Tempat Fasum: Polres Metro Jakarta Barat

  • Sindikat pembobol minimarket di Kembangan diringkus

    Sindikat pembobol minimarket di Kembangan diringkus

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang sindikat pencurian di sebuah minimarket di Srengseng, Kembangan.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif menyusul laporan yang masuk pada akhir Juni 2025.

    “Usai kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik dan minuman sudah dalam keadaan kosong,” kata Twedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni R (alias R), GB (alias G), T (alias P) dan AK (alias A). Dari keempat tersangka, R diketahui adalah residivis kasus pembobolan serupa di wilayah Tangerang, Banten.

    Modus para pelaku cukup sistematis. Mereka mengincar minimarket yang tutup, lalu memastikan area sekitar aman dan sepi.

    Setelah itu, mereka memutus kabel kamera pengawas (CCTV), masuk melalui jendela lantai dua dan mencongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.

    “Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan,” kata Twedi.

    Barang-barang hasil curian senilai Rp56 juta dibawa ke wilayah Jakarta Utara, kemudian dijual dengan harga sebesar Rp12 juta. “Dibagi rata keempat tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Twedi.

    Penyidikan mengungkap bahwa komplotan ini baru beraksi dua kali sepanjang tahun 2025. “Sepanjang 2025, mereka sudah bertindak dua kali,” ujar Twedi.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bongkar produksi oli palsu di Kembangan Jakarta Barat

    Polisi bongkar produksi oli palsu di Kembangan Jakarta Barat

    Jumpa pers pengungkapan kasus produksi oli palsu oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Polisi bongkar produksi oli palsu di Kembangan Jakarta Barat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 16:13 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian membongkar praktik produksi oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat dengan menangkap empat orang anggota sindikat berinisial SK (47), WS (32), MF (21) dan SR (46). Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, menyebutkan, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7), di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

    “Modusnya, oli bekas yang sudah disaring manual maupun elektronik, dicampur dengan cairan parafin. Kemudian dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merek,” katanya. 

    Twedi menyampaikan, sindikat produksi oli palsu ini tidak mendapatkan jeriken dari perusahaan langsung atau pemasok.

    “Mereka memproduksi jeriken sendiri yang disesuaikan bentuknya dengan merek aslinya,” kata Twedi.

    Ironisnya, merek-merek oli yang dipalsukan itu bervariasi. Namun kebanyakan, merupakan merek ternama, seperti Shell, Castrol, Honda dan Toyota. Dari keempat tersangka, SK telah menjalankan bisnis gelap itu sejak 2023 dan meraup keuntungan hingga Rp60 juta per bulan.

    “Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp720 juta. Kemudian untuk tersangka SY, menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp60 juta per bulan. Keuntungan yang didapatkan selama lima tahun, senilai Rp3,5 miliar,” katanya. 

    Adapun barang bukti yang sudah disita polisi dari rumah produksi tersebut, di antaranya 60 botol oli palsu merk Shell Helix ukuran satu liter, enam botol oli palsu diberi merek Shell Helix ukuran empat liter, berwarna kuning, tiga botol oli palsu diberi merek Shell Helix ukuran empat liter, berwarna biru.

    Kemudian, empat botol oli palsu diberi merek Toyota TNO ukuran empat liter, berwarna abu-abu. Lalu, satu unit mesin pres merek Wiraplex, 425 buah tutup botol pelumas mesin kendaraan bermotor dengan berbagai merek.

    “Disita pula 2.058 lembar kartu kilometer oli palsu berwarna merah diberi merek Shell, 55 lembar stiker palsu diberi merek Honda Automobile Oil SM empat liter,” katanya. 

    Kemudian, dua roll atau 2.000 lembar stiker palsu merek Toyota TMO Lubricant berwarna biru, empat liter, 260 botol oli merek Toyota atau TMO, kemudian 141 botol oli kosong merek Honda. 

    Tak hanya itu, untuk membuat asli oli produksinya, para pelaku juga membuat sejumlah stiker palsu merek Toyota TMO berwarna hijau, 110 lembar stiker palsu merek Toyota TMO Lubricant Diesel berwarna merah dan 360 lembar stiker palsu merek Toyota TMO Lubricant berwarna hijau.

    Lalu, ada 74 lembar stiker palsu merek Castrol Magnatec berwarna hijau, 244 lembar stiker palsu merek Honda ATF, kemudian 1.488 lembar stiker palsu merek Honda ATF Z1.

    “Lalu, ada 61 lembar stiker palsu merek Suzuki X-Star semisintetik, kemudian 70 kantong, ini setara 350 liter oli dalam kemasan plastik bening warna merah ukuran lima liter dan 100 liter jenis parafin atau hidrolik dan 250 liter jenis oli mesin,” katanya. 

    Kemudian, 42 botol kosong oli merek Shell, 183 botol oli kosong tanpa merek, 130 buah kartu oli Shell, Honda, Castrol, dan Toyota juga disita petugas. 

    “Kemudian 30 drum oli kotor, 11 drum oli bersih hasil saringan, satu tangki yang berisi oli hasil saringan dengan kapasitas sebanyak 700 liter,” katanya. 

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

    Kedua, Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Ketiga, Pasal 62 Untuk Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

    Saat jumpa pers itu, ditampilkan deretan jeriken berisi oli palsu merek ternama lainnya, termasuk puluhan oli palsu dalam jeriken yang dikemas rapi hingga menyerupai aslinya. Selain itu, ada pula alat-alat produksi lain yang disita petugas, mulai dari drum besar bertuliskan Pertamina, stiker palsu, hingga jeriken-jeriken yang diproduksi empat pelaku dengan mengikuti bentuk aslinya.

    Sumber : Antara

  • Kriminalitas kemarin, kasus Arya Daru hingga satpam tewas di Jaksel

    Kriminalitas kemarin, kasus Arya Daru hingga satpam tewas di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal dan pengamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (22/7) masih menarik dibaca kembali hari ini.

    Di antaranya Kompolnas melakukan pengecekan TKP kamar kos Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) hingga pihak Kepolisian masih mendalami kasus satpam yang ditemukan tewas di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Kompolnas ungkap hasil pengecekan kamar kos Arya Daru

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Penusukan di Jatinegara Jaktim berawal dari sabu

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif penusukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya berinisial DS (47) diawali permasalahan penjualan metamfetamina atau sabu.

    “Diawali dengan hasil setoran korban kepada pelaku tidak sesuai dengan penjualan. Sehingga membuat korban dan pelaku sering cekcok atau berargumen,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Polisi bekuk tiga orang sindikat oli palsu di Kembangan Jakbar

    Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, di mana pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat pada pertengahan Juli 2025.

    “Kami mendapatkan laporan masyarakat pada pertengahan Juli terkait adanya usaha yang memperdagangkan dan produksi oli yang duga palsu di daerah Kembangan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kompolnas melakukan pengecekan TKP tempat Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (22/7/2025). (ANTARA/HO-Kompolnas

    4. Ada 75 reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita di Tangerang

    Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar Putra Alor menyebutkan sebanyak 75 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang terborgol berinisial APSD (22) yang dilakukan oleh tiga pelaku di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

    Charles di Jakarta, Selasa, mengatakan, reka adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku, yakni berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17) dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.50 WIB.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Polisi dalami kasus satpam yang ditemukan tewas di apartemen Kemang

    Aparat kepolisian mendalami kasus satpam berinisial WLS (39) yang ditemukan tewas di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa siang pukul 12.30 WIB.

    “Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakbar Terima Pengamatan Wilayah Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

    Polres Jakbar Terima Pengamatan Wilayah Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan pengamatan wilayah yang dilakukan peserta didik (serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan ke-65 Gelombang Kedua (G2). Kegiatan ini adalah bagian dari program Management Training Course Level III yang dijalani para serdik.

    Tujuannya meningkatkan kapasitas kepemimpinan perwira menengah Polri. Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, mewakili Kapolres Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (17/7/2025).

    Tri menyampaikan pembekalan dan pelatihan kepemimpinan penting sebagai dasar kuat dalam menciptakan polisi-polisi masa depan yang tangguh, profesional, humanis dan mampu mewujudkan pengendalian dalam manajemen penegakan disiplin. Karakter-karakter tersebut wajib tertanam guna mencegah perilaku menyimpang personel Polri.

    “Ini bukan sekadar pelatihan internal, namun juga penguatan sinergi eksternal bersama masyarakat,” ujar Tri.

    Dalam kunjungan ini, para serdik didampingi Brigjen Dani Kustoni, Kombes Utoro Saputro, Kombes Joni Iskandar, dan Kombes Agus Setiyawan selaku tutor. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen eksternal seperti tokoh masyarakat, LSM, advokat, dan pengurus tempat hiburan, sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi dengan publik.

    Sesi diskusi interaktif menjadi momen penting dalam kegiatan ini. Perwakilan masyarakat, termasuk Sekjen LSM Lempara Gomgom Hutajulu menyampaikan harapannya agar para peserta didik mampu menjadi pemimpin yang mengedepankan nilai kemanusiaan, integritas, dan pelayanan prima. “Polri di masa depan harus benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Kami berharap peserta Sespimmen 65-G2 mampu menjadi motor perubahan,” ungkap Gomgom.

    Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun pemimpin Polri masa depan. Polri diharapkan tidak hanya kuat secara manajerial, namun juga berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

    (aud/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Iris Wullur: Pernah Terima Rekor MURI

    Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Iris Wullur: Pernah Terima Rekor MURI

    GELORA.CO – Skandal perselingkuhan antara Iris Wullur dan perwira menengah polisi, Arif Purnama Oktora terungkap. 

    Sang istri Arif, Kusuma Anggraini atau dikenal dengan nama Ninik yang membongkar sendiri perselingkuhan itu. 

    Ninik, yang juga merupakan cucu pendiri Mustika Ratu itu, mengunggah berbagai informasi seputar dugaan perselingkuhan sang suami di Insta Story akun Instagramnya.

    Sontak, isu dugaan perselingkuhan ini menjadi konsumsi publik.

    Adapun wanita yang namanya terseret dalam prahara rumah tangga Kompol Arif Purnama Oktora tak lain bernama Iris Wullur.

    Meski begitu, belum ada sanggahan atau keterangan dari Kompol Arif Purnama Oktora.

    Informasi yang beredar masih sebatas berita viral yang berangkat dari insta story Kusuma Anggraini.

    Publik semakin heboh saat mengetahui sosok selebgram yang dimaksud adalah Iris Wullur.

    Kini, nama Kompol Arif Purnama Putra, Ninik dan Iris Wullur dicari-cari warganet.

    Profil Kompol Arif Purnama Oktora

    Arif Purnama Oktora merupakan salah satu polisi muda yang cukup berprestasi.

    Dia mengawali karier di Polres Metro Jakarta Barat sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat pada awal 2018 lalu.

    Kariernya kian moncer saat berpindah menjadi Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    Sejumlah pengungkapan narkoba berskala besar mulai dari jaringan nasional sampai internasional pernah dilakukannya.

    Dia pun sudah cukup sering menerima penghargaan atas keberhasilannya di bidang pemberantasan narkoba.

    Sejumlah publik figur yang nekat menggunakan barang haram narkoba juga pernah diciduknya.

    Sebut saja mulai dari presenter Reza Bukan, fotografer yang juga mantan suami Denada, Jerry Aurum, Ridho Ilahi, Jeff Smith hingga Jennifer Jill.

    Sedangkan saat menjabat Wakasat Narkoba, AKP Arif terlibat dalam penanganan kasus musisi Anji yang terbukti mengonsumsi ganja.

    Pernah terima rekor MURI

    Selain menangkap sejumlah publik figur yang melanggar, Arif juga pernah mengungkap narkoba berskala besar.

    Kegigihannya dalam mengintai penyelundupan narkoba hingga ke pelosok dan ditopang kekompakan tim menjadi keandalan yang dimiliki Arif dalam mengungkap kasus.

    Bahkan, dia berhasil mengungkap peredaran 120 kilogram sabu saat masih menjabat Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2019.

    Pengungkapan sabu di Lampung itu mengantarkan Arif dan timnya mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

    Saat itu, 120 kilogram sabu itu berasal dari Myanmar yang masuk ke Indonesia dari Sumatera hingga akhirnya digagalkan olehnya di Lampung.

    Tidak lama dari pengungkapan itu, Arif juga berhasil membongkar pabrik pembuatan sabu di Kalideres, Tangerang.

    Pabrik yang berdiri sejak tahun 2017 itu dapat memproduksi sabu sebanyak satu kilogram setiap minggunya.

    Setelah pengungkapan itu, Arif juga berhasil mengungkap 30 kg sabu yang rencananya akan didistribusikan ke kawasan Jakarta Barat.

    “Jadi tahun 2019 sangat berkesan untuk saya. Karena total ada 200 kg sabu yang berhasil dicegah beredar di Indonesia,” cerita Arif kepada TribunJakarta.com saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi dan menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021) silam.

    Lewat pengungkapan itu, Arif juga berhasil mendapatkan satu pin emas dari Kapolri.

    Selain itu empat anggota di unitnya juga berkesempatan mendapatkan promosi sebagai perwira.

    Arif mengaku tidak memiliki target tertentu untuk karirnya di kepolisian.

    Dari segudang prestasi yang pernah ditorehkannya, Arif mengaku hanya ingin mengikuti arahan dari pimpinannya.

    “Jadi dimanapun saya dipercaya saya selalu berupaya lakukan terbaik dan tetap amanah dalam emban tugas sebagai perwira di Kepolisian,” ujarnya.

    Karier di kepolisian

    Saat lulus dari Akpol pada tahun 2010 berpangkat Letda, Arif Oktora memulai karirnya di Brigade Mobile (Brimob) di Polresta Depok.

    Setelah itu, dia ditugaskan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Komandan Kompi Gegana.

    Hingga akhirnya Arif memutuskan sekolah kembali di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di tahun 2013.

    Di tahun 2016, Arif ditugaskan di Polda Metro Jaya dan selanjutnya menjabat Kapolsek Teluk Naga, Polresta Tangerang.

    Setelah dari Polsek Teluk Naga, Arif mendapatkan kesempatan berdinas Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini.

    Nilai cemerlang

    Tak hanya sangar di lapangan saat memberantas narkoba, sosok Arif juga ciamik di dunia pendidikan.

    Di sela kesibukannya menjadi polisi pemberantas narkoba, Arif sukses meraih dua gelar magister sekaligus di tahun ini dari sebuah perguruan tinggi swasta dan dari Universitas Indonesia.

    Tak tanggung-tanggung, Arif berhasil meraih IPK sempurna yakni 4 dari Universitas Indonesia di bidang hukum.

    Sedangkan untuk tesis penelitian, Arif mengambil contoh kasus dari pengungkapan narkoba yang pernah dibongkarnya.

    “Yakni saya mengangkat tesis tentang penyelundupan 120 kilogram sabu yang saya ungkap,” kata Arif.

    Sudah meraih dua titel magister, Arif tak mau berpuas diri.

    Dalam waktu dekat, lulusan Akpol 2010 ini juga berencana mengambil gelar doktor.

    “Selanjutnya akan melanjutkan untuk mengambil doktor,” kata Arif.

  • Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Liar Jakbar, 2 Orang Terluka

    Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Liar Jakbar, 2 Orang Terluka

    Jakarta

    Satu unit mobil tertabrak KRL Duri-Tangerang di perlintasan liar di antara Stasiun Taman Kota-Stasiun Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang penumpang mobil terluka imbas kecelakaan tersebut.

    “Korban luka dua orang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

    Kecelakaan terjadi pada Selasa (8/7) pukul 20.15 WIB. Mobil yang dikendarai pria K mulanya tengah melaju dari utara ke selatan di Jalan Klingkit Raya. Sesampainya di lokasi, mobil tertabrak KRL.

    “Saat melintas dari utara ke arah barat di perlintasan KRL Klingkit tertabrak KRL jurusan Duri Tangerang,” ujarnya.

    Mobil tersebut terguling usai tertabrak KRL. Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan terlibat mengalami kerusakan.

    “Hilang kendali selanjutnya terguling yang mengakibatkan kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian bodi depan ringsek, kaca depan pecah,” imbuhnya.

    “KAI Commuter sangat menyayangkan terjadinya kembali temperan Commuter Line Tangerang No 2002A relasi Duri-Tangerang dengan kendaraan roda empat di perlintasan liar antara Stasiun Taman Kota-Stasiun Bojong Indah, tepatnya di KM 6+6 pada Selasa (8/7) malam, sekitar pukul 20.05 WIB,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Selasa (8/7).

    Petugas Stasiun Bojong Indah kemudian melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mengecek kondisi jalur serta kereta. Perjalanan Commuter Line nomor 2002A kemudian dilanjutkan menuju Stasiun Tangerang setelah pemeriksaan awal dan dinyatakan aman.

    Joni mengingatkan seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Dia mengatakan hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sopir Transjakarta Bentrok dengan Driver Ojol di Palmerah Gegara Klakson

    Sopir Transjakarta Bentrok dengan Driver Ojol di Palmerah Gegara Klakson

    JAKARTA – Pramudi (Sopir) bus Transjakarta terlibat bentrok fisik dengan ojek online (ojol) gara-gara bunyi klakson di Jalan Raya S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

    Humas Transjakarta, Ayu Wardhani menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat, 4 Juli dipicu oleh oknum ojol yang merasa diklakson oleh pramudi Transjakarta.

    “Kejadiannya Jumat lalu, bus SAF-055 rute 10H. Berdasarkan pengamatan CCTV, driver ojol melakukan pemukulan karena merasa diklakson oleh pramudi,” kata Ayu, ANTARA, Senin, 7 Juli.

    Ayu menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan segala bentuk kekerasan sehingga pramudi bersangkutan membuat laporan ke Polsek Palmerah.

    “Transjakarta tidak membenarkan segala bentuk kekerasan. Pramudi sudah membuat laporan ke Kepolisian ke Polsek Palmerah,” kata Ayu.

    Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar tampak kedua sopir Transjakarta dengan pengemudi ojol terlibat bentrok fisik.

    Situasi di jalan tersebut ramai dipadati pengendara yang melintas akibat sopir Transjakarta dan pengemudi (driver) ojol yang ribut.

    Para pengendara yang lewat termasuk seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat ikut melerai keributan tersebut. Pramudi Transjakarta itu nampak mendapat beberapa pukulan dari ojol tersebut.

    Beberapa saat kemudian keributan antara keduanya berhasil dilerai hingga ojol tersebut pergi bersama penumpang yang sedang diantarnya.

    Polsek Palmerah mengonfirmasi adanya laporan polisi dari pramudi Transjakarta yang terlibat bentrok fisik itu.

    “Baru buat LP (laporan polisi) hari ini, info piket,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Palmerah AKP Dede Sobari saat dikonfirmasi pada Senin.

  • Polisi gadungan yang rampas motor wanita di Palmerah ternyata positif sabu

    Polisi gadungan yang rampas motor wanita di Palmerah ternyata positif sabu

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang polisi gadungan berinisial A dan IR yang merampas sepeda motor seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Bahkan tersangka A adalah residivis (mantan terpidana) kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014.

    Adapun narkoba didapatkan kedua tersangka dari hasil menjual motor rampasan dengan modus polisi palsu.

    “Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat hisap),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat.

    Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial pada pertengahan Juni lalu.

    “Untuk kejadiannya, di depan toko Vape Jalan U Raya RT 007 RW 012, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, pada tanggal 18 Juni 2025,” kata Twedy.

    Korban awalnya hendak menjual motor dan mengiklankan di media sosial Facebook. Dua pelaku kemudian menawar motor korban dan mengajak bertemu untuk melakukan transaksi.

    Kemudian di lokasi transaksi, kedua pelaku berdalih bahwa korban menjual sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.

    “Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang,” kata Twedy.

    Pelaku pun meminta korban agar mendatangi kantor polisi terdekat yakni Polsek Palmerah. Namun saat korban sudah tiba di Polsek Palmerah, pelaku tidak bisa dihubungi.

    “Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu,” jelas Twedy.

    Korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Jakbar dan penyidik langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku.

    Twedy menyampaikan, hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beraksi selama 17 kali selama kurun waktu satu tahun dengan mengaku sebagai anggota polisi.

    “Jadi yang kita amankan berhasil ini adalah sementara dua. Sisanya itu 15 itu sudah beredar, sudah dijual di beberapa tempat,” ujar Twedy.

    Dalam aksinya, pelaku tidak menggunakan ciri khas misalnya memakai seragam atau menunjukkan KTA. Pelaku mengincar masyarakat yang menjual kendaraan tanpa surat atau dokumen yang lengkap.

    “Mereka melakukan intervensi terhadap korban itu. Melakukan intervensi. Jadi mereka sudah melakukan beberapa motor-motor yang tidak lengkap dokumen,” imbuh Twedy.

    Namun demikian, pihak Twedy belum membeberkan pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5 Tukang Palak di Jalanan Jakbar Dibekuk, Ada yang Bawa Cutter dan Gunting

    5 Tukang Palak di Jalanan Jakbar Dibekuk, Ada yang Bawa Cutter dan Gunting

    Jakarta

    Polsek Cengkareng meringkus 5 orang tukang palak di jalanan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi para pelaku telah meresahkan pengguna jalan.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan dari lima orang yang diamankan ada yang membawa benda tajam. Pelaku berinisial RH merupakan tersangka utama yang melakukan aksi pemalakan.

    “Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp 21 ribu,” kata Abdul Jana, Kamis (3/7/2025).

    Para pelaku dilaporkan memalak sopir travel yang terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng. Aksi pelaku sempat terekam video dan viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pria melakukan pemalakan dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 ribu.

    Tim Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom langsung bergerak cepat dan menangkap lima orang. Kelima pelaku langsung digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain diproses kasus pemalakan pihak kepolisian juga menjerat pelaku utama dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

    “Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” tegasnya.

    (jbr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi diringkus Kepolisian

    Sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi diringkus Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meringkus sindikat spesialis pencurian rumah kosong antar kota antar provinsi.

    Sebanyak tujuh orang tersangka berinisial W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A berhasil diamankan.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis, mengatakan, kasus ini terungkap setelah para sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini beraksi di dua lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

    “Untuk modus operandinya, para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di permukiman,” kata Twedy.

    Para pelaku mulanya mengamati rumah-rumah yang menjadi target dengan melihat paket barang yang masih terletak di pagar rumah.

    Keesokan harinya, kata Twedi, para pelaku beraksi setelah melihat situasi atau keadaan rumah yang tidak berubah.

    “Ini sebagai pertanda pertama. Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh tersangka rumah itu adalah rumah kosong,” ujar Twedy.

    Para pelaku menggasak sejumlah barang berharga berupa emas dan juga brankas hingga korban mencapai Rp800 juta.

    Twedy menyampaikan, empat pelaku spesialis pencurian di rumah kosong ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman kurungan penjara. Mereka beraksi di sejumlah wilayah bahkan sampai ke Pulau Jawa.

    Dalam aksinya, sindikat spesialis rumah kosong ini bekerja secara tim. Ada yang bertugas mencongkel pagar rumah dengan peralatan seperti linggis, ada juga pelaku yang bertugas memantau situasi dan kondisi sekitar.

    “Kemudian hasil kejahatan dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagi kepada para pelaku tersebut,” kata dia.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebutkan, sindikat pencurian ini ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan pada awal Juni 2025 lalu usai korban melapor.

    “Penangkapan di beberapa wilayah, seperti di Tangsel, Jawa Barat, dan di Grobogan Jawa Tengah,” katanya.

    Arfan menyampaikan, sebelum beraksi, pentolan sindikat pencurian rumah kosong ini biasanya memberikan kode yang disampaikan melalui pesan singkat kepada pelaku lainnya.

    “Mereka antara satu dengan yang lain memberikan informasi ‘ayo kerja’, berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target,” tutur Arfan.

    Hasil kejahatan dari pencurian rumah kosong ini digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Salah satu pelaku bahkan dapat membangun rumah tinggal di kampungnya dari hasil kejahatan ini.

    “Hasil kejahatan untuk biaya hidup mereka, ada yang bayar hutang, ada yang membangun rumah,” katanya.

    Atas perbuatannya, ke tujuh tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.