Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Dibekuk, Uang Hasil Curian Buat Beli Obat-obatan Terlarang – Halaman all

    Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Dibekuk, Uang Hasil Curian Buat Beli Obat-obatan Terlarang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Jakarta Barat akhirnya ditangkap kepolisian.

    Ketiga pelaku berinisial AR, HM, dan DR.

    Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekira tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

    Sugiran menyebut para pelaku mengincar korban atau sepeda motor secara random, satu orang sebagai eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar.

    “Barang bukti kemudian dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain,” ujarnya di Mapolsek, Senin (16/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo mengungkap kasus pencurian sepeda motor berkat laporan masyarakat. 

    Pihaknya kemudian melakukan olah TKP di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

    Ia pun kemudian merunutkan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang para tersangka.

    “Pelakunya adalah yang sekarang kami amankan. Jadi awalnya kita menangkap satu orang pelaku AR kemudian kami melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, bahwa mereka melakukan bertiga Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan,” tuturnya.

    Di Kalibata, pihaknya menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

    Kemudian, barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat karena mereka kelompok sana.

    “Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual,” tuturnya.

    Para pelaku, terpengaruh obat tramadol atau psikotropika. 

    Kemudian uang hasil jual sepeda motor curian untuk kehidupan sehari-hari dan membeli obat terlarang tersebut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.

     

     

  • Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Tamansari

    Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Tamansari

    Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari saat di tangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (12/12/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat

    Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Tamansari
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 14 Desember 2024 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian sektor Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari pada Sabtu (7/12).

    “Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga yang tengah di parkir di tempat kos Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12), ” kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Riyanto  menjelaskan  pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam,” ungkapnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Riyanto menyebutkan berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari Kamis, (12/12)

    “Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir, ” ucap Riyanto.

    Selain itu, Riyanto juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Sumber : Antara

  • Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi Sebut Suami Bunuh Istri Kemudian Bunuh Diri

    Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi Sebut Suami Bunuh Istri Kemudian Bunuh Diri

    loading…

    Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi/Ist

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di rumah keduanya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Polisi menduga bahwa sang suami merupakan pelaku pembunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

    Berdasarkan hasil visum terhadap istri ditemukan luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu. Saat ditemukan, mayat Ida Haryati diduga sudah berusia tiga hari.

    “Istrinya dibunuh oleh semuanya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang keudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (13/12/2024).

    Berbeda dengan Ida, sang suami alias Sobirin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi hanya menemukan korban mendapati luka lecet yang melingkari leher.

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2-12 jam sebelum ditemukan,” kata dia.

    Dugaan Sobirin melakukan pembunuhan terhadap istrinya diperkuat dengan seringnya keduanya terlibat cek-cok. Polisi mengungkap bahwa salah satu tetangga sempat menyaksikan Ida Haryati diancam suaminya.

  • Misteri Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Gantung Diri

    Misteri Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Gantung Diri

    ERA.id –  Misteri pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah diusut kepolisian. Hasilnya, Sobirin membunuh istrinya lalu bunuh diri.

    “Diduga kuat pelaku penganiayaan terhadap Ida Haryati yaitu suaminya Sobirin. (Ida dibunuh) dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal, kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan leher dengan seutas tali yang tergantung di plafon,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Andri menambahkan Ida dibunuh ketika sedang hamil. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

    “Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centimeter dan berat 1 kilogram 1 gram,” ungkapnya.

    Dia pun menjelaskan hubungan Sobirin dan Ida sudah tak harmonis sejak beberapa bulan lalu. Ida meminta cerai namun Sobirin menolaknya.

    Pada Senin (9/12) silam atau sebelum kejadian, tetangga sempat melihat keduanya cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap Andri.

    Sebelumnya, Sobirin dan Ida Haryati ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 016, Kapuk, Cengkareng, Rabu (11/12) kemarin pagi. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Hasil penelusuran sementara, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu. Ida juga sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya.

    Berdasarkan keterangan tetangga korban, pasutri ini terlihat bertengkar hebat di depan rumah pada Selasa (10/12) malam.

    “Sehari sebelum kejadian, Ida meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya menikah dengan pria lain,” jelasnya.

  • Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar dan pedagang telur gulung tewas

    Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar dan pedagang telur gulung tewas

    Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Jumat (13/12), masih menarik untuk Anda simak kembali hari Sabtu ini.

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Jumat (13/12), masih menarik untuk Anda simak kembali hari Sabtu ini, mulai dari Dinkes DKI segera tindaklanjuti kasus bayi tertukar di RS Islam hingga polisi tangkap empat pelaku soal tewasnya pedagang telur di Jaksel.

    Berikut rangkumannya:

    Polisi tangkap empat pelaku soal tewasnya pedagang telur di Jaksel

    Polisi menangkap empat tersangka soal kasus tewasnya pedagang telur gulung berinisial MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.

    “Keempat tersangka yakni AD sebagai bos korban, sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu berinisial MF, R, dan AR,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

    Polisi mengungkap modus tewasnya pasangan suami istri di sebuah rumah di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (11/12).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut sang suami yang berinisial S (35) dengan sengaja membunuh istrinya yang berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan dengan membekap menggunakan bantal.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi kembali tangkap belasan remaja bersajam di Jakarta Utara

    Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, pukul 05.00 dini hari.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat akan adanya sekelompok pemuda yang terindikasi hendak tawuran di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinkes DKI segera tindak lanjut kasus bayi tertukar di RS Islam

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Kita akan tindak tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Polres Metro Jakarta Utara, melalui Polsek Metro Kelapa Gading, melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan serta langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan untuk menyukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola gereja, pengelola hotel, mal serta tokoh masyarakat untuk melakukan pemetaan bersama,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Suami di Jakbar Sempat Tinggal Bersama Dua Hari Sebelum Bunuh Diri

    Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Suami di Jakbar Sempat Tinggal Bersama Dua Hari Sebelum Bunuh Diri

    ERA.id – Seorang suami, Sobirin (35) membunuh istrinya sendiri, Ida Haryati (41) lalu gantung diri di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Sobirin diduga tinggal dua hari dengan jasad istrinya sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan jasad pasangan suami istri (pasutri) ini ditemukan pada Rabu (11/12) silam. Diperkirakan, Ida sudah meninggal 2-3 hari sebelum jasadnya ditemukan. Untuk Sobirin meninggal 2-12 jam sebelum akhirnya ditemukan warga.

    “(Untuk sang istri) diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan. Jadi kalau yang perempuan perkiraan meninggalnya 2-3 hari. Sedangkan yang laki-lakinya 2-12 jam sebelum ditemukan,” kata Andri kepada wartawan, Jumat (13/12/2024). 

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana membenarkan pelaku tinggal bersama jasad istrinya di lokasi kejadian selama dua hari.

    “Perkiraan mengakhiri hidupnya, dua hari setelah membunuh istrinya. Iya diperkirakan begitu (Sobirin tinggal bareng jasad istri selama dua hari),” ujar Abdul Jana.

    Andri menjelaskan hubungan pasutri ini sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan lalu. Korban sudah tak tinggal serumah dengan suaminya.

    Sang istri mengajukan cerai ke suaminya, namun ditolak. Pada Senin (9/12) silam atau sebelum kejadian, tetangga sempat melihat keduanya cekcok di depan rumah. Tak lama setelah itu, Ida dibunuh dengan cara dibekap. Andri pun mengungkapkan Ida dibunuh ketika sedang hamil tua.

    “Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centimeter dan berat 1 kilogram 1 gram,” jelas Andri.

  • Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri – Halaman all

    Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan fakta baru terkait kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) dalam posisi tergantung.

    Pasutri meninggal dunia di kediamannya Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” katanya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg. 

    “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

    Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) inafis Polres Metro Jakarta Barat dan visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    “Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya.

    Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

    Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.

    Sebelumnya diberitakan pangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) meninggal dunia di rumah tinggal mereka.

    Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi.

  • Polisi Tangkap 13 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakut, 7 Celurit Turut Disita

    Polisi Tangkap 13 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakut, 7 Celurit Turut Disita

    ERA.id – Polisi menangkap 13 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Tujuh buah celurit disita dalam penangkapan ini.

    “Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), bersama dengan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam jenis celurit,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Hari Agung menjelaskan penangkapan terhadap belasan remaja ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. 

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat lalu menuju ke lokasi dan melihat kelompok ini bergerombol sambil membawa senjata tajam di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. 

    Para remaja ini kabur usai melihat polisi. Pengejaran pun dilakukan dan mereka ditangkap di kawasan Penjagalan. Hari Agung belum mengungkapkan mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    “Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Perwira menengah Polri ini lalu menyebut pihaknya akan terus melakukan patroli untuk menciptakan suasana aman di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kekerasan antar remaja yang dapat meresahkan masyarakat.

    Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya.

  • Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya karena Korban Ingin Nikah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya karena Korban Ingin Nikah Lagi Megapolitan 13 Desember 2024

    Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya karena Korban Ingin Nikah Lagi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan, motif suami di Cengkareng bernama Sobirin (35) membunuh istrinya, Ida Haryati (41), karena korban ingin menikah lagi dengan pria lain.
    “Motif adanya ingin untuk melaksanakan nikah lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
    Namun, status pernikahan Sobirin dan Ida belum bercerai. Hanya saja keduanya sudah pisah rumah pada pertengahan 2024.
    Tiga hari sebelum keduanya ditemukan tewas, tepatnya Senin (9/12/2024), Sobirin dan Ida sempat bertengkar hebat. Saat itu, Sobirin menarik tangan Ida sambil mengancamnya agar masuk ke dalam rumah.
    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyampaikan, Sobirin keluar rumah satu hari kemudian lalu berbincang dengan seorang penjual kopi.
    “Sobirin mengatakan kepada penjual kopi, dia tidak akan menandatangani surat perceraian sebagaimana yang diajukan istrinya,” ujar Jana.
    Namun pada Rabu (11/12/2024), keduanya ditemukan tewas. Sobirin ditemukan dalam kondisi tergantung pada kayu plafon kamar, sedangkan Ida ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai kamar.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Sobirin membunuh Ida dengan cara membekapnya menggunakan bantal.
    Usai membunuh istrinya, dua hari setelahnya Sobirin mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi kembali tangkap belasan remaja bersajam di Jakarta Utara

    Polisi kembali tangkap belasan remaja bersajam di Jakarta Utara

    Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat dini hari (13/12/2024) sekira pukul 05.00 WIB. ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Polisi kembali tangkap belasan remaja bersajam di Jakarta Utara
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 11:40 WIB

    Elshinta.com – Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, pukul 05.00 dini hari.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat akan adanya sekelompok pemuda yang terindikasi hendak tawuran di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

    “Kelompok itu tampak bergerombol, bawa senjata tajam, diduga mau tawuran,” kata Hari saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Atas laporan tersebut, kata Hari, Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons ke lokasi dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja tersebut di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

    “Pengejaran dilakukan petugas sampai kemudian di Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, para remaja itu ditangkap,” kata Hari.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Para remaja itu pun langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Hari.

    Hari juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

    Sumber : Antara