Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Kabel Udara Menjuntai Membuat Pemotor di Cengkareng Terjatuh

    Kabel Udara Menjuntai Membuat Pemotor di Cengkareng Terjatuh

    JAKARTA – Dua orang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Taman Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat akibat tersangkut kabel udara yang menjuntai ke arah jalan.

    Akibat kecelakaan pada Rabu (11/6) sekira pukul 16.40 WIB itu, dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, seorang pria dewasa yang mengendarai sepeda motor nampak memiliki luka pada bagian dagu. Sementara pria lain yang diboncengi luka pada jari kakinya.

    “Tadi saya lihat ada mobil boks kena kabel. Jadi saya yang ada di belakangnya menghindar tetapi jatuh,” jawab korban di dalam rekaman video tersebut.

    Dari percapakan antara pembuat video dan korban, nampaknya kabel itu awalnya tersangkut mobil boks sehingga menjuntai ke arah jalan.

    Korban yang berada di belakang mobil boks berusaha menghindari kabel yang menjuntai tersebut malah terjatuh.

    Setelah menunjukkan luka yang dialami usai kecelakaan itu, kedua korban pun meninggalkan lokasi kejadian.

    Kabel yang menjuntai nampak sudah melintang di jalan. Pengendara yang lewat juga harus memperlambat laju kendaraan agar tidak mengalami kejadian serupa.

    Pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengaku belum mendapat laporan terkait kecelakaan tersebut.

    “Tidak ada laporannya ke Unit Laka Lantas,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

    Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat (Jakbar) Purwanti Suryandari mengungkapkan kabel menjuntai di kawasan Taman Pedongkelan, Cengkareng yang mencelakai pemotor pada Rabu (11/6) adalah milik Jakarta Smart City (JSC).

    “Tadi saya dapat berita dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas SDA, katanya (kabel menjuntai) itu punya JSC. Merupakan kabel CCTV milik JSC,” ungkap Purwanti, dikutip dari ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Purwanti memastikan Suku Dinas SDA Jakarta Barat tidak memiliki CCTV di kawasan tersebut.

    Oleh karena itu, kata Purwanti, tanggung jawab penanganan ada pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta.

    “(Tanggung jawab) Diskominfo,” kata Purwanti.

    Hal itu disampaikan Purwanti untuk merespons pernyataan Sudin Bina Marga Jakarta Barat yang menyebut kabel tersebut milik Dinas SDA Jakarta.

    “Infonya milik Dinas SDA,” kata Kasudin Bina Marga Jakbar Darwin Ali.

  • Pemotor di Cengkareng alami kecelakaan akibat tersangkut kabel udara

    Pemotor di Cengkareng alami kecelakaan akibat tersangkut kabel udara

    Jadi saya yang ada di belakangnya menghindar tetapi jatuh

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Taman Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat akibat tersangkut kabel udara yang menjuntai ke arah jalan.

    Akibat kecelakaan pada Rabu (11/6) sekira pukul 16.40 WIB itu, dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, seorang pria dewasa yang mengendarai sepeda motor nampak memiliki luka pada bagian dagu. Sementara pria lain yang diboncengi luka pada jari kakinya.

    “Tadi saya lihat ada mobil boks kena kabel. Jadi saya yang ada di belakangnya menghindar tetapi jatuh,” jawab korban di dalam rekaman video tersebut.

    Dari percapakan antara pembuat video dan korban, nampaknya kabel itu awalnya tersangkut mobil boks sehingga menjuntai ke arah jalan.

    Korban yang berada di belakang mobil boks berusaha menghindari kabel yang menjuntai tersebut malah terjatuh.

    Setelah menunjukkan luka yang dialami usai kecelakaan itu, kedua korban pun meninggalkan lokasi kejadian.

    Masih pada video yang sama, kabel yang menjuntai nampak sudah melintang membelah jalan. Pengendara yang lewat juga harus memperlambat laju kendaraan agar tidak mengalami kejadian serupa.

    Pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengaku belum mendapat laporan terkait kecelakaan tersebut.

    “Tidak ada laporannya ke Unit Laka Lantas,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi bertemu masyarakat untuk tampung keluhan dan aspirasi di Jakbar

    Polisi bertemu masyarakat untuk tampung keluhan dan aspirasi di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat di wilayah Kebon Jeruk dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

    “Kunjungan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, namun bagian dari upaya mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Twedi menjelaskan dalam silaturahmi tersebut juga disampaikan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat.

    Dalam sesi tanya-jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan, mulai dari maraknya tawuran antarremaja, pencurian motor (curanmor), hingga tempat “nongkrong” yang disinyalir menjadi titik rawan peredaran narkoba dan tawuran.

    Menanggapi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus curanmor dan patroli preventif di sejumlah titik rawan.

    Terkait curanmor, banyak kendaraan yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. “Kami juga aktif melakukan pengembangan kasus hingga ke luar wilayah Jakarta Barat,” katanya.

    Ia juga menambahkan, pihaknya telah memberi atensi khusus kepada petugas patroli dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar lokasi “nongkrong” yang berpotensi rawan, baik di siang maupun malam hari.

    Kemudian dari aspirasi warga mengusulkan adanya patroli gabungan TNI-Polri di malam hari, termasuk penggunaan kendaraan yang setidaknya sekadar membunyikan klakson sebagai bentuk kehadiran aparat di lingkungan.

    Kapolres menyambut baik masukan tersebut dan akan mengevaluasi penempatan personel patroli malam agar lebih menyentuh titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

    “Kita siap bersinergi dan menindaklanjuti usulan warga demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

    Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

    Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menyampaikan operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar,” ungkap Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Nugroho menyebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang.

    “Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing,” kata Nugroho.

    Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi telusuri hubungan jukir liar di Season City dengan ormas

    Polisi telusuri hubungan jukir liar di Season City dengan ormas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menelusuri hubungan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang ditangkap di kawasan Season City, Tambora dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) menyusul maraknya aksi premanisme yang berafiliasi dengan ormas.

    “Untuk saat ini tentu saja kita masih dalam proses ya. Anggota masih melakukan pendalaman mereka. Jadi sementara kita amankan, kemudian nanti kita akan lakukan pendataan,” kata Wakapolres Metro Jakbar AKBP Tri Suhartanto usai penertiban sejumlah jukir liar di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis malam.

    Menurut dia, sebelas jukir liar yang ditangkap itu tidak mengenakan rompi juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menangani kasus tersebut.

    “Kita bakal melakukan analisa dan evaluasi (anev). Kemudian, kita akan memberikan informasi ini kepada dinas terkait, yaitu dinas perhubungan dan tentu saja ke Pemkot Jakarta Barat,” ucap Suhartanto.

    Polres Metro Jakbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season City, Jembatan Lima, pada Kamis malam, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

    Suhartanto menyebut bahwa sidak itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan tingginya biaya parkir di sekitar mal terbesar di Tambora itu.

    “Kita melakukan ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat di Tambora bahwa di sini sering terjadi pungutan-pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” katanya.

    ia menyebutkan, juru parkir liar itu mematok biaya parkiran lebih dari ketentuan dan kerap kali disertai pemaksaan.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik parkir liar di Jakarta Barat.

    “Kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Barat, diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kami ataupun polsek sekitar, ataupun telepon ke 110. Kami siap beri layanan terbaik kepada warga 1×24 jam,” kata Suhartanto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polrestro Jakbar sidak parkir liar di kawasan Season City

    Polrestro Jakbar sidak parkir liar di kawasan Season City

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season City, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis malam.

    Wakapolres Metro Jakbar AKBP Tri Suhartanto menyebut bahwa sidak itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan tingginya biaya parkir di sekitar mal terbesar di Tambora itu.

    “Kita melakukan ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat di Tambora bahwa di sini sering terjadi pungutan-pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” kata Suhartanto.

    Dia menyebutkan, juru parkir liar itu mematok biaya parkiran lebih dari ketentuan dan kerap kali disertai pemaksaan.

    “Jadi, pungutan mereka itu di luar batas yang ditetapkan dari Dishub. Untuk parkir kendaraan roda dua itu adalah sebesar Rp2 ribu, tetapi mereka kadang meminta lebih bahkan memaksa pada saat meminta uang parkir,” katanya.

    Pada sidak kali ini, petugas gabungan menangkap 11 orang juru parkir liar. Ke-11 orang itu tampak tidak mengenakan rompi Dishub, saat ditangkap petugas.

    “Itu sementara kita tangkap, kemudian nanti kita lakukan pendataan. Nanti kita akan proses lanjut,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik parkir liar di Jakarta Barat.

    “Kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Barat, diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kami ataupun polsek sekitar, ataupun telepon ke 110. 1×24 jam, kami siap beri layanan terbaik kepada warga,” kata Suhartanto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta mulai dari kasus pemerasan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan hingga penangkapan 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, mewarnai pemberitaan pada Sabtu (17/5/2025).

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat sejak Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

    “Dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    2. Polisi ungkap kasus pemerasan oknum ormas di Jaksel

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan.

    “Tersangka pemerasan yaitu berinisial J mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    3. Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Kelapa Gading

    Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Kali Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Warga awalnya mengira boneka dan setelah didekati ternyata jasad manusia,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    4. Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

    Kepolisian menangkap sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu.

    “Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    5. Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Korban dan pelaku pencurian sebuah komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Berkat kebesaran hati pelapor, di sini pelapor bersedia untuk melaksanakan ‘restorative justice’ yang dimana kerugian korban sudah terpulihkan,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu.

    “Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Abdul menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

    “Khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar,” katanya.

    Dari hasil operasi tersebut, Abdul menyebutkan petugas menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar (pungli) dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.

    Dia menambahkan, para juru parkir (jukir) liar dan “Pak Ogah” itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.

    “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan ‘Pak Ogah’ yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan,” katanya.

    Abdul juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin.

    “Serta segera melaporkan jika menemukan praktek serupa,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lakukan kekerasan, polisi tangkap “debt collector” di Cengkareng

    Lakukan kekerasan, polisi tangkap “debt collector” di Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang penagih utang (debt collector) berinisial J karena melakukan kekerasan fisik terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pria berinisial J itu juga ditangkap di wilayah Cengkareng pada Selasa pagi.

    “Oknum debt collector inisial J yang mendatangi salah satu perusahaan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat sudah berhasil kita tangkap kurang lebih 1×24 jam,” ujar Arfan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Arfan menjelaskan pelaku J adalah salah satu dari empat orang “debt collector” yang mendatangi pabrik baja di Cengkareng untuk menagih utang kepada seseorang yang dikira sebagai karyawan pabrik.

    “Tapi pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk,” ujarnya.

    Pelaku J mendatangi pabrik lantaran hendak menagih kredit berjumlah ratusan juta rupiah kepada seseorang yang dikira pelaku bekerja di pabrik tersebut.

    “Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya,” kata Arfan.

    Namun, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.

    “Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai,” ucap Arfan.

    Hingga kini, Polres Metro Jakbar juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku lain yang bersama pelaku J masuk ke dalam pabrik.

    “Identitasnya sudah kita kantongi,” kata dia.

    Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman dengan hukuman penjara maksimal satu tahun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Karyawan pabrik di Cengkareng alami kekerasan fisik dari penagih utang

    Karyawan pabrik di Cengkareng alami kekerasan fisik dari penagih utang

    Jakarta (ANTARA) – Seorang karyawan pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mendapat kekerasan fisik dari empat orang penagih utang (debt collectors).

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku yang berjumlah empat orang awalnya menggoyang-goyangkan pagar pabrik sambil meneriakkan nama seseorang yang mereka cari.

    “Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang. Mereka marah-marah dan memaksa masuk ke dalam kantor pabrik,” ujarnya.

    Para karyawan pun lantas berusaha menghalangi para “debt collectors” memasuki kantor pabrik pada Senin (12/5) sore.

    “Saat tengah menghalangi, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik, yakni dibanting oleh satu pelaku,” kata Dimitri.

    Setelah berhasil menerobos masuk, para pelaku ternyata tidak menemukan orang yang mereka cari.

    Mendapat laporan dari korban, kata dia, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP pada Senin (12/5) malam. Setelah memeriksa para saksi dan berhasil mengantongi identitas pelaku, polisi segera memburu pelaku.

    “Kami sudah lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi untuk menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat,” ucap dia.

    Dimitri belum bisa membeberkan detail aksi premanisme “debt collector” tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

    “Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran,” tuturnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025