Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Awas! Banyak Aksi ‘Begal’ Modus Mata Elang

    Awas! Banyak Aksi ‘Begal’ Modus Mata Elang

    Jakarta

    Hati-hati! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak kejadian perampasan kendaraan bermodus mata elang. Perampasan kendaraan yang tidak sesuai prosedur termasuk perilaku kejahatan.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, modus yang dilakukan mata elang palsu menaklukkan korbannya dengan mencatut unit atau perusahaan penagihan resmi.

    “Di jalan misalnya, ternyata banyak kejadian mata elang. Yang disebut mata elang tadi sebenarnya adalah pelaku kejahatan yang mengatasamakan misalnya perusahaan tertentu gitu ya, padahal sebenarnya bukan. Kalau ini pada umumnya APH (aparat penegak hukum) sudah akan masuk ya, karena ini adalah kejahatan umum,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki, seperti dikutip detikFinance.

    Menurut Kiki, sebenarnya penggunaan debt collector atau dikenal dengan istilah mata elang dalam menagi utang diizinkan oleh OJK. Namun, penggunaan jasa debt collector dilandasi dengan pengaturan yang ketat.

    Hal tersebut antara lain mulai dari kualifikasi perusahaan penagihan, sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan penagihan, waktu penagihan, pihak yang ditagih, hingga pengaturan etika penagihan.

    Aturan penggunaan debt collector telah tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sekitar keuangan. Dalam aturan tersebut, dijabarkan secara riinci ketentuan untuk para PUJK yang mau menggunakan debt collector.

    “Ketentuan itu misalnya tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang bersifat mempermalukan, tidak menggunakan tekanan secara fisik, tidak boleh menagih kepada pihak selain konsumen. Misalnya yang berutang suaminya, nggak boleh menagih ke istri, ke anak, apalagi ke temannya, kolega, dan lain-lain itu nggak boleh,” jelas Kiki.

    Kelengkapan Beroperasi Mata Elang

    Dikutip Antara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengatakan mata elang atau debt collector harus memiliki instrumen kelengkapan beroperasi, seperti kartu identitas, surat tugas resmi, sertifikat profesi penagihan dan salinan surat kuasa. Selain itu, kata Arfan, dibutuhkan bukti dokumen debitur yang wanprestasi serta salinansertifikat fidusia.

    Sertifikat fidusia adalah dokumen legal yang memberikan bukti pengalihan hak kepemilikan suatu benda bergerak berdasarkan kepercayaan (fidusia), meskipun benda tersebut masih dalam penguasaan pemberi fidusia

    “Jadi, ada beberapa kali, pada saat operasi premanisme, memang kita tangkap sesuai dengan ada LP (laporan polisi) masyarakat, kita tindak lanjuti,” kata Arfan.

    Lihat juga Video ‘Viral 4 Pria Diduga Mata Elang Cegat Pasutri di Bogor’:

    (rgr/mhg)

  • Ini modus penagih utang di Jakarta Barat

    Ini modus penagih utang di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Para penagih utang (debt collector) di Jakarta Barat seringkali bermodus ilegal dengan cara menguntit kendaraan target sejak dari rumah pemilik.

    “”Mereka sudah mengikuti kendaraan target sejak dari rumah pemilik. Mungkin dari rumah, di jalan, tiba-tiba nyetop (pengendara) langsung di jalan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Arfan menegaskan bahwa cara itu merupakan pelanggaran dan dapat dipidana.

    “Itu tidak benar. Jadi, bisa dibilang pencurian dengan kekerasan, perampasan. Itu meresahkan masyarakat,” ujar Arfan.

    Hal itu diperparah, katanya, jika mereka tidak memiliki instrumen kelengkapan beroperasi, seperti kartu identitas, surat tugas resmi, sertifikat profesi penagihan lalu salinan surat kuasa.

    Selain itu, kata Arfan, dibutuhkan bukti dokumen debitur yang wanprestasi serta salinan sertifikat fidusia.

    Sertifikat fidusia adalah dokumen legal yang memberikan bukti pengalihan hak kepemilikan suatu benda bergerak berdasarkan kepercayaan (fidusia), meskipun benda tersebut masih dalam penguasaan pemberi fidusia

    Hingga kini, Polrestro Jakbar beserta Polsek jajaran telah menerima sejumlah laporan operasi ilegal penagih utang.

    “Jadi, ada beberapa kali, pada saat operasi premanisme, memang kita tangkap sesuai dengan ada LP (laporan polisi) masyarakat, kita tindak lanjuti,” kata Arfan.

    Ia mengimbau para penagih utang untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

    “Tidak melakukan kegiatan di lapangan yang meresahkan masyarakat dan melanggar aturan,” katanya.

    Ia pun meminta masyarakat agar segera menghubungi kontak darurat jika mengalami atau menemukan aktifitas ilegal mereka.

    “Telepon langsung ke ‘call center’ 110, ke pusat langsung akan nyambung ke Polres, kami akan langsung tidak lanjuti. Yang pasti kepada seluruh masyarakat, khusus Jakarta Barat, jangan ragu untuk melaporkan,” kata Arfan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiba-tiba Jatuh, Pemotor Meninggal Dunia saat Berkendara di Cengkareng Jakbar

    Tiba-tiba Jatuh, Pemotor Meninggal Dunia saat Berkendara di Cengkareng Jakbar

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terjatuh di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2025).

    Saksi mata bernama Suandi, mengatakan korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3366 TKR itu melaju dari arah Kembangan menuju Cengkareng.

    Namun, saat melintas di depan ruko Paloma, korban tiba-tiba oleng dan terjatuh di tengah jalan. “Tadi motor melaju pelan, tiba-tiba jatuh sendiri. Pas kami tolong, ternyata sudah tidak bernapas,” ujarnya. 

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto membenarkan tak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tunggal itu. 

    “Korban tiba-tiba jatuh (dari sepeda motornya) dan tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian peristiwa),” kata Joko, dikutip dari Antara.

     

  • Pemotor tewas usai terjatuh di Rawa Buaya Jakarta Barat

    Pemotor tewas usai terjatuh di Rawa Buaya Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.

    Menurut saksi mata di lokasi bernama Suandi, korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3366 TKR itu melaju dari arah Kembangan menuju Cengkareng.

    Saat melintas di depan ruko Paloma, korban tiba-tiba oleng dan terjatuh di tengah jalan.

    “Tadi motor melaju pelan, tiba-tiba jatuh sendiri. Pas kami tolong, ternyata sudah tidak bernapas,” ujarnya.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto membenarkan tak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tunggal itu.

    “Korban tiba-tiba jatuh (dari sepeda motornya) dan tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian peristiwa),” kata Joko.

    Dari hasil identifikasi, kata Joko, pengendara merupakan pria bernama Yudi Andiyana asal Jalan Suka Karya, Perum BSD, Pekanbaru.

    “Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara sepeda motor korban diamankan ke Unit Laka Lantas Jakarta Barat,” kata Joko.

    Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Heboh Wanita Diduga Penculik Anak Teror Warga Kebon Jeruk Naik Motor

    Heboh Wanita Diduga Penculik Anak Teror Warga Kebon Jeruk Naik Motor

    JAKARTA – Seorang wanita alami gangguan jiwa atau ODGJ melakukan percobaan penculikan di Gang Malvinas, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Menurut Wiwin (38) warga Gang Malvinas, Jalan Kedoya Pesing, RT 03/02, Kebon Jeruk, anaknya yang berusia 5 tahun sempat dibawa oleh pelaku.

    “Anak saya umur lima tahun sempat ditarik-tarik sama terduga pelaku,” ujar Wiwin, Rabu, 5 November.

    Wiwin menjelaskan, wanita itu pertama kali datang pada Jumat 31 Oktober 2025, saat kondisi sedang sepi.

    “Pertama, datang hari Jumat. Jumat sepi orang pada Jumatan. Katanya dia lihat anaknya duduk di sini, di depan rumah saya,” katanya.

    Dua hari kemudian, wanita itu kembali datang dan memaksa masuk ke salah satu rumah warga yang sedang kosong karena ditinggal pulang kampung, dengan dalih anaknya ada disembunyikan di dalam.

    “Dipanggil lah Pak RT sama warga, dibukain itu pintunya, kosong. Soalnya yang punya lagi pulang kampung. Dia malah nuduh ‘berarti anak saya dibawa pulang kampung’ gitu,” katanya.

    Saat itu, warga melepas wanita tersebut karena mengira pelaku memiliki gangguan kejiwaan dan stres karena mencari anak. Namun, wanita itu kembali datang selama dua hari berturut-turut.

    Wanita itu bahkan sempat masuk ke sebuah warung kelontong dan mencoba menarik anak pemilik warung, tetapi langsung ditegur oleh orang tua anak tersebut.

    “Emaknya langsung teriak dong karena anaknya ditarik. Si ibu itu langsung kabur pakai motor ke arah jalan raya,” kata Wiwin.

    Kemudian pada Selasa kemarin, 4 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, wanita itu nekat kembali lagi. Saat itu, ia tidak datang sendiri, melainkan bersama seorang pria dan seorang anak perempuannya.

    “Dia datang dua motor. Dia boncengin anaknya cewek, satu motor lagi ada laki-laki di belakangnya,” katanya.

    Warga yang sudah mengenali pelaku langsung waspada dan segera menghampiri saat pelaku berjalan masuk dan menarik seorang anak.

    Namun, saat warga mengerumuni pelaku, pria yang datang menggunakan motor lain langsung melarikan diri.

    “Nah itu waktu disamperin, digeledah ternyata dia bawa tas isinya print foto anak-anak gitu banyak banget, saya kan takut apa ini orang stres atau sindikat penculik?,” ucapnya.

    Meski begitu, Wiwin dan warga lainnya tetap menaruh curiga karena merasa ada gelagat bahwa pelaku sengaja bersikap seperti memiliki gangguan kejiwaan.

    “Jujur kalau saya ngerasanya kayak akting doang dia, orang dia bisa ngincer anak, terus dia aja sadar sama motornya minta jangan diapa-apain. Sorot matanya tuh normal,” ucapnya.

    Sebagian warga yang kesal karena anaknya sempat ingin dibawa kabur oleh pelaku pun melampiaskan emosinya.

    Namun, warga lainnya mencoba menenangkan situasi agar tak menghakimi pelaku dan menyarankan agar pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

    “Akhirnya marah dah orang-orang sini, kayaknya sudah jengkel, dia ke sini lagi, sini lagi. Ngincar anak-anak terus meresahkan, dibawa tuh ke Polres,” ucapnya.

    Wiwin menyebut, pelaku telah mendatangi lokasi kejadian sudah 4 kali.

    “Dia datang tuh motornya diumpetin di gang, terus jalan aja sepanjang gang sambil diam-diam videoin rumah-rumah gitu,” tambahnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengatakan, wanita terduga pelaku penculikan itu mengalami gangguan kejiwaan.

    “Ibu ini punya trauma soal anaknya, gangguan mental,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 5 November 2025.

    AKBP Arfan mengatakan, anak perempuan yang sempat dibawa oleh wanita ODGJ telah dikembalikan ke rumahnya.

    Sementara, wanita ODGJ itu diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Dinas Sosial.

    “Jadi kemarin itu langsung anaknya kami kembalikan ke orang tuanya, sementara ibunya kami serahkan ke Dinas Sosial,” katanya.

  • Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan di Jakarta Selatan

    Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan di Jakarta Selatan

    JAKARTA — Nasib musisi Onadio Leonardo (OL) dalam kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya menemui titik terang. Setelah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Onad resmi disetujui untuk menjalani program rehabilitasi.

    Onad akan mengikuti rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

    “Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur yang menyalahgunakan narkoba inisial OL. Kemarin sudah dilakukan asesmen, dan dari hasil asesmen tersebut disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar AKP Wisnu Wirawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 4 November.

    Proses pemindahan Onad ke panti rehabilitasi telah dilakukan pagi tadi.

    “Sudah. Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan,” tambah Wisnu.

    Ia menambahkan bahwa masa rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan dengan sistem rawat inap.

    “Kurang lebih informasinya tiga bulan, untuk rawat inap ya,” lanjutnya.

    Keputusan rehabilitasi bagi Onad bukan tanpa dasar. Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP menemukan dua poin utama yang menjadi pertimbangan yaitu status Onad sebagai pengguna serta tidak adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

    “Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Dalam hal ini pemakai,” jelas Wisnu.

    “Yang kedua, tidak terlibat dalam jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Onad dinilai layak mendapatkan penanganan medis melalui rehabilitasi, bukan semata proses hukum pidana.

    Sementara itu, polisi memastikan bahwa pihak yang memasok narkoba kepada Onad tetap akan diproses secara hukum.

    “Perkembangan terhadap saudara KR dilakukan proses hukum lebih lanjut karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok,” tegas Wisnu.

  • 7 Fakta Terkait Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Status jadi Korban hingga Bakal Jalani Rehabilitasi

    7 Fakta Terkait Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Status jadi Korban hingga Bakal Jalani Rehabilitasi

    Pemasok narkoba berinisial KR ke artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad telah ditangkap polisi. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, KR diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 29 Oktober 2025.

    “Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

    Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ekstasi dan sabu. Narkotika itu, kata Wisnu ditemukan dalam plastik klip.

    “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi,” ucap Wisnu.

    Menurut Wisnu, dari penangkapan KR, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

    Sementara itu, polisi menetapkan artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

    Sementara satu orang lain yang berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah orang yang memasok narkoba ke Onad.

    “Untuk Status OL sebagai Korban Penyalahguna Narkotika. Sedangkan Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 NOvember 2025.

    Atas perbuatannya, KR langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara itu, Onad saat ini sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisinya disebut dalam keadaan baik dan kooperatif.

    “Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

    Permohonan asesmen itu sendiri diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum lanjutan.

    “Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu. Kita tunggu hasil asesmennya nanti,” tandas dia.

     

  • Nasib Onadio Leonardo Ditentukan Asesmen

    Nasib Onadio Leonardo Ditentukan Asesmen

    Jakarta

    Artis Onadio Leonardo menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Nasibnya ditentukan dari hasil asesmen BNN.

    Dirangkum detikcom, Onadio Leonardo yang akrab disapa Onad, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) lalu. Penangkapan Onad dilakukan setelah polisi menangkap KR, pemasok narkoba kepadanya, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Onad diamankan saat bersama istrinya, Beby Prisilla, yang turut dites urine. Hasil tes urine menyatakan Beby negatif narkoba, sementara Onad positif ekstasi dan ganja.

    Polisi menyebutkan Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, dia dibawa ke BNNP Jakarta untuk menjalani asesmen.

    Asesmen ini dilakukan menyusul adanya permohonan rehabilitasi. Namun, apakah nantinya Onad akan direhabilitasi atau tidak, hal ini ditentukan dari hasil asesmen.

    Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025), usai diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Pradita UtamaOnad Ajukan Rehabilitasi

    Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi seusai ditangkap terkait narkoba. Surat permohonan rehabilitasi tersebut telah dikirimkan ke penyidik kepolisian.

    Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diterima oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    “Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (3/11).

    Budi Hermanto menyampaikan permohonan rehabilitasi tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

    “Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” bebernya.

    Alasan Onad Pakai Narkoba

    Polisi mengungkap motif artis Onadio Leonardo atau Onad dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad diketahui menggunakan narkoba karena memiliki masalah pribadi.

    “Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ujar Kombes Budi Hermanto.

    Onad Diasesmen di BNNP Jakarta

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu juga menyampaikan bahwa penyidik telah menerima permohonan rehabilitasi. Per Senin (3/11) kemarin, Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta.

    “Bisa kami sampaikan dan hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” kata AKP Wisnu.

    Onadio Leonardo. (Foto: Asep Syaifullah/detikHOT)Polisi Tunggu Hasil Asesmen

    AKP Wisnu menyampaikan kondisi Onad sendiri saat ini dalam keadaan sehat untuk melakukan asesmen. Pihak kepolisian kemudian menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN.

    “Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali,” lanjut Wisnu.

    Pemasok Narkoba Jadi Tersangka

    Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan penyidikan kasus narkoba yang melibatkan Onad ini. Pemasok narkoba kepada Onad telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Senin (3/11).

    Selanjutnya, polisi akan melakukan penahanan terhadap KR dalam kasus tersebut.

    “Akan dilakukan penahanan terhadap KR,” imbuh Budi Hermanto.

    Onad menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (2/11/2025). Foto: Antara.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menyampaikan KR diamankan di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). KR merupakan pemasok narkoba kepada Onadio, dan dari tangannya disita barang bukti di antaranya sabu.

    “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip,” jelasnya.

    “Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi,” sambung Wisnu.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/fas)

  • Onadio Leonardo Pasrah Jalani Proses Hukum, Minta Doa agar Bisa Kembali Berkarya

    Onadio Leonardo Pasrah Jalani Proses Hukum, Minta Doa agar Bisa Kembali Berkarya

    JAKARTA — Musisi Onadio Leonardo atau Onad tampak pasrah menghadapi proses hukum yang menjeratnya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Usai menjalani asesmen, Onad tidak memberikan kepastian apakah dirinya akan menjalani rehabilitasi atau tidak. Ia hanya meminta doa dari masyarakat agar semuanya berjalan baik.

    Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Onad menjawab singkat, “Doain aja, Bro,” ujar Onad di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 3 November.

    Meski tengah menghadapi masalah hukum, mantan vokalis Killing Me Inside itu memastikan kondisi kesehatannya baik-baik saja.

    “Sehat, sehat,” ujarnya singkat saat ditanya kabar.

    Walau irit bicara, Onad tetap berusaha menunjukkan sikap positif dan semangat di hadapan awak media. Ia berharap dapat segera kembali berkarya setelah proses hukum yang dijalaninya selesai.

    “Semangat. Doain aja ya,” katanya.

    Sebelumnya, Onadio Leonardo dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani proses asesmen. Langkah ini diambil setelah penangkapannya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan agenda asesmen tersebut.

    “Bisa kami sampaikan, dari hasil koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kegiatan hari ini adalah melaksanakan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” ujar AKP Wisnu di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 3 November.

  • Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Sebagai Tersangka

    Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Sebagai Tersangka

    Jakarta

    Polisi menetapkan KR sebagai tersangka kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo (OL) atau Onad. KR berperan sebagai pemasok narkoba kepada Onad.

    “Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Senin (3/11/2025).

    Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menahan KR. Onad sendiri telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

    “Akan dilakukan penahanan terhadap KR,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkap satu orang lainnya yang ditangkap terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad. Satu orang itu berinisial KR, yang merupakan pemasok narkoba ke Onad.

    Wisnu mengatakan KR ditangkap pada Rabu (29/10). Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu.

    “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.

    (rdh/haf)