Tempat Fasum: Pelabuhan Tanjung Priok

  • Kapolres Tanjung Priok ajak personel tunaikan pelaporan pajak

    Kapolres Tanjung Priok ajak personel tunaikan pelaporan pajak

    dengan adanya sosialisasi SPT Tahunan ini dapat meningkatkan kesadaran serta antusias wajib pajak terhadap penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

    Jakarta (ANTARA) –

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing mengajak personel untuk menunaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk sosialisasi.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak wajib pajak melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi lebih awal,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, Selasa.

    Dia berharap dengan kegiatan ini seluruh personel dapat menjalankan kewajiban melaporkan pajak tahunan.

    “Kami mendatangkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanjung Priok agar personel dapat bertanya langsung hingga mendapatkan informasi yang lengkap,” kata dia.

    Sementara Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Lely Naulul Muna mengatakan penyuluhan yang diberikan mulai dari tata cara permintaan EFIN, pendaftaran akun DJPOnline, lupa password. Kemudian tata cara pengisian bukti potong dalam SPT Tahunan melalui e-Filing.

    Dirinya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mengecek data Nomor Induk Kependudukan pada profil akun DJP Online Wajib Pajak dan mengingat NIK menjadi NPWP sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.

    Ia mengatakan KPP Pratama Tanjung Priok berharap dengan adanya sosialisasi SPT Tahunan ini dapat meningkatkan kesadaran serta antusias wajib pajak terhadap penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

    “Kegiatan ini juga dapat membantu wajib pajak mengalami kendala dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan demi tercapainya kepatuhan perpajakan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelabuhan Dimodernisasi demi Capai Target Arus Peti Kemas

    Pelabuhan Dimodernisasi demi Capai Target Arus Peti Kemas

    Jakarta

    PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) optimistis target throughput (arus peti kemas) 2025 sebanyak 53,5 juta ton/M3 dapat tercapai. PTP Nonpetikemas juga berfokus pada kemitraan strategis dan perluasan bisnis untuk mengejar target 2025.

    Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani menyampaikan pihaknya terus mengoptimalkan layanan operasionalnya dengan fokus pada layanan terintegrasi dan pemanfaatan teknologi terkini.

    “Target 2025 kami mencerminkan komitmen terhadap pertumbuhan dan keunggulan. Kami yakin dapat mencapai target 2025 melalui modernisasi terminal, perluasan bisnis, dan memperkuat kemitraan dengan pengusaha bongkar muat (PBM), serta perusahaan-perusahaan strategis lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

    Indra mengatakan untuk mencapai target tersebut, perusahaan merancang beberapa program strategis seperti modernisasi terminal, kemitraan strategis berbentuk kolaborasi langsung dengan pemilik kargo & pemain logistik.

    Kemudian menyediakan solusi Port Management Service, dengan pelayanan Planning & Control terintegrasi Pelindo Terminal Operating System Multipurpose (PTOS-M), serta juga berfokus pada HSSE (Health, Safety, Security & Environment).

    Sementara itu, Indra mengatakan berbagai inisiatif strategis yang sedang berjalan di PTP Nonpetikemas antara lain program terminalisasi pelabuhan yang melibatkan cabang-cabang di Palembang, Banten, Cirebon, Kijing, Jambi, dan Pangkalbalam. Peningkatan layanan curah cair di Terminal Kijing, Pontianak, termasuk pemenuhan peralatan bongkar muat dan penataan piperack di dermaga curah cair.

    Perpanjangan kerja sama pengoperasian dermaga Tersus/TUKS, pengoperasian terminal untuk LNG, kondensat, dan BBM di pelabuhan-pelabuhan strategis, seperti Pelabuhan Muara Sabak-Jambi, Pelabuhan Sungai Lais, Palembang dan Pelabuhan lainnya.

    “Lalu kerja sama dengan cargo owner, shipping line, dan perusahaan logistik, melalui pemasaran aktif. Peningkatan layanan curah cair di Regional 2 Tanjung Priok, melalui kerja sama bongkar muat curah cair, serta proyek Ship-to-Ship dan Shorebase yang mendukung efisiensi pengiriman dan logistik antar kapal,” katanya.

    Tonton juga Video: Saat Sri Mulyani-Airlangga Naik Truk, Lepas Kontainer Barang Impor di Priok

    (ara/ara)

  • Buruh Pelabuhan Tanjung Priok diminta tak mudah termakan hoaks

    Buruh Pelabuhan Tanjung Priok diminta tak mudah termakan hoaks

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing mengajak buruh yang ada di pelabuhan agar tidak mudah termakan hoaks atau berita bohong yang kerap tersebar luas di media sosial.

    “Kami mengajak para buruh pelabuhan ini jangan mudah percaya dengan berita hoaks atau berita bohong dan selalu berhati-hati menggunakan media sosial agar tidak terjerat persoalan hukum,” kata Martuasah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, edukasi ini diberikan kepada para buruh saat dirinya melakukan program Jumat Curhat dengan para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM) pada Jumat (21/2).

    Dia juga mengimbau agar para buruh dalam bekerja selalu mengutamakan keselamatan diri dalam mencari nafkah untuk keluarga dengan cara bekerja sesuai dengan regulasi yang ada di dalam pelabuhan.

    “Lengkapi diri dengan perlengkapan yang dibutuhkan saat bekerja dan selalu utamakan keselamatan,” kata dia.

    Martuasah pun meminta para buruh agar melapor jika ada gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Jangan takut, datang dan lapor. Tidak ada pungutan biaya,” katanya.

    Sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang baru menjabat, Martuasah berupaya untuk mengubah gambaran polisi yang menakutkan menjadi humanis serta menjadi sahabat para buruh.

    “Kami butuh kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang ada di pelabuhan menjadi aman dan kondusif,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kegiatan Jumat Curhat itu merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan momentum berbagi dengan masyarakat berupa pemberian sembako kepada buruh.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaga Pasokan Ramadan-Lebaran, RI Impor 3.200 Sapi dari Australia

    Jaga Pasokan Ramadan-Lebaran, RI Impor 3.200 Sapi dari Australia

    Jakarta

    Sapi betina produktif dan bakalan impor, dengan total sebanyak 3.200 ekor, sudah tiba melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Impor ini dilakukan perusahaan dari Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo).

    Direktur Eksekutif Gapuspindo Joni Liano mengatakan ribuan sapi itu mendarat di Indonesia, Kamis (20/2/2025) malam. Kemudian proses bongkar muat dilaksankan pada dini hari pukul 01.00 WIB hingga pagi hari, Jumat (21/2) di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Joni mengatakan impor dilakukan untuk meningkatkan produksi daging sapi di dalam negeri. Sapi betina produktif akan menambah populasi anakan sapi yang tujuannya meningkatkan produkai daging sapi. Sementara sapi bakalan akan digemukan yang juga untuk meningkatkan produksi daging.

    “Sapi betina produktif 200 ekor, dan 3000 sapi bakalan untuk dipotong,” kata Joni kepada detikconm, Jumat (21/2/2025).

    Joni mengatakan impor sapi ini berasal Darwin, Australia. Impor sapi ini juga dilaksanakan untuk menambah pasokan saat ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

    “Tujuan (impor sapi) menambah stok untuk suplai daging sapi segar di bulan Ramadan dan Idul Fitri yang cenderung meningkat,” kata Joni.

    Sebelumnya, Joni mengatakan impor sapi dilakukan oleh PT Lembu Jantan Perkasa (pt LJP). Impor sapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan populasi sapi potong di dalam negeri, sejalan dengan program Kementerian Pertanian.

    Joni juga mengatakan untuk 2024 sendiri, realisasi impor sapi bakalan sebanyak 537.000 ekor dengan rata-rata berat hidup 300-320 kilogram (kg). Ratusan ribu ekor sapi itu dilakukan proses penggemukan sehingga dapat dipotong untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri.

    “Selanjutnya sapi tersebut diproses penggemukan selama 3 bulan dengan bahan pakan lokal untuk menghasilkan berat hidup 450-470 kg, yang siap untuk dipotong memproduksi daging sapi segar bagi komsumsi masyarakat,” terangnya.

    Untuk diketahui pemerintah berencana untuk meningkatkan produksi daging sapi dan susu dalam negeri. Guna mewujudkan target itu, Kementan menargetkan untuk impor sapi perah dan pedaging sebanyak 2 juta ekor selam lima tahun ke depan.

    Impor sapi ini bukan dilaksanakan oleh pemerintah, melainkan dari pelaku usaha. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, merinci dari 2 juta ekor sapi, sebanyak 141 investor berkomitmen mengimpor 1,2 juta ekor sapi perah dan 70 investor mengimpor sapi pedaging.

    Hal ini dikatakan usai melalukan FGD dengan Kementerian/Lembaga tentang Investasi Pengembangan Sapi Perah dan Sapi Pedaging di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024) lalu.

    (ada/hns)

  • Duda Anak Satu di Cilincing Jakut Cabuli 3 Siswi SD, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain – Halaman all

    Duda Anak Satu di Cilincing Jakut Cabuli 3 Siswi SD, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketiga bocah perempuan berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pencabulan pedagang ikan berinisial SK (35), warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

    Ketiga korban dicabuli tersangka SK pada waktu dan tempat yang berbeda.

    Pencabulan ini dilakukan SK sejak tahun 2021 hingga 2024, membuat para korban yang rentang usianya masih 11-13 tahun mengalami trauma berkepanjangan.

    “Modus operandi pelaku SK ini memberikan imbalan sejumlah uang kepada korban untuk dapat melakukan pencabulan dan persetubuhan disertai dengan ancaman kekerasan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,  AKBP Martuasah Hermindo Tobing,  Selasa (18/2/2025). 

    Atas perbuatannya, SK dijerat pasal terkait perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

    “Ancaman maksimal tentunya 15 tahun, tapi karena ini berulang, kita juga akan melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan apakah ada korban lain, apakah bisa dikatakan tersangka ini adalah predator, karena korbannya adalah anak-anak dan sudah lebih dari satu orang,” tegas Martuasah.

    Polisi juga masih akan mendalami apakah ada korban-korban lain yang pernah dicabuli SK.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada orangtuanya akhir tahun 2024 lalu.

    Setelah didalami, anak itu akhirnya berani mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka SK.

    “Orangtua langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polres, sampai dengan akhirnya ditemukan ternyata ada banyak korban,” ucap Ngurah.

    Menurut Ngurah, SK melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi uang kepada para korban, serta mengancam akan melakukan kekerasan jika para korban melapor.

    Mirisnya, uang imbalan yang diberikan pelaku kepada para korban hanya sebesar Rp 2.000.

    “Misalkan membeli rokok, kembalinya diberikan kepada anak-anak ini. Di mana anak-anak ini tidak mengetahui akan ada seperti itu, tapi karena bujuk rayu ini, ancaman juga, mereka takut,” kata Ngurah.

    Diketahui, SK merupakan seorang tukang ikan yang berstatus duda anak satu.

    Ia diduga tega mencabuli anak-anak di bawah umur lantaran kesepian sudah tak beristri lagi, sehingga tidak bisa mengendalikan nafsunya.

    “Kondisi kejiwaan normal dan pencabulan ini dilakukan dengan sadar. Pelaku tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya sehingga anak-anak yang cenderung kelompok rentan ini menjadi target,” pungkas Ngurah.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

     

  • Kriminal kemarin, sidang penembakan bos rental hingga kasus TPPO

    Kriminal kemarin, sidang penembakan bos rental hingga kasus TPPO

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/2) mulai dari anak bos rental mobil menangis saat menjelaskan kronologi penembakan pada ayahnya hingga Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Sidang lanjutan, anak bos rental menangis saat jelaskan kronologi

    Dua saksi yang juga anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menjelaskan kronologi penembakan pada ayahnya dalam sidang lanjutan kasus itu Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.

    Agam tampak tak kuasa menahan tangis dan menyembunyikan rasa sedihnya ketika memberikan penjelasan kronologi penembakan itu, khususnya ketika terkait dengan korban rekan ayahnya, Ramli dan ayahnya sendiri.

    2. Polisi ungkap tindak pidana perdagangan orang di Jakarta Utara

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara yang dilakukan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) sehingga mampu mengumpulkan uang Rp1 miliar dalam enam bulan.

    “Kami menangkap pelaku SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (4/2),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Krishna Narayana saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    3. Korban perdagangan orang di Jakut didatangkan dari Jabar dan Jateng

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    “Korban ini dikumpulkan di dalam apartemen untuk diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Krishna Narayana di Jakarta, Selasa.

    4. Pelaku pemalakan sopir di Jakbar positif pakai narkoba

    Pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial AZ (17) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebuyt bahwa uang hasil pemalakan digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

    5. Pengadilan Militer cek barang bukti kasus penembakan bos rental mobil

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengecek barang bukti baju korban hingga pistol yang digunakan terdakwa dalam kasus penembakan bos penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    “Berikut di depan sudah ada barang bukti, mulai dari surat hingga barang, ada baju korban bos rental hingga senjata,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Korban perdagangan orang di Jakut didatangkan dari Jabar dan Jateng

    Korban perdagangan orang di Jakut didatangkan dari Jabar dan Jateng

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    “Korban ini dikumpulkan di dalam apartemen untuk diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Krishna Narayana di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, saat penangkapan terhadap pelaku SM (56) dan TR (29) pada Selasa (4/2) ada 16 wanita yang menjadi korban baik usia dewasa maupun di bawah umur.

    “Korban perempuan rata-rata dari daerah Jawa Barat dan ada juga yang dari Jawa Tengah,” kata dia.

    Selain itu, cara pelaku merekrut calon korban dengan memanfaatkan anak-anak yang sudah ada di Jakarta untuk mengabarkan teman di kampung diajak ke Jakarta.

    “Awalnya dipekerjakan sebagai penjaga warung makan dan kemudian ada opsi penawaran apakah ingin punya penghasilan lebih dan ditawarkan untuk menjadi pekerja seks dengan penghasilan tinggi,” kata dia.

    Selain itu saat memberikan pelayanan seks, pelanggan membayar Rp2 juta per transaksi tapi korban tidak dapat mengambil uang itu secara langsung setelah melaksanakan pekerjaan.

    Ia menjelaskan, uang tersebut dikelola dalam satu rekening tersangka dan korban hanya bisa mengambil pada momen tertentu.

    Pelaku mengatur benar pendapatan dan pengeluaran korban. “Jadi kalau korban ini mau membeli sesuatu atau ada kebutuhan, maka minta kasbon kepada pelaku ,” kata dia.

    Selain itu, para korban juga diminta menabung uang milik mereka di rekening pelaku dan kenyataan korban tidak pernah mendapatkan upah Rp1,8 juta per transaksi yang mereka lakukan.

    Kedua pelaku ini juga tidak melarang korban untuk keluar dari apartemen atau pulang ke rumah mereka tapi uang mereka ditahan sehingga korban ini akan kembali lagi.

    “Korban hanya diberikan pokok uang makan, uang sabun dan pembelian kebutuhan pribadi,” kata dia.

    Ia mengatakan, pelaku juga menawarkan jasa korban melalui media sosial (medsos) dan ada juga secara tradisional, yakni dari mulut ke mulut

    Apabila korban diminta dibawa ke satu tempat bisa diantarkan. “Mereka sudah beroperasi lima tahun lebih. Tidak hanya di Jakarta Utara, tapi di seluruh tempat ke Jakarta,” kata dia.

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus TPPO di apartemen di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara yang dilakukan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) yang menghasilkan uang mencapai Rp1 miliar.

    “Kami menangkap pelaku SM (56) yang berperan sebagai pelaku utama perdagangan orang dan pelaku kedua berinisial TR (29) berperan membantu pelaku utama menjalankan aksi pidana ini,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasag Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Krishna Narayana di Jakarta, Selasa.

    Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Pidana Tindak Perdagangan Orang. Kemudian, Pasal 76 F Juncto Pasal 83 dan atau 76 Juncto 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rayuan Rp 2 Ribu, Tukang Ikan yang Cabuli Tiga Bocah Perempuan Berkali-kali di Cilincing Ditangkap

    Rayuan Rp 2 Ribu, Tukang Ikan yang Cabuli Tiga Bocah Perempuan Berkali-kali di Cilincing Ditangkap

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Seorang pedagang ikan berinisial SK (35) ditangkap polisi usai mencabuli tiga anak di bawah umur di sekitar rumahnya di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

    Pencabulan ini dilakukan SK sejak tahun 2021 hingga 2024, membuat para korban yang rentang usianya masih 11-13 tahun mengalami trauma berkepanjangan.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, tersangka SK ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua salah satu korban pada akhir tahun 2024 lalu.

    “Adapun tersangka SK 35 tahun, tersangka ini berperan melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Martuasah di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/2/2025).

    Ketiga korban masing-masing ialah anak perempuan yang berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12).

    Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dicabuli tersangka SK pada waktu dan tempat yang berbeda.

    “Modus operandi pelaku SK ini memberikan imbalan sejumlah uang kepada korban untuk dapat melakukan pencabulan dan persetubuhan disertai dengan ancaman kekerasan,” kata Martuasah.

    Atas perbuatannya, SK dijerat pasal terkait perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

    Polisi juga masih akan mendalami apakah ada korban-korban lain yang pernah dicabuli SK.

    “Ancaman maksimal tentunya 15 tahun, tapi karena ini berulang, kita juga akan melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan apakah ada korban lain, apakah bisa dikatakan tersangka ini adalah predator, karena korbannya adalah anak-anak dan sudah lebih dari satu orang,” tegas Martuasah.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada orangtuanya.

    Setelah didalami, anak itu akhirnya berani mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka SK.

    “Orangtua langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polres, sampai dengan akhirnya ditemukan ternyata ada banyak korban,” ucap Ngurah.

    Menurut Ngurah, SK melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi uang kepada para korban, serta mengancam akan melakukan kekerasan jika para korban melapor.

    Mirisnya, uang imbalan yang diberikan pelaku kepada para korban hanya sebesar Rp 2.000.

    “Misalkan membeli rokok, kembalinya diberikan kepada anak-anak ini. Di mana anak-anak ini tidak mengetahui akan ada seperti itu, tapi karena bujuk rayu ini, ancaman juga, mereka takut,” kata Ngurah.

    Diketahui, SK merupakan seorang tukang ikan yang berstatus duda anak satu.

    Ia diduga tega mencabuli anak-anak di bawah umur lantaran kesepian sudah tak beristri lagi, sehingga tidak bisa mengendalikan nafsunya.

    “Kondisi kejiwaan normal dan pencabulan ini dilakukan dengan sadar. Pelaku tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya sehingga anak-anak yang cenderung kelompok rentan ini menjadi target,” pungkas Ngurah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Tanjung Priok Dibekuk, Korban Diimingi Uang Jajan – Halaman all

    Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Tanjung Priok Dibekuk, Korban Diimingi Uang Jajan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria inisial SK (35) dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akibat mencabuli tiga anak.

    Korban merupakan tetangga pelaku.

    “Tersangka SK ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampung Sawah Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, pada Minggu (5/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing di Jakarta Selasa (18/02/2025).

    Dia menjelaskan kasus pencabulan terhadap para korban itu terungkap dari cerita korban kepada ibunya. 

    Korban mengaku para korban dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku dengan iming-iming uang jajan.

    Mulanya tersangka merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok dan kembalian uang itu diberikan kepada para korban.

    “Sehingga para korban ini mau disuruh pelaku (dicabuli, red),” ungkap Martuasah.

    Korban yang sedang bermain di depan rumah dan halaman taman kemudian dipanggil tersangka.

    “Ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujarnya.

    Saat di dalam perahu dan semak-semak korban dipaksa memegang alat vital pelaku.

    Kapolres mengatakan pelaku juga memasukkan alat vitalnya ke alat vital korban.

    Kadang para korban diajak tersangka minum Ginseng dengan maksud agar para korban mabuk dan bisa diperdaya selanjutnya dicabuli. 

    “Saat di perahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya,” ujarnya.

    Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Tim kemudian menangkap pelaku hingga akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka.

    Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

  • Usai Diprotes Sopir Truk, Pelindo Bakal Tambah Toilet dan Ruang Tunggu di JICT
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    Usai Diprotes Sopir Truk, Pelindo Bakal Tambah Toilet dan Ruang Tunggu di JICT Megapolitan 13 Februari 2025

    Usai Diprotes Sopir Truk, Pelindo Bakal Tambah Toilet dan Ruang Tunggu di JICT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau
    Pelindo
    berjanji akan menambah toilet dan ruang tunggu yang layak di Jakarta International Container Terminal (JICT) usai didemo para sopir truk.
    Selain itu, Pelindo juga berjanji akan segera melakukan perbaikan fasilitas yang dianggap masih kurang.
    “Secara masukan yang disampaikan khususnya perbaikan fasilitas yang ada,” ungkap Executive GM Pelindo Priok Adi Sugiri saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
    Saat mediasi, Pelindo berjanji toilet dan ruang tunggu yang layak akan tersedia paling lambat 21 Februari 2025.
    Penambahan toilet akan difokuskan di Jakarta International Container Terminal (JICT). Sebab, di terminal ini lah yang minim fasilitas toilet dan banyak dikeluhkan sopir truk.
    Selain membangunan toilet, Pelindo juga akan memastikan ketersediaan airnya.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di depan New Priok Container Terminal One (NPCT1), Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/2/2025).
    Mereka mengeluh soal tak adanya fasilitas toilet dan kantin di dalam Pelabuhan Tanjung Priok.
    “Sudah gitu di dalam sana MCK atau toilet hampir tidak ada,” tutur Ketua Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) Nuratmo (45) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa.
    Di sisi lain, proses bongkar muat di pelabuhan ini berlangsung sangat lama dan membuat para sopir menunggu hingga puluhan jam.
    Selain tak ada toilet, fasilitas kantin di dalam pelabuhan juga disebut minim.
    “Kita nunggu puluhan jam tidak ada fasilitas toilet, tidak ada kantin, makanya beberapa di antara teman kita sampai ada yang sakit karena menunggu terlalu lama, perut lapar, sakit,” pungkas Nuratmo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.