Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Korban pembunuhan di Jakarta Barat punya sejumlah luka tusuk

    Korban pembunuhan di Jakarta Barat punya sejumlah luka tusuk

    Jakarta (ANTARA) – Korban pembunuhan, pria berinisial ML (34), di Gang Barokah, RT/RW 001/012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (8/5) malam mempunyai sejumlah luka tusukan pada bagian perut.

    “Kondisinya, ada beberapa bekas tusukan pisau di bagian perut. Jadi, kami sudah mengirim jenazah tersebut ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kami masih menunggu hasil visum, sudah mulai hari ini,” ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Polrestro Jakbar, Jumat.

    Kendati pun telah menangkap pembunuh, yakni pria berinisial UR (20), kepolisian belum dapat membeberkan motif aksi pembunuhan itu.

    “Hubungannya (korban dengan pelaku) dan motif juga nanti kita sampaikan pada saat rilis pekan depan,” ujar Arfan.

    Hal itu juga termasuk keterkaitan pria yang berada bersama korban sesaat sebelum pembunuhan terjadi.

    “Itu juga nanti bakal kita sampai saat rilis, termasuk aktifitas korban sehari-hari,” kata Arfan.

    Hingga kini, kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi di sekitar lokasi terkait peristiwa pembunuhan itu.

    “Kami juga hari ini secara intens memeriksa saksi, sudah sekitar tiga orang,” ucap Arfan.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap pria berinisial UR (20), terduga pembunuh seorang laki-laki berinisial ML (34) di Gang Barokah, RT/RW 001/012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dalam waktu empat jam setelah kejadian.

    “Kurang lebih dalam kurun waktu empat jam kurang, kami sudah berhasil menangkap pelaku, yakni pada pukul jam 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ujar Arfan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pembunuh pria di Kalideres dalam waktu 4 jam

    Polisi tangkap pembunuh pria di Kalideres dalam waktu 4 jam

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap pria berinisial UR (20), terduga pembunuh seorang laki-laki berinisial ML (34) di Gang Barokah, RT/RW 001/012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dalam waktu empat jam setelah kejadian.

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Jumat, mengungkapkan bahwa pelaku UR ditangkap dalam waktu empat jam setelah kejadian pembunuhan.

    “Kurang lebih dalam kurun waktu empat jam kurang, kami sudah berhasil menangkap pelaku, yakni pada pukul jam 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ujar Arfan.

    Awalnya, kata Arfan, pihaknya menerima laporan adanya temuan mayat seorang pria di Gang Barokah, Kalideres.

    “Kami awalnya dapat laporan dari warga pukul 23.00 WIB, Kamis (8/5). Anggota langsung ke lokasi dan kami mengidentifikasi korban tersebut,” kata Arfan.

    Lebih lanjut, kata Arfan, penyelidikan kepolisian dilanjutkan dengan pemeriksaan kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) dan sejumlah saksi.

    “Kami pun menduga itu adalah korban pembunuhan, hingga kemudian pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Arfan.

    Sebelumnya, seorang pria diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan tewas di Gang Barokah, RT 001/RW 012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5) malam sekira pukul 23.00 WIB.

    Salah satu saksi, Budi di Jakarta, Jumat, mengaku sebelum ditemukan tewas, korban tersebut terlebih dahulu makan malam di warungnya.

    “Ya pokoknya dia makan di sini, selama satu jam lebih kurang. Setelah selesai, dia (korban) pulang. Dia balik lagi beli rokok jam 22.20 WIB. Selesai dia beli rokok, saya tutup warung saya, (lalu saya) pulang. Sampai depan rumah, ada yang teriak, “pak pak pak”, kayak ada yang habis dibunuh,” kata Budi kepada wartawan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar – Halaman all

    Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AS (22) menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

    Pelaku nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot lantaran panik.

    Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

    Arnold menuturkan anggota Polsek Kalideres yang tengah patroli cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. 

    “Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Sasaran pencurian adalah sepeda motor milik penjual soto. 

    Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. 

    Namun, korban menyadari kejadian itu dan langsung meneriaki pelaku. 

    Warga yang mendengar ikut mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

    Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali. 

    Polisi yang tengah berpatroli datang tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres.

    Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

  • Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut

    Tayang: Selasa, 6 Mei 2025 12:22 WIB

    HO/Tribunnews.com

    LAKA LANTAS – Truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). Polisi menyebut penyebab kecelakaan akibat pecah ban hingga menabrak separator busway. (HO/Tribunnews.com) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah kendaraan truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). 

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menuturkan kronologis truk kontainer itu kecelakaan. 

    “Kendaraan kontainer nomor polisi B-9044-UEI melaju dari arah Jalan Latumenten ke utara sesampainya di putaran
    jembatan besi mengalami pecah ban depan kanan,” ucap Joko kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Selanjutnya truk kontainer yang dikendarai sopir inisial S oleng ke kanan hingga menabrak separator busway.

    “Kecelakaan tunggal atau out of control,” tambahnya.

    Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan serta olah TKP.

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut.

    Perkada ini ditangani Team 2 Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei

    Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei

    GELORA.CO –  Sosok Brigjen Hengki Haryadi menjadi momok menakutkan bagi pelaku premanisme di Jakarta.

    Dia tercatat pernah menangkap sejumlah tokoh besar seperti Rosario de Marshall alias Hercules sampai John Refra alias John Kei.

    Ia juga turut mengungkap kasus besar, seperti serial killer Wowon cs.

    Dalam rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , Hengki Haryadi ditarik ke Bareskrim Polri dan menduduki jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama TK II dari jabatan lamanya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya

    Selengkapnya, berikut profil Hengki Haryadi yang dipromosikan menjadi penyidik di Bareskrim Polri:

    Hengki Haryadi lahir di Palembang, 16 Oktober 1974 sehingga usianya sekarang adalah 49 tahun.

    Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Lulusan SMA Taruna Nusantara itu pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Bhayangkara.

    Ia pernah menjadi Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung pada 2004 silam.

    Setahun kemudian, Hengki diangkat menjadi Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

    Tak lama kemudian, ayah empat anak itu dimutasi menjadi Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung.

    Dikutip dari Kompas.tv, Hengki menjadi Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung tahun 2008.

    Dua tahun kemudian, ia menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dengan menjabat sebagai Pamen di Polda Metro Jaya.

    Setelah berpangkat Kompol, jabatan pimpinan pertama yang diemban Hengki adalah menjadi Kapolsek Metro Gambir.

    Kemudian, ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lalu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    Pada 2014, Hengki dipercaya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Jabatan itu ia emban selama dua tahun hingga akhirnya ditunjuk menjadi Wakil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Tahun 2017, ia kembali dipindahtugaskan menjadi Kepala Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Di tahun yang sama, Hengki lagi-lagi dimutasi menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, tepatnya pada Oktober 2017.

    Kemudian, pada pertengahan November 2020, Hengki lalu diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Satu setengah tahun kemudian, suami dari Duma Intan Karenina itu mengemban amanat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sejak 13 April 2022.

    Hingga akhirnya kini, Hengki kembali ditarik ke Bareskrim yang sebentar lagi akan bergelar Brigjen.

    Prestasi Hengki Haryadi

    Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira polisi yang memiliki sejumlah prestasi.

    Ia pernah mengenyam pendidikan selama sembilan bulan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-29.

    Mengutip Kompas.com, ia menjadi lulusan terbaik di angkatannya.

    Saat bertugas di Polres Metro Jakarta Barat, Hengki beberapa kali berhadapan dengan preman kelas kakap, Hercules.

    Ia bersama tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mencokok Hercules yang kerap melakukan tindakan kekerasan hingga pemalakan bersama anak buahnya kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2013.

    Lima tahun kemudian, pada 2018, Hengki kembali berhadapan dengan Hercules saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Hercules beserta geng diketahui mengintimidasi dan menyebarkan ketakutan terhadap warga Kalideres saat mencoba menguasai lahan milik warga.

    Selain Hercules, Hengki juga pernah menangkap sejumlah orang penting hingga artis.

    Pada Desember 2018, ia menangkap aktor Steve Emmanuel gara-gara kedapatan membawa narkoba.

    Tiga tahun kemudian, Hengki menangkap anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie yaitu Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pada Juli 2021.

    Pasangan ini ditangkap karena kasus narkoba.

    Pertengahan 2019, Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan penegak hukum narkoba dari Amerika Serikat, yaitu DEA.

    Hasilnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkapkan penyelundupan sabu asal Amerika dengan modus bungkus kopi seberat 28 kilogram.

    Pada Juni 2022, Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

    Saat itu, ormas Khilafatul Muslimin dianggap meresahkan masyarakat.

    Agustus 2022, Hengki menangkap empat pejabat BPN dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Sindikat mafia tanah ini melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.

    Maafkan Hercules yang Menantangnya

    Saat menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengaku akan tetap menindak tegas jika Rosario de Marshal alias Hercules melakukan aksi premanisne.

    Sebab, kata Hengki, masyarakat merasa resah dengan keberadaan preman-preman di Ibu Kota.

    “Tapi, kalau buat salah, ya enggak ada alasan (untuk tak menindak),” sebut Hengki kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

    “Dasarnya, kami melakukan penindakan terhadap premanisme itu yang pertama adalah keresahan masyarakat,” lanjutnya.

    Di satu sisi, meski ditantang Hercules, Hengki mengaku memaafkan tindakan tersebut.

    Usai menantang Hengki, Hercules diketahui meminta maaf atas penyataannya.

    “Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan,” tutur Hengki.

    Hercules sebelumnya menantang Hengki Haryadi saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi Partai Gerindra dengan GRIB Jaya pada (3/6/2023).

    Dalam tayangan Kompas TV, Hercules tampak mengenakan kemeja hitam merah dengan ikat kepala berwarna hitam.

    Dia bersuara lantang dan menyatakan tak takut kepada Hengki secara pribadi, bukan institusi Polri.

    “Seorang Kombes Hengki Haryadi, saya enggak takut sama dia pribadi, bukan institusi Polri, tapi pribadi dia,” ujar Hercules dalam pidato itu.

    Setelah video pernyataan itu beredar luas, Hercules kemudian membuat video permintaan maaf kepada Hengki.

    Dalam video itu, terlihat Hercules yang memakai peci merah dan baju biru itu meminta maaf karena telah marah-marah dan menantang Hengki.

    “Saya Hercules, pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya, kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham,” ucap Hercules dalam video yang diunggah, Selasa (6/6/2023).

    “Mengenai orang memberi berita ke saya, Pak Hengky katanya ada TO (target operasi) saya, ada target saya, orang itu ternyata salah,” tambah dia.

     Ia mengatakan, ada spontanitas yang disampaikan olehnya sehingga mengeluarkan kata-kata kurang baik, khususnya kepada Hengki pribadi, bukan Institusi Polri.

    “Sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik,” jelas dia.

    Dalam video itu, ia meminta kepada media agar tidak memperpanjang masalah ini.

    “Saya pribadi mohon kepada teman-teman media, tidak usah terlalu diperpanjang berita ini,” jelas Hercules.

    Ia juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

  • Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat berhasil puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan unit kendaraan hasil curian.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ada 30 unit kendaraan yang terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus curanmor yang berbeda.

    “Kami juga berhasil menangkap 10 orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda,” ujar Twedi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    Kasus pertama, kata Twedi, berawal dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Metro Jakbar pada 24 Maret 2025, terkait adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah di perumahan Griya Jati Asri, Kalideres, Jakarta Barat.

    “Satreskrim lantas mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga pelaku, yakni RS, JS, DS, dan SS. Satu orang lagi, inisial SP, diamankan di Tambora beberapa waktu kemudian,” ungkap Twedi.

    Selanjutnya, dalam kasus tersebut, ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di gudang penyimpanan di Kalideres.

    Selain mengungkap motor tanpa surat resmi itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu buah kunci berbentuk huruf T dengan tiga mata.

    Selanjutnya, kasus kedua ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk, yang bermula saat tersangka HB menyewa dua unit mobil korban di Jalan Sang Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu per hari dari tanggal 21 Maret sampai 28 Maret 2025.

    Namun, pada saat waktu sewa habis, pada 28 Maret 2025, tersangka tak kunjung memulangkan mobil sewaan tersebut. Tersangka HB juga tidak bisa dihubungi.

    Sekira sepekan kemudian, tepatnya pada 8 April 2025, tersangka HB akhirnya mendatangi  korban dan mengaku kendaraan yang disewanya sudah digadaikan tanpa seizin korban.

    Tersangka HB pun langsung digelandang ke Polsek Kebon Jeruk oleh korban dan saksi.

    “Berdasarkan pengembangan, ternyata HB nyewa mobil untuk digadaikan, kemudian hasil gadai untuk menutupi yang disewakan tempat lain. Jadi istilahnya tambah sulam, hingga didapatkan 13 barang bukti mobil,” ungkap Twedi.

    Perkara ketiga terkait curanmor ditangani oleh Polsek Tambora. Kasus ini bermula saat pihak keamanan Mall Season City menghubungi polisi soal tersangka yang dicurigai karena mondar-mandir di parkiran sepeda motor mall,
    8 April 2025.

    Mendapat laporan itu, kepolisian lantas mendatangi lokasi dan menemui tersangka.

    “Saat selidiki, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” ungkap Twedi.

    Setelah didalami, ternyata sudah ada empat unit sepeda motor lain di parkiran itu yang merupakan hasil curian, termasuk curian dari parkiran Stasiun Duri.

    “Kemudian kami lakukan pengembangan. Total diamankan tiga tersangka berinisial RA, YE, dan AJ berhasil kita amankan dalam kasus itu,” tutur Twedi.

    Atas perbuatannya, lima orang tersangka kasus pertama disangkakan dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

    “Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Kebon Jeruk, disangkakan pasal 372 KUH pidana diancam penjara selama 4 tahun. Pasal 480 KUH pidana diancam penjara 4 tahun. Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Tambora, disangkakan pasal 480 KUH pidana dan atau pasal 55 KUH pidana dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkas Twedi. 

  • Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal mendalami peredaran narkotika jenis kokain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Hal itu merupakan pengembangan kasus aktor Fachry Albar yang terseret penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

    Fachry Albar setelah menjalani tes urine terbukti positif mengonsumsi kokain.

    “Saya coba menjelaskan terkait adanya pengungkapan kokain, baik yang di Jakarta Barat (kasus Fachri Albar) kemudian saya sampaikan terakhir yang ada di Aceh,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Menurutnya, peredaran kokain kian marak di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Sebelumnya juga ada di Kepri, di Anambas kurang lebih 50 Kg kokain,” tambahnya.

    Kombes Ahmad tak menampik barang haram yang eksis di era 1990-an itu kembali masuk ke Jakarta dari beberapa hasil pengungkapan.

    “Kokain ini adalah pasarnya itu besarnya di Bali dan terbesar di Australia. Untuk pasarnya di wilayah Jakarta ini adalah tertentu saja, tidak banyak, jarang terjadi,” ucapnya.

    Pihak kepolisian selalu bekerja sama untuk memantau peredaran kokain terutama yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachry Albar saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

    Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

    “Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

    Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

    Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachry Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

    “Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

    Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar

  • Polda Metro Jaya Ringkus Kawanan Spesialis Pencurian Spion Mobil di Kalideres Jakarta Barat – Halaman all

    Polda Metro Jaya Ringkus Kawanan Spesialis Pencurian Spion Mobil di Kalideres Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pelaku spesialis pencurian spion mobil inisial RC dan SPS berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.

    Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Jalan Pelopor 4 Nomor 23 RT. 005, RW. 011 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat, Rabu (9/4/2025) dini hari.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan pihaknya menangkap pelaku atas adanya laporan polisi.

    Korban membuat LP nomor LP/B/281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2025.

    “Korban inisial CDC yang membuat laporan pencurian,” tutur Ressa kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Adapun kronologi berawal pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB saat itu pelapor baru saja pulang kerja kemudian memarkirkan mobilnya.

    Barang bukti berupa Toyota Vios Nomor Polisi B 1326 TAC, Tahun 2010, Warna Hitam milik pelapor di depan rumah (TKP).

    Selanjutnya pelapor meninggalkan kendaraan terparkir dengan menggunakan sarung mobil dan masuk kedalam rumah.

    Pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB ketika pelapor ingin berangkat kerja dan mempergunakan mobil, ternyata pelapor melihat spion sebelah kanan mobil sudah hilang. 

    “Kemudian pelapor melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua orang pelaku mengunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 03.52 WIB melakukan pencurian terhadap spion mobil milik pelapor,” urainya.

    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3,5 juta dan melapor ke pihak kepolisian.

    Ressa menambahkan modus para pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil satu spion mobil yang terparkir di depan rumah korban dini hari.

    Selanjutnya tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP.

    Tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob mengamankan kedua pelaku di Jalam Ketapang Utara I No. 8A, RT 013 RW 007 Kel. Krukut Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.

    Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya gun penyidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Polisi Tangkap Empat Debt Collector yang Resahkan Warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Debt Collector yang Resahkan Warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi mengamankan empat debt collector alias mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

    Tayang: Minggu, 27 April 2025 20:26 WIB

    Wartakotalive.com/Andika Panduwinata

    ILUSTRASI PENANGKAPAN – Polisi tangkap empat debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan empat debt collector alias mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

    Penangkapan terhadap keempat debt collector tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya debt collector yang meresahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng.

    Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Cengkareng agar para mata elang diamankan guna menjawab keresahan masyarakat.

    Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung mendatangi Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang maupun Grogol untuk memburu mata elang.

    Hasilnya, empat orang mata elang berhasil diamankan ke Mapolsek Cengkareng.

    Mereka tak berkutik ketika didatangi pihak kepolisian dan tanpa perlawanan mereka dibawa ke Polsek Cengkareng.

    “Kemudian mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” kata 
    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana Minggu (27/4/2025).

    Abdul Jana mengimbau agar pekerja debt collector tidak menarik paksa kendaraan milik masyarakat terutama yang tak memiliki tunggakan atau sudah lunas.

    Ia mengungkapkan, banyak masyarakat merasa dirugikan karena ulah para debt collector karena kehilangan sepeda motornya.

    “Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.

    Penulis: Miftahul Munir 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tewas di Tempat Sampah Kebon Jeruk, Tali Pusar Masih Menempel – Halaman all

    Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tewas di Tempat Sampah Kebon Jeruk, Tali Pusar Masih Menempel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bayi perempuan ditemukan tidak bernyawa di dalam tempat sampah yang terletak di wilayah RT 15, RW 04 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) pagi.  

    Ketua RT setempat, Dudi Ahmad mengatakan, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan di lingkungannya saat sedang mengeruk sampah.

    “Ditemukan pukul 08.00 WIB oleh tukang sampah. (Ketika ditemukan) sementara diambil, ditaruh di embernya (gerobak) dia, habis itu dibawa ke gerobaknya, baru ke rumah saya ketuk-ketuk,” kata Dudi, Sabtu, dikutip dari WartaKotalive.com. 

    Ia menuturkan, bayi tersebut dibungkus dengan sweater.

    “Pas itu katanya nemu ada sweater dibuntel, diikat, dia buka ternyata ada bayi,” imbuhnya. 

    Nahas, bayi tersebut terlihat baru lahir karena masih ada tali pusar yang menempel di tubuhnya.

    Dudi langsung melaporkan penemuan jasad bayi tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat untuk kemudian diidentifikasi oleh tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Tidak ada (luka). Belum lama lahirnya. Masih ada tali pusar, masih nempel. Bayinya bersih, enggak ada darah,” kata Dudi.

    Dudi menyatakan bahwa di wilayah tempatnya menjabat, tidak ada warga yang sedang hamil.

    Ia menduga bayi tersebut dibuang oleh orang lain yang kebetulan melintas di wilayahnya.

    “Di warga saya, enggak ada yang hamil. Karena kan sekarang itu ada sistem dawis, jadi selalu terdata siapa yang hamil,” ujar Dudi.

    “Saya curiganya, satu, orang luar yang mungkin lewat atau sengaja gitu kan (buang bayi). Yang kedua, mungkin ada warga saya laki-lakinya, perempuannya di luar gitu,” imbuhnya.

    Namun, ia belum bisa memastikan siapa orang tua dari bayi malang tersebut.

    Jasad bayi perempuan itu telah dibawa oleh tim Inafis Polres Metro Jakarta Barat.

    Polisi Periksa Saksi

    Pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penemuan jasad bayi di dalam bak sampah itu.

    Tiga saksi tersebut di antaranya adalah RT, petugas kebersihan, dan warga.

    Kepala Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda menyampaikan bahwa bayi malang itu ditemukan oleh petugas kebersihan saat mengeruk sampah.

    Ketika hendak memilah, dia menyadari ada jasad bayi di dalam gerobak untuk mengangkut sampah yang sedang didorongnya.

    “Dari hasil keterangan saksi, jasad bayi ditemukan di tempat sampah,” kata Ganda.

    “Tukang sampah itu memasukkan sampah dari rumah-rumah di gerobak, dan baru dia buka sampah-sampahnya, ternyata ditemukan bayi,” lanjutnya.

    Pihaknya juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami cari juga rekaman CCTV, tapi kendalanya pemukiman padat penduduk, jadi hanya ada satu CCTV,” ucap Ganda.

    Mayat bayi perempuan itu telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk dilakukan autopsi.

    Termasuk, menyelidiki apakah ada bekas kekerasan di tubuh korban atau tidak.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mayat Bayi Dibuang dalam Bak Sampah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Polisi Periksa Saksi hingga CCTV 

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)