Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Polisi dalami motif remaja bawah umur yang aniaya temannya di Tambora

    Polisi dalami motif remaja bawah umur yang aniaya temannya di Tambora

    Ada tiga orang, di bawah umur semua

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mendalami motif tiga remaja perempuan di bawah umur yang menganiaya teman mereka sendiri yang juga di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat.

    “Masih kita dalami. Kronologisnya terkait kesalahpahaman atau seperti apa, masih kita dalami ya,” ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Arfan membenarkan adanya kasus ketiga remaja putri berhadapan dengan hukum dan saat ini sudah diamankan pihak Kepolisian.

    “Iya, sudah diamankan. Ada tiga orang, di bawah umur semua,” ungkap Arfan melanjutkan.

    Adapun korban yang juga remaja perempuan di bawah umur mengalami luka ringan akibat perundungan yang terjadi pada Senin (14/4) itu.

    “Ya, ada luka kecil,” ujar Arfan.

    Kini, kata Arfan, korban sudah kembali kepada keluarganya.

    “Sudah dikembalikan keluarga. Sudah aman,” ucap Arfan.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

    Dari kata-kata yang dikeluarkan para pelaku, korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.

    Korban dipukuli para pelaku pada bagian kepala dan badan. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tetap memukuli korban.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Perundungan Remaja Perempuan di Jakbar, Diduga Gara-Gara Rebutan Cowok – Page 3

    Viral Perundungan Remaja Perempuan di Jakbar, Diduga Gara-Gara Rebutan Cowok – Page 3

    Namun, karena pelaku maupun korban masih di bawah umur, sehingga kasus diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

    “Sudah diamankan, karena pelaku dan korban di bawah umur kita serahkan penanganannya di PPA Polres Metro Jakbar. Konfirmasi ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani,” ucap Kapolsek Tambora.

  • Anak di Bawah Umur di Jakbar Dilabrak hingga Dianiaya, Diduga Dipicu Rebutan Pria – Halaman all

    Anak di Bawah Umur di Jakbar Dilabrak hingga Dianiaya, Diduga Dipicu Rebutan Pria – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying terjadi kepada seorang anak perempuan di bawah umur.

    Aksi yang terekam tersebut diketahui terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (11/4/2025) yang lalu yang dipicu karena rebutan seorang pria.

    Dalam unggahan tersebut terdapat tiga potongan video di mana video pertama dan kedua berisikan sejumlah anak perempuan lain yang melabrak korban.

    Dengan gaya seperti preman, para pelaku ini menekan korban dengan hinaan dengan menyebut satu nama pria yang diduga direbut korban.

    “Lu tau kan dari dulu udah kita bilang, kita itu udah pada punya cowok, ngga usah gatel. Mending muka lu cakep,” kata satu pelaku.

    Selanjutnya, dalam video yang ketiga, terlihat korban sudah duduk di aspal sambil menerima pukulan dari para pelaku. Korban kesakitan sampai merintih.

    “Sakit, sakit Bila,” kata korban sambil menangis menyebut nama salah satu pelaku.

    Terkait itu, pihak kepolisian pun sudah mengetahui peristiwa perundungan tersebut dan memastikan para pelaku sudah ditangkap.

    “Sudah diamankan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    Saat ini, kata Kukuh, para pelaku sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena masih di bawah umur.

    Meski begitu, Kukuh belum membeberkan secara detil berapa orang anak perempuan yang ditangkap.

    “Karena pelaku dan korban di bawah umur kita serahkan penanganannya di PPA Polres Jakbar,” ungkapnya.

     

  • Polisi amankan remaja putri yang melakukan perundungan di Tambora

    Polisi amankan remaja putri yang melakukan perundungan di Tambora

    pelaku dan korban sama-sama di bawah umur

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan beberapa remaja putri yang melakukan perundungan (bullying) terhadap korban yang juga seorang remaja putri di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    “Sudah diamankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Kukuh menjelaskan berdasarkan pertimbangan para pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

    “Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, kita serahkan penanganannya ke PPA Polres Jakbar,” kata Kukuh menegaskan.

    Kukuh juga belum membeberkan detail berapa banyak pelaku yang terlibat perundungan dan kronologi dari perundungan tersebut.

    “Konfirmasi saja ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani,” ujar Kukuh.

    Dalam video viral yang diunggah di dalam akun Instagram @jakbarviral, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

    Dari kata-kata yang dilontarkan para pelaku. korban dituding merebut pacar salah satu pelaku.

    Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tak hentinya memukuli korban.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria Muda di Cengkareng Jakarta Barat Ditemukan Tewas Tak Wajar, Diduga Akibat Putus Cinta – Halaman all

    Pria Muda di Cengkareng Jakarta Barat Ditemukan Tewas Tak Wajar, Diduga Akibat Putus Cinta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria inisial PM (28) ditemukan tewas tak wajar di dalam rumahnya.

    Peristiwa terjadi di Jalan Setia 3 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (11/4/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penemuan jasad di lokasi kejadian.

    “Benar pada hari dan tanggal di atas, ketika sedang piket tugas jaga di SPKT mendapat informasi bahwa di TKP ada orang bunuh diri dengan cara gantung diri, dan atas informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan cara cek TKP oleh Pawas, Kanit Reskrim, personil Reskrim, serta Kapolsubsektor,” ucapnya dalam keterangan Senin (14/4/2025).

    Setelah sampai di TKP ternyata benar ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dan sudah diturunkan keluarga korban.

    Ade Ary menuturkan dua saksi inisial NA dan MA telah dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut.

    Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ketika itu saksi MA naik ke lantai dua rumah tempat mereka tinggal.

    Saat itu saksi melihat korban sudah tergantung di bawah palang pintu dengan menggunakan kain sprei tempat tidur dalam keadaan sudah kaku alias meninggal dunia.

    Kedua saksi menjelaskan bahwa korban sebelumnya sudah satu minggu putus hubungan dengan pacarnya. 

    Diduga kuat korban mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara.

    “Dan dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas Identifikasi dari Polres Metro Jakarta Barat di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga korban diduga meninggal karena gantung diri,” katanya.

    Selanjutnya mayat korban dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

    Kasus ini ditangani Polsek Cengkareng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

  • Kawanan begal rampas sepeda motor seorang pria di Jakbar

    Kawanan begal rampas sepeda motor seorang pria di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kawanan begal merampas sepeda motor milik seorang pria berinisial TW (32) di Jalan Panjang Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (9/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor.

    Kemudian, saat melintas di TKP korban dipepet dan diberhentikan oleh lima orang pelaku dengan mengendarai tiga unit sepeda motor.

    “Pada saat berhenti korban ditodong dan diancam dengan menggunakan balok kayu,” katanya.

    Selanjutnya para pelaku mengambil dengan paksa sepeda motor korban berikut dengan tas yang digunakan korban.

    “Di dalam tas berisikan kunci cadangan motor, STNK motor, Kartu ATM dan uang tunai Rp200 ribu,” ucapnya.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dengan No Polisi B 4456 UCU, dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

    “Korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap 19 Remaja Hendak Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    Polisi Tangkap 19 Remaja Hendak Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta dikutip ANTARA, Minggu.

    Hari menjelaskan, kejadian bermula saat petugas  melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Saat itu, menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Selanjutnya, belasan remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.

  • Bermacam Jenis Sajam Disita dari 19 Remaja yang Berniat Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    Bermacam Jenis Sajam Disita dari 19 Remaja yang Berniat Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 remaja bersenjata tajam saat tengah menggelar aksi tawuran di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 13 April 2025.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan berawal saat Tim 1 TP3 melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Kemudian polisi menerima adanya laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan.

    “Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam,” kata AKBP Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 13 April 2025.

    Tim kemudian segera bergerak dan berpapasan dengan para pelaku di kawasan Tubagus Angke. Melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung kabur.

    “Setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Jakut, para remaja tersebut berhasil diamankan di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 bilah celurit dan 3 corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

    Selanjutnya, 19 remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    AKBP Agung mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.

  • Belasan Remaja Bersenjata Tajam di Penjaringan Ditangkap, Siap-siap Tawuran – Page 3

    Belasan Remaja Bersenjata Tajam di Penjaringan Ditangkap, Siap-siap Tawuran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari, 13 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, dilansir Antara.

    Hari menjelaskan penangkapan para remaja itu bermula saat petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Saat itu, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujar Hari.

    Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Selanjutnya, belasan remaja itu dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.

     

    Dua kelompok warga di Senen, Jakarta Pusat terlibat tawuran. Mirisnya, tawuran tersebut terjadi usai melaksanakan sholat Idul Fitri 1446 H.

  • Polisi tangkap belasan remaja hendak tawuran di Penjaringan

    Polisi tangkap belasan remaja hendak tawuran di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Minggu.

    Hari menjelaskan, kejadian bermula saat petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Saat itu, menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Selanjutnya, belasan remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025