Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Penyelidikan kasus truk tangki terbakar di SPBU Palmerah dihentikan

    Penyelidikan kasus truk tangki terbakar di SPBU Palmerah dihentikan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus terbakarnya mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (11/10) dini hari.

    “Si pelapor, pemilik mobilnya ini, tak melanjutkan laporan polisi karena akhirnya sudah mediasi dengan SPBU. Kami tak bisa meneruskan penyelidikan karena dia tak mau buat laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Selain karena pemilik mobil tidak membuat laporan polisi, penyelidikan juga dihentikan lantaran tidak korban dari masyarakat.

    “Kan itu tak ada korban, tak ada warga yang terdampak. Jadi, kami tak masuk ke sana. Urusan antara pemilik mobil dengan SPBU saja. Tak mungkin kami menyimpulkan sendiri (penyebab mobil terbakar),” kata Arfan.

    Arfan pun menegaskan bahwa mobil yang terbakar itu bukanlah milik Pertamina, melainkan milik pihak ketiga (penyedia).

    Sebelumnya, sebuah mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terbakar di SPBU Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/10) dini hari.

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi sekira pukul 03.58 WIB itu dipicu percikan api dari dinamo pengisian BBM.

    “Peristiwa tersebut bermula ketika mobil pengisian BBM (tanki BBM) mengalami percikan api dari dinamo pengisian ketika sedang melakukan pengisian (loading BBM ) dari tanki mobil ke tanki SPBU,” kata Syarifudin.

    Syarifudin menyebutkan, kebakaran diduga karena mobil tangki BBM berisi 24.000 liter itu terbakar. “Dinamo alat pengisian terjadi loncatan api,” katanya.

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2,5 miliar. “Ada korban luka ringan, satu orang yaitu Ramdani umur 40 tahun, jabatan pengawas,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Di Balik Kasus Ammar Zoni, Kenapa Kecanduan Narkoba Sulit Dihentikan?

    Di Balik Kasus Ammar Zoni, Kenapa Kecanduan Narkoba Sulit Dihentikan?

    JAKARTA – Meski sudah berkali-kali merasakan hidup di balik jeruji besi, tampaknya hal itu belum cukup membuat aktor Ammar Zoni jera. Mantan suami Irish Bella ini kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

    Kasus terbaru ini menyeret enam orang tersangka, termasuk Ammar sendiri. Lima orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

    Polisi menyebut transaksi narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan rutan. Para tersangka disebut menggunakan ponsel dan aplikasi pesan untuk berkomunikasi dan mengatur peredaran barang haram tersebut.

    Kegiatan ilegal ini dilakukan saat Ammar masih menjalani masa tahanan. Bapak anak dua ini kembali menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

    Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang pernah menyeret namanya. Diketahui, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, ia sempat ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

    Publik pun dibuat heran, mengapa seseorang bisa terus-menerus terjerat narkoba, meski sudah berulang kali dipenjara dan merasakan akibatnya.

    Banyak orang beranggapan bahwa seseorang yang menggunakan narkoba berulang kali melakukannya karena kurang niat untuk berubah. Namun pandangan medis justru menyebut kecanduan sebagai penyakit otak yang kompleks, bukan sekadar pilihan atau kebiasaan buruk.

    Menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA), kecanduan adalah gangguan kronis dan kambuhan yang ditandai dengan dorongan kuat untuk mencari dan menggunakan obat meskipun tahu dampaknya merusak.

    Kondisi ini membuat seseorang kehilangan kendali atas perilakunya karena otaknya telah mengalami perubahan akibat penggunaan zat.

    Seperti halnya penyakit jantung yang menyerang organ jantung, kecanduan menyerang otak, khususnya area yang mengatur motivasi, kesenangan, dan pengendalian diri.

    Dilansir dari laman American Addiction Centers pada Sabtu, 11 Oktober 2025, obat-obatan seperti sabu, ganja sintetis, dan jenis narkotika lainnya bekerja dengan memanipulasi sistem otak. Saat seseorang menggunakan narkoba, zat tersebut memicu lonjakan dopamin yaitu senyawa kimia yang membuat seseorang merasa euforia.

    Semakin sering digunakan, otak mulai terbiasa dengan kadar dopamin tinggi dan akhirnya kehilangan kemampuan menikmati hal-hal normal seperti makanan enak, olahraga, atau hubungan sosial. Akibatnya pengguna merasa hampa tanpa narkoba dan terus mencarinya untuk mendapatkan sensasi yang sama.

    Perubahan inilah yang membuat kecanduan sangat sulit diatasi hanya dengan kemauan. Setelah berhenti, otak membutuhkan waktu lama untuk pulih. Dalam banyak kasus, dorongan untuk menggunakan kembali (relaps) bisa muncul kapan saja.

    Ada banyak alasan mengapa seseorang seperti Ammar Zoni bisa terus terjebak dalam lingkaran narkoba, antara lain:

    1. Efek kimia pada otak

    Penggunaan berulang membuat otak berpikir bahwa narkoba adalah sumber kesenangan utama.

    2. Masalah psikologis

    Stres, depresi, atau trauma dapat mendorong seseorang mencari pelarian melalui zat terlarang.

    3. Lingkungan sosial

    Pergaulan dan akses mudah terhadap narkoba dapat memperparah kondisi kecanduan.

    4. Kurangnya dukungan pemulihan

    Tanpa pengawasan dan terapi yang tepat, seseorang mudah kembali menggunakan narkoba.

    Itulah sebabnya, banyak ahli menegaskan bahwa kecanduan bukan sekadar soal kurangnya kuat menahan diri, tetapi gangguan yang membutuhkan perawatan medis dan psikologis jangka panjang.

    Kecanduan dapat diobati, meskipun prosesnya tidak mudah dan membutuhkan komitmen seumur hidup. Langkah awal biasanya dimulai dengan detoksifikasi medis untuk membersihkan tubuh dari zat berbahaya, kemudian dilanjutkan dengan terapi perilaku, konseling, dan rehabilitasi.

    Program rawat inap (inpatient) cocok bagi mereka yang memerlukan pengawasan intensif, sementara program rawat jalan (outpatient) lebih sesuai bagi yang sudah lebih stabil secara mental.

  • Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Joglo, 1 Tewas, 2 Terluka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Oktober 2025

    Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Joglo, 1 Tewas, 2 Terluka Megapolitan 11 Oktober 2025

    Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Joglo, 1 Tewas, 2 Terluka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS com –
    Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan satu motor terjadi di Jalan Joglo Raya, tepatnya di pintu keluar Tol Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B-2971-KFG yang dikemudikan oleh AG (44) melaju dari arah utara menuju selatan untuk keluar tol.
    “Sesampainya di pertemuan dengan Jalan Joglo Raya, pengemudi hilang kendali sehingga melaju lurus menabrak trotoar,” ujar Joko dalam keterangannya, Jumat malam.
    Setelah menabrak trotoar, mobil Avanza tersebut terus melaju melintasi Jalan Joglo Raya dan menabrak dua kendaraan lain yang sedang melaju.
    Kendaraan pertama yang tertabrak adalah
    sepeda motor Honda Scoopy
    dengan nomor polisi
    B-6188-VUY
    , dikendarai oleh
    PF (28)
    , perempuan asal Sudimara, Ciledug.
    Selanjutnya, mobil Avanza menabrak
    Toyota Agya
    bernomor polisi
    B-2046-WFA
    yang dikemudikan oleh
    BP (63)
    , seorang lansia asal Bintaro, Tangerang.
    Akibat rangkaian tabrakan tersebut, AG mengalami luka parah di bagian kepala dan dada. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di RS Sari Asih Ciledug.
    Sementara itu,
    PF
     mengalami luka di bagian kepala dan turut dilarikan ke RS Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan perawatan.

    “BP yang merupakan pengemudi Agya menderita luka memar di kepala dan dirawat di RS Pondok Indah,” jelas Joko.
    Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan parah pada ketiga kendaraan yang terlibat.
    Mobil yang dikendarai AG mengalami kerusakan di bagian bodi depan dan samping. 
    Sementara itu, mobil yang dikemudikan BP ringsek di bagian belakang dan samping, sedangkan sepeda yang dikendarai PF  mengalami kerusakan berat akibat terpental saat tabrakan.

    Polisi masih menyelidiki penyebab pasti mobil yang dikemudikan AG kehilangan kendali.
    “Kami sudah melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencari saksi-saksi,” kata Joko.
    Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor tewas terlindas truk di Daan Mogot Jakbar

    Pemotor tewas terlindas truk di Daan Mogot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengendara sepeda motor berinisial KP (57) meregang nyawa akibat terlindas truk di Jalan Daan Mogot, kilometer 10, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu.

    Kepala Unit Penegak Hukum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menyebutkan awalnya KP melaju di Jalan Daan Mogot, kilometer 10 dari arah barat menuju timur.

    “Setibanya di dekat gedung GAC Cengkareng, Jakarta Barat, KP tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga oleng ke kanan dan terjatuh,” kata Joko di Jakarta, Minggu.

    Setelah terjatuh, kata dia, KP terlindas truk yang tengah melaju searah dengan korban.

    “Terlindas roda belakang kiri truk Isuzu bernomor polisi B-9732-UCZ yang dikemudikan BDK yang melaju searah dari samping kanannya. Berakibat luka pada bagian kepala dan kaki kanan robek. Korban meninggal dunia di TKP,” papar Joko.

    Jenazah kemudian segera dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Daan Mogot Jakbar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Oktober 2025

    Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Daan Mogot Jakbar Megapolitan 5 Oktober 2025

    Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Daan Mogot Jakbar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Seorang pemotor berinisial KP (57) tewas usai terlindas truk dalam kecelakaan di bawah flyover Pesing, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Susilo mengungkap kecelakaan bermula saat korban tengah melintas dari arah Jalan Daan Mogot menuju Jalan Pangeran Tubagus Angke.
    Kemudian, sepeda motor Honda bernomor polisi B-3627-BOX yang dikemudikan korban oleng ke kanan dan membuat jatuh dari kendaraannya.
    “Setibanya di dekat Gedung GAC, Cengkareng, Jakarta Barat, korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan oleng ke kanan,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu.
    Tepat di samping kanan korban, melintas sebuah truk boks Isuzu bernomor polisi B-9732-UCZ yang tengah dikendarai oleh BD (42) menuju arah yang sama.
    Korban pun meninggal dunia di tempat.
    “Kecelakaan menyebabkan luka pada bagian kepala korban dan robek di bagian kaki kanan, korban pun meninggal dunia di TKP,” jelas Joko.
    Polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang dilakukan visum.
    Kepolisian melakukan olah TKP, serta mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi dan Siskamling di Jakbar Ronda Bareng Jaga Kamtibmas

    Polisi dan Siskamling di Jakbar Ronda Bareng Jaga Kamtibmas

    Jakarta

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengunjungi Pos Satkamling di RW 11, Jalan Aseni, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kunjungan ini bertujuan mengecek kondisi keamanan sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai situasi kamtibmas.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Nugroho, Kasi Propam Akp Supriyatin, Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak. Lalu Bhabinkamtibmas Aiptu Eka Prasetya, Babinsa Peltu Ketut, Ketua RW 011 Bapak Mawardi, para ketua RT, LMK Bapak Karyoto, serta anggota Linmas RW 011.

    Twedi juga sempat berdialog bersama warga, mendengarkan berbagai masukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Dia menyebut keamanan tentu merupakan tanggung jawab bersama.

    “Keamanan bukan hanya tugas polisi semata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan Jakarta Barat yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (1/10/2025).

    Kehadiran Kapolres beserta jajaran ini mendapat sambutan hangat dari warga, yang merasa diperhatikan serta lebih dekat dengan aparat kepolisian.

    (azh/mea)

  • Belajar coding usai lulus SMA, 2 pria di Jakbar nekat operasikan judol

    Belajar coding usai lulus SMA, 2 pria di Jakbar nekat operasikan judol

    Jakarta (ANTARA) – Dua pemuda berinisial NA (27) dan Rl (25) di Jakarta Barat belajar “coding” secara mandiri atau autodidak sejak lulus SMA hingga dapat membuat serta mengoperasikan situs judi online (judol).

    “Untuk pelaku, sudah kami telusuri latar belakang pendidikannya. Yang RI lulusan SMK, lalu NA lulusan SMA. Sementara yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak mempelajari ‘coding’,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis.

    Keduanya pun berhasil ditangkap saat tengah mengoperasikan situs judi online di sebuah ruko di wilayah Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (17/9) malam.

    Twedi menyebutkan, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan “spam” berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.

    “Situs-situs itu antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88 hingga Ares77,” kata Twedi.

    Dalam praktiknya, NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RI berperan sebagai operator dan admin.

    “Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” ungkap Twedi.

    Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital. “Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” katanya.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kasus ini terbongkar melalui patroli siber.

    “Jadi, kami mengecek dari TKP di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri,” tuturnya.

    Kendati demikian, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pemuda itu telah menyembunyikan database aktivitas ilegal mereka di dunia digital.

    “Yang pasti, untuk sekarang data dari database sendiri tersebut sudah dimatikan oleh pelaku. Jadi server sekarang itu sudah kosong. Jadi biar tidak terlacak atau untuk mengelabui petugas Kepolisian,” kata Arfan.

    Adapun keuntungan yang didapat dari bisnis gelap itu pun dibagi dua oleh para tersangka.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini alasan pria di Jakbar langsung serahkan diri usai bunuh istrinya

    Ini alasan pria di Jakbar langsung serahkan diri usai bunuh istrinya

    …Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami

    Jakarta (ANTARA) – Perasaan bersalah jadi alasan Wisman (55) segera menyerahkan diri kepada kepolisian usai membunuh istrinya, S (55), di kediamannya di Jalan Puri Kembangan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (23/9).

    “Pelaku yang bunuh istrinya, dia menyerahkan diri. Berarti ada kesadaran dia rasa bersalah,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Kamis.

    Tak hanya menyesal, pelaku juga mengaku sedih atas kematian istrinya.

    “Jadi makanya secara kooperatif dia menyerahkan diri dan juga ada rasa penyesalan juga. Ada rasa sedih dari terkait dengan kehilangan istri,” kata Arfan.

    Pihak kepolisian pun hingga kini belum dapat memastikan kasus itu termasuk pembunuhan berencana lantaran bermula dari pertengkaran rumah tangga.

    “Mungkin karena pada saat berantem (emosi). Mereka namanya dalam rumah tangga pasti ada selisih paham mungkin dari rasa emosi sesaat saja,” ujar Arfan.

    Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial W (55) membunuh istrinya, S (49), pada Selasa (23/9), lantaran pertengkaran yang memuncak.

    Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto menyebut bahwa pelaku dan korban yang telah menikah selama 29 tahun itu diketahui menjalani hubungan yang kurang harmonis belakangan ini.

    “Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami,” kata Nur Aqsha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/9).

    Pertengkaran keduanya pun memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah.

    Keinginan korban itu membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya, hingga pelaku menceritakan kegelisahannya kepada tetangga.

    “Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” kata Aqsha.

    Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek Kembangan untuk menyerahkan diri. Namun lantaran pembunuhan terjadi di Kebon Jeruk, maka penanganan pelaku diserahkan kepada Polsek Kebon Jeruk.

    Usai pelaku menyerahkan dirinya, polisi pun segera menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.

    “Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan,” imbuh Aqsha.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Bernadus Tokan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ringkus dua pemuda pengendali situs judol di Jakbar

    Polisi ringkus dua pemuda pengendali situs judol di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang pemuda berinisial NA (27) dan Rl (25), terduga pengendali dan pengelola situs judi daring (online/judol) di Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres.

    “Ditangkap pada Rabu (17/9) malam ketika kedua tersangka tengah mengoperasikan situs judol di sebuah rumah toko (ruko) yang mereka sewa,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Dijelaskan, dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni tiga unit monitor, tiga unit CPU, tiga unit keyboard, tiga unit mouse, empat unit telepon genggam, dua lembar kartu ATM Bank BNI, dua lembar kartu ATM BCA, satu lembar kartu ATM BRI.

    Twedi menyebut, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.

    “Situs-situs itu antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77,” kata Twedi.

    Dalam praktiknya, NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan administrator.

    “Keuntungan dari judi ‘online’ ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” kata Twedi.

    Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital.

    “Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” katanya menambahkan.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kasus ini terbongkar melalui patroli siber.

    “Jadi, kami mengecek dari TKP di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri,” katanya.

    Keuntungan yang didapat dari bisnis gelap itu pun dibagi dua oleh para tersangka.

    Atas perbuatannya, keduanya pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Admin Situs Judol di Jakbar Setting Pemain Tak Bisa Menang Judi

    Admin Situs Judol di Jakbar Setting Pemain Tak Bisa Menang Judi

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cara kerja pemilik dan admin situs judi online (judol) yang sengaja mengatur agar para pemainnya tidak bisa menang taruhan. Upaya itu dilakukan agar uang yang dipakai judol bisa semua diraup oleh sang pemilik situs.

    Pemilik situs judol itu adalah Nicola (27) dan adminnya Ripal (25). Mereka telah menjalankan situs itu selama tiga bulan.

    “Uang yang ditransfer ke rekening website judi online dan dimasukkan ke dalam akun yang didaftarkan pemain. Setelah itu pemain bermain judi online yang berada di website namun oleh admin website tersebut pemain tidak bisa menang dikarenakan sudah disetting,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers, Kamis, (25/9/2025).

    Hal ini kemudian membuat Nicola dan Ripal sudah meraup uang sebesar Rp 100 juta. Uang itu didapat dalam kurun waktu tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

    “Kegiatan ini sudah berlangsung, berjalan tiga bulan. Untuk keuntungan, ya, bukan keuntungan, untuk hasil uang yang didapat selama berjalan tiga bulan ini kurang lebih sekitar 100 juta rupiah. Kemudian, setiap hari, menurut pengakuan pelaku, uang yang masuk dari pendaftaran sebanyak 1,5 juta rupiah,” jelas Twedi.

    “Modus operandinya menyebarkan chat spam ke nomor telepon secara acak, kemudian sambil mempromosikan website-website-nya. Website yang ada: Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77,” ungkapnya.

    Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, tersangka sudah membuat sejumlah situs untuk melancarkan niatnya. Kemudian mereka mengganti domain situsnya dalam sekitar 10 hari sekali untuk mengelabui polisi.

    (mea/mea)