Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cengkareng, 3 Orang Tewas – Halaman all

    Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cengkareng, 3 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan tragis terjadi di jalan tol Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

    Kecelakaan ini melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq dan truk Mitsubishi, yang mengakibatkan tiga pemuda meninggal dunia.

    Kronologi Kecelakaan

    Menurut informasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, mobil Hyundai Ioniq dengan nomor polisi B 5 ION yang dikemudikan oleh Kelvin melaju dari Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menuju arah selatan.

    Pada kilometer 5,2, di wilayah Kecamatan Cengkareng, mobil tersebut melaju di sisi kiri saat truk Mitsubishi bernomor polisi BN 8963 WO berhenti di lajur satu karena mengalami kerusakan pada as roda belakang.

    Jarak kedua kendaraan makin dekat sampai akhirnya mobil Hyundai menabrak bagian belakang truk tersebut.

    “Benturan keras menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian dan beberapa orang mengalami luka-luka,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Karta, Minggu (30/3/2025) dini hari.

    Identitas Korban

    Ketiga korban tewas adalah pengemudi Kelvin dan dua penumpangnya, Rudy dan Suherman.

    Jenazah mereka dievakuasi ke RSUD Tangerang.

    Sementara itu, beberapa orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi truk, M Antoni, yang mengalami luka di kepala dan pinggang kanan.

    Dua korban luka lainnya, Salim, mengalami patah pada tangan kanan dan kaki kanan.

    Kemudian, Agus Mulyadi, mengalami patah pada kedua kakinya.

    Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat.

    “Kami memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan mengecek kondisi korban luka di RS Puri Indah Kembangan,” tambah Karta.

    Karta mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di jalan tol.

    Selain itu, ia meminta agar pengemudi di jalan tol tetap fokus guna menghindari kejadian serupa pada masa mendatang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul 3 Pemuda Tewas di Tol Cengkareng, Mobil Listrik Melaju dari Kawasan PIK Lalu Menabrak Truk di Km 5.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cengkareng, 3 Orang Tewas – Halaman all

    Detik-detik Mobil Tabrak Truk di Tol Cengkareng, 3 Orang Meninggal Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan yang menewaskan tiga pemuda di jalan tol wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Ketiga korban meninggal dunia adalah pengemudi dan penumpang mobil listrik Hyundai Ioniq dengan nomor polisi B 5 ION.

    Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk Mitsubishi bernomor polisi BN 8963 WO.

    Penjelasan Kepolisian

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat mengatakan, mobil tersebut dikemudikan oleh Kelvin.

    Mobil Hyundai melaju dari Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) atau dari wilayah utara, menuju ke arah selatan.

    Pada kilometer 5,2 atau di wilayah Kecamatan Cengkareng, Hyundai yang dikemudikan Kelvin melaju di sisi kiri.

    Pada waktu yang sama, ada truk Mitsubishi yang tengah berhenti di lajur satu karena mengalami kerusakan pada as roda belakang.

    Jarak kedua kendaraan makin dekat sampai akhirnya mobil Hyundai tidak menabrak bagian belakang truk BN 8963 WO.

    “Benturan keras menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian dan beberapa orang mengalami luka-luka,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Karta, dilansir Tribun Bekasi, Minggu (30/3/2025) dini hari.

    Para korban kemudian dilarikan ke RS Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat. 

    Sementara itu, jenazah korban meninggal dievakuasi ke RSUD Tangerang.

    Korban luka antara lain adalah  M Antoni, pengemudi truk.

    Ia mengalami luka di bagian kepala dan pinggang kanan.

    Sedangkan korban luka lainnya bernama Salim, ia mengalami patah pada tangan kanan dan kaki kanan.

    Kemudian ada Agus Mulyadi, dirinya mengalami patah pada kedua kakinya.

    Karta juga menjelaskan identitas korban tewas, Kelvin (pengemudi minibus) serta dua penumpang Hyundai, Rudy dan Suherman.

    Menurut Karta, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan yang mengalami kecelakaan.

    “Kami memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan mengecek kondisi korban luka di RS Puri Indah Kembangan,” tuturnya.

    Karta mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di jalan tol.

    Selain itu, ia meminta agar pengemudi di jalan tol tetap fokus guna menghindari kejadian serupa pada masa mendatang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul 3 Pemuda Tewas di Tol Cengkareng, Mobil Listrik Melaju dari Kawasan PIK Lalu Menabrak Truk di Km 5.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Miftahul Munir)

  • Pelajaran dari Kecelakaan Maut Ioniq 5 N Tabrak Bokong Truk di Tol JORR

    Pelajaran dari Kecelakaan Maut Ioniq 5 N Tabrak Bokong Truk di Tol JORR

    Jakarta

    Mobil listrik performa tinggi Hyundai Ioniq 5 N menabrak truk yang sedang mogok di Tol JORR. Akibat kecelakaan ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (29/3) pukul 19.00 WIB. Tabrakan terjadi mulanya Ioniq yang dikemudikan pria KI (32) melaju dari arah utara menuju selatan.

    Sesampainya di lokasi, Ioniq tersebut menabrak truk mogok yang terparkir. “Sesampainya di dekat Km 05.200 Wilayah Cengkareng Jakarta Barat menabrak kendaraan light truk yang berhenti di lajur 1 sedang memperbaiki as roda belakang patah,” kata Joko dikutip detikNews.

    Mobil listrik Ioniq 5 N itu berbeda dengan Ioniq 5 biasa. N dalam penamaan mobil tersebut mengindikasikan bahwa mobil itu adalah performa tinggi. Mobil ini dapat melesat dari posisi diam hingga kecepatan 100 km/jam dalam 3,4 detik. Kecepatan tertingginya bisa mencapai 260 km/jam.

    Berdasarkan pengalaman detikOto, nyetir Ioniq 5 N memang memacu adrenalin. Tenaga dan torsinya yang besar ditambah raungan suara mesin virtual ala mobil sport bikin pengemudinya ingin bejek gas terus hingga kecepatan tinggi. Jika tidak bijak dalam berkendara dengan mobil ini, terlebih di jalan raya, risiko kecelakaan akan semakin besar.

    Hyundai Ioniq 5 N Foto: Dok. Hyundai

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, berkendara dengan kecepatan tinggi tak hanya asal ngegas. Perlu ada banyak perhitungan agar tak memicu kecelakaan.

    “Berkendara dengan kecepatan tinggi itu mudah, tinggal tekan pedal gas dalam-dalam. Tapi semakin kencang mobil berlari semakin sulit mobil tersebut diberhentikan, apalagi mobil listrik yang tenaganya spontan dan torsinya besar. Kedua, daya pandang pengemudi semakin sempit. Juga semakin besar mobil kehilangan keseimbangan,” beber Sony kepada detikOto, Minggu (30/3/2025).

    Menurut Sony, mengemudi mobil listrik itu spesial. Teknologinya canggih sehingga pengemudi harus bisa beradaptasi.

    “Mungkin secara operasional sama, tapi secara teknik berbeda. Contoh, injak pedal gas harus smooth, injak pedal rem ada rasa delay, di tanjakan/turunan/tikungan harus cover brake dan mengaktifkan fitur hill assist atau regeneratif brake. Masih banyak lagi, terutama mobil listrik itu diciptakan untuk lebih ramah lingkungan,” ujar Sony.

    Sony juga menyoroti kemungkinan mobil listrik tersebut dipacu di bahu jalan, tempat truk mogok sedang diperbaiki. Sony menegaskan, bahu jalan hanya untuk keadaan darurat. Maka dari itu, ada bahaya mengintai di bahu jalan, salah satunya kendaraan yang berhenti karena keadaan darurat.

    “Bahu jalan itu seharusnya untuk darurat yang kecepatannya rendah atau berhenti dan bukan untuk mendahului. Jika ada mobil yang rusak/mogok berhentinya pasti di bahu jalan, memang harusnya relatif lebih kosong. Kalau maksa lewat bahu jalan dengan konsep mendahului (kecepatannya tinggi) ketemu dengan mobil yang statis atau berhenti, maka bisa dibayangkan benturannya,” tegas Sony.

    (rgr/mhg)

  • Polisi larang keras remaja berkonvoi dan bakar petasan di jalanan

    Polisi larang keras remaja berkonvoi dan bakar petasan di jalanan

    mengingatkan secara tegas agar para remaja  tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat melarang keras remaja berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

    “Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap mengingatkan secara tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Kamis.

    Dalam kejadian yang terjadi pada Rabu (26/3) tersebut, polisi membubarkan rombongan serta mengamankan 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera yang mereka bawa.

    “Saat tim patroli tiba di lokasi, kami mendapati rombongan remaja berjumlah kurang lebih 200 orang yang sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api,” kata Hari.

    Hari menyebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya segera membubarkan mereka dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.

    “Kami juga ajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ucap Hari.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolres Jakbar inspeksi keamanan di Terminal Kalideres

    Kapolres Jakbar inspeksi keamanan di Terminal Kalideres

    Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan bagi pemudik

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menginspeksi keamanan aktivitas mudik di Terminal Kalideres, Rabu.

    Twedi menyebut pihaknya hendak memastikan kelancaran tugas pengamanan arus mudik dan mendata kendala atau temuan yang dihadapi petugas selama pengamanan di Terminal Kalideres.

    “Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan bagi pemudik, termasuk keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus mudik,” ujar Twedi.

    Selain melakukan inspeksi, Twedi juga memberikan arahan kepada petugas agar tetap sigap dalam menjaga keamanan, terutama di titik-titik rawan seperti loket tiket, area keberangkatan, dan jalur masuk-keluar terminal.

    “Kegiatan ini bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,” pungkas Twedi.

    Sebelumnya, posko pengamanan terpadu dan posko kesehatan untuk Lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat mulai beroperasi pada hari ini, Jumat (21/3).

    Terminal Kalideres dalam pengamanan melibatkan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres dalam posko pengamanan terpadu.

    “Kemudian dari unsur TNI, pengamanan dibantu oleh Kodim Jakarta Barat dan Koramil Kalideres. Dukungan juga datang dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, serta Suku Dinas Sosial,” ujar Revi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Kalideres Jakarta Barat, Temukan 13 Kendaraan Bodong – Halaman all

    Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Kalideres Jakarta Barat, Temukan 13 Kendaraan Bodong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (25/3/2025).

    Dari hasil penggerebekan, diduga rumah tersebut dijadikan tempat penampungan motor bodong diduga hasil curian.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan soal adanya aksi pencurian sepeda motor area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. 

    “Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” kata Dimitri dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan ada belasan sepeda motor bodong yang terparkir di area rumah tersebut.

    “Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat,” ucapnya.

    Namun, rupanya aksi penggerebekan tersebut sudah diendus oleh para terduga pelaku. Sehingga, saat polisi mendatangi lokasi, hanya ada belasan sepeda motor tanpa penghuninya.

    “Namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Dimitri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan memburu para terduga pelaku yang menjadi pemasok sepeda motor diduga hasil curian tersebut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” ucapnya.

     

     

  • Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang juru parkir berinisial CR menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jakarta Barat.

    Insiden ini terjadi di Taman Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Selasa (18/3/2025) sore.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sekitar pukul 17.45 WIB saat korban tengah mengatur kendaraan di lokasi.

    Situasi lalu lintas yang padat diduga menjadi pemicu kejadian ini.

    Saat kejadian, CR sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan di sekitar Taman Cosmos.

    Kepadatan lalu lintas membuat seorang pengendara mobil merasa frustrasi hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

    “Situasi pada saat itu memang sedang ramai. Pelaku, yang menggunakan kendaraan mobil, emosi dan terlibat percekcokan dengan korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Setelah adu mulut terjadi, pengendara tersebut turun dari mobil bersama dua orang lainnya.

    Tanpa banyak peringatan, mereka langsung menganiaya CR.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir dan merasakan nyeri di bagian dada.

    Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di jalan raya.

    Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Korban saat ini masih dalam pemulihan setelah mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

    Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.

  • Kriminal sepekan, kasus mahasiswa UKI hingga ormas minta THR

    Kriminal sepekan, kasus mahasiswa UKI hingga ormas minta THR

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari polisi membenarkan telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor kasus kematian mahasiswa UKI hingga Polres Pelabuhan Tanjung Priok menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR).

    1. Polisi benarkan beri SP2HP ke pelapor kasus tewasnya mahasiswa UKI

    Polisi membenarkan telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko pada Selasa (4/3) di area kampus.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan SP2HP itu sudah diberikan kepada pelapor untuk merespons pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum pernah menerima SP2HP.

    2. Polrestro Jakbar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu-anak di Tambora

    Polres Metro Jakarta Barat merekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    “Tersangka FA memperagakan 76 adegan,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Jumat.

    3. Konten kreator Fuji datangi Polres Jaksel terkait penggelapan agensi

    Pembuat konten media sosial (content creator) Fujianti Utami Putri atau disapa Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait penggelapan dana agensi.

    “Agendanya hari ini kita lagi mau konsulasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu,” kata kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    4. Polisi tindak ormas minta THR ke pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok bakal menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis.

    5. Terdakwa penembak bos rental minta vonis bebas karena tak bersalah

    Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45 Tol Tangerang-Merak meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menjatuhkan vonis bebas karena tidak bersalah.

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. 

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

    Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita

    Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan, ada 12 laporan yang sedang ditangani terkait penyimpangan produk Minyakita.

    Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, 7 dari 12 laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Untuk kasus Minyakita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian 7 masih dalam tahap penyelidikan,” kata Samsu, kepada wartawan usai kegiatan Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersebut, Samsu menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

    “Jumlah tersangka 11. Ini sudah diproses baik di Bareskrim Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” jelasnya.

    Sementara itu, ia menyebut, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Sebelumnya, jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menggerebek MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. 

    Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Pelaku Peragakan 76 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat – Halaman all

    Pelaku Peragakan 76 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

    Jasad ibu dan anak itu ditemukan tragis di dalam tandon atau penampungan air di dalam rumah.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb memperagakan 76 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana dia melakukan perbuatan kejam itu.

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan jika rekonstruksi itu bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

    “Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara empat adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan sejak dia mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban.

    Dalam adegan ke-26 pelaku memukul korban korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas.

    Kemudian dalam adegan ke-53 dan ke-59 pelaku memasukan mayat korban Tjiong Sioe dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air dalam rumah.

    Adegan demi adegan terlewati, pelaku pun membuang barang bukti ke Kali Jodoh, dalam adegan ke-73 dan 74.

    Diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya.

    Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

    Buntut perbuatan keji itu, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.