Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Ditemukan Jarum Suntik di Lokasi Pasangan Kekasih Meninggal di Kos Surabaya

    Ditemukan Jarum Suntik di Lokasi Pasangan Kekasih Meninggal di Kos Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penemuan pasangan kekasih yang meninggal dunia dalam kamar kos di Jalan Sidosermo Indah, Surabaya, Kamis (10/4/2025), masih menyisakan tanda tanya. Kamar yang terkunci dari dalam itu menjadi saksi bisu tewasnya NA (29), seorang perawat, dan H (27), mahasiswa S2 di salah satu universitas ternama di Surabaya.

    Kerabat korban, April, menjadi saksi pertama yang menemukan NA dan H tak bernyawa di dalam kamar sekitar pukul 11.30 WIB. Ia menyebut ada sejumlah barang mencurigakan yang ditemukan di dekat jasad kedua korban.

    “Yang saya tahu cuma ada suntik di sampingnya, tergeletak gitu. Ada beberapa ampul satu atau dua ampul, tapi saya nggak tahu itu obatnya apa,” ungkap April.

    April mengatakan, saat ditemukan, posisi tubuh H dalam keadaan telentang, sedangkan NA dalam posisi tertelungkup, dan keduanya masih mengenakan pakaian lengkap.

    “Yang cowok (meninggal) telentang, kalau yang cewek (NA) telungkup. Masih pakai pakaian semua,” ujarnya.

    April menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada tanda-tanda masalah dalam hubungan mereka. Bahkan, pasangan itu disebut sudah menjalin hubungan selama satu tahun dan berencana menikah usai H menyelesaikan pendidikan S2-nya.

    “Enggak ada masalah. Mereka adem ayem saja. Ada rencana jenjang pernikahan katanya setelah cowoknya (H) lulus S2 mau nikah,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian keduanya. Jenazah NA dan H telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi.

    “Kamar kondisinya terkunci dari dalam. Dan saat ini jenazah sudah kami kirim ke RS. Bhayangkara untuk proses autopsi, ini kami masih penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Haryoko. [ram/beq]

  • Sepasang Kekasih Meninggal di Kamar Kos Surabaya, Perawat dan Mahasiswa

    Sepasang Kekasih Meninggal di Kamar Kos Surabaya, Perawat dan Mahasiswa

    Surabaya (beritajatim.com) – Sepasang kekasih ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos kawasan Jalan Sidosermo Indah, Surabaya, Kamis (10/4/2025). Keduanya diketahui merupakan pasangan muda, yakni NA (29), seorang perawat, dan H (27), mahasiswa S2 jurusan hukum dari salah satu kampus di Surabaya.

    Keduanya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh April, kerabat dari NA. Saat itu, kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam. April datang ke kos setelah NA tak bisa dihubungi dan tak hadir dalam jadwal tugas operasi di tempatnya bekerja.

    “Yang cowok (meninggal) telentang, kalau yang cewek (NA) telungkup. Masih pakai pakaian semua,” ujar April di lokasi kejadian.

    April menjelaskan, ia mendatangi kos setelah mendapat permintaan dari kakak NA yang khawatir karena adiknya tidak bisa dihubungi, padahal ada jadwal kerja penting.

    “Hari ini saya disuruh ke sini sama kakaknya (NA) karena harusnya ada jadwal operasi. Ada jadwal operasi tapi tidak datang. Dihubungi sama pihak RS,” ucapnya.

    April juga menyampaikan bahwa hubungan NA dan H selama ini terbilang harmonis. Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2024, dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda pertengkaran serius.

    H diketahui sedang menempuh pendidikan S2 Hukum di Universitas Surabaya (Ubaya) serta memiliki usaha.

    “Hubungan keduanya ini sudah setahunan sekitar 2024. Pekerjaan cowoknya, lagi ambil S2 Hukum Ubaya dan pengusaha juga, tapi saya kurang tahu dia usaha apa,” jelas April.

    Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa kedua jenazah telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi.

    “Kamar kondisinya terkunci dari dalam. Dan saat ini jenazah sudah kami kirim ke RS. Bhayangkara untuk proses autopsi, ini kami masih penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya di lokasi kejadian. [ram/beq]

  • Mayat Pasangan Kekasih Ditemukan Terkunci di Kamar Kos Sidosermo Surabaya

    Mayat Pasangan Kekasih Ditemukan Terkunci di Kamar Kos Sidosermo Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sepasang kekasih berinisial NA (29) dan H (27) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah kamar kos di Jalan Sidosermo Indah, Surabaya, Kamis (10/4/2025). Jenazah keduanya ditemukan dalam kondisi mengganjal pintu kamar yang terkunci dari dalam.

    Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 WIB oleh kerabat korban, April, yang datang menjenguk setelah NA tak bisa dihubungi sejak beberapa waktu sebelumnya.

    “Saya dateng ke kamar kos karena (NA) dihubungi tidak bisa. Kos terkunci dari dalam. Setelah panggil tukang kunci dan pintu dibuka, ternyata keduanya ditemukan sudah meninggal, bersebelahan dan mengganjal pintu,” ujar April kepada wartawan.

    Kepolisian Sektor Wonocolo yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis Polrestabes Surabaya. Jenazah kedua korban dievakuasi ke RS Bhayangkara, Polda Jawa Timur, untuk proses autopsi.

    “Kamar terkunci dari dalam. Kami menerima laporan pukul 11.30 WIB dari masyarakat bahwa ada dua orang meninggal dalam kos. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk menunggu hasil autopsi,” terang Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi.

    Belum ada informasi resmi mengenai penyebab kematian. Namun dari kondisi kamar yang terkunci rapat dan tidak adanya tanda kekerasan yang mencolok, polisi menduga kuat bahwa kejadian ini bukan tindak kriminal kekerasan, melainkan faktor lain yang masih diselidiki.

    Diketahui, NA merupakan seorang perawat, sementara H adalah mahasiswa program magister hukum. Keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak 2024. [ram/beq]

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di parkiran busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Perum BDN Pancoran Mas 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI AD evakuasi korban longsor di Jalur Pacet-Cangar

    TNI AD evakuasi korban longsor di Jalur Pacet-Cangar

    “Kami menurunkan satu peleton dari Kodim 0815/Mojokerto guna membantu proses evakuasi serta pencarian korban. Hari ini proses dilanjutkan kembali dengan kekuatan penuh dengan seluruh tim yang ada,”

    Jakarta (ANTARA) – Jajaran TNI AD melalui Kodim 0815/Mojokerto bersama Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban bencana tanah longsor yang terjadi di Jalur Pacet-Cangar, tepatnya di wilayah Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (04/04).

    Dalam siaran pers resmi TNI AD, Sabtu, dijelaskan bahwa proses pencarian korban telah dilakukan sejak kemarin dan masih berlanjut hingga hari ini.

    “Kami menurunkan satu peleton dari Kodim 0815/Mojokerto guna membantu proses evakuasi serta pencarian korban. Hari ini proses dilanjutkan kembali dengan kekuatan penuh dengan seluruh tim yang ada,” kata Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Inf Suwadi dalam siaran pers tersebut.

    Suwadi mengatakan, pencarian sempat terkendala cuaca buruk saat kemarin, sore. Setelah cuaca mulai kondusif, proses pencarian pun dilanjutkan hingga hari ini.

    Hingga Jumat siang, lanjut Suwadi, pihaknya berhasil mengevakuasi 10 korban. Dari 10 korban, tiga korban yang merupakan satu keluarga asal Desa Jatijejer dilarikan ke RSUD Sumberglagah.

    Sementara tujuh korban lainnya, yang juga merupakan satu keluarga asal Sidoarjo, dibawa ke RS Bhayangkara Kota Batu.

    Suwadi memastikan tim dari TNI serta tim SAR gabungan dari Polres Mojokerto, Basarnas, BPBD, PUPR, Tahura, Satpol PP, Dishub, PMI, dan relawan akan terus melakukan pencarian korban di lokasi gempa bumi.

    “Kami juga mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu belakangan ini,” kata dia.

    Untuk diketahui, bencana gempa bumi tersebut terjadi pada Kamis (3/4) Lalu. Akibat gempa bumi tersebut, terjadi tanah longsor di lokasi kejadian yang mengakibatkan dua mobil tertimbun tanah.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI Terjunkan Satu Peleton Bantu Evakuasi Korban Longsor di Pacet

    TNI Terjunkan Satu Peleton Bantu Evakuasi Korban Longsor di Pacet

    TNI Terjunkan Satu Peleton Bantu Evakuasi Korban Longsor di Pacet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    TNI
    melalui Kodim 0815/
    Mojokerto
    diterjunkan untuk mengevakuasi pencarian korban bencana
    tanah longsor
    yang terjadi di Jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (4/4/2025).
    Tanah longsor
    yang terjadi akibat hujan deras pada Kamis (3/4/2025) kemarin, menimpa dua kendaraan yang sedang melintas di lokasi kejadian.
    Proses
    evakuasi korban
    sempat terhenti akibat cuaca ekstrem, dan baru dapat dilanjutkan kembali pada Jumat pagi.
    “Kami menurunkan satu peleton dari Kodim 0815/Mojokerto guna membantu proses evakuasi serta pencarian korban,” kata Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Inf Suwadi dalam keterangan yang dibagikan Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Sabtu (5/4/2025).
    “Sejak kemarin sore upaya pencarian sudah dilakukan, namun terkendala cuaca buruk. Hari ini proses dilanjutkan kembali dengan kekuatan penuh bersama seluruh tim yang ada,” ujarnya.
    Dalam proses pencarian korban, Kodim 0815/Mojokerto bekerja sama dengan tim SAR gabungan.
    Tim ini terdiri dari personel Polres Mojokerto, Basarnas, BPBD, PUPR, Tahura, Satpol PP, Dishub, PMI, dan berbagai elemen relawan.
    Suwadi menambahkan, hingga Jumat siang, total 10 korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
    Dari jumlah tersebut, tiga korban yang merupakan satu keluarga asal Desa Jatijejer dilarikan ke RSUD Sumberglagah.
    Sementara tujuh korban lainnya, yang juga merupakan satu keluarga asal Sidoarjo, dibawa ke RS Bhayangkara Kota Batu.
    Mayor Inf Suwadi mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu belakangan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bentrok 2 Desa di Maluku Tengah Telan Korban Jiwa, 300 Polisi Siaga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Maret 2025

    Bentrok 2 Desa di Maluku Tengah Telan Korban Jiwa, 300 Polisi Siaga Regional 31 Maret 2025

    Bentrok 2 Desa di Maluku Tengah Telan Korban Jiwa, 300 Polisi Siaga
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com –
    Sebanyak 300 personel gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Polda Maluku dikerahkan untuk mengantisipasi bentrokan antara warga Desa Tial dan Desa Tulehu di Kecamatan Salahutu, Kabupaten
    Maluku Tengah
    , Senin (31/3/2025).
    Kedua desa terlibat ketegangan menyusul aksi perkelahian dua kelompok pemuda dari dua desa tersebut yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya terluka pada Senin sore tadi.
    Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya mengatakan 300 personel gabungan itu dibagi menjadi dua untuk menjaga perbatasan di Desa Tulehu dan Desa Tial.
    “Saat ini anggota kita bagi untuk mengamankan Desa Tial kurang lebih 150 personel dan menjaga perbatasan di Desa Tulehu 150 personel ini untuk antisipasi bentrokan lebih lanjut,” kata Yoga kepada
    Kompas.com
    , Senin malam.
    Ada pun ratusan
    personel kepolisian
    yang dikerahkan ke dua desa tersebut terdiri dari 80 personel Polresta Pulau Ambon, 70 personel Brimob Polda Maluku, 61 personel Samapta Polda Maluku, 22 personel Ditkrimum, dan 11 personel Intelkam.
    “Kami juga di-
    back up
    oleh 2 SST dari Kodim dan 2 SST dari Denkav,” katanya.
    Yoga menambahkan, selain menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan dua desa tersebut, pihaknya juga terus melakukan penggalangan di masyarakat untuk meredakan ketegangan.
    Selain itu, polisi juga terus berupaya untuk melakukan mediasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah negeri di kedua desa.
    “Kita sudah beri pengertian ke masyarakat, nanti tokoh-tokoh masyarakatnya dan raja-rajanya kita upayakan mediasi untuk cari solusi terbaik,” ungkapnya.
    Terkait insiden itu, Yoga mengimbau kepada warga kedua desa agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
    “Kami mengimbau warga kedua desa jangan sampai terprovokasi dan percayakan penanganan hukum kasus ini kepada aparat kepolisian,” pintanya.
    Diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah terlibat aksi perkelahian, Senin sore.
    Akibat insiden itu, seorang pemuda tewas dan empat lainnya terluka, dua di antaranya mengalami luka parah.
    Saat ini, tiga korban dari Desa Tulehu, termasuk korban tewas, telah berada di RS Bhayangkara Ambon.
    Sedangkan satu korban dari warga Desa Tial tengah menjalani perawatan di RS dr Leimena Ambon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duka Jelang Idulfitri, Keluarga Prada Irza Mahendra: Dia Anak Baik

    Duka Jelang Idulfitri, Keluarga Prada Irza Mahendra: Dia Anak Baik

    Jambi, Beritasatu.com – Suasana duka menyelimuti keluarga Ahmad Syari’i dan Sahriati di Kota Bangko, Merangin, Provinsi Jambi, pada Minggu (30/3/2025) terkait meninggalnya Prada Irza Mahendra.

    Di penghujung  bulan Ramadan yang biasanya disambut dengan sukacita berubah menjadi duka, setelah pihak keluarga mendapat kabar mengenai meninggalnya putra bungsu Prada Irza Mahendra.

    Dikutip dari artikel media Jambilink dengan judul “Dipulangkan ke Jambi dengan Pesawat Khusus TNI AL, Prada Irza Mahendra Gugur di Awal Pengabdian” diketahui, Prada Irza Mahendra adalah seorang prajurit muda TNI Angkatan Laut, yang meninggal dunia  di usia 21 tahun.

    Ia mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di rumah sakit karena terserang demam berdarah. Diketahui, Prada Irza Mahendra baru saja menyelesaikan pendidikan militernya di Lantamal II Surabaya dan resmi dikukuhkan sebagai anggota TNI AL, pada 25 Maret 2025 lalu.

    Pihak keluarga menyatakan, Irza seharusnya pulang kampung untuk berlebaran bersama keluarga. Namun justru kabar duka yang diterima keluarga. Irza dibawa pulang dalam peti jenazah dengan balutan bendera merah putih.

    Jenazah Prada Irza Mahendra dipulangkan dari Surabaya ke Jambi menggunakan pesawat khusus TNI AL.

    Suasana haru tak terbendung saat pihak keluarga menyambut kedatangan jenazah di Bandara Sultan Thaha Jambi. Peti jenazah disambut sang ibu dan ayah, serta saudara-saudaranya, bersama para kerabat dan prajurit AL yang turut mengawal.

    Peti jenazah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Bratanata Jambi, sebelum dibawa ke rumah duka kediaman keluarga di Bangko.

    Saat menyambut kedatangan peti jenazah Prada Irza Mahendra, Nelly salah seorang anggota keluarga mengenang sosok almarhum.  Menurutnya, Irza  anak yang patuh dan rajin membantu ibunya yang sehari-hari berjualan ikan di Pasar Bangko.

    “Dia anak baik, sangat sayang sama ibunya. Kami semua masih tidak percaya,” ujar Nelly.

    Kepergian Prada Irza Mahendra meninggalkan duka yang mendalam, tak hanya bagi keluarga Ahmad Syari’i dan Sahriati , tetapi juga masyarakat Bangko dan seluruh rekan-rekannya sesama prajurit TNI AL.

  • Otak Pembunuhan Wartawan di Karo Divonis Penjara Seumur Hidup, Bebas Ginting Ambruk Sebelum Sidang – Halaman all

    Otak Pembunuhan Wartawan di Karo Divonis Penjara Seumur Hidup, Bebas Ginting Ambruk Sebelum Sidang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KARO – Otak pembunuhan yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota kelurganya di Karo, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara seumur hidup.

    Hukuman tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe dalam sidang yang digelar Kamis (27/3/2025).

    Dua terdakwa yang divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Bebas Ginting dan Yunus Syahputra Tarigan.

    Keduanya terbukti secara sah merupakan orang yang memiliki niatan untuk melakukan perencanaan pembakaran rumah almarhum Sempurna Pasaribu hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

    Majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa sangat sadis dan selama persidangan terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit. 

    “Menimbang bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis, bukan hanya menghilangkan nyawa Sempurna Pasaribu saja, melainkan nyawa istri, anak dan cucunya. Dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ucap Hakim Anggota Arief Kurniawan membacakan putusannya.

    Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan secara berencana.

    Bahkan, pada saat membacakan pertimbangan pemberian vonis, Majelis Hakim menilai kedua terdakwa tidak memiliki hal-hal yang meringankan. 

    Sementara untuk terdakwa Rudi Apri Sembiring dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

    Tim Majelis Hakim yang diketuai Adil Matogu Frangky Simarmata ini dalam amar putusannya melihat Rudi secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. 

    Dimana, Rudi memiliki peran bersama Yunus Syahputra Tarigan membeli bahan bakar minyak untuk selanjutnya menyiramkan ke rumah Sempurna Pasaribu hingga membakarnya.

    “Memutuskan terdakwa yang telah sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan pasal 340 KUHP. Dengan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara,” ujar Adil.

    Bebas Ginting Ambruk Sebelum Sidang

    Seperti diketahui sidang beragenda pembacaan putusan tersebut sempat molor.

    Pasalnya, sejak baru akan dimulai proses persidangan seorang terdakwa yaitu Bebas Ginting tiba-tiba ambruk saat akan dibawa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Kabanjahe. 

    Amatan www.tribun-medan.com, setelah ambruk Bebas Ginting langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Tak lama berselang, tim medis dari RSU Kabanjahe tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe mengecek kesehatan pria yang dikenal dengan panggilan Bulang ini. 

    Setelah diskors selama satu jam, akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk membuka kembali persidangan. 

    Namun, hingga semua Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan penasehat hukum tiba di ruangan Bebas Ginting belum juga dibawa ke ruang sidang. 

    Saat dibukanya sidang, untuk mengetahui terkait kondisi kesehatan Bebas Ginting Majelis Hakim meminta keterangan dari tim medis untuk memastikan apakah Bebas Ginting bisa kembali mengikuti persidangan.

    Dari keterangan tim medis dari RSU Kabanjahe Jenda Ngena br Tarigan, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan kesehatan Bebas Ginting disarankan agar beristirahat sementara waktu. 

    “Kami tidak bisa memberikan rekomendasi apakah bisa atau tidak lanjut sidang. Tapi dari pemeriksaan dengan ciri-ciri hipertensi, kami menyarankan agar beristirahat dulu,” ujar Jenda. 

    Mendengar keterangan dari tim medis, pihak Majelis Hakim ternyata masih tetap seperti pendirian awalnya jika sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tetap dilanjutkan.

    Dikatakan Hakim Ketua Adil Matogu Frangky Simarmata, sesuai dengan aturannya pembacaan tuntutan masih bisa dilakukan meskipun terdakwa tidak hadir. 

    “Ya meskipun terdakwa tidak bisa hadir, kami dari tim Majelis Hakim sudah memutuskan tetap membacakan putusan sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya. 

    Diketahui,  dalam undang-undang 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

    Pasal 12 ayat (2) menyatakan jika Majelis Hakim bisa tetap membacakan tuntutan meskipun terdakwa tidak dapat hadir.

    Sehingga, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan.

    Seperti diketahui wartawan Rico Sempurna Pasaribu dipastikan terbakar dalam keadaan hidup bersama tiga anggota keluarganya ketika rumahnya dibakar dua eksekutor pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

    Diketahui saat jasad Sempurna Pasaribu ditemukan kondisinya cukup memprihatinkan, usus korban disebut terburai.

    Sempurna Pasaribu diketahui tewas terpanggang bersama tiga anggota keluarganya yakni sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

    Keempat korban meninggal dunia setelah rumah yang mereka huni di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara dibakar Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra Tanjung (Y).

    Kepastian korban meninggal terbakar hidup-hidup terungkap dari hasil autopsi yang diungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF.

    Ismurizal mengungkap sejumlah fakta terkait kematian Sempurna Pasaribu dan 3 anggota keluarganya.

    Pertama, keempat korban masih hidup sebelum akhirnya meninggal terbakar.

    Fakta ini diperkuat dengan temuan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

    “Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban,” kata dr Ismurizal, Senin (8/7/2024).

    Kedua, keempat korban mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6.

    Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan organ dalam tubuh para korban.

    Organ di dalam tubuh korban sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya.

    Ketiga, kondisi kepala keempat korban meletus dan tulang patah, yang menandakan luka korban cukup maksimal akibat terbakar.

    Fakta tersebut didapat dengan tidak ditemukannya urine di tubuh korban karena tubuh jenazah sudah menyatu.

    Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka.

    Otak kasus pembakaran, Bebas Ginting ditangkap setelah menjalani pemeriksaan.

    Polda Sumut mengungkap dua eksekutor membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu cuma dibayar Rp 2 juta.

    Uang pun dibagi dua, masing-masing eksekutor Yunus Syahputra Tarigan (SYT) dan Rudi Apri Sembiring cuma mendapat Rp 1 juta per orang untuk membakar rumah Rico.

    (Tribunmedan.com/ Muhammad Nasrul/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Vonis Pembunuh Wartawan di Karo, Bulang dan Yunus Divonis Penjara Seumur Hidup, Rudi 20 Tahun

  • KAJ Jatim Desak Polda Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis Beritajatim.com

    KAJ Jatim Desak Polda Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis Beritajatim.com

    Surabaya (beritajatim.com) – Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mendesak Polda Jatim menindaklanjuti secara serius laporan wartawan Beritajatim.com, Rama Indra, yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh aparat saat meliput aksi penolakan revisi UU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025).

    “Kami berharap penegakan hukumnya serius,” tegas Salawati Taher, penasihat hukum Rama dari KAJ Jatim, saat melaporkan kasus ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim, Selasa (25/3/2025).

    Laporan diterima dengan nomor polisi LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, menjerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers juncto Pasal 170 dan 351 KUHP.

    Salawati menjelaskan, kliennya mengalami pelanggaran delik pers ketika perangkat liputannya dirampas dan diminta menghapus video, disertai tindakan pengeroyokan dan penganiayaan oleh 4-5 orang diduga aparat.

    “Laporan sebelumnya ke Polrestabes Surabaya ditolak dengan alasan tidak ada bukti, sehingga kami mendampingi korban melapor ke Polda,” ujarnya.

    Hasil visum di RS Bhayangkara Polda Jatim menunjukkan Rama mengalami luka di mulut, kepala, jari tangan, dan punggung. KAJ menegaskan pentingnya penyelesaian hukum untuk memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.

    “Kami pernah menangani kasus serupa terhadap jurnalis Tempo Nurhadi, yang berakhir dengan hukuman bagi dua polisi aktif,” kata Salawati.

    Kejadian bermula saat Rama meliput aksi penolakan revisi UU TNI. Meski telah menunjukkan identitas jurnalis, ia dipukul dan diintimidasi oleh oknum berseragam dan berpakaian preman yang berusaha menghapus rekaman aksi. HP-nya sempat dirampas dengan ancaman akan dibanting. [ian]