Tempat Fasum: RS Bhayangkara

  • Polresta Denpasar Tetapkan Enam Orang Tersangka Pengeroyokan Tahanan

    Polresta Denpasar Tetapkan Enam Orang Tersangka Pengeroyokan Tahanan

    DENPASAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam Tahanan Polresta Denpasar.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, mengatakan enam orang tersebut patut diduga sebagai pelaku pengeroyokan AI (34) yang merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke sel Tahanan Polresta Denpasar (4/6).

    “Tersangka ada enam orang. Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama,” kata Ariasandy.

    Sandi mengatakan belum mengetahui motif penganiayaan terhadap korban. Hingga kini, Penyidik Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tahanan yang diduga para pelaku.

    Untuk diketahui keenam tersangka merupakan tahanan kasus narkotika yang masih dalam tahap menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar.

    Sebelumnya, insiden meninggalnya AI terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.

    Lalu, anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa si korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya.

    “Pada saat itu masih bernapas, lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi,” kata Sandi.

    Setelah memeriksa 11 tahanan, ada enam orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa para petugas yang bertugas menjaga para tahanan saat peristiwa tersebut terjadi.

    Jika ada kelalaian, kata Sandi, tidak menutup memungkinkan para petugas piket akan dikenakan sanksi.

  • Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polisi Denpasar

    Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polisi Denpasar

    Denpasar, Beritasatu.com – Seorang pria pedofil tewas diduga dikeroyok tahanan lain di dalam sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Padahal, korban baru saja masuk ke Mako Tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6/2025).

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, korban berinisial AI (34) merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur. AI diduga meninggal dunia diduga dikeroyok tujuh orang tahanan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar tujuh orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat (6/6/2025) dilansir Antara.

    Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP. Rata-rata pelaku merupakan tahanan kasus narkotika. Ariasandy menejelaskan insiden tersebut terungkap ketika pada Rabu sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.

    Anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa si korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya. Ia menyebutkan, saat itu masih bernapas dan dilarikan ke RS Bhayangkara.

    “Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa,” katanya.

    Aryasandi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. Belum diketahui apa motif pengeroyokan tersebut. “Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik tujuh orang terindikasi diduga melakukan pengeroyokan,” kata Sandy.

    Selain memeriksa tahanan, penyidik Propam dan Polresta Denpasar juga melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga di tahanan yang bertugas saat kejadian. Menurut Sandy, apabila ada pelanggaran yang dilakukan petugas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.

  • Bullying di Inhu Tewaskan Bocah SD, LPAI Riau Desak Penegakan Hukum

    Bullying di Inhu Tewaskan Bocah SD, LPAI Riau Desak Penegakan Hukum

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, saat seorang siswa sekolah dasar bernama Kristopel Butarbutar (8) meninggal dunia seusai diduga mengalami tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.

    Korban mengembuskan nafas terakhir pada Senin (26/5/2025) setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit akibat keluhan sakit perut dan muntah darah. Ia diduga menjadi korban bullying berat yang berujung maut.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Ester Yuliani menyatakan, keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menilai, tragedi tersebut seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan lebih ketat dari semua pihak, baik sekolah, keluarga, maupun lingkungan sosial.

    “Kami sangat menyesalkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi. Apalagi sampai ada anak yang meninggal dunia. Ini membawa dampak trauma luar biasa bagi anak-anak lainnya,” ujar Ester, Selasa (3/6/2025).

    LPAI Riau menekankan kasus ini harus ditangani sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.

    Ester juga menyampaikan rencana pihaknya untuk turun langsung ke lapangan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Rencananya, LPAI Riau pada Rabu (4/6/2025) bertemu orang tua korban dan pihak sekolah.

    “Pengawasan terhadap anak-anak, baik di sekolah maupun di luar, adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

    Sementara itu, penyidikan kasus ini tengah dilakukan Polres Inhu. Polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Polda Riau.

    “Hasil autopsi akan segera dirilis bersama dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ungkap Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

    Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya bullying di lingkungan pendidikan. Perlu adanya langkah konkret dari semua pemangku kepentingan untuk mencegah kekerasan antarpelajar, serta memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

  • Karena Uang, Calon Suami Bunuh Guru SMA di Tulang Bawang

    Karena Uang, Calon Suami Bunuh Guru SMA di Tulang Bawang

    Tulang Bawang, Beritasatu.com – Seorang guru honorer SMA di Tulang Bawang, Lampung, tewas dibunuh oleh calon suaminya sendiri. Pelaku berinisial S (18) tega menghabisi nyawa TS (27) yang sedang mengandung dua bulan karena kesal dituduh telah menghabiskan uang korban sebesar Rp 80 juta.

    Jenazah korban ditemukan warga di perkebunan singkong Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Minggu (1/6/2025), dengan luka sayatan di leher. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku hanya berselang 3 jam setelah penemuan jasad.

    “Pelaku ditangkap saat kembali ke lokasi untuk melihat olah TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Senin (2/6/2025).

    Hasil pemeriksaan mengungkapkan, pembunuhan seorang guru SMA di Tulang Bawang ini dipicu oleh cekcok soal uang. Korban diduga menuduh pelaku menghabiskan tabungannya yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

    Merasa tersinggung, pelaku lantas menghabisi korban dengan sebilah senjata tajam saat mereka berada di sekitar lokasi kejadian.

    Padahal, pasangan tersebut tengah bersiap melangsungkan pernikahan pada 5 Juni 2025, dan hubungan mereka telah terjalin selama setahun meski berbeda usia 9 tahun. Tragisnya, korban tengah mengandung anak dari pelaku.

    Dari Pemeriksaan Kandungan ke Tempat Pembunuhan

    Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk memeriksakan kehamilannya bersama pelaku.

    Namun, perjalanan itu berubah menjadi akhir tragis. Seusai membunuh, pelaku membuang jasad korban ke tengah perkebunan dan melarikan diri.

    Barang bukti yang disita polisi mencakup senjata tajam, pakaian korban, serta sepeda motor milik keduanya.

    Keluarga Minta Hukuman Maksimal

    Jenazah TS telah dimakamkan di TPU Kampung Moris Jaya setelah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

    Suasana duka menyelimuti pemakaman, apalagi keluarga tak menyangka rencana bahagia berubah menjadi duka mendalam.

    Musandoyo (42), paman korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa keponakannya itu.

    Dia juga mengatakan, saat ini keluarga korban sangat terpukul atas kejadian tersebut.

    “Dengan kejadian ini keluarga sangat terpukul sekali karena keduanya direncanakan akan menikah pada 5 Juni,” ujarnya.

    Saat ini, pelaku pembunuhan guru SMA telah ditahan di Polres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

  • Komplotan Maling Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Kejapanan, 2 Tewas Ditembak

    Komplotan Maling Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Kejapanan, 2 Tewas Ditembak

    Jakarta

    Aksi kejar-kejaran terjadi di ruas Tol Kejapanan. Dua maling spesialis pembobol toko tewas seketika usai dihujani peluru oleh polisi karena melawan dan berupaya kabur.

    Dilansir detikJatim, Selasa (3/6/2025), pada pukul 00.46 WIB, polisi membawa jasad 2 pelaku spesialis pembobol distributor rokok. Satu di antaranya bertubuh kurus dan seorang lagi bertubuh besar. Kedua jenazah dibawa masuk dan diidentifikasi oleh Inafis Polda Jatim.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas ke arah para pelaku. Menurutnya, para pelaku merupakan spesialis pembobolan toko atau distributor rokok antar provinsi.

    “Kebanyakan TKP-nya toko, jadi spesialis bobol toko atau distributor rokok,” kata Jumhur kepada awak media saat ditemui di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (3/6/2025).

    Jumhur menjelaskan, penangkapan dan perburuan komplotan spesialis bobol distributor rokok itu dilakukan oleh tim gabungan. Selain Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ada pula Satreskrim Polres Tulungagung, Sidoarjo, hingga PJR dan petugas tol dari Jasamarga.

    Jumhur memastikan ada 4 pelaku dalam komplotan tersebut. Dua di antaranya tewas saat aksi kejar-kejaran, satu diamankan, dan satu orang melarikan diri.

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Breaking News: Tolak Menyerah dan Coba Tabrak Polisi, Pelaku 3C Ditembak Mati di Surabaya

    Breaking News: Tolak Menyerah dan Coba Tabrak Polisi, Pelaku 3C Ditembak Mati di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) Subdit Jatanras Polda Jatim kembali menembak mati pelaku kejahatan Curanmor, Curat dan Curas (3C), Senin (02/06/2025) malam.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pelaku mengendarai mobil saat akan ditangkap. Walaupun telah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap lari dan memaksa petugas untuk melakukan tembakan ke arah kaca depan. Hal itu dilakukan karena pelaku nekat menabrak petugas yang menghadang. “Sempat akan menabrak petugas lalu ditembak oleh anggota yang lain,” tutur saksi yang enggan namanya disebutkan.

    Jenazah pelaku rencananya akan diperiksa di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sampai pada pukul 23.12 WIB, pantauan Beritajatim.com di RS Bhayangkara petugas yang membawa jenazah pelaku belum datang. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (ang/kun)

  • Buka Suara! Ayah Penabrak Mahasiswa UGM Ungkap Hal Lain dari Peristiwa

    Buka Suara! Ayah Penabrak Mahasiswa UGM Ungkap Hal Lain dari Peristiwa

    Jakarta, Beritasatu.com – Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), membeberkan hal lain setelah anaknya menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Menurutnya, Christiano yang mengemudikan mobil BMW menunjukkan sikap tanggung jawab setelah menabrak Argo yang saat itu mengendarai motor Honda Vario.

    Setia menuturkan, saat kecelakaan tersebut, Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban Argo.

    “Sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri.”

    “Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Sejak saat itu putra saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” tutur Setia dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Minggu (1/6/2025).

    Cristiano pun, kata Setia, langsung meneleponnya memberi tahu tentang kecelakaan itu.  

    Merespons kecelakaan yang melibatkan putranya, Setia mengaku pada paginya langsung berangkat ke Yogyakarta. “Di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putra saya Christiano,” ujarnya.

    Selanjutnya, dia menuju ke RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah Argo dan berbicara langsung dengan ibu korban, Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin  mengurus jenazah Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

    Selain itu, Setia mengaku juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.

    Setia menegaskan keluarga berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya.

    “Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara dan tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” ujarnya.

    Setia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Argo.

    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo. Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” katanya.

    Diketahui, kecelakaan yang menewaskan Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, Argo yang mengendarai motor sedang putar balik, lalu tertabrak mobil BMW yang dikendarai Christiano.

  • Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo Yogyakarta 1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo
    Editor
    KOMPAS.com –
    Keluarga besar Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya memberikan pernyataan resmi dan permintaan maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya, yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
    Surat permintaan maaf tersebut diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, yang menjelaskan kronologi kejadian dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” tulis Setia Budi Tarigan dalam suratnya.
    Ia mengatakan, baru buka suara perihal kecelakaan yang melibatkan anaknya karena menghormati masa berkabung keluarga almarhum.
    Dalam surat tersebut, Setia Budi mengungkapkan, “Saat kejadian, putera saya Christiano berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri.”
    Ia menambahkan bahwa Christiano telah menjalani proses pemeriksaan dan kini berstatus tersangka serta ditahan di Polresta Sleman.
    “Kami berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan taat,” tegasnya.
    Ayah Christiano juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial, khususnya soal dugaan adanya pembayaran kepada keluarga almarhum.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas pemulangan jenazah hingga pemakaman,” ujarnya.
    Berikut isi surat permohonan maaf keluarga Christiano:
    Assalaamu’alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
    Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
    Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
    Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.
    Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.
    Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini.
    Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini:
    Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.
    Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
    Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum Ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
    Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
    Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.
    Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.
    Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yg dirugikan atas kegaduhan yg terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami.
    Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo.
    Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman.
    Dan sesungguhnya sejak awal kami sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong. Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
    Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
    Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
    Terima kasih
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung
                        Bandung

    4 Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung Bandung

    Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com – 
    Perampokan
    berdarah mengguncang warga Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota
    Serang
    ,
    Banten
    , Minggu (1/6/2025).
    Pasangan suami istri menjadi korban.
    Sang istri, Petry Sihombing (35), tewas mengenaskan dengan tangan terikat di kamar, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu (37), ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam karung.
    “Kondisi sementara (suami) korban mengalami luka di kepala, korban masih (dirawat) di rumah sakit,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan di lokasi, Minggu.
    Saat ini, Wadison masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Polda Banten karena mengalami luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
    Sedangkan Petry berada di dalam kamar jenazah RS Bhayangkara guna proses autopsi.
    Yudha menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) didapati ada kerusakan di pintu bagian belakang yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
    “Rusak didobrak terlihat dari engsel pintu yang rusak diduga para pelaku masuk ke sana. Dugaannya (pelaku) lebih dari satu orang,” ujar Yudha.
    Namun, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
    “Kami akan mencoba (menggali) keterangan dari suami korban apakah ada barang barang yang hilang,” ujar dia.
    Sementara itu, tetangga korban Jensen Pasaribu (56) menceritakan, dia mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah anak korban inisial MP berteriak minta tolong dari rumahnya.
    Mendengar teriakan itu, Jensen kemudian memberanikan diri masuk kerumah korban yang pada saat terlibat sudah dalam kondisi berantakan.
    Saat mengecek ke dalam kamar, Jensen melihat Petri Sihombing dalam kondisi tertelungkup di atas kasur, tangan terikat tali.
    Saat dicek, Petry ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia.
    “Di belakang kepala korban terlihat ada bekas seperti benturan,” ujarnya.
    Jensen kembali mengecek dapur rumah korban. Didapati sebuah karung yang ternyata berisikan tubuh Wadison Pasaribu dengan kondisi tangan kaki terikat.
    Mendapati temuan tersebut, Jensen kemudian melaporkan kejadian kepada warga lainnya, selanjutnya memberi tahu pihak kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rontgen Ungkap Memar pada Tubuh Valeri, Korban Penganiayaan Sepupu

    Rontgen Ungkap Memar pada Tubuh Valeri, Korban Penganiayaan Sepupu

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Kasus penganiayaan terhadap Valeri Wahid (18), gadis yatim piatu asal Kampar yang dianiaya sepupunya sendiri, Citra Handayani (47), terus menyita perhatian publik. Terbaru, Valeri menjalani pemeriksaan rontgen di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Hasilnya menunjukkan adanya memar serius dan pembengkakan pada bagian tubuhnya, terutama di tulang rusuk dan pinggul. Valeri yang mengeluh sakit pada sekujur tubuhnya sejak insiden penganiayaan, akhirnya menjalani rontgen pada tiga bagian, yaitu rusuk kanan, rusuk kiri, dan pinggul.

    “Secara garis besar ada pembengkakan di dalam organnya. Namun, belum ada yang patah. Kita tunggu perkembangan beberapa hari ke depan,” ujar bibi Valeri, Nurleli, kepada Beritasatu.com.

    Dua lembar hasil rontgen memperlihatkan adanya gumpalan atau pembengkakan pada sekitar tulang rusuk kiri dan kanan. Meski tidak ditemukan tulang patah, dokter mencatat adanya luka dalam dan memar-memar yang signifikan.

    Valeri juga masih mengeluh sakit terutama pada bagian perut, rusuk, dan selangkangan. Dokter meminta agar seluruh obat yang diberikan dikonsumsi habis. Apabila muncul gejala, seperti muntah, sakit perut, atau demam tinggi, maka akan dilakukan USG atau CT scan untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Kalau muncul gejala tambahan, kami akan langsung lakukan pemeriksaan lanjutan sesuai saran dokter,” tambah Nurleli.

    Valeri mulai tinggal bersama Citra sejak September 2024. Namun, sejak itu pula ia mengalami serangkaian penyiksaan. Kasus ini baru terbongkar ke publik pada Sabtu (24/5/2025) dan langsung viral di media sosial.

    Kini Valeri masih dalam kondisi trauma dan harus menjalani pemulihan fisik serta mental. Polisi tengah mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku dengan pasal-pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.