Tempat Fasum: Pelabuhan Tanjung Priok

  • Satgas Pangan Pelabuhan awasi harga beras di Pasar Muara Angke

    Satgas Pangan Pelabuhan awasi harga beras di Pasar Muara Angke

    Jakarta (ANTARA) – Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengintensifkan pemantauan dan pengawasan pengendalian harga beras di Pasar Muara Angke, Jakarta Utara untuk memastikan stok beras aman dan harga stabil.

    “Fokus kegiatan mencakup pengecekan kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP),” kata Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan ada sejumlah toko beras yang didatangi dan dua toko harus diberikan teguran pertama karena kedapatan menjual beras di atas HET.

    Para pedagang mengaku menjual beras di atas HET akibat penghabisan stok lama dengan modal lebih tinggi.

    ‘Kami pastikan bahwa tiga titik yang dipantau saat ini sudah mengikuti aturan HET. Pengawasan akan terus dilakukan setiap hari,” kata Krishna.

    Satgas juga memeriksa ketersediaan beras SPHP di sejumlah toko.

    Pedagang Tirah Mukti Jaya menyampaikan bahwa beras SPHP kurang diminati pembeli, sehingga membutuhkan waktu relatif lama untuk menjualnya.

    “Kami takut bila lama di toko kualitas beras akan berkurang,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan pengawasan harian terhadap ketiga toko tersebut serta meningkatkan komunikasi dengan pedagang untuk mencari solusi atas kendala di lapangan.

    “Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di wilayah Muara Angke,” kata Krishna.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pamapta Polres Tanjung Priuk Tindaklanjuti Aduan Warga soal Korsleting Listrik

    Pamapta Polres Tanjung Priuk Tindaklanjuti Aduan Warga soal Korsleting Listrik

    Jakarta

    Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Ipda Adi Tanjung merespons cepat aduan warga melalui layanan call center 110. Warga melaporkan adanya kebakaran akibat korsleting listrik di Kantor Sekretariat Yayasan Majlis Tadzikir Gubah Alhaddad, kawasan Makam Mbah Priok, Koja.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi bernama Apoy melihat percikan api pada panel listrik (MCB) di dalam kantor sekretariat. Menyadari potensi bahaya, ia mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari bus rombongan peziarah dan melakukan pemadaman awal.

    “Saya lihat ada percikan api dari MCB, jadi langsung saya ambil APAR untuk mencegah api membesar,” ujar Apoy.

    Saksi lainnya, Muhadom, kemudian menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan. Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bersama Piket Fungsi Polres dan Polsek Kawasan Kali Baru tiba di lokasi untuk mengamankan area.

    Pamapta berkoordinasi menghubungi PLN Marunda/Cilincing. Dua personel PLN, Akhmad dan Lukman Hakim, tiba di lokasi pada pukul 13.19 WIB untuk melakukan pengecekan teknis.

    Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan, titik konsleting dinyatakan aman dan instalasi listrik kembali normal pada pukul 14.00 WIB.

    Warga menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat tersebut. “Terima kasih kepada Pamapta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Kalibaru, karena respons cepatnya membantu menghadirkan petugas PLN sehingga masalah konsleting dapat segera ditangani,” ujar Muhadom.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami akan merespons cepat semua kejadian yang dilaporkan di Call Center 110. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan cepat dan tepat, siapapun yang melaporkan peristiwa gangguan kamtibmas, kejahatan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Kepolisian akan cepat kami tindak lanjuti,” kata Martuasah.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/isa)

  • 3
                    
                        Ahok: Jika Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Banjirnya Bisa Sampai Monas
                        Megapolitan

    3 Ahok: Jika Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Banjirnya Bisa Sampai Monas Megapolitan

    Ahok: Jika Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Banjirnya Bisa Sampai Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mewanti-wanti potensi banjir hingga pusat kota, jika tanggul laut di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, jebol.
    “Jika (
    tanggul Pantai Mutiara
    ) jebol air laut pasang dan hujan turun, bisa banjir sampai Monas,” ujar
    Ahok
    kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2025).
    Maka dari itu, Ahok memutuskan menormalisasi Waduk Pluit saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
    “Itu yang saya kerjakan di Waduk Pluit agar warga di bantaran Waduk Pluit tidak mati jika jebol (tanggul laut di Pantai Mutiara),” kata Ahok.
    Pasalnya, Waduk Pluit merupakan pusat pengendalian banjir dari Sungai Ciliwung. Normalisasi Waduk Pluit sendiri dilakukaan kurang lebih dua tahun lamanya.
    Pertama Ahok melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu karena kawasan Waduk Pluit dipenuhi dengan ratusan bangunan semipermanen.
    Keberadaan ratusan bangunan semipermanen tersebut membuat waduk tak dapat menampung air hujan secara optimal, sehingga banjir terus menghantui Jakarta.
    Kemudian, setelah pembebasan lahan dilakukan, pengerukan lumpur di dasar waduk pun dilaksanakan secara rutin dari kedalamannya yang hanya dua meter menjadi lima meter, sehingga bisa menampung lebih banyak air.
    Dengan normalisasi itu, Ahok berharap agar kawasan Pluit bisa terhindar dari banjir. Kemudian, juga sebagai antisipasi ketika tanggul laut di Pantai Mutiara jebol.
    Kini, Waduk Pluit sudah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri dan terus berfungsi untuk mengendalikan banjir.
    Kondisi tanggul Pantai Mutiara menjadi sorotan publik usai videonya diunggah oleh akun Instagram @hypeinjkt.
    Dalam video yang beredar, salah satu warga menunjukan, kondisi air laut lebih tinggi dari tanggul Pantai Mutiara.
    “Air laut ama jalan udah tinggi air laut, ini air laut udah di atas jalan, sampai takut kita guys,” ucap warga dalam video tersebut.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, tanggul laut Pantai Mutiara membentang kurang lebih 1,2 kilometer (Km).
    Ketinggian tanggul hanya sekitar satu meter dengan lebar sekitar 10 hingga 15 sentimeter (Cm).
    Tanggul laut Pantai Mutiara terlihat hampir sejajar dengan air laut. Bahkan, ketika sedang gelombang tinggi, air laut juga kerap meluber ke jalan.
    Namun, sebenarnya tanggul itu masih terlihat sangat kokoh. Belum ada bagian yang retak atau rapuh.
    Bahkan, salah satu titik, ada tanggul sepanjang 500 meter yang sudah ditinggikan menjadi 1,5 meter.
    Di area yang sudah ditinggikan tersebut, air laut terlihat lebih rendah dari tanggul dan tidak pernah meluber ke jalan.
    Ketika air laut tumpah ke darat, maka jalan di depan perumahan Pantai Mutiara akan licin.
    “Dia cuma air dari ombak aja sih, cuma becek aja jalanan sini semuanya, cuma kan tanggul di sana tetap bahaya lama-lama,” ujar Komanda Regu (Danru) PJLP Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, Agus Suyanto (39), saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis.
    Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, jebolnya tanggul Pantai Mutiara berpotensi menyebabkan banjir hingga ke pusat kota.
    “Bisa juga bukan hanya utara yang merasakan dampaknya kalau tanggul jebol, tapi radiusnya mungkin bisa berpuluh-puluh kilo meter nantinya kan bisa disertai hujan deras,” kata Trubus.
    Bahkan, banjir akibat tanggul laut jebol berpotensi membuat Jakarta tenggelam, jika disertai hujan besar dan adanya air kiriman dari Bogor atau wilayah lainnya.
    Jika banjir besar terjadi, maka akses jalan di Jakarta akan lumpuh total dan membuat roda perekonomian berhenti, terutama di Jakarta Utara.
    Mengingat hampir setiap detiknya perputaran ekonomi terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok yang ada di Jakarta Utara.
    Jika roda perputaran ekonomi berhenti, maka negara dan masyarakat berpotensi mengalami kerugian yang luar biasa, meski hanya satu hari.
    Trubus menilai, sampai detik ini kebijakan pemerintah untuk penanganan rob sering kali tidak serius.
    “Penanganan rob, penanganan banjir sering dijadikan sebagai pendekatan politik di kita, jadi kalau ganti gubernur ya terabaikan,” ujar Trubus.
    Padahal dahulu Ahok sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi banjir di Jakarta.
    Namun, sayangnya program-program yang digagas Ahok untuk antisipasi banjir tidak dilanjutkan lagi.
    “Jadi, ambisi pribadi itu yang seringkali merusak. Hampir semua gubernur bukan orang Jakarta dan enggak mengetahui Jakarta harusnya yang benar-benar tahu tentang Jakarta,” sambung dia.
    Trubus juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus melakukan pembangunan di pusat kota.
    Melainkan juga harus melakukan pembangunan yang masif di Jakarta Utara, terutama tanggul-tanggul untuk mencegah rob.
    Trubus mengatakan, solusi paling ampuh untuk mengatasi rob adalah dengan membangun Giant Sea Wall atau tanggul raksasa.
    Dengan tanggul besar tersebut, air laut tak akan lagi tumpah ke daratan karena sudah tertahan.
    Namun, pembangunan tanggul tersebut baru hanya sekedar wacana dan belum dikerjakan hingga saat ini.
    “Kalau efektif ya Giant Sea Wall. Sampai sekarang cuma wacana, enggak ada yang mau nanggung toh dari mana duitnya,” ujar dia.
    Oleh karena itu, Trubus belum melihat keseriusan pemerintah untuk membangun tanggul tersebut.
    Pemprov Jakarta berencana untuk membangun
    National Capital Integrated Coastal Development
    (NCICD) untuk mencegah
    banjir rob
    .
    NCICD adalah tanggul laut raksasa untuk mencegah banjir rob dengan menggunakan struktur spoon pile atau silinder beton yang ditanam dalam dan dihubungkan dengan capping beam.
    Rencana pembangunan tanggul NCICD itu akan dilakukan Pemprov Jakarta bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
    Sejauh ini, rencana pembangunan tanggul tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pengkajian.
    “Terkait panjang dan tinggi tanggul NCICD yang dimaksud pada lokasi Pantai Mutiara, saat ini sudah dilakukan survey lapangan dan masih tahap perencanaan. Untuk detail dimensi tanggul sedang dikaji oleh Konsultan Perencana,” ujar Sekertaris Dinas (Sekdis) SDA DKI Jakarta Nugraharyadi kepada Kompas.com, Kamis.
    Sebab, tanggul eksisting yang ada di Pantai Mutiara saat ini sudah mengalami
    overtopping, 
    terutama pada saat gelombang tinggi seperti yang terjadi di awal bulan November ini.
    Kondisi
    overtopping
    ini menyebabkan lompatan air laut lebih tinggi dan ketika membentur tanggul air akan tumpah ke daratan.
    Oleh karena itu, Pemprov Jakarta dalam membangun NCICD akan memperhitungkan tingkat keamanan tanggul, serta tingkat efektivitasnya dalam mengurangi dampak banjir rob.
    Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan NCICD itu dilaksanakan dalam waktu cepat.
    Namun, pengerjaannya harus berdasarkan persetujuan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rapat Bareng DPR, Pengusaha Baja Minta Alat Deteksi Radioaktif Dipasang di Border

    Rapat Bareng DPR, Pengusaha Baja Minta Alat Deteksi Radioaktif Dipasang di Border

    JAKARTA – The Indonesian Iron and Steel Association (IISIA) mengusulkan agar pemasangan alat pendeteksi radiasi atau radiation portal monitor (RPM) dilakukan di border atau area perbatasan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Keuangan).

    Usulan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku industri peleburan logam memasang alat pendeteksi radioaktif di masing-masing fasilitas usaha.

    Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan, langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan bahan baku logam, terutama scrap impor, sebenarnya dapat dipahami. 

    Akan tetapi, kata dia, pemasangan alat deteksi seharusnya dilakukan di titik masuk barang, bukan di area industri.

    “Kami siap memasang alat pendeteksi itu. Tapi, seharusnya ini dipasang di border, sehingga kalau ada apa-apa, ketahuan ada radioaktif bisa dire-export,” ujar Harry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November.

    Harry menjelaskan, kebutuhan bahan baku menjadi tantangan utama industri baja nasional untuk menuju produksi baja hijau (green steel). 

    Indonesia saat ini mengimpor sekitar 1,2 juta ton scrap setiap tahun, sementara pasokan domestik hanya mampu memenuhi 30-40 persen kebutuhan.

    Namun, pasokan scrap impor sempat terhambat setelah muncul temuan material radioaktif pada salah satu perusahaan peleburan di Cikande, Banten, yakni PT Peter Metal Technology (PMT). 

    Dampaknya, impor scrap langsung dihentikan sementara waktu.

    “Kami memahami ada situasi terjadi di Cikande dan akibatnya adalah scrap itu disetop. Kami sudah melayangkan surat ke Kemenperin, KLH dan (Kementerian) Perdagangan, sudah direspons. Kami diberikan waktu tiga bulan untuk memasang RPM atas CEMS yaitu alat untuk mendeteksi radioaktif,” katanya.

    Meski begitu, Harry menekankan, proses pengadaan alat tersebut memerlukan waktu. 

    Menurut dia, pihaknya tidak menolak untuk memasang alat deteksi tersebut. 

    Namun, secara waktu, pemasangan di kawasan industri dinilai akan terlambat apabila ditemukan unsur radioaktif setelah scrap tiba di area industri. 

    Menurut Harry, kondisi itu membuat perusahaan tidak bisa lagi mengekspor kembali material terkontaminasi.

    “Kalau radioaktifnya ditemukan di pabrik anggota kami, itu sudah tidak bisa di-re-export. Solusinya adalah dikubur. Kalau dikubur berarti radioaktif itu ditanam di bumi Indonesia, bukan dikembalikan ke negara asal. Ini yang kami khawatirkan,” tuturnya.

    Harry bilang, sebenarnya Bea Cukai telah memiliki alat pendeteksi radioaktif di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Namun, fasilitas itu dinilai belum mencukupi karena belum tersedia di seluruh pelabuhan tempat scrap impor masuk.

    “Bea Cukai memang punya di Priok, tapi apakah alat itu aktif 24 jam dan apakah semua scrap diperiksa? Karena scrap tidak hanya masuk lewat Priok, ada pelabuhan lain belum punya alat itu,” pungkasnya.

  • Pengusaha Baja Minta Alat Deteksi Radioaktif Dipasang di Border Bea Cukai

    Pengusaha Baja Minta Alat Deteksi Radioaktif Dipasang di Border Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA — The Indonesian Iron and Steel Association (IISIA) mengusulkan agar pemasangan alat pendeteksi radiasi atau radiation portal monitor (RPM) dilakukan di area perbatasan atau border yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai. 

    Usulan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku industri peleburan logam memasang alat pendeteksi radioaktif di masing-masing fasilitas usaha.

    Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan bahan baku logam, terutama scrap impor, sebenarnya dapat dipahami. Namun, pemasangan alat deteksi seharusnya dilakukan di titik masuk barang, bukan di area industri.

    “Kami bisa pasang alat pendeteksi itu, tapi seharusnya ini dipasang di border sehingga kalau ada apa-apa, ketahuan ada radioaktif, bisa langsung di re-export,” ujar Harry dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/11/2025).

    Harry menjelaskan, kebutuhan bahan baku menjadi tantangan utama industri baja nasional untuk menuju produksi baja hijau (green steel). 

    Indonesia saat ini mengimpor sekitar 1,2 juta ton scrap setiap tahun, sementara pasokan domestik hanya mampu memenuhi 30%—40% kebutuhan.

    Namun, pasokan scrap impor sempat terhambat setelah muncul temuan material radioaktif pada salah satu perusahaan peleburan di Cikande, Banten, yakni PT Peter Metal Technology (PMT). Dampaknya, impor scrap langsung dihentikan sementara waktu.

    “Kami memahami situasi yang terjadi di Cikande, akibatnya scrap itu disetop. Kami sudah melayangkan surat ke Kemenperin, KLHK, dan Kemendag, dan sudah direspons. Kami diberi waktu 3 bulan untuk memasang alat RPM atau CSSM sebagai detektor radioaktif,” ungkapnya.

    Meski demikian, Harry menekankan bahwa proses pengadaan alat tersebut memerlukan waktu. Dia mengungkap pihaknya tidak menolak untuk memasang alat deteksi tersebut. 

    Namun, secara waktu, pemasangan di kawasan industri dinilai akan terlambat apabila ditemukan unsur radioaktif setelah scrap tiba di area industri. Menurut Harry, kondisi itu membuat perusahaan tidak bisa lagi mengekspor kembali material yang terkontaminasi.

    “Kalau radioaktifnya ditemukan di pabrik anggota kami, itu sudah tidak bisa di-re-export. Solusinya adalah dikubur. Kalau dikubur berarti radioaktif itu ditanam di bumi Indonesia, bukan dikembalikan ke negara asal. Ini yang kami khawatirkan,” jelasnya.

    Harry menambahkan, sebenarnya Bea Cukai telah memiliki alat pendeteksi radioaktif di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, fasilitas itu dinilai belum mencukupi karena belum tersedia di seluruh pelabuhan tempat scrap impor masuk.

    “Bea Cukai memang punya di Priok, tapi apakah alat itu aktif 24 jam dan apakah semua scrap diperiksa? Karena scrap tidak hanya masuk lewat Priok, ada pelabuhan lain yang belum punya alat itu,” imbuhnya.

    Sementara itu, berdasarkan edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perusahaan peleburan diwajibkan memasang alat deteksi radioaktif sebelum dapat kembali mengimpor scrap. IISIA menilai kebijakan ini perlu penyesuaian agar tidak menghambat aktivitas industri.

    “Kalau harus pasang dulu baru boleh impor lagi, berarti selama alat dipasang, produksi berhenti. Dampaknya bukan hanya ke perusahaan, tapi juga ke karyawan. Untungnya sekarang sudah diperpanjang waktunya,” pungkasnya. 

  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan layanan yang diberikan Bea Cukai di salah satu simpul penting dalam arus perdagangan nasional.                                                                                                           

    Menkeu Purbaya mengamati secara saksama proses pemeriksaan fisik barang ekspor impor yang terjadi di longroom tempat pemeriksaan fisik barang ekspor impor di Pelabuhan Petikemas.

    Selanjutnya, Menkeu mengunjungi Control Room Bea Cukai Tanjung Perak yang kini dilengkapi dengan alat pemindai kontainer berteknologi tinggi.

    “Dengan teknologi ini, pemindaian kontainer dapat dilakukan lebih cepat dan akurat sehingga memperlancar arus logistik,” tulis Purbaya dikutip dari instagram @menkeuri, Selasa (11/11/2025).

    Menkeu juga meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, yang berperan penting dalam mengidentifikasi barang mengandung bahan kimia melalui pengujian laboratorium. Akurasi identifikasi ini menjadi kunci dalam memastikan pungutan negara dilakukan secara tepat sesuai ketentuan.

    Adapun dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak ini, Menkeu Purbaya didampingi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, dan jajarannya. Sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok                              

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025 guna memastikan kinerja dan pengawasan petugas berjalan optimal di salah satu pintu utama arus barang impor-ekspor Indonesia.

    Sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dokumen dengan isi fisik barang impor yang masuk ke Indonesia. Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung meninjau salah satu kontainer dari China. Dalam kesempatan itu, ia mendatangi petugas Bea Cukai yang sedang bertugas untuk melakukan pengecekan secara acak.

    “Kita mau lihat random yang disini, dalemnya sama gak sama yang di dokumennya,” kata Purbaya di Posko Bea Cukai, Jakarta Utara, Senin, 13 Oktober 2025.                                                                                                                                                                                                                                  

  • Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Jakarta

    Sebanyak 50 tol telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Regulasi yang ditandatangani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 itu mencantumkan proyek yang masih disiapkan, sedang dikerjakan, hingga yang telah selesai dan sudah beroperasi.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Sabtu (8/11/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui Permenko 16/2025, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Di kelompok jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Beberapa di antaranya, ada PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum dibangun.

    Salah satu warisan tersebut ialah Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Dalam catatan detikcom, Tol Getaci telah masuk PSN sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan kajian sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (ily/hns)

  • Urus Surat Kendaraan ke Manokwari, Emrus Puji Pelayanan Polres Priok

    Urus Surat Kendaraan ke Manokwari, Emrus Puji Pelayanan Polres Priok

    Jakarta

    Emrus Sihombing mengapresiasi pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai ramah dan mudah diakses. Emrus datang ke polres untuk mengurus surat kendaraan untuk dikirim via kapal laut ke Manokwari.

    Pria yang dikenal sebagai pengamat komunikasi politik ini mengatakan ‘melindungi, melayani dan mengayomi’ masyarakat tak sekadar slogan saat dia meminta bantuan petugas.

    “Saat saya berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan saya melihat langsung bagaimana para petugas memberikan pelayanan yang luar biasa. Mereka melayani dengan senyum dan suka cita, serta benar-benar menolong masyarakat, bukan menimbulkan permasalahan,” ujar Emrus pada Sabtu, (8/11/2025).

    Emrus datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (7/11). Ia menuturkan proses pengurusan surat tak berbelit.

    “Menurut saya, di sini tidak hanya sekadar pelayanan prima, tetapi pelayanan ketulusan. Mereka menolong dan membantu tanpa mempersulit masyarakat. Saya bangga dengan Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap dia.

    “Mulai dari saya masuk gerbang, para anggota memberikan senyum yang tulus. Namun di sisi lain, mereka tetap profesional dan menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

    Emrus mengatakan sebagai pengamat komunikasi politik, interaksi petugas ke masyarakat yang seperti ini yang patut dicontoh oleh kantor polisi lainnya. “Saya kira ini suatu teladan bagi kita semua, bahwa aparat kepolisian kita mampu memberikan pelayanan dengan hati, bukan hanya dengan prosedur,” pungkas dia.

    (aud/aud)

  • Susul Jalur Hijau Diperiksa, Terminal IPC Tanjung Priok Operasikan Pemindai Peti Kemas

    Susul Jalur Hijau Diperiksa, Terminal IPC Tanjung Priok Operasikan Pemindai Peti Kemas

    Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah aksi titah Menteri Keuangan Purbaya untuk memeriksa jalur hijau barang impor secara acak, pembenahan juga dilakukan oleh operator pelabuhan di Tanjung Priok. 

    Terbaru, PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) siap mengoperasikan alat pemindai peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok guna penguatan sistem keamanan dan kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan,

    Sekretaris Perusahaan IPC TPK Pramestie Wulandary menjelaskan langkah strategis bersama PT Mustika Alam Lestari ini merupakan cara mendukung kegiatan ekspor dan impor, serta sejalan dengan visi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

    “Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).

    Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional. 

    Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.

    Harapannya, terjadi peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang modern, efisien, meningkatkan kelancaran layanan bongkar muat kontainer, sekaligus mendukung optimalisasi arus logistik nasional yang semakin kompleks dan dinamis.

    Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan commissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.

    Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. 

    Selain itu, keberadaan alat pemindai akan berkontribusi pada peningkatan keandalan operasional terminal melalui pengurangan potensi hambatan proses kegiatan ekspor dan impor. 

    Bagi pengguna jasa, implementasi ini diharapkan memberikan efisiensi waktu, mengurangi risiko keterlambatan pengiriman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman, modern, dan berstandar internasional.

    “Dengan sinergi kuat antara otoritas dengan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa, tapi kita juga mempercepatnya,” tutup Pramestie.

    Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto menegaskan pihaknya mendorong sinergi bersama Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator demi menciptakan ekosistem logistik yang semakin aman, efektif, dan unggul. 

    “Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif,” ujarnya.

  • Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok: 87 Kontainer Disita

    Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok: 87 Kontainer Disita

    Liputan6.com, Jakarta Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap pelanggaran ekspor produk turunan kelapa sawit (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Sebanyak 87 kontainer yang diduga berisi komoditas campuran disita dalam operasi gabungan di Terminal Peti Kemas Multi Terminal Indonesia. Seluruhnya kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kerugian negara.

    “Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

    Menurut Listyo, pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan ekspor-impor.

    Hasil kerja sama dengan Bea Cukai mengungkap adanya lonjakan ekspor tak wajar dari salah satu perusahaan, PT MMS, yang naik hampir 278 persen dibanding tahun sebelumnya.

    “Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.