Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba, Netizen Serbu Akun IG Istrinya

    Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba, Netizen Serbu Akun IG Istrinya

    Jakarta, Beritasatu.com- Fachri Albar kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Setelah hanya disebut inisial, Kasubbid Penmas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak mengonfirmasi bahwa artis yang ditangkap tersebut adalah Fachri Albar.

    “Bahwa benar artis yang dimaksud inisial FA adalah yang bersangkutan (Fachri Albar),” kata Reonald saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Berdasarkan keterangan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo, sang aktor ditangkap pada Minggu (20/4/2025) malam di rumah pribadinya yang berkawasan di Jakarta Selatan.

    “Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” ujar Sambo.

    Terlihat di kolom komentar, para netizen menyayangkan kenapa Renata masih mau bersama dengan Fachri yang bersamaan dengan penangkapan ini, berarti sudah tiga kali tertangkap karena kasus narkoba.

    “Kok bisa tahan sih punya suami narkobaan, lebih baik kayak Irish Bella, suami (kena kasus) narkoba langsung gugat cerai,” seru akun@egi_saputra****

    “Owalah mba, bojomu kecekel lagi,” kata @kepa****nrina

    “Suaminya kena tangkep melulu, tapi dianya tetap slay,” komentar dari netizen pemilik akun @mawar_bint****

    “Ceraikan saja suainya, kamu masih cantik bisa cari 10 dari Fahri,” tulis @wsmartika***023

    Namun tak sedikit pula netizen yang menyemangati Renata karena kasus Fahri Albar lagi-lagi tertangkap polisi karena narkoba ini.

    “Be strong kak,” kata @calaraabi****

    “Mba tetap kuat dan semangat demi anak-anak ya,” dukungan dari @jesycaperangina****

    “Yang sabar yan Ren,” semangar dari @the*****oftomo

    Pernikahan Renata dan Fachri Albar yang dibina sejak 2014 sendiri diketahui sudah dikaruniai dua orang anak, yakni River Syech Albar dan Clover Satin Albar.

  • Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

    Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

    Bisnis.com, Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Fachri Albar terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu, Minggu (20/4/2025).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo mengemukakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap artis Fachri Albar tersebut.

    Menurutnya, artis Fachri Albar ditangkap tanpa ada perlawanan pada saat tengah menggunakan narkotika pada hari Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Kami mengkonfirmasi telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” tuturnya di Jakarta, Selasa (22/4).

    Dia menjelaskan bahwa artis Fachri Albar tersebut kini masih aktif bermain layar lebar dan sinetron di industri hiburan Indonesia. Namun sayangnya, Fachri Albar kini telah dijerat tindak pidana narkoba.

    “Yang bersangkutan lebih aktif di bermain sinetron maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya,” katanya.

    Vernal menjelaskan ketika ditangkap, artis Fachri Albar tersebut hanya seorang diri di kediamannya.

    “Benar ditangkap seorang diri,” ujarnya.

    Fachri Albar bukan pertama kali ditangkap terkait narkoba. Dia sempat ditangkap atas kepemilikan sabu, ganja, tablet berwarna pink diduga narkotika, dan Dumolid pada 14 Februari 2018.

  • Fachri Albar Terjerat Narkoba untuk Kedua Kali

    Fachri Albar Terjerat Narkoba untuk Kedua Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Penangkapan selebritas Fachri Albar oleh Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba bukan pertama kali, melainkan sudah kedua kali. Fachri Albar pertama kali ditangkap pada 2018 atas kasus narkoba jenis ganja dan sabu.

    Penangkapan Fachri Albar untuk kedua kalinya dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.

    Ia mengatakan, Fachri Albar ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

    “Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur,” Kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).

    “Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan di Kediaman yang bersangkutan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Fachri Albar pernah ditangkap di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 14 Pebruari 2018.

    Dari tangan putra Ahmad Albar itu, polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,32 gram, satu klip ganja seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat isap.

    Bahkan, kala itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tujuh bulan menjalani rehabilitasi kepada suami Renata Kusmanto itu karena dianggap melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf (A) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

    “Menghukum terdakwa Fachri Albar untuk memerintahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur,” ujar Ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

  • Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar – Halaman all

    Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar – Halaman all

    Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:23 WIB

    TRIBUNNEWS/HERUDIN

    ARTIS TERJERAT NARKOBA – Aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Terbaru Fachri Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

    Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.

    “Ya benar (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

    Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya mengamankan Fachri Albar pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB.

    Penangkapan Fachri Albar dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya.

    “Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.

    Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap FA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan publik figur.

    Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 

    Polisi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    Proses hukum terhadap Fachri Albar akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Publik diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Artis Inisial FA Ditangkap Narkoba, Polisi Sebut Fachri Albar

    Artis Inisial FA Ditangkap Narkoba, Polisi Sebut Fachri Albar

    Jakarta, Beritasatu.com – Teka-teki mengenai identitas artis berinisial FA yang sebelumnya dikabarkan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya terjawab. Pihak kepolisian secara resmi mengonfirmasi bahwa artis tersebut adalah Fachri Albar.

    “Bahwa benar artis yang dimaksud inisial FA adalah yang bersangkutan (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Sebelumnya, kabar penangkapan seorang figur publik berinisial FA atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba memang telah beredar luas. Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo, juga telah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    Kompol Vernal Armando Sambo menjelaskan, Fachri Albar diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” ujar Kompol Vernal Armando Sambo.

    “Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, tepatnya di kediaman yang bersangkutan,” pungkasnya terkait penangkapan Fachri Albar atas dugaan kasus narkoba.

    Dengan konfirmasi ini, maka jelas sudah bahwa artis FA yang terjerat narkoba adalah aktor Fachri Albar.

  • Polda Metro Jaya benarkan artis Fachry Albar ditangkap karena narkoba

    Polda Metro Jaya benarkan artis Fachry Albar ditangkap karena narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis berinisial FA yang ditangkap di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) adalah Fachry Albar.

    “Iya, benar, ” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

    Namun, Reonald belum dapat merinci lebih jauh kasus yang menjerat artis tersebut.

    Dia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dipegang oleh Polres Metro Jakarta Barat.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    “Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

    Hingga kini, petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA.

    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” ujar Vernal.

    Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

    “Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya,” kata Vernal.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Artis Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba

    Artis Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis pria berinisial FA terkait penyalahgunaan narkoba.

    Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, FA ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

    “Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur,” Kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

    “Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan di Kediaman yang bersangkutan,” tambahnya.

    Kompol Vernal belum merinci kasus narkoba terkait jenis narkotika yang membuat artis FA diamankan. Kendati demikian, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebagai informasi, FA merupakan artis yang kerap membintangi film layar lebar dan juga sinetron.

  • Polisi Tangkap Aktor Inisial FA Terkait Narkoba di Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Bukti Disita – Halaman all

    Polisi Tangkap Aktor Inisial FA Terkait Narkoba di Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Bukti Disita – Halaman all

    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor inisial FA atas dugaan kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 18:37 WIB

    Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan

    ILUSTRASI NARKOBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor inisial FA atas dugaan kasus narkoba di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor inisial FA atas dugaan kasus narkoba.

    FA diamankan di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam.

    Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

    “Benar kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi Selasa (22/4).

    Penangkapan FA dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Viko A Benaya.

    “Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.

    Informasi yang diperoleh FA merupakan sosok kerap tampil dalam film layar lebar dan sinetron populer di Indonesia.

    Kekinian FA tampil dalam beberapa serial di Netflix.

    Dia juga diketahui pernah berkecimpung dalam grup band.

    Saat ini FA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

    Polisi belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut terkait jenis narkoba yang ditemukan. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi bekuk artis FA karena diduga terkait narkoba

    Polisi bekuk artis FA karena diduga terkait narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo kepada pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    “Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

    Hingga kini, petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA.

    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” ujar Vernal.

    Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

    “Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya,” kata Vernal.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Sebut 3 Remaja Pelaku Perundungan di Tambora Jakbar Dititip ke Rumah Aman – Page 3

    Polisi Sebut 3 Remaja Pelaku Perundungan di Tambora Jakbar Dititip ke Rumah Aman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi membeberkan penanganan kasus perundungan yang dilakukan tiga remaja perempuan dibawah umur kepada teman sebayanya di Tambora, Jakarta Barat. Polisi telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

    “Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dalam siaran persnya, Minggu (20/4/2025).

    Dia mengatakan ketiga anak yang merupakan pelaku perundungan saat ini telah dititipkan di Rumah Aman Handayani. Hal ini mengingat usia ketiganya yang masih di bawah umur.

    Dimitri menegaskan proses penanganan kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dia mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa.

    “Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” jelas Dimitri.