Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Kronologis Pasutri Tewas di Jakbar: Suami Bekap Istri Pakai Bantal Kemudian Gantung Diri di Lantai 2 – Halaman all

    Kronologis Pasutri Tewas di Jakbar: Suami Bekap Istri Pakai Bantal Kemudian Gantung Diri di Lantai 2 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi berhasil mengungkap teka-teki pasangan suami istri, Sobirin (35) dan Ida Haryati (45), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (11/12/2024), 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan , mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat setempat pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Kami temukan di dalam rumah dalam kondisi yang pertama atas nama Sobirin. Ini kami temukan dalam kondisi tergantung,” kata Andri, Jumat (13/12/2024).

    Polisi menemukan tali warna oranye yang diikat di kayu. Kemudian, ditemukan juga baju kaus warna hitam, celana panjang warna hitam.

    Saat ditemukan, lanjut Andri, lidah korban Sobirin sedikit menjulur keluar.

    Di sekitarnya, terdapat juga satu buah kursi yang digunakan oleh Sobirin untuk mengakhiri hidupnya.

    “Kemudian untuk korban yang kedua atas nama Ida Haryati, kami temukan terlentang di kasur di kamar lantai dua menggunakan baju kaus warna biru dan celana panjang warna hitam,” jelas Andri.

    “Dengan kondisi tubuh yang pada saat kami temukan dalam kondisi bengkak, bagian tubuh atas biru atau lebam mayat,” ucap Andri.

    Menurut Andri, saat ditemukan tim Inafis Polres Metro Jakarta Barat, wajah mayat Ida nampak tertutup bantal.

    Sekujur tubuh Ida juga diselimuti selimut.

    Diketahui, korban tewas karena dibekap oleh suaminya menggunakan bantal.

    Dari penemuan tersebut, polisi pun lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam orang saksi.

    Termasuk, adik kandung korban dan tetangga sekitar yang sehari-hari mengetahui aktifitas keduanya.

    Selain itu, lanjut Andri, pihak kepolisian juga telah melakukan permohonan visum ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur guna mengetahui penyebab kematian korban.

    “Dengan hasil, untuk atas nama korban sobirin, ini terdapat luka lecet yang melingkar di seluruh leher, jadi ada bekas gantung diri,” jelas Andri.

    “Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah dan ada tampak titik-titik darah pada kedua tungkai,” tutur Andri.

    Sementara pada pemeriksaan luar tubuh korban, nampak ditemukan luka lecet yang melingkar di seluruh leher akibat kekerasan benda tumpul.

    Berdasarkan visum tersebut, Andri memperkirakan korban Sobirin meninggal 2-12 jam sebelum ditemukan.

    Sementara korban istri bernama Ida, diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan.

    “Hasil keterangan visum bahwa jenazah sudah dalam pembusukan lanjut, kemudian ditemukan adanya pada bibir bawah itu terdapat memar dan pada kuku jari kebiruan,” papar Andri.

    “Kemudian ada memar pada lengan sebelah bawah sisi depan dan kemudian rahim tampak keluar dari kemaluan,” imbuhnya.

    Andri membeberkan bahwa korban tengah hamil 7 bulan saat ditemukan.

    “Ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centi dan berat 1 kilo 1 gram,” pungkas dia.

    Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di lantai dua rumahnya dikenal sebagai penghuni lama.

    Selama berumah tangga, sang suami yang berinisial S (35) dan istrinya H (41) kerap terlibat cekcok hingga terlihat oleh warga sekitar. 

    Menurut tetangga korban bernama Sarah (31), S dikenal sebagai laki-laki yang berperangai kasar kepada istrinya.

    “Suaminya memang galak sih, kasar. Tetangga juga sudah pada tahu, makanya sudah enggak mau istrinya,” kata Sarah saat ditemui di lokasi, Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).

    Menurut Sarah, korban S dan H juga sebenarnya sudah berpisah, namun belum resmi bercerai. (m40)

    Penulis: Nuri Yatul Hikmah

     

  • Kronologis Pasutri Tewas di Jakbar: Suami Bekap Istri Pakai Bantal Kemudian Gantung Diri di Lantai 2 – Halaman all

    Fakta Baru Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakarta Barat: Suami Bunuh Istri Sebelum Gantung Diri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan fakta baru terkait kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) dalam posisi tergantung.

    Pasutri meninggal dunia di kediamannya Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” katanya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg. 

    “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

    Dari hasil penyelidikan dan olah TKP inafis Polres Metro Jakarta Barat dan juga hasil visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    “Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya 

    Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

    Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.

    Sebelumnya diberitakan pangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) meninggal dunia di rumah tinggal mereka.

    Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi.

     

     

  • Usai Membunuh, Suami di Cengkareng Menginap Dua Hari Bersama Jasad Istri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Usai Membunuh, Suami di Cengkareng Menginap Dua Hari Bersama Jasad Istri Megapolitan 13 Desember 2024

    Usai Membunuh, Suami di Cengkareng Menginap Dua Hari Bersama Jasad Istri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria bernama Sobirin (35) di Cengkareng, Jakarta Barat, menginap bersama jasad istrinya, Ida Haryati (41), selama dua hari setelah melakukan pembunuhan.
    “Iya, diperkirakan begitu (Sobirin menginap bersama jasad istrinya),” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana pada Jumat (13/12/2024).
    Setelah dua hari bersembunyi, Sobirin ditemukan tewas gantung diri di dekat jasad istrinya.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa Ida diperkirakan telah meninggal dunia selama dua hingga tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.
    “Sedangkan yang laki-lakinya, (diperkirakan sudah meninggal dunia selama) 2 jam hingga 12 jam sebelum akhirnya ditemukan,” tambah Andri.
    Keduanya ditemukan tewas di rumah mereka di Kapuk, Cengkareng, pada Rabu (11/12/2024) pukul 08.00 WIB.
    Sobirin ditemukan dalam kondisi tergantung pada kayu plafon kamar, sementara Ida tergeletak tak bernyawa di lantai kamar.
    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, hubungan Sobirin dan Ida telah tidak harmonis selama beberapa bulan terakhir.
    “Bahkan, Ida sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya,” kata Jana.
    Sebelum kejadian, Ida sempat meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya untuk menikah dengan pria lain.
    Seorang saksi mata, yang merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa malam sebelum peristiwa tragis tersebut, keduanya terlihat bertengkar hebat di depan rumah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

    Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

    visum terhadap kedua korban ternyata menunjukkan jarak kematian yang terpaut jauh

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap modus tewasnya pasangan suami istri di sebuah rumah di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (11/12).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut sang suami yang berinisial S (35) dengan sengaja membunuh istrinya yang berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan dengan membekap menggunakan bantal.

    “Berdasarkan keterangan saksi dan adanya beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP bersama dengan Inafis Polres Metro Jakarta Barat, kemudian diperkuat dari hasil visum, diduga pelaku (S) menganiaya IH dengan cara membekap dengan menggunakan bantal,” ungkap Andri dalam jumpa pers di Polsek Cengkareng, Jumat.

    Setelah mengakhiri nyawa istrinya, S kemudian mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.

    “Kemudian pelaku S akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan diri dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik,” ucap Andri.

    Jasad kedua korban pun ditemukan pihak keluarga pada Rabu (11/12) sekira pukul 05.00 WIB.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepolisian pun memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga serta tetangga korban serta melakukan visum terhadap jasad kedua korban.

    “Pada korban S, ini terdapat luka lecet yang melingkar di sekeliling leher, jadi ada bekas gantung diri. Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah dan kemudian ada tampak titik-titik darah pada kedua tungkai,” ungkap Andri.

    Kemudian visum terhadap IH menunjukkan bahwa korban mengalami memar pada bibir bawah dan pada kuku jari kebiruan. Kemudian ada memar pada lengan sebelah bawah sisi depan,” ungkap Andri.

    “Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 cm dan berat 1,1 kilo gram,” ucap Andri.

    Lebih lanjut, visum terhadap kedua korban ternyata menunjukkan jarak kematian yang terpaut jauh.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Usai Membunuh, Suami di Cengkareng Menginap Dua Hari Bersama Jasad Istri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Istri yang Dibunuh Suami di Cengkareng Ternyata Hamil 7 Bulan Megapolitan 13 Desember 2024

    Istri yang Dibunuh Suami di Cengkareng Ternyata Hamil 7 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ida Haryati (41) dan suaminya, Sobirin (35), ditemukan tewas di rumah mereka di kawasan Kapuk,
    Cengkareng
    , Jakarta Barat, pada Rabu (11/12/2024) pukul 08.00 WIB.
    Tragisnya, Ida diketahui sedang mengandung dengan usia kandungan 7 bulan dan berat janin sekitar 1,1 kilogram.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan Ida diperkirakan telah meninggal 2–3 hari sebelum ditemukan.
    “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung,” kata Andri saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
    Hasil visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa Ida tewas akibat dibekap suaminya menggunakan bantal.
    “Setelah membunuh istrinya, suami korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” tambah Andri.
    Dari hasil visum, ditemukan luka lecet melingkar pada leher Sobirin, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan lain.
    Diperkirakan, Sobirin telah meninggal dalam rentang waktu 2–12 jam sebelum ditemukan.
    Sementara itu, pada jasad Ida terdapat luka memar di bibir bagian dalam dan lengan kanannya.
    “Istri korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 2–3 hari sebelum ditemukan,” jelas Andri.
    Sebelum kejadian, hubungan rumah tangga Sobirin dan Ida diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024.
    “Korban Ida Haryati meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian,” ungkapnya.
    Seorang tetangga yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa ia sempat melihat pasangan tersebut bertengkar di depan rumah pada Senin (9/12/2024).
    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menambahkan bahwa Sobirin ditemukan tergantung pada kayu plafon kamar, sementara Ida tergeletak tak bernyawa di lantai kamar.
    “Berdasarkan keterangan keluarga, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, Ida sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya,” kata Jana.
    Ia juga menyebutkan bahwa pada malam sebelum kejadian, Ida sempat meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya untuk menikah dengan pria lain.
    “Berdasarkan keterangan keluarga, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, Ida sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya,” ujar Jana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Hendak Tawuran, Tim Patroli Perintis Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Bersajam – Halaman all

    Diduga Hendak Tawuran, Tim Patroli Perintis Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Bersajam – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

    Para remaja kedapatan membawa barang bukti berupa 7 buah senjata tajam jenis celurit.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. 

    Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

    “Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” kata Hari kepada wartawan.

    Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

    Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

    Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Agung.

    Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

     

  • Profil AKP Rheditya Alfa Hendy, Perwira Polres Jakbar Banyak Ungkap Kasus Narkoba Kelas Kakap

    Profil AKP Rheditya Alfa Hendy, Perwira Polres Jakbar Banyak Ungkap Kasus Narkoba Kelas Kakap

    loading…

    Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy mendapatkan penghargaan dari Polda Metro Jaya. Perwira polisi itu banyak mengungkap jaringan narkoba kelas kakap. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy mendapatkan penghargaan dari Polda Metro Jaya. Perwira polisi itu banyak mengungkap jaringan narkoba kelas kakap.

    Pria jebolan Akpol 2016 ini meraih penghargaan setelah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional jenis sabu seberat 416,7 kg terhitung sejak Juli 2023-Juli 2024.

    “Terima kasih Bapak Kapolda serta seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas penghargaan yang saya terima,” ujar Alfa, Senin (9/12/2024).

    Menurut dia, penghargaan ini tak luput dari kerja keras Tim Unit 3 Satresnarkoba serta bimbingan para pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    Dalam perjalanan kariernya, Alfa telah berhasil membongkar berbagai kasus narkoba yakni 1,2 ton ganja jaringan internasional, 110 kg sabu jaringan internasional, 91 kg sabu jaringan internasional, home industry (Clandestine Lab) tembakau sintetis sebanyak 105 kg serta mengungkap kasus narkoba di kalangan publik figur.

    Atas prestasinya mengungkap jaringan narkoba, Alfa menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) di Amerika Serikat dan penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    (jon)

  • Fortuner Tabrak 2 Motor di "Flyover" Pesing, Sopir Diduga Mengantuk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Fortuner Tabrak 2 Motor di "Flyover" Pesing, Sopir Diduga Mengantuk Megapolitan 12 Desember 2024

    Fortuner Tabrak 2 Motor di “Flyover” Pesing, Sopir Diduga Mengantuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Fortuner yang dikendarai oleh CB (28) menabrak dua motor di
    flyover
    Pesing, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024) sore.
    CB diduga mengantuk saat mengendarai mobil tersebut.
    Kanit Laka Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko mengatakan, CB datang dari Jalan Daan Mogot arah barat.
    Karena mengantuk, mobil yang dia kendarai oleng dan menabrak dua motor yang sedang melaju pada lajur sebaliknya.
    Mobil yang dikendarai CB kemudian terhenti karena menabrak pembatas jalan.
    “Sesampainya di
    flyover
    Pesing, dekat Polres Metro Jakarta Barat, pengemudi diduga mengantuk dan kemudian oleng ke samping kanan, menabrak pembatas jalan dan menabrak sepeda motor,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2024).
    Akibat kejadian tersebut, dua pengendara sepeda motor, RH (38) dan AM (29) mengalami luka memar.
    RH mengalami memar pada bagian tangan kirinya, sementara AM mengalami memar pada dadanya setelah ditabrak oleh CB dari sebelah kanan.
    “Kemudian keduanya berobat ke RSUD Cengkareng,” ujar Joko.
    Polisi telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa tersebut kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Jakarta Barat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ungkap Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Kanit III Satresnarkoba Polres Jakbar Dapat Penghargaan – Halaman all

    Ungkap Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Kanit III Satresnarkoba Polres Jakbar Dapat Penghargaan – Halaman all

    Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi mengungkap jaringan narkoba.

    Tayang: Senin, 9 Desember 2024 19:46 WIB

    Ist

    Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi mengungkap jaringan narkoba.

    Salah satu di antaranya seorang perwira menengah yang bertugas sebagai, Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Internasional Jenis Sabu seberat 416,7 Kilogram Terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

    AKP Rheditya Alfa Hendy mengatakan penghargaan ini merupakan hasil jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dan pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Terimakasih atas penghargaan yang saya terima” kata dia, setelah menerima penghargaan pada Senin (9/12/2024).

    Untuk diketahui, Alfa Hendy mengungkap berbagai kasus narkoba di antaranya mengungkap 1,2 Ton Narkotika Jenis Ganja Jaringan Internasional, 110 Kilogram sabu  jaringan internasional, 91 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, home industri (Clandestine Lab) Tembakau Sintetis sebanyak 105 Kilogram serta mengungkap Narkoba dikalangan Publik Figur.

    Atas pestasinya mengungkap Jaringan Nerkoba, AKP Rheditya Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) Di Amerika Serikat Serta Penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

    Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

    loading…

    Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi dalam mengungkap jaringan narkoba. Pemberian penghargaan tersebut merupakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Polda Metro Jaya.

    Salah satunya seorang perwira menengah yang mendapat penghargaan adalah Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional jenis sabu seberat 416,7 kilogram terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

    “Alhamdulillah terima kasih Bapak kapolda serta seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas penghargaan yang saya terima” ungkap AKP Rheditya Alfa Hendy usai menerima penghargaan pada Senin (9/12/2024).

    Alfa Hendy menjelaskan penghargaan ini tak luput dari kerja keras Tim Unit 3 Satres Narkoba serta bimbingan para Pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Ini adalah hasil dari jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat serta bimbingan para pimpinan di Polres Jakarta Barat” Tambahnya.

    Dalam perjalanan kariernya Alfa Hendy juga telah berhasil berbagai ungkapan narkoba di antaranya mengungkap 1,2 ton narkotika jenis ganja jaringan internasional, 110 Kilogram sabu jaringan internasional, 91 kilogram sabu jaringan internasional, home industri (Clandestine Lab) tembakau sintetis sebanyak 105 kilogram serta mengungkap narkoba di kalangan publik figur.

    Atas Prestasinya mengungkap jaringan nerkoba, AKP Rheditya Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) di Amerika Serikat serta penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    (cip)