Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • 28 Kali Beraksi, Begal Sadis yang Sering Beraksi di Jakarta Barat Dijaring Polisi

    28 Kali Beraksi, Begal Sadis yang Sering Beraksi di Jakarta Barat Dijaring Polisi

    JAKARTA – Begal yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku berjumlah dua orang berinisial ST dan TZ itu diketahui sudah beraksi sebanyak 28 kali di wilayah Tambora, dan sekitarnya.

    “Berdasarkan informasi, dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, Kamis, 20 November.

    Arfan menyebut, setiap kali beraksi, keduanya membawa senjata tajam untuk mencuri dan pembegalan di lokasi berbeda.

    “Jadi, ada beberapa banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku. Memang ini berulang-ulang kali. Secara spesifik, nanti akan dijelaskan pada saat rilis,” kata Arfan.

    Laporan lain menyebut bahwa pelaku diduga mencuri motor milik tetangganya. Hal itu terkait pernyataan Nurhikmah, Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal, Tambora, tempat pelaku berinisial ST tinggal.

    Nurhikmah mengatakan, sekitar dua minggu setelah pelaku ST keluar dari penjara (ST mantan narapidana), seorang warga di RT 02 kehilangan sepeda motor.

    “Saya tak menuduh. Jadi, pas kejadian dia habis keluar dari penjara, selang dua minggu motor di RT sebelah situ hilang,” kata Nurhikmah kepada wartawan usai penangkapan pelaku ST di wilayah Tambora, Rabu (19/11) malam.

    Kendati demikian, untuk memastikan kebenaran tersebut, kepolisian akan menyampaikannya saat rilis dalam waktu dekat.

    “Konfirmasi itu nanti akan disampaikan saat rilis oleh Polsek Tambora,” kata Arfan.

    Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 November, pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang itu merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan “airsoft gun”.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Berdasarkan rekaman CCTV, Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Tak lama, pasutri itu lewat naik motor, kebetulan si istri pegang hp,” jelas Saad.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku diduga langsung merampas ponsel itu, meski diawali dengan aksi saling tarik.

  • Kriminal kemarin, Roy Suryo wajib lapor hingga maling tewas tenggelam

    Kriminal kemarin, Roy Suryo wajib lapor hingga maling tewas tenggelam

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal dan pengamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (20/11) masih menarik dibaca kembali hari ini mulai dari tersangka Roy Suryo Cs tidak dilakukan penahanan tetapi wajib lapor hingga pria yang diduga maling tewas tenggelam usai terjun ke dalam Kali Sunter.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Roy Suryo Cs tidak ditahan tapi wajib lapor

    Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan tetapi wajib lapor.

    “Delapan orang tersangka dicekal ke luar negeri dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kasus pencurian kabel PLN, seorang pria jadi korban salah tangkap

    Seorang pria menjadi korban salah tangkap oleh warga lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kabel PLN di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pria itu ditangkap warga dan sejumlah pengemudi ojek online di dekat aliran Kali Sekretaris pada Rabu (19/11) malam.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pembegal di Tambora Jakarta Barat sudah beraksi 28 kali

    Dua orang pria terduga pembegal bersenjata tajam, berinisial ST dan TZ, di Tambora, Jakarta Barat, diduga sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 28 kali.

    “Berdasarkan informasi, dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap tiga anak yang diduga pelaku pembacokan di Jakut

    Polsek Koja, Jakarta Utara menangkap tiga anak yang diduga sebagai pelaku pembacokan di sebuah toko minuman di Jalan Semangka Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, pada Rabu (19/11) malam.

    “Kami sudah menangkap tiga pelaku yang sehari-hari jadi pengamen ondel-ondel,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Maling tewas tenggelam usai terjun ke Kali Sunter Jakut

    Seorang pria yang diduga maling berinisial DM (46) tewas tenggelam usai terjun ke dalam Kali Sunter, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis pagi, saat melarikan diri dari kejaran warga.

    “Pelaku ini ditemukan tewas tenggelam di Kali Sunter dan jasadnya sudah dievakuasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembegal di Tambora Jakarta Barat sudah beraksi 28 kali

    Pembegal di Tambora Jakarta Barat sudah beraksi 28 kali

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pria terduga pembegal bersenjata tajam, berinisial ST dan TZ, di Tambora, Jakarta Barat, diduga sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 28 kali.

    “Berdasarkan informasi, dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Arfan menyebutkan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian dan pembegalan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda.

    “Jadi, ada beberapa banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku. Memang ini berulang-ulang kali. Secara spesifik, nanti akan dijelaskan pada saat rilis,” kata Arfan.

    Lebih lanjut, terkait dugaan bahwa salah satu pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tetangganya, Arfan menyebut hal itu akan disampaikan pada saat rilis pers dalam waktu dekat.

    “Konfirmasi itu nanti akan disampaikan saat rilis oleh Polsek Tambora,” kata Arfan.

    Hal itu terkait pernyataan Nurhikmah, Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal, Tambora, tempat pelaku berinisial ST tinggal.

    Nurhikmah mengatakan, sekitar dua minggu setelah pelaku ST keluar dari penjara (ST mantan narapidana), seorang warga di RT 02 kehilangan sepeda motor.

    “Saya tak menuduh. Jadi, pas kejadian dia habis keluar dari penjara, selang dua minggu motor di RT sebelah situ hilang,” kata Nurhikmah kepada wartawan usai penangkapan pelaku ST di wilayah Tambora, Rabu (19/11) malam.

    Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang itu merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan “airsoft gun”.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Berdasarkan rekaman CCTV, Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Tak lama, pasutri itu lewat naik motor, kebetulan si istri pegang hp,” jelas Saad.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku diduga langsung merampas ponsel itu, meski diawali dengan aksi saling tarik.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembegal di Tambora Jakbar gunakan airsoft gun

    Pembegal di Tambora Jakbar gunakan airsoft gun

    Jakarta (ANTARA) – Terduga pembegal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (15/11) menggunakan “airsoft gun” untuk menakuti dan mengancam korban.

    “Jadi, itu adalah ‘airsoft gun’. Bisa kita bilang bukan senjata api,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    “Airsoft gun” adalah replika senjata api yang dirancang untuk tujuan olahraga, rekreasi dan simulasi militer, yang menembakkan proyektil plastik berbentuk bulat kecil.

    Berbekal “airsoft gun” dan sebilah senjata tajam itu kedua pelaku berinisial ST dan RZ, mengancam pasangan suami istri, lantaran korban tak kunjung memberikan telepon seluler (ponsel).

    Arfan juga menjelaskan, saat pelaku ST ditangkap pada Rabu (19/11) malam dan pelaku RZ pada Kamis pagi di Tambora, sejumlah barang bukti disita.

    “Barang buktinya, senjata golok panjang, senjata “airsoft gun” dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi,” kata Arfan.

    Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang itu merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan “airsoft gun”.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Berdasarkan rekaman CCTV, Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Tak lama, pasutri itu lewat naik motor, kebetulan si istri pegang hp,” jelas Saad.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku diduga langsung merampas ponsel itu, meski diawali dengan aksi saling tarik.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begal ditangkap saat sembunyi pada rumah kekasih di Jakbar

    Begal ditangkap saat sembunyi pada rumah kekasih di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap seorang pria berinisial RZ terduga begal bersenjata tajam saat bersembunyi pada rumah kekasihnya di Jalan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis pagi.

    “Dia ditangkap setelah seorang rekannya, berinisial ST ditangkap lebih dulu pada Rabu (19/11) malam, di Tambora juga,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, beredar video di media sosial tentang kejadian pencurian dan kekerasan di Tambora, Jakbar.

    Arfan menyebut bahwa RZ berperan sebagai joki atau pengendara dalam aksi pembegalan di Tambora pada Sabtu (15/11).

    Selain itu, Arfan juga mengungkap bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti bersama dengan para pelaku.

    “Barang buktinya, senjata golok panjang, senjata airsoft gun dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi,” ucapnya.

    Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang itu merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan semacam senjata api.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Ya mungkin (kejadian begalnya) setelah mau ke pasar, setelah berdagang dia (korban),” kata Saad.

    Dalam insiden tersebut, kata Saad, ponsel korban dibawa kabur pelaku dan saat itu pelaku sempat mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.

    Berdasarkan rekaman CCTV, Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Enggak lama, si korban sama suaminya lewat naik motor, kebetulan dia pegang hp,” jelas Saad.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku diduga langsung merampas ponsel korban wanita yang saat kejadian sedang dibonceng oleh suaminya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, begal bersenjata hingga pencurian pompa banjir

    Kriminal kemarin, begal bersenjata hingga pencurian pompa banjir

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (19/11) mulai dari kepolisian telah membekuk pelaku begal bersenjata api di Tambora, Jakarta Barat hingga kasus pencurian kabel pompa penanganan banjir di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Kepolisian bekuk pelaku begal bersenjata api di Tambora Jakbar

    Kepolisian telah membekuk pelaku begal yang beraksi dengan menodongkan senjata api terhadap korban pasangan suami-istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat menyebutkan, penangkapan terhadap berinisial ST dilakukan saat pelaku tersebut sedang tertidur pulas di rumahnya di kawasan Tambora pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB.

    2. Meresahkan warga, pengamen dan tunawisna ditangkap polisi

    Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, menangkap sejumlah pengamen, juru parkir hingga tunawisma karena diduga kerap meresahkan warga di Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. .

    “Kami menggelar razia setelah mendapatkan laporan dari warga terkait aksi mereka yang meresahkan,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Rabu.

    3. Temuan mayat di Tangerang, Polisi perkirakan sudah tewas tujuh hari

    Polresta Tangerang memperkirakan mayat yang ditemukan di Kampung Bunder, RT 05/RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah tewas selama tujuh hari.

    “Diperkirakan sudah meninggal enam sampai tujuh hari,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    4. Mobil mewah penerobos gerbang tol TB Simatupang diselidiki polisi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah mobil mewah penerobos gerbang Tol Simatupang sebagai gerbang masuk utama untuk menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) di Jakarta Selatan.

    “Sudah termonitor dan sedang dilakukan pengecekan,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

    5. Polisi usut kasus pencurian pompa penanganan banjir di Kebon Jeruk

    Kepolisian sedang mengusut kasus pencurian kabel pompa penanganan banjir di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu.

    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi usut kasus pencurian pompa penanganan banjir di Kebon Jeruk

    Polisi usut kasus pencurian pompa penanganan banjir di Kebon Jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tengah mengusut kasus pencurian kabel pompa penanganan banjir di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu.

    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk.

    “Sudah dicek tadi pagi oleh Reskrim Polsek Kebon Jeruk,” kata Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, pencurian dilakukan oleh tiga orang.

    Satu orang eksekutor bercelana jeans tanpa baju berjalan di atas jembatan sambil membawa karung berisi kabel curian.

    Sementara itu, dua rekannya menunggu di seberang kali untuk menerima lemparan karung itu.

    Suara orang yang membuat video itu pun tak dihiraukan oleh para pelaku. Karung berisi kabel curian disimpan di sepeda motor, lalu mereka beranjak meninggalkan lokasi.

    Hingga kini, belum ada informasi terbaru dari Polsek Kebon Jeruk terkait pengusutan kasus tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kecelakaan kembali terjadi “flyover” Pesing Jakbar

    Kecelakaan kembali terjadi “flyover” Pesing Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kecelakaan yang melibatkan dua minibus serta satu sepeda motor kembali terjadi di jalan layang (flyover) Pesing, Jakarta Barat, pada Rabu.

    Akibat kecelakaan itu, dua orang pengemudi motor bernama Witata dan Eva mengalami luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

    “Kecelakaan berawal saat taksi bernomor polisi B-2548-SUA yang dikemudikan pria bernama Reza menabrak separator busway saat melaju dari arah timur ke barat,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Akibat tabrakan itu, kata Joko, taksi menjorok ke lajur kanan di jalan layang Pesing, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Di saat bersamaan, mobil bernomor polisi F-1417-TN yang dikemudikan pria bernama Agun melaju dari arah sebaliknya, barat ke timur,” kata Joko.

    Tabrakan dua mobil itu pun tak terhindarkan. Adapun korban Witata dan Eva tepat melaju di belakang mobil minibus menggunakan sepeda motor bernomor polisi 150 B-5038-BDC.

    “Menabrak mobil minibus dari belakang kiri sehingga terjatuh dan kedua korban mengalami luka,” ujar Joko.

    Kedua korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras untuk penanganan medis lebih lanjut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar Berakhir Damai

    Kasus Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar Berakhir Damai

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus mobil berisi sejoli yang menabrak tenda perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (9/11/2025), akhirnya berujung damai, setelah kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

    “Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pengemudi dan penyelenggara acara,” kata Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Rabu (12/11/2025).

    Lebih lanjut, Joko membantah dugaan bahwa pengemudi mobil berada di bawah pengaruh alkohol saat menabrak tenda hajatan tersebut. “Sudah dicek, pengemudi tidak dalam kondisi mabuk,” kata Joko menegaskan.

    Sebelumnya, sebuah mobil menabrak tenda acara di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Ahad pagi, mengakibatkan dua orang terluka.

    Saksi mata di lokasi bernama Zaenal (40) mengungkapkan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan seorang laki-laki dan terdapat penumpang wanita itu melintas dari arah Kedoya menuju Kembangan.

    “Terus tahu-tahu langsung menabrak saja, menabrak tenda kena ‘sound system’,” kata Zaenal kepada wartawan di lokasi kejadian tersebut.

     

  • Modus Mata Elang Buntuti Kendaraan dari Rumah Pemiliknya

    Modus Mata Elang Buntuti Kendaraan dari Rumah Pemiliknya

    Jakarta

    Pemilik kendaraan harus hati-hati dengan kejahatan bermodus debt collector alias mata elang. Perampasan kendaraan yang tidak sesuai prosedur termasuk perilaku kejahatan.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, modus yang dilakukan mata elang palsu menaklukkan korbannya dengan mencatut unit atau perusahaan penagihan resmi.

    “Di jalan misalnya, ternyata banyak kejadian mata elang. Yang disebut mata elang tadi sebenarnya adalah pelaku kejahatan yang mengatasamakan misalnya perusahaan tertentu gitu ya, padahal sebenarnya bukan. Kalau ini pada umumnya APH (aparat penegak hukum) sudah akan masuk ya, karena ini adalah kejahatan umum,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki, seperti dikutip detikFinance.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengatakan para penagih utang atau debt collector di Jakarta Barat sering kali bermodus ilegal. Mereka menguntit kendaraan target sejak dari rumah pemiliknya.

    “Mereka sudah mengikuti kendaraan target sejak dari rumah pemilik. Mungkin dari rumah, di jalan, tiba-tiba nyetop (pengendara) langsung di jalan,” kata Arfan dikutip Antara.

    Menurutnya, cara itu termasuk pelanggaran dan dapat dipidana. Bahkan bisa dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan dan perampasan.

    “Itu tidak benar. Jadi, bisa dibilang pencurian dengan kekerasan, perampasan. Itu meresahkan masyarakat,” ujar Arfan.

    Apalagi, jika mata elang tidak dilengkapi dengan instrumen kelengkapan beroperasi, seperti kartu identitas, surat tugas resmi, sertifikat profesi penagihan lalu salinan surat kuasa. Selain itu, kata Arfan, dibutuhkan bukti dokumen debitur yang wanprestasi serta salinan sertifikat fidusia.

    “Jadi, ada beberapa kali, pada saat operasi premanisme, memang kita tangkap sesuai dengan ada LP (laporan polisi) masyarakat, kita tindak lanjuti,” kata Arfan.

    Ia mengimbau para penagih utang untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku. “Tidak melakukan kegiatan di lapangan yang meresahkan masyarakat dan melanggar aturan,” katanya.

    Aturan Debt Collector

    Menurut Kiki, sebenarnya penggunaan debt collector atau dikenal dengan istilah mata elang dalam menagih utang diizinkan oleh OJK. Namun, penggunaan jasa debt collector dilandasi dengan pengaturan yang ketat.

    Hal tersebut antara lain mulai dari kualifikasi perusahaan penagihan, sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan penagihan, waktu penagihan, pihak yang ditagih, hingga pengaturan etika penagihan.

    Aturan penggunaan debt collector tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sekitar keuangan. Dalam aturan tersebut, dijabarkan secara riinci ketentuan untuk para PUJK yang mau menggunakan debt collector.

    “Ketentuan itu misalnya tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang bersifat mempermalukan, tidak menggunakan tekanan secara fisik, tidak boleh menagih kepada pihak selain konsumen. Misalnya yang berutang suaminya, nggak boleh menagih ke istri, ke anak, apalagi ke temannya, kolega, dan lain-lain itu nggak boleh,” jelas Kiki.

    (rgr/din)