Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Polres Jakbar minta keterangan ahli hukum pidana soal investasi bodong

    Polres Jakbar minta keterangan ahli hukum pidana soal investasi bodong

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meminta keterangan saksi ahli hukum pidana Yuni Ginting terkait kasus dugaan investasi bodong senilai Rp2,2 miliar.

    Kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Eddi Halim sejak tahun lalu karena merasa ditipu oleh dua orang berinisial MHS dan NT. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.

    Yuni Ginting di Mapolres Metro Jakbar, Senin, menyebut, dirinya dimintai keterangan terkait alat bukti dan keterangan lainnya terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut.

    “Agenda saya hari ini, dimintai keterangan sebagai saksi ahli hukum pidana terkait dengan dokumen-dokumen dan keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong ini,” katanya.

    Menurut dia, dokumen percakapan WhatsApp berupa iming-iming dan bukti transfer merupakan salah satu bukti atau petunjuk berdasarkan aspek yuridis yang mengacu kepada Undang-Undang ITE Pasal 5 Ayat 1.

    “Saya memandang memang berdasarkan yuridisnya, yang dilampirkan tadi adalah sebagai bukti, petunjuk kalau misalnya kita mengacu kepada Undang-Undang ITE Pasal 5 Ayat 1,” ucap Yuni.

    Dengan dasar yuridis tersebut, dua alat bukti yang disodorkan kuasa hukum pelapor kepada penyidik sudah cukup menjadikan terduga terlapor menjadi tersangka.

    Sementara itu, pengacara korban, Hendricus Sidabutar turut mendampingi saksi ahli hukum pidana yang diminta dihadirkan oleh penyidik.

    Hendricus mengatakan, dua alat bukti yang sudah diajukannya kepada penyidik sudah cukup untuk menentukan terduga pelaku sebagai tersangka.

    Ia merinci, dalam percakapan di WhatsApp itu sudah ada iming-iming, keuntungan 11 persen yang ditawarkan terlapor kepada kliennya.

    Menurutnya, percakapan itu adalah bukti digital berdasarkan pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang ITE serta bukti transferan uang kepada terduga pelaku.

    “Jadi, menurut pandangan kami, dua alat bukti itu cukup untuk menentukan si terduga pelaku menjadi tersangka. Termasuk, keterangan saksi ahli hukum pidana yang hari ini dimintai oleh penyidik. Pokoknya dari pihak kita sudah diperiksa semuanya,” kata dia.

    Sebagai pengacara korban, Hendricus meminta pihak kepolisian untuk segera menentukan sikap, mengambil kepastian hukum, serta menentukan terduga pelaku menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan.

    Namun, ia melihat ada diskriminasi kasus yang ia tangani ini dengan kasus serupa selama ini yang selalu diproses cepat oleh Polres Jakbar.

    “Tapi khusus untuk kasus kami ini sedikit agak menjadi kebingungan kami, kenapa ini menjadi diskriminasi buat kasus kami. Harusnya dengan bukti yang cukup banyak, dengan proses waktu yang sudah hampir setahun, polisi harus mengambil tindakan tegas, sikap dan kepastian hukum. Mengingat rasa keadilan bagi masyarakat kasus ini,” tutur dia.

    Diketahui, peristiwa dugaan investasi bodong ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu korban ditawarkan keuntungan sebesar 11 persen untuk pengembangan investasi oleh terlapor MHS dan NT hingga akhirnya menyetorkan dana investasinya dengan nilai total sebesar Rp2,2 miliar.

    Kedua terlapor pun berjanji akan mengembalikan uang investasi itu satu tahun kemudian. Namun, satu tahun kemudian atau pada Juni tahun 2024, korban tidak juga memperoleh keuntungan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah di Kebon Jeruk Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp 800 Juta Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Rumah di Kebon Jeruk Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp 800 Juta Raib Megapolitan 30 Juni 2025

    Rumah di Kebon Jeruk Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp 800 Juta Raib
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disatroni maling pada Jumat (6/6/2025). Komplotan pencuri itu menggasak brangkas yang berisi uang dan perhiasan yang ditaksir mencapai Rp 800 juta.
    “Isi brankas itu ada perhiasan dan uang. Total kerugian kurang lebih sekitar Rp 800 juta,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
    Para pencuri masuk ke rumah tersebut saat penghuninya tidak ada di tempat. Mereka diduga sudah melakukan pemantauan lokasi sebelum beraksi.
    “Ditinggal pergi, jadi pelaku sudah
    profiling
    wilayah, kemudian rumah-rumah kosong tersebut menjadi target,” kata dia.
    Setelah kejadian pencurian, pemilik rumah telah melaporkan kasus tersebut ke polisi dan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Saat ini, polisi telah mengidentifikasi sosok pelaku pembobolan rumah tersebut dan sedang dilakukan pengejaran.
    “Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini sedang dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Mewah di Jakbar Dibobol Maling, Uang-Perhiasan Rp 800 Juta Raib

    Rumah Mewah di Jakbar Dibobol Maling, Uang-Perhiasan Rp 800 Juta Raib

    Jakarta

    Komplotan maling menyasar rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Uang hingga perhiasan senilai ratusan juta raib dibawa kabur pencuri.

    Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah warga yang ditinggal pemiliknya, pada Jumat, 6 Juni 2025. Korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, menyampaikan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Ken juga mengaku telah mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    “Pelaku diduga lebih dari dua orang. Mereka sudah memprofiling lingkungan dan menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kompol Kenn, Senin (30/6/2025).

    Ken menyebutkan para pelaku tersebut membobol brankas berisi uang dan sejumlah perhiasan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat spesialis rumsong yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

    “Saat ini identitas pelaku telah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran,” pungkasnya.

    (mei/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan saat ditangkap

    Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan saat ditangkap

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (29/6/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan saat ditangkap
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Juni 2025 – 07:40 WIB

    Elshinta.com – Dua orang penipu bermodus anggota kepolisian memberikan perlawanan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (19/6/2025).

    Pelaku menipu korban yang menjual sepeda motornya melalui media sosial Facebook.

    “Pada saat penangkapan pasti ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa kita tangkap 2 orang,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha di Jakarta, Sabtu.

    Selain melawan saat proses penangkapan, Kenn menyebut kedua pelaku juga sempat berusaha kabur. Kendati demikian, keduanya tetap berhasil diringkus.

    Penangkapan pun dilakukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (19/6) lalu setelah korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakbar satu hari sebelumnya, Rabu (18/6).

    “Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Polri. Setelah itu kami dari tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku,” jelas dia.

    Kenn menambahkan kini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali lebih jauh modus penipuan yang dilakukan.

    “Saat ini, pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” imbuh Kenn.

    Sebelumnya, wanita bernama Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan seorang pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada Rabu (18/6/2025) dini hari.

    Penipuan itu berawal saat Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial.

    Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke pesan WhastApp.

    “Saya buka harga di Rp6 juta. Beliau ini yang paling tinggi nawarnya akhirnya deal di Rp5,6 juta,” kata Adelia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/6/2025).

    Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual beli motor di media sosial. Oleh karena itu, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

    “Awalnya dia mau ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi,” kata Adelia.

    Adelia sama sekali tak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

    Wanita ini tetap menyanggupi asal motornya bisa terjual. Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

    “Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya,” kata dia.

    Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.

    Namun, situasi mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.

    “Awalnya, mereka enggak ngaku polisi. Tapi pas lagi obrolin harga motor, dia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya di mana, dia bilang di Polda,” lanjutnya.

    Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual beli kendaraan.

    Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK dan tanpa ada BPKB.

    “Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya, saya langsung cek pasalnya dan beneran ada,” kata Adelia.

    Adelia bercerita awalnya ia masih berusaha tenang, sebab nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya.

    Tapi, hal itu malah membuat pelaku menaikkan nada bicara dan mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu membuat Adelia dan rekannya menjadi terintimidasi.

    Pelaku kemudian meminta untuk membawa motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual beli tanpa surat-surat lengkap.

    “Saya enggak sampai diborgol, tapi dia udah ngeluarin borgol buat ngancem kita dan langsung bawa motornya aja. STNK masih sama saya. Dia suruh foto kopi STNK untuk bawa ke polda langsung,” tuturnya.

    Adelia yang saat itu hanya bisa pasrah karena sudah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.

    Sebab, saat itu ponsel Yohanes masih bisa dihubungi, hal itu terlihat dari pesan yang dikirimkannya masih terkirim.

    Namun pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi.

    “Paginya kan saya chat dia buat nanya kalau saya ini harus kemana dan ketemu siapa, tapi dia udah ceklis satu. Saya suruh temen saya chat dia ternyata bisa ceklis dua, berati kan saya diblokir,” tuturnya.

    Kemudian, pada Rabu (18/6/2025) juga, Adelia pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan berharap pelaku bisa diringkus secepatnya.

    Sumber : Antara

  • 2 Polisi Gadungan Tipu Sejoli Saat COD Motor di Jakbar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    2 Polisi Gadungan Tipu Sejoli Saat COD Motor di Jakbar Megapolitan 28 Juni 2025

    2 Polisi Gadungan Tipu Sejoli Saat COD Motor di Jakbar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sat Reskrim Polres Metro
    Jakarta Barat
    menangkap dua pria yang mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri untuk melancarkan aksi
    penipuan
    terhadap sepasang kekasih bernama Adelia Putri (23) dan Yusuf (23).
    Dua pelaku menipu korban saat hendak membeli
    sepeda motor
    Honda Beat dengan sistem cash on delivery (COD) di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/6/2025) dini hari.
    “Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
    Usai menerima laporan polisi (LP) dari korban pada 18 Juli 2025, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung mengidentifikasi pelaku.
    “Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap. Tapi, Alhamdulillah, bisa kita tangkap dua orang,” tutur dia.
    Kenn menambahkan, penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengungkap lebih jauh modus penipuan yang mereka lakukan.
    “Saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kenn.
    Peristiwa bermula saat Adelia dan Yusuf bertemu dengan pelaku karena hendak menjual sepeda motor yang mereka iklankan melalui Facebook.
    Kendati demikian, korban menjual tidak disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena sudah hilang, hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.
    Saat bertemu, pelaku tiba-tiba saja mengaku dari Mabes Polri.
    Mereka mengancam korban dan menunjukkan sejumlah pasal tentang penjualan motor bodong.
    Pelaku lalu mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
    Karena takut, korban pun pasrah saat sepeda motornya dibawa kabur oleh
    polisi gadungan
    tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepeda motor-mobil listrik “adu banteng” di Tomang Jakbar

    Sepeda motor-mobil listrik “adu banteng” di Tomang Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sepeda motor terlibat kecelakaan “adu banteng” (tabrakan berhadapan) dengan mobil listrik di persimpangan Tomang, Jakarta Barat, Jumat sore.

    “Sepeda motor dari arah Slipi terobos lampu merah. Kebetulan mobil yang dari keluar tol Kebon Jeruk pas lampu hijau, jadinya ‘adu banteng’,” ujar Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo di lokasi.

    Dijelaskan, sepeda motor bernomor polisi B 3846 CKA itu awalnya melaju dari arah Slipi menuju Grogol dengan menerobos lampu merah.

    Sementara pada saat bersamaan, mobil listrik bernomor polisi B 1868 GH juga melaju dengan kecepatan tinggi keluar dari pintu tol menuju arah Harmoni.

    Dua kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi itu pun menyebabkan kecelakaan tak terelakkan.

    Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Sepeda motornya rusak parah pada bagian bagian depan. Sementara, mobil listrik mengalami penyok di bagian kanan depan akibat dihantam motor.

    “Korbannya satu orang. Dibawa ke Rumah Sakit Royal Taruma Grogol. Dia naik motor sendiri,” ujar Sudarmo.

    Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Jakarta Barat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tangkap Kurir Narkoba, Polres Jakbar Sita 6,2 Kilogram Sabu – Page 3

    Tangkap Kurir Narkoba, Polres Jakbar Sita 6,2 Kilogram Sabu – Page 3

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba dengan modus cairan “Happy Water”. Sebuah clandestine laboratory digerebek.

    Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S. Dia menerangkan, laboratorium yang memproduksi narkoba Happy Water berada di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Benar, kami berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap Happy Water di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kompol Vernal.

    Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan baku dan prekursor pembuatan Happy Water.

     

  • Kriminal kemarin, ASN dikeroyok hingga pelecehan anak di minimarket

    Kriminal kemarin, ASN dikeroyok hingga pelecehan anak di minimarket

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (16/6) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading hingga pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game.

    Berikut rangkumannya:

    Seorang ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading

    Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara pada Minggu (15/6).

    “Yang menjadi korban pengeroyokan merupakan ASN berinisial AHP,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Pradana di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi bongkar praktik pabrik narkoba jenis Happy Water di Cengkareng

    Kepolisian membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba jenis Happy Water di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

    Pengungkapan itu dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game

    Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi ringkus maling spesialis pembobol warung sembako di Bintaro

    Pihak Kepolisian menangkap pelaku spesialis bobol warung sembako berinisial S (27) di kawasan Jalan Bhakti, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Pelaku ditangkap pada Jumat malam (13/6) pukul 23.50 WIB di kawasan Jalan Bhakti, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Viral diduga “debt collector” rampas kendaraan di Stasiun Whoosh Halim

    Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan diduga sekelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi perampasan kendaraan di area Stasiun Whoosh Halim, Makasar, Jakarta Timur.

    “Informasi yang didapat dari keterangan saksi terjadinya selisih paham karena korban keberatan untuk memberikan kendaraan yang mau ditarik, yang diduga dilakukan debt collector,” kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lamban Tangani Dugaan Investasi Bodong, Polres Metro Jakbar Didemo

    Lamban Tangani Dugaan Investasi Bodong, Polres Metro Jakbar Didemo

    JAKARTA – Puluhan massa melakukan demonstrasi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/6), mendesak adanya kepastian hukum terkait adanya investasi bodong.

    Pengacara Dr Hendricus Sidabutar mengatakan kliennya Eddi Halim menjadi korban iming-iming investasi sebesar 11 % pada tahun 2023 lalu. Eddi ditawarkan keuntungan sebesar 11% untuk pengembangan investasi Trihita Alam Eco School Jakarta oleh terduga pelaku berinisial “MHS dan NT”, dengan janji akan dikembalikan modal investasi plus keuntungan 11% (satu) tahun kemudian.

    “Eddi Halim tergiur karena investasi keuntungan tersebut 11% tersebut melebihi bunga deposito yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, hingga akhirnya Eddi pun menyetorkan dana investasinya dengan nilai total sebesar Rp2,2 milyar,” katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).

    Dana Investasi tersebut diminta oleh terduga pelaku berinisial “MHS dan NT” yang berjanji akan dikembalikan 1 tahun kemudian bunga berikut modalnya. Namun faktanya 1 tahun kemudian tahun 2024 Juni 2004 itu tidak diperoleh keuntungan. Bahkan diduga sebagian disalahgunakan yang diperuntukkan biaya rumah sakit, untuk berangkat jalan ke Rotterdam dan ke Finlandia.

    Satu tahun kemudian, lanjut dia, Eddi pun menagih iming-iming janji tersebut pada Juni 2024. Bukannya dapat keuntungan, modal korban tidak dikembalikan sebesar Rp 2,2 milyar. Bahkan nomor Eddi sudah diblokir oleh terduga pelaku “MHS dan NT” tersebut.

    Selanjutnya sebagai korban yakni Eddi melaporkan terduga pelaku atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Jakarta Barat berdasarkan Laporan pidana No : STTLP /947/B/VII/2024/SPKT/Polres Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, tertanggal 8 Agustus 2024 yang saat ini ditangani oleh Tahbang Unit 1 Polres Metro Jakarta Barat.

    “Korban hanya dapat bualan- bualan kosong oleh terduga pelaku dan investasi keuntungan 11%/tahun yang nyata-nyata adalah bodong. Sekali lagi yang bodong adalah investasi keuntungan,” ungkap Hendricus.

    Menurutnya, kasus ini pernah dihentikan oleh Polres Jakarta Barat pada November 2024 oleh oknum kepolisian dan kemudian dibuka lagi setelah gelar perkara khusus.

    Saat ini terduga pelaku berinisial “MHS dan NT” masih berkeliaran dan belum dijadikan tersangka dan ditahan.

    “Sebagai perbandingan banyak pelaku investasi bodong di Indonesia dijadikan tersangka ditangkap dan ditahan, bahkan dibawa sampai pengadilan dan divonis. Namun pertanyaannya, mengapa pada kasus ini terduga pelaku belum dijadikan tersangka dan ditangkap?” tanya sang pengacara Dr Hendricus Sidabutar.

    Sebagai pengacara, ia bersama rekan-rekannya pun meminta tindakan tegas pihak kepolisian akan kepastian hukum terhadap terduga. Apalagi ia sudah memberikan bukti-bukti lengkap terkait dugaan atas penipuan, penggelapan dan dugaan pencucian uang sudah diserahkan ke pihak aparat.

    “Jadi sudah lebih dari 2 alat bukti yang menjadi media. Jadi kami menuntut kepastian hukum dan ketegasan Kapolres Metro Jakarta Barat agar terduga pelaku ditindak tegas,” urai dia.

    Sayangnya, lanjutnya, sampai hari ini jangankan ditindak tegas, perkara ini pernah dihentikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat dan pihak korban tidak tahu sama sekali bahwa penyidikan kasus ini sudah dihentikan. Maka dari itu, pihak korban pun keberatan dan mengajukan gelar perkara khusus dan minta dibuka kembali agar dilanjutkan.

    “Belum ditetapkannya pelaku menjadi tersangka dan ditahan, membuat kami curiga, padahal sudah diberikan alat bukti menggunakan aplikasi WhatsApp (WA). Aplikasi ini tidak tidak dijadikan forensik digital. Padahal semua kejahatan menggunakan kajian ilmiah atau forensik, tapi kasus kami tidak menggunakan sama sekali diabaikan bahkan dihentikan dengan dengan alasan tidak terpenuhi,” jelasnya.

    “Hal ini kan tak ada unsur perbuatan pidananya. Jadi kami merasa janggal. Kami merasa ada yang aneh, makanya kami menuntut keadilan meminta Kapolri tegas dan menciptakan kepastian hukum terhadap terduga pelaku investasi bodong atas keuntungan sebesar 11%. Disini kami akan akan siapkan langkah-langkah berikutnya. Apakah kami akan laporkan dugaan laporan terhadap pelanggaran-pelanggaran dan langkah hukum lainnya yang akan kami siapkan segera mungkin,” pungkas Hendricus.

  • Mobil pengangkut Ferrari Purosaunge terbalik di Tol Cengkareng Jakbar

    Mobil pengangkut Ferrari Purosaunge terbalik di Tol Cengkareng Jakbar

    Tangkapan layar – Sejumlah orang berupaya membalikan mobil Ferrari Purosaunge yang terbalik akibat kecelakaan di Tol Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/6/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Mobil pengangkut Ferrari Purosaunge terbalik di Tol Cengkareng Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Mobil pengangkut Ferrari Purosaunge terbalik di Jalan Tol Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya seberang Taman Kencana, Minggu.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, mobil pengangkut berwarna biru berada dalam posisi tertidur ke arah kanan.

    Bagian depan mobil pengangkut itu nampak penyok dan rusak berat.

    Sementara itu, mobil Ferrari Purosaunge berwarna hitam yang diangkut nampak tengah dibalikan oleh sekelompok orang berpakaian biru kuning.

    Hal itu mereka lakukan lantaran mobil itu juga terbalik akibat kecelakaan mobil pengangkutnya.

    Mobil Ferrari itu mengalami lecet dan roda kanan belakangnya hampir copot akibat benturan kecelakaan.

    Lalu lintas dalam tol itu sempat terlihat macet, namun kemudian kembali normal setelah mobil pengangkut dan Ferrari itu berhasil diderek.

    Belum ada keterangan mengenai kronologi, penyebab atau korban dalam kecelakaan itu. Pasalnya kecelakaan itu tidak ditangani oleh Unit Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.

    Sumber : Antara