Anak di Bawah Umur Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perempuan berinisial RR (16) diperkosa oleh tiga pria di sebuah kontrakan wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).
RR disetubuhi secara bergilir oleh MYH (19), FE, dan R, usai dicekoki minuman keras.
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban dijemput oleh FE pada pukul 22.30 WIB.
Dengan sepeda motor, mereka berdua berkendara menuju kontrakan tempat kejadian.
“Di TKP sudah ada R dan terdapat minuman alkohol yang sebelumnya disiapkan oleh FE,” ujar Taufik saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Sabtu (25/1/2025).
Tak lama kemudian, MYH datang ke kontrakan tersebut.
Setelah semuanya berkumpul, tiga pria tersebut mengajak korban minum minuman beralkohol.
“Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol. Ketika korban dalam pengaruh alkohol, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” kata Taufik.
MYH merupakan pelaku pertama yang menyetubuhi korban. Saat itu, dia menyuruh FE dan R untuk keluar dari kontrakan dan meninggalkan korban berdua dengan MYH.
“MYH melakukan hubungan intim dengan korban selama sekitar sepuluh menit,” jelas dia.
Setelah itu, MYH bergantian dengan FE dan R.
“Korban disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh dari alkohol,” jelas dia.
Dari tiga pelaku, baru MYH yang ditangkap polisi. Sedangkan FE dan R masih buron.
“Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH, sementara dua orang rekan pelakunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih kami lakukan pengejaran,” kata Taufik.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk perkara ini sudah kami limpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat
-
/data/photo/2019/05/10/139579294.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak di Bawah Umur Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras Megapolitan 25 Januari 2025
-

Wanita di bawah umur dirudapaksa tiga pria mabuk di Kembangan
Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial RR (16) dirudapaksa oleh tiga pria mabuk di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar, Gang Bacang RT/RW 07/06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam kasus perkosaan yang terjadi pada Sabtu (18/1) lalu tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku. “Terdapat tiga orang pelaku,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu.
Pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH (19), sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding (DPO) dan RP alias Rian (DPO) masih kami lakukan pengejaran.
Kejadian naas itu bermula pada Sabtu (18/1) sekitar jam 22.30 WIB, korban dijemput oleh Jeding (DPO) menggunakan motor.
“Lalu setibanya di kontrakan yang beralamat di Jalan H Lebar sudah ada Rian (DPO) dan sudah terdapat minuman alkohol yang sebelumnya sudah disiapkan oleh Jeding, lalu tidak lama kemudian datang MYH,” ujar Taufik.
Kemudian, MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan sehingga hanya korban dan MYH yang tersisa di dalam. MYH kemudian melakukan hubungan intim dengan korban selama sekitar sepuluh menit.
“Setelah itu, Jeding masuk kembali ke kontrakan dan melakukan hubungan intim dengan korban. Kemudian, Rian juga melakukan hal yang sama,” kata Taufik.
Selanjutnya, ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, hingga kemudian ketika korban dalam pengaruh alkohol. Ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.
“Untuk perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Taufik.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025 -

Petugas Terus Menyisir untuk Memastikan Tidak Ada Jenazah di Lokasi Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sampai saat ini, proses pencarian korban kebakaran Glodok Plaza di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat terus dilakukan petugas gabungan.
Petugas masih berupaya melakukan penyisiran memastikan apakah terdapat jenazah korban yang belum dievakuasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sudah 12 kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza yang dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi dilakukan Tim DVI Polri.
“Kami menyampaikan situasi saat ini di lokasi kejadian kebakaran.
Setiap hari hingga kemarin sore tim gabungan masih melakukan penyisiran,” kata Twedi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025)
Pencarian korban di lokasi melibatkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta.
Juga tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Biddokkes Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Tamansari.
Kendala dihadapi dalam pencarian jenazah korban karena banyaknya reruntuhan material gedung Glodok Plaza sehingga petugas harus terlebih dahulu membersihkan tumpukan tersebut.
“Karena kondisi di TKP banyak barang-barang material dari (reruntuhan) bangunan yang terbakar masih bertumpuk, sehingga proses pencarian masih terus berjalan,” ujarnya.
Twedi menuturkan proses penyisiran jenazah korban kebakaran Glodok Plaza akan terus dilakukan hingga BPBD Jakarta, selaku pihak berwenang menyatakan pencarian berakhir.
Sedangkanm olah tempat kejadian perkara (TKP) memastikan penyebab kebakaran Glodok Plaza menunggu keputusan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Apabila semua selesai, pembersihan barang-barang material (gedung) dan nanti dari Puslabfor (menyatakan) sudah clear dan bisa dilakukan olah TKP, baru dilakukan olah TKP,” tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)
-

Petugas Gabungan Masih Cari Korban Kebakaran Glodok Plaza
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Proses pencarian korban kebakaran Glodok Plaza di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat yang dilakukan petugas gabungan masih berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan petugas masih berupaya melakukan penyisiran memastikan apakah terdapat jenazah korban yang belum dievakuasi.
Hingga kini sudah 12 kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza yang dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi dilakukan Tim DVI Polri.
“Kami menyampaikan situasi saat ini di lokasi kejadian kebakaran. Setiap hari hingga kemarin sore tim gabungan masih melakukan penyisiran,” kata Twedi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025)
Pencarian korban di lokasi melibatkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta.
Kemudian Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Biddokkes Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Tamansari.
Kendala dihadapi dalam pencarian jenazah korban karena banyaknya reruntuhan material gedung Glodok Plaza, sehingga petugas harus terlebih dahulu membersihkan tumpukan tersebut.
“Karena kondisi di TKP banyak barang-barang material dari (reruntuhan) bangunan yang terbakar masih bertumpuk, sehingga proses (pencarian) masih terus berjalan,” ujarnya.
Twedi menuturkan proses penyisiran jenazah korban kebakaran Glodok Plaza akan terus dilakukan hingga BPBD Jakarta, selaku pihak berwenang menyatakan pencarian berakhir.
Sementara untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) memastikan penyebab kebakaran Glodok Plaza menunggu keputusan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Apabila semua selesai, pembersihan barang-barang material (gedung) dan nanti dari Puslabfor (menyatakan) sudah clear dan bisa dilakukan olah TKP, baru dilakukan olah TKP,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Kronologi Mobil Pelat Dinas Dipakai Anak PNS Ugal-ugalan Berujung Laka Maut
Jakarta –
Mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada awal pekan lalu. Seorang korban tewas dalam perawatan di rumah sakit (RS).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan korban berinisial TR meninggal dunia pada Selasa (21/1) sekitar pukul 14.30 WIB sore. Jenazah korban lalu dibawa ke kampung halaman di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
TR mengalami luka parah akibat kecelakaan (laka) yang terjadi pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB dini hari tersebut. Mobil berpelat dinas Kemhan itu dikemudikan pria berinisial MSK (24) yang merupakan putra seorang ASN di Kemhan.
Polisi menjelaskan mobil Kijang Innova yang dikemudikan MSK itu melaju dari arah utara menuju ke barat di Jalan Palmerah II, Palmerah, Jakbar. Sesampainya di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26).
“Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak orang saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” kata AKP Joko.
MSK tak berhenti dan terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil yang dikemudikan MSK menabrak pengendara motor berinisial TN. Kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.
Joko menambahkan lima orang terluka imbas kecelakaan yang terjadi. Mereka yakni pria MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.
“Pria TR mengalami luka di bagian perut robek. Pengendara sepeda motor TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek. Pengemudi kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian kaki kanan patah. Penumpang kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian tulang hidung patah,” ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Anak ASN Kemhan Bawa Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki, Ini Sanksi yang Diterima Ayahnya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah memberikan sanksi kepada ayah MSK (24), ASN Kemenhan yang anaknya menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat pada Senin (21/1/2025).
Mobil yang dikendarai pelaku adalah mobil dinas Kemenhan. Kemenhan memberikan sanksi kepada ayah MSK dilarang menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi.
Hal itu merupakan bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan kepada ayah MSK karena mobil dinasnya terlibat kecelakaan.
“PNS yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelat dinas pinjaman yang baru dan tidak akan disetujui bila mengajukan pelat dinas pinjaman kembali,” kata Karo Infohan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Frega mengatakan, keputusan itu diambil setelah ayah MSK diperiksa oleh Biro Umum Kementerian Pertahanan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa mobil berpelat dinas Kemenhan itu dipinjam putra MSK tanpa izin dari orangtuanya.
“PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemenhan,” tambah Frega.
Ugal-ugalan
Pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/1/2025) dini hari.
Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.
Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut.
Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.
“Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.
Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).
Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.
Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.
Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.
Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.
“Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP,” imbuhnya.
Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.
Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.
“Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025). (Kompas.com/Tribunnews)
-

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja senilai Rp106 Miliar – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja pada Kamis (23/1/2025)
Pemusnahan narkoba dilakukan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dari Oktober sampai dengan November 2024.
“Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” katanya di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Twedi mengklaim bahwa pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.
“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak, untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih,” ungkap Twedi.
Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.
“Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh 1 kilogram.
Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu.
“Berat berutuh 87,5 kilogram,” ungkap Twedi.
Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling mana 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” kata Twedi.
-

Pernyataan Kemhan soal mobil pelat dinas TNI tabrak orang di Palmerah
PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan pria berinisial MSK yang mengemudikan mobil berpelat dinas TNI hingga menabrak orang dan kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) lalu tidak minta izin kepada orang tuanya.
“Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Anaknya (MSK) menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Kamis.
Akibatnya, orang tua MSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan dikenakan sanksi administrasi dan dicabut hak peminjaman nomor pelat dinas Kemhan-nya.
“PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan,” ucap Brigjen Frega menegaskan.
Pihak Kemhan, kata Frega, juga memberikan atensi kepada para korban yang terluka akibat ulah MSK.
“Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” kata Frega.
Hingga kini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” tutur dia.
Selanjutnya, pihak Kemhan juga berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas nomor 6504-00 dari mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh MSK saat kejadian.
“Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik,” kata Frega.
Pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak berwenang.
“Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan,” imbuh Frega.
Hingga kini, pelaku MSK sedang dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat lantaran mendapat luka parah usai dikeroyok massa di lokasi kejadian.
Diketahui, akibat tabrakan itu seorang pria berinisial TR meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Jenazah TR pun telah dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu.
Selain menabrak korban TR, mobil yang dikemudikan MSK juga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Pihak Kepolisian pun tengah menyelidiki kasus yang terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) dini hari tersebut.
“Ya masih berjalan, sementara masih proses penyelidikan,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan hari ini.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

Korban Ditabrak Mobil Pelat Dinas Kemhan di Jakbar Meninggal Dunia
loading…
Pria berinisial TR, korban kecelakaan yang ditabrak mobil pelat dinas Kemhan di Palmerah, Jakarta Barat meninggal dunia. Korban meninggal di RS Pelni, Selasa (21/1/2025). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA – Pria berinisial TR, korban kecelakaan yang ditabrak mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Palmerah, Jakarta Barat meninggal dunia. Korban meninggal di RS Pelni, Selasa (21/1/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kematian korban. Itu bisa dijawab tim medis yang melakukan perawatan terhadap korban.
“Kalau meninggalnya karena apa itu kan dalam perawatan medis, yang bisa menjawab tim medis. Kalau kita fokus ke kasus lakalantasnya,” ujar Joko, Kamis (23/1/2025).
Pengemudi mobil pelat dinas Kemhan yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat yakni MSK (24). Dia merupakan anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemhan.
Peristiwa tersebut terekam video dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mobil berpelat dinas Kemhan sudah terhenti dan dalam keadaan rusak usai kecelakaan. Di video itu juga terlihat pria diduga sopir mobil tergeletak di jalan.
Joko menyebutkan kecelakaan terjadi pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Mobil Kijang Innova dengan pelat dinas Kemhan yang dikemudikan pria MSK (24) melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II. Sesampainya di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26).
“Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya.
Mobil terus melaju hingga Jalan Palmerah Barat. Mobil kemudian menabrak pengendara motor berinisial TN. Kemudian, kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.
“Sesampainya dekat apotek Rawa Belong oleng ke kanan masuk jalur berlawanan arah menabrak minibus yang dikemudikan S yang melaju dari arah barat ke timur (arah berlawanan),” ujar Joko.
Akibat peristiwa itu, 5 orang mengalami luka-luka. Mereka yakni pria MSK pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan, pejalan kaki TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.
(jon)
-

Polres Jakbar musnahkan 88 kg sabu dan 40 pohon ganja
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja.
“Itu hasil pengungkapan kasus narkoba dari Oktober sampai dengan November 2024,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Ia merinci, barang bukti itu sebanyak 86 paket sabu dengan berat utuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja.
Twedi mengklaim bahwa pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.
“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelap sekitar Rp106 miliar lebih,” kata Twedi.
Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.
“Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh satu kilogram,” katanya.
Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu.
“Berat utuh 87,5 kilogram,” katanya.
Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” katanya.
Pemusnahan itu menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.
Kapolres, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat serta para tersangka ikut memusnahkan barang bukti itu.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025