengan posisi terlentang di kursi depan bagian kiri.

    Kepala korban berada di bagian bawah dan hampir menyentuh lantai mobil.

    Tim medis menemukan ada luka robek di pipi kanan dan kiri korban.

    Selain itu, ditemukan juga palu besi di lantai mobil korban. 

    “Terdapat palu berwarna hitam berbahan besi di lantai mobil, di posisi pengemudi. Selain itu, bercak darah juga ditemukan di dasbor mobil bagian depan, kaca depan kiri, serta kaca kiri depan,” jelas Jeffry.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Pria Penuh Luka Tewas di jalan Ring Road Selatan Yogyakarta

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Neti Istimewa Rukmana)(Kompas.com, Markus Yuwono)

  • Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi – Halaman all

    Motif Pembunuhan Sopir di Ring Road Bantul, Pelaku Siapkan Palu dan Bawa Kabur HP Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terungkap.

    Korban bernama Juremi (64) dibunuh penumpangnya, Yoga Andry (30), pada Jumat (21/3/2025). 

    Jasad korban ditemukan warga di dalam mobil dalam kondisi berlumuran darah.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan pelaku mengincar mobil korban dan telah merencanakan pembunuhan.

    “Pelaku mengakui bahwa dia berniat untuk menguasai mobil korban. Selama sepekan terakhir, pelaku telah menjadi pelanggan korban dalam transaksi offline,” bebernya, Sabtu (22/3/2025).

    Sebelum naik ke mobil korban, pelaku sudah menyiapkan palu.

    Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala.

    “Korban mengalami beberapa luka robek di bagian pipi kanan, kepala bagian belakang yang berlubang, serta retakan pada tulang tengkorak.”

    “Ada juga luka akibat benda tajam di bagian oksipital kepala dan di belakang kuping kanan,” imbuhnya.

    Barang bukti yang diamankan saat menangkap pelaku yakni palu, handphone, serta dompet korban.

    Akibat perbuatannya, Yoda Andry dapat dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. 

    “Namun, penyelidikan lebih lanjut bisa mengarah pada dakwaan pembunuhan, mengingat pelaku sudah mempersiapkan palu sebelumnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, AKP I Nengah Jeffry mengatakan jasad ditemukan dalam posisi terlentang di kursi depan sebelah kiri dan kepala korban hampir menyentuh lantai mobil.

    “Dari keterangan tim medis, darah masih mengalir, mengindikasikan kematian terjadi kurang dari enam jam sebelum ditemukan,” imbuhnya.

    Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk proses autopsi.

    “Terdapat palu berwarna hitam berbahan besi di lantai mobil, di posisi pengemudi. Selain itu, bercak darah juga ditemukan di dasbor mobil bagian depan, kaca depan kiri, serta kaca kiri depan,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UPDATE Kasus Pria Penuh Luka Tewas dalam Mobil di Ringroad Selatan Jogja, Pelaku Dibekuk

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Neti Istimewa/Hani Surya) 

  • Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Rekaman Video dan Target Penembakan Terungkap – Halaman all

    Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Rekaman Video dan Target Penembakan Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta baru terkait penembakan tiga anggota polisi yang tewas saat penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.

    Kompolnas menyatakan telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan detik-detik kejadian penembakan, termasuk identitas pelaku dan senjata yang digunakan. 

    Selain itu, terungkap bahwa ketiga polisi yang tewas sengaja menjadi target penembakan karena dianggap menghalangi kegiatan sabung ayam ilegal.

    Rekaman Video Jadi Bukti Kuat

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa rekaman video yang dimiliki Kompolnas memperlihatkan dengan jelas jalannya peristiwa penembakan.

    “Rekaman video ini menunjukkan kondisi lapangan yang terang benderang, meski kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku dan senjata yang digunakan juga terekam jelas,” ujar Choirul dalam keterangan resmi, Jumat (21/3/2025).

    Choirul menambahkan, rekaman tersebut menjadi bukti kuat yang seharusnya mempermudah proses hukum. Namun, ia mempertanyakan mengapa tim gabungan TNI-Polri hingga kini belum menetapkan tersangka, padahal fakta dan bukti sudah sangat jelas.

    “Tantangannya, tim gabungan ini sudah hampir satu minggu belum menetapkan tersangka. Faktanya jelas, unsurnya jelas, peristiwanya jelas, saksinya juga jelas. Apa masalahnya?” tegasnya.

    Ketiga Polisi Jadi Target Penembakan

    Kompolnas juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa ketiga polisi yang tewas, yaitu Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta, sengaja menjadi target penembakan.

    “Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek dan petugas lainnya karena mereka dianggap menghalangi kegiatan sabung ayam ilegal,” jelas Choirul.

    Menurutnya, ketiga polisi ditembak dari jarak dekat saat berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

    “Mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat karena sedang menghalau. Ini menunjukkan bahwa penembakan dilakukan dengan sengaja dan terencana,” ujarnya.

    Senjata Pabrikan dan Sidik Jari Balistik

    Choirul juga memastikan bahwa senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata rakitan, melainkan senjata pabrikan. Hal ini dibuktikan dengan temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

    “Senjatanya adalah senjata pabrikan. Proyektil peluru yang ditemukan dalam tubuh Kapolsek memiliki sidik jari balistik yang jelas. Ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki akses ke senjata resmi,” jelasnya.

    Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku penembakan adalah oknum terlatih, diduga dari kalangan TNI. Namun, hingga saat ini, tim gabungan TNI-Polri belum memberikan kejelasan mengenai identitas pelaku.

    Kompolnas Desak Transparansi dan Kecepatan Proses Hukum

    Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

    “Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Choirul.

    Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

    “Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil,” tambahnya.

    Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

     Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

    Kronologi Penembakan

    Insiden bermula ketika Polsek Negara Batin menerima laporan mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

    Setelah melakukan penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB. Kapolsek Iptu Lusiyanto memimpin langsung operasi tersebut.

    Saat tim kepolisian tiba di lokasi, situasi awalnya tampak normal. Namun, tiba-tiba mereka diserang oleh orang tak dikenal yang melepaskan tembakan.

    Dalam insiden tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota polisi tersebut meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala.

    Penyelidikan dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

    Pasca kejadian, aparat kepolisian dan militer bergerak cepat untuk mengusut pelaku dan motif di balik penembakan tersebut. Muncul dugaan bahwa judi sabung ayam tersebut dikendalikan oleh oknum prajurit TNI, yang diduga terlibat dalam insiden ini.

    Saat ini, tim gabungan TNI-Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Masyarakat setempat dan keluarga korban menuntut keadilan atas kematian ketiga anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugas.

  • Geger, Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

    Geger, Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

    Bantul, Beritasatu.com – Warga digegerkan dengan penemuan seorang pria tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan ringroad selatan, tepatnya di depan Kafe Rumi Fest, Banguntapan, Bantul, Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Korban, yang diketahui bernama Juremi (64), seorang sopir asal Sewon, Bantul, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka serius yang diduga akibat kekerasan.

    Kronologi Penemuan Korban

    Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saksi awal melihat mobil Calya berwarna oranye dengan nomor polisi AB 1839 GI berhenti setelah mengalami pecah ban depan sebelah kiri. “Saksi melihat mobil tersebut oleng dan berhenti. Saat itu, pengemudi terlihat masih berada di dalam mobil,” jelas Jeffry, Sabtu (22/3/2025).

    Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi lain bernama Niko (23) mendapati mobil itu terparkir di badan jalan dan bermaksud memasang traffic cone untuk mengatur lalu lintas. Namun, saat memeriksa ke dalam mobil, ia menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas darah di kaca mobil.

    Hasil Pemeriksaan Awal

    Tim Inafis Polres Bantul bersama petugas Puskesmas Banguntapan II langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban terkait kasus pria tewas di dalam mobil di ringroad selatan Bantul.

    Luka tersebut, seperti robek pada pipi kanan dengan dua lubang. Selain itu, korban mengalami luka robek pada belakang kepala dengan tujuh lubang yang menyebabkan retak tulang tengkorak. 

    “Korban ditemukan dalam posisi telentang di kursi depan kiri, dengan kepala hampir menyentuh lantai mobil. Luka-luka yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan kuat korban mengalami kekerasan,” ujar Jeffry.

    Tim medis juga menyimpulkan korban meninggal kurang dari enam jam sebelum ditemukan, dengan darah masih mengalir dari luka-lukanya.

    Bukti Penting di TKP

    Di dalam mobil, ditemukan bercak darah di dasbor, kaca depan kiri, serta kaca pintu kiri depan. Di lantai sisi pengemudi, polisi juga menemukan sebuah palu besi hitam, yang diduga menjadi alat kekerasan.

    Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk proses autopsi. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan apakah ada keterlibatan pihak lain.

    Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. “Kami mengimbau warga untuk memberikan informasi jika melihat hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini,” tutup Jeffry terkait kasus pria tewas di dalam mobil di ringroad selatan Bantul.

  • Temuan Baru Kompolnas soal Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Sebut Pelaku Terbiasa Pakai Senjata – Halaman all

    Temuan Baru Kompolnas soal Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Sebut Pelaku Terbiasa Pakai Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan sejumlah temuan penting dalam kasus tewasnya tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Adapun, penembakan itu dilakukan oleh dua oknum TNI yang diduga juga mengelola lokasi judi sabung ayam dan kini mereka sudah diamankan di Denpom Lampung.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan bahwa dari hasil temuan menunjukkan pelaku penembakan bukan berasal dari kalangan sipil.

    Pasalnya, pelaku yang melakukan penembakan itu diduga sudah terbiasa menggunakan senjata api.

    Hal tersebut diketahui setelah dua komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Supardi Hamid melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “(Luka) itu cukup spesifik. Kalau itu dilakukan oleh orang yang tidak pernah pegang senjata, kayaknya susah.”

    “Jadi, ini identifikasinya lebih dekat kepada orang yang terbiasa menggunakan atau tahu cara menggunakan senjata,” kata Anam saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (20/3/2025) sore, dilansir Kompas.com.

    Temuan lainnya adalah terkait jenis senjata api yang digunakan.

    Menurut Anam, kemungkinan besar senjata yang digunakan itu bukan senjata rakitan.

    “Memang betul kami dapat informasi di sini banyak senjata rakitan, tapi kalau melihat dari karakter yang kami temukan, potensial ini bukan senjata rakitan. Tapi tetap nanti harus melihat hasil laboratorium forensik,” ujarnya.

    Selain itu, Kompolnas juga menyoroti karakter proyektil yang ditemukan saat autopsi jenazah tiga polisi itu, yakni diduga berasal dari senjata laras panjang.

    “Karakter proyektil memungkinkan itu keluar dari larasnya senjata panjang, itu juga penting,” katanya.

    Saksi Kasus Sebut 2 Oknum TNI Bawa Senjata Laras Panjang

    Sebelumnya, seorang warga sipil atau saksi berinisial Z, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi itu, mengaku melihat langsung kejadian tersebut.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pada saat kejadian, Z mengaku melihat langsung oknum TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

    Empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum melakukan penembakan.

    Saksi Z kemudian mengakui bahwa dia melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

    Helmy pun mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy. 

    Adapun, Z ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP.”

    “Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” kata Helmy.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.

    Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Hasil Autopsi 3 Polisi 

    Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung melakukan autopsi terhadap jenazah tiga polisi Way Kanan, yang tewas tertembak saat menjalankan tugas.

    Kabid Dokkes Polda Lampung, Kombes dr Sudaryono, mengatakan autopsi tersebut berlangsung selama 10 jam lamanya, yakni mulai pukul 02.00 WIB sampai 14.46 WIB.
     
    “Kami melakukan autopsi dengan tenaga medis, yakni dua tenaga dokter forensik, dua tenaga dokter umum, dua paramedik, dan dua orang perlengkapan,” ujar dr Sudaryono, Selasa, dikutip dari TribunLampung.co.id.

    Dari hasil autopsi tersebut, Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi, ketiga polisi tersebut ditembak pada bagian dada, mata, hingga bagian bibir.

    AKP Anumerta Lusiyanto tertembak di bagian dada kanan.

    “Untuk AKP Anumerta Lusiyanto yang merupakan Kapolsek Negara Batin ditembak pada bagian depan, karena terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan.”

    “Saat dilakukan autopsi, proyektil ada di rongga dada sebelah kiri,” kata Tim DVI Polda Lampung, AKBP Legowo, saat diwawancarai awak media di RS Bhayangkara, Selasa.

    Lalu, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru itu mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi, proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Kemudian, Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri bibirnya hingga menembus rongga mulutnya.

    Setelah dilakukan autopsi, proyektil peluru tersebut ada di tempurung kepala belakang dan di tenggorokannya. 

    “Ketiga hal tersebut menyebabkan kematian anggota polri yang gugur menjalankan tugasnya,” kata AKBP Legowo.

    Sebelumnya, kejadian penembakan tiga anggota polisi Way Kanan, Lampung itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

    Saat itu, ketiga polisi tersebut sedang melakukan penggerebekan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Adapun, ketiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan anak buahnya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, serta anggota Polres Way Kanan, Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.

    Lokasi kejadian disebut cukup jauh dari pemukiman warga.

    Setiba di lokasi, polisi yang memergoki pelaku judi sabung ayam mendapat perlawanan.

    Situasi pun memanas, hingga akhirnya polisi terlibat baku tembak.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Benar terjadi peristiwa penembakan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin.

    Saat itu, polisi yang diturunkan melakukan penggerebekan berjumlah 17 orang.

    “Sebanyak 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam,” ujar.

    Begitu tiba di lokasi, anggota polisi tersebut pun langsung dihujani tembakan.

    “Saat di TKP langsung ditembaki orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur dalam tugas,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra/Riyo Pratama) (Kompas.com)

  • Kerangka Manusia Perempuan di Bantul Ternyata Dibunuh sang Pacar

    Kerangka Manusia Perempuan di Bantul Ternyata Dibunuh sang Pacar

    Bantul, Beritasatu.com – Polisi mengungkap penemuan kerangka manusia di Bantul, Yogyakarta. Diketahui, korban merupakan seorang perempuan asal Sleman yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.

    Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejanggalan karena sudah lama tidak terlihat. Sementara motor korban masih digunakan oleh sang kekasih.

    Setelah penyelidikan, Polres Bantul menangkap tersangka berinisial MR (24), warga Kretek, Bantul, pada Kamis (20/3/2025).

    Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, tersangka mengakui telah membunuh korban, yakni Enggal Dika Puspita (23), warga Mlati, Sleman, pada 25 September 2024. 

    Pembunuhan terjadi di rumah kos korban di Sabdodadi, Bantul, setelah keduanya bertengkar.

    “Pelaku mencekik korban hingga tewas,” ujar Jeffry, Jumat (21/3/2025).

    Beberapa waktu kemudian, tersangka memindahkan jasad korban ke rumahnya di Kretek, Bantul, dan menyimpannya dalam kamar. Saat penggeledahan, polisi menemukan kerangka manusia yang terbungkus trash bag hitam.

    Kerangka manusia di Bantul itu kini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Sementara itu, tersangka diamankan di Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Kriminolog UI Adrianus Meliala Duga Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Perintah dari Jakarta – Halaman all

    Kriminolog UI Adrianus Meliala Duga Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Perintah dari Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diduga karena Polsek Negara Batin mendapat perintah langsung dari Mabes Polri di Jakarta.

    Dugaan itu disampaikan Kriminolog UI, Adrianus Meliala. Menurutnya, perintah tersebut yang membuat polisi tak lagi mengenal kompromi terhadap target yang akan digerebeknya. 

    Di sisi lain, kata Adrianus, diduga pihak kepolisian telah saling ‘tahu sama tahu’ dengan oknum TNI terkait dengan praktik judi sabung ayam di wilayah itu. 

    “Sepertinya, ada ‘power’ dari luar. Misalnya, kenapa dilakukan penyerbuan? Misalnya, mungkin arena perintah dari Jakarta (Mabes Polri). Sehingga mau enggak mau dilakukan penyerbuan tersebut agar lokasi itu segera steril,” ujar Adrianus seperti dikutip Tribun Jakarta dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (18/3/2025). 

    Di sisi lain, kondisi ini membuat oknum TNI yang diduga jadi beking tersebut terpojok dan merasa bahwa tak ada lagi harapan untuk berdialog dengan polisi. 

    Oknum tersebut pun memutuskan untuk memberikan perlawanan. 

    “Dari pihak yang membekingi merasa bahwa ini memang sudah gak ada harapan lagi nih, sudah serius nih polisi, betapapun ada pertemanan tapi serius nah mereka melawan,” jelasnya. 

    Berdasarkan informasi yang diketahui Adrianus, oknum TNI tersebut tanpa basa basi langsung menembak ketiga polisi tersebut di bagian vital dan dengan jarak dekat. 

    “Bayangkan ya, tembakan itu kelihatannya kalau lihat dari beberapa informasi itu tidak pakai ba bi bu itu, saat mereka turun dari mobil, langsung kemudian diadakan penembakan dari jarak dekat.”

    “Lalu arah tembakannnya fatal sekali di dahi ya, yang mana mengindikasikan ketidaksiapan dari anggota mengingat mereka baru saja datang, baru saja mulai untuk semacam pengusiran langsung mendapatkan serangan mematikan,” katanya. 

    Adrianus melihat ada kejanggalan terkait penembakan tanpa basa basi itu yang dilakukan pelaku. 

    “Jadi, menurut saya menarik nih untuk mengetahui kenapa si anggota ini memutuskan menembakkan sesuatu yang mematikan, padahal sebetulnya ada situasi mereka tahu sama tahu,” pungkasnya. 

    Seperti diberitakan, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Satu dari tiga polisi yang tewas tersebut merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

    Awalnya, pada Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

    Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

    Penggerebekan dilakukan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.

    Situasi awal tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam.

    Namun, tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

    Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.

    Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.

    Menurut hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota kepolisian meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala.

    Usai kejadian, aparat kepolisian dan militer bergerak untuk mengusut pelaku, dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam insiden ini.

    Sebab sebelumnya, tersiar kabar bahwa judi sabung ayam itu merupakan milik oknum prajurit TNI.

    Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

    Dijuluki Texas

    Terdapat fakta menarik mengenai arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan 3 polisi, Senin (17/3/2025).

    Lokasi judi sabung ayam yang digerebek polisi tersebut dijuluki sebagai daerah “Texas”.

    Bukan tanpa alasan, daerah itu rupanya memang dikenal rawan tindakan kriminal dan peredaran senjata api rakitan.

    Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat penggerebekan berlangsung, polisi sempat mengeluarkan senjata api dan mengeluarkan tembakan peringatan.

    Dari lokasi tempat yang sama, tembakan polisi kemudian dibalas hingga menyebabkan tiga anggota Polri tersebut tewas ditembak

    “Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan,” kata Eko di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (18/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Eko menuturkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak tiga polisi tersebut hingga kini belum ditemukan.

    Tetapi, amunisi yang bersarang di tubuh korban akan dilakukan uji balistik.

    Uji balistik ini akan mengungkap sumber senjata api yang digunakan oleh pelaku.

    “Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini, daerah yang istilahnya ‘Texas’, ‘hitam’,” jelas Eko.

    “Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana yang sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana,” lanjutnya.

    Dengan demikian, Eko meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi, termasuk pemeriksaan 2 oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan ini.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Kasus Perundungan Siswa SMA Gloria Surabaya, Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Maret 2025

    Kasus Perundungan Siswa SMA Gloria Surabaya, Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara Surabaya 20 Maret 2025

    Kasus Perundungan Siswa SMA Gloria Surabaya, Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Ivan Sugianto
    (39), terdakwa
    kasus perundungan
    siswa
    SMA Gloria 2

    Surabaya
    , dituntut 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
    Selain hukuman 10 bulan penjara, dalam sidang lanjutan Rabu (19/3/2024) sore, dia juga diwajibkan membayar denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
    “Menuntut terdakwa Ivan Sugianto dengan pidana selama 10 bulan dan denda Rp 5 juta dengan subsider 1 bulan penjara dan dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan tetap ditahan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus saat membacakan tuntutan.
    Ivan Sugianto, menurut dia, terbukti melanggar Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
    Hal yang memberatkan tuntutan, menurutnya, adalah bahwa terdakwa mencederai unsur-unsur kearifan terhadap korban seorang anak, serta perbuatannya bertentangan dengan norma-norma hukum, norma-norma agama, dan norma asusila yang berkembang di masyarakat.
    “Korban atas perbuatannya mengalami kecemasan atau depresi sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
    Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa Ivan Sugianto, Billy Hadiwiyanto, menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan pada persidangan selanjutnya.
    “Kami akan ajukan pembelaan,” ujarnya.
    Ivan sebelumnya dikenai dua dakwaan.
    Pertama, Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua, Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUH Pidana.
    Bermula saat anak Ivan, EL, dan ditemani DEF mendatangi korban EN di SMA Kristen Gloria 2 untuk menyelesaikan suatu masalah pada Senin, 21 Oktober 2024.
    Keduanya kemudian bertemu Ira Maria dan Wardanto, orangtua EN.
    “EL mau menanyakan maksud perkataan EN yang menyebut EL seperti anjing pudel,” terang JPU dalam sidang perdana.
    Singkat cerita, EL dan DEF menghubungi terdakwa Ivan.
    Setibanya di lokasi kejadian, Ivan tersulut emosi dan memaksa serta mengintimidasi EN untuk meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
    “Terdakwa lalu menyuruh EN untuk bersujud dan menggonggong dengan berkata ‘Minta maaf! Sujud! Sujud!’ sebanyak tiga kali,” jelasnya.
    Karena ketakutan, EN kemudian mau bersujud di depan Ivan, EL, dan kerumunan orang.
    Namun, saat ia hendak menggonggong, ayah EN berusaha membangkitkan anaknya.
    “Namun tindakan orangtua korban itu dihalangi oleh terdakwa. Lalu terdakwa kemudian mengintimidasi saksi Wardanto sembari menengadah dahinya ke kepala saksi Wardanto,” katanya.
    Atas perbuatan terdakwa itu, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik RS Bhayangkara Surabaya, korban EN mengalami gangguan kecemasan hingga depresi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peluru Targetkan Kepala dan Jantung

    Peluru Targetkan Kepala dan Jantung

    PIKIRAN RAKYAT – Vice Commander DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya mengungkapkan hasil autopsi dari ketiga polisi yang gugur dalam penembakan oleh terduga oknum TNI, saat penggerebekan lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Tim DVI dan Biddokkes Polda Lampung melakukan autopsi terhadap tiga anggota polisi yang gugur itu di RS Bhayangkara. Ketiga anggota polisi yang tewas, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus serta Briptu (anumerta) Ghalib.

    Adapun, kegiatan ini dilaksanakan oleh INDVI Belda Lampung bersama dengan tim forensik dari Rumah Sakit Bayangkara, pada hari Selasa, 18 Maret 2025, mulai pukul 00.00 tengah malam sampai jam 12.00 siang harinya.

    Dalam keterangan pers Selasa, 18 Maret 2025, AKBP Legowo mengungkap luka-luka hingga letak peluru secara detail bagi masing-masing korban jiwa.

    “Pelaksanaan otopsi ada di instalasi forensik Rumah Sakit Bayangkara dengan hasil sebagai berikut: Ajun Komisaris Anumerta Lusianto, terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri,” ujarnya.

    “Ajun Komisaris Anumerta Petrus, terdapat bekas luka peluru, lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan di persis mata sebelah kiri. Saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala anggota kami tersebut,” ucap dia menambahkan.

    Terakhir, untuk Brigadir Anumerta Galib, dijelaskan bahwa terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri bibirnya, menembus rongga mulutnya.

    “Saat dilaksanakan otopsi proyektil peluru ada di tempurung kepala dan di tenggorokannya, sekitaran itu ada di tempurung kepala belakang. Itulah yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas,” tuturnya.

    Simpulan Autopsi

    Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2025, AKBP Legowo memberikan penjelasan mengenai hasil otopsi yang dilakukan di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bayangkara, sebagai berikut:

    1. Ajun Komisaris Anumerta Lusianto: Terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri (jantung) saat otopsi dilakukan.

    2. Ajun Komisaris Anumerta Petrus: Ditemukan bekas luka peluru di mata sebelah kiri yang menunjukkan arah tembak dari depan. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala korban saat otopsi.

    3. Brigadir Anumerta Galib: Ditemukan lubang bekas peluru pada sisi kiri bibir yang menembus rongga mulutnya. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala dan tenggorokannya, sekitaran tempurung kepala belakang.

    Hasil otopsi ini menjelaskan penyebab kematian dari ketiga anggota yang gugur saat melaksanakan tugas. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News