Tempat Fasum: Pelabuhan Tanjung Priok

  • Kriminal kemarin, polisi tahan Nikita Mirzani hingga manipulasi KTP

    Kriminal kemarin, polisi tahan Nikita Mirzani hingga manipulasi KTP

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (4/3) kemarin, mulai dari Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya hingga pengungkapan kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan orang yang dilakukan Polsek Kalibaru

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Nikita Mirzani jalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penjualan kartu perdana telepon seluler atau Subscriber Identity Module Card (SIM Card) dengan memanipulasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal dengan korban ribuan orang.

    “Sindikat beranggotakan tujuh orang ini memanipulasi data KTP dan KK milik orang lain yang dipergunakan untuk aktivasi SIM Card,” kata Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Bagin Efrata Barus di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Kerugian akibat kapal terbakar di Sunda Kelapa capai Rp500 juta

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara mencatat kerugian akibat dua unit kapal terbakar saat bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Senin (3/3) mencapai Rp500 juta.

    “Alhamdulillah pemadaman berhasil dilakukan dari pukul 18.21 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Banjir, polisi rekayasa lalu lintas di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Polisi merekayasa lalu lintas di sekitar persimpangan Pasar Puri, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat lantaran banjir di daerah tersebut.

    “Jam 05.30 WIB di lampu lintas (traffic light/TL) Pasar Puri belum banjir, tetapi setelah pukul 07.00 WIB, sudah banjir. Mengingat arus lalin keberangkatan, warga akan kerja, kita lakukan rekayasa lalu lintas,” ucap Kanit Lantas Mapolsek Kembangan AKP Karta di lokasi, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

    Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

    kartu SIM yang telah diaktivasi menggunakan data palsu itu dijual secara masif melalui berbagai platform

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penjualan kartu perdana telepon seluler atau Subscriber Identity Module Card (SIM Card) dengan memanipulasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal dengan korban ribuan orang.

    “Sindikat beranggotakan tujuh orang ini memanipulasi data KTP dan KK milik orang lain yang dipergunakan untuk aktivasi SIM Card,” kata Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Bagin Efrata Barus di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan kartu SIM yang telah diaktivasi menggunakan data palsu itu dijual secara masif melalui berbagai platform.

    Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan para tersangka telah melakukan kejahatan terkait administrasi kependudukan dengan memanfaatkan data pribadi orang lain tanpa izin.

    Menurut dia kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan patroli siber dan mendapati banyaknya praktik jual-beli kartu SIM melalui beberapa media sosial dan aplikasi pesan singkat.

    Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama yakni ASY di wilayah Koja, Jakarta Utara pada 25 Februari 2025.

    Saat itu, ASY kedapatan menjual 350 buah kartu perdana Axis yang diregistrasi menggunakan data pribadi orang lain.

    Selanjutnya anggota melakukan pengembangan di dua lokasi, lokasi pertama yang dijadikan untuk melakukan registrasi kartu perdana aktif menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain di Cipinang Besar, Jakarta Timur.

    Kemudian lokasi yang kedua dijadikan untuk melakukan produksi pembuatan ataupun registrasi akun Telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana yang telah diaktivasi di Jalan Bintara, Bekasi.

    Ia menjelaskan dari hasil pengembangan di dua lokasi tersebut, polisi menangkap enam orang lainnya termasuk pemimpin dari sindikat penjualan kartu SIM ilegal ini.

    “Sindikat ini dipimpin oleh tersangka berinisial TBM yang berperan memfasilitasi dan mengkoordinir bisnis ilegal ini,” kata dia.

    Selanjutnya tersangka berinisial MAF, yang berperan melakukan registrasi perdana aktif menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain.

    Kemudian, lima tersangka masing-masing ASY, MH, MFH, AG, sama-sama berperan membuat akun Telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana aktif.

    Ia mengatakan pelaku TBM membeli data pribadi orang lain lewat Facebook, dengan harga per NIK dan nomor KK sebesar Rp200.

    Dan total keseluruhan yang data NIK dan nomor KK yang telah diperoleh oleh tersangka MAF yaitu sebanyak 10.000 data NIK dan nomor KK dalam bentuk (Microsoft) Excel.

    “Kami juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima unit komputer, 1.989 buah kartu SIM berbagai provider, termasuk puluhan handphone,” kata dia.

    Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 35 Jo. pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 77 Jo. pasal 94 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Jo. pasal 55 KUHP.

    “Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapal Barang Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, Api Berasal Dari Ruang Mesin – Halaman all

    Kapal Barang Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, Api Berasal Dari Ruang Mesin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapal barang KLM Sinar Sembuluh terbakar di dermaga Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025) petang.

    Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 18.10 WIB ketika kapal hendak memuat barang di dermaga.

    Pantauan di lokasi, api berkobar hebat dari bagian geladak kapal.

    Api membakar geladak lalu merembet ke area sekelilingnya, dari anjungan sampai ke haluan.

    Kobaran api yang semakin membesar itu sempat merembet ke kapal lain di sebelahnya.

    Kebakaran pun segera ditangani petugas pemadam kebakaran.

    Terpantau, petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api dengan menyemprotkan air dari sisi dermaga.

    Api yang berkobar sejak sekitar pukul 18.10 WIB akhirnya dapat ditangani sehingga pemadaman memasuki tahap pendinginan pada pukul 19.00 WIB.

    Seorang saksi mata, Rudi (32) mengungkapkan, kapal itu terbakar ketika hendak diisi muatan.

    Api diduga berasal dari ruangan mesin dan berkobar membakar geladak hingga anjungan.

    Alhasil, ungkap Rudi, para anak buah kapal pun berhamburan keluar dari kapal yang terbakar itu untuk menyelamatkan diri.

    “Ini kapal barang, di dalamnya tadi ada ABK-nya. Langsung pada berhamburan keluar,” ucap Rudi.

    “Api tadi awalnya diduga dari mesin,” sambung dia.

    Hingga pukul 19.50 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk menyemprotkan cairan tipol ke kapal yang terbakar.

    Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi penyalaan kembali dari dalam kapal tersebut.

    Di sisi lain, petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa juga sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

  • Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra yang pernah tangani kasus-kasus penting terkait terorisme, cek lengkapnya di sini

    Tayang: Senin, 3 Maret 2025 11:22 WIB

    SURYA.CO.ID/Haorrahman

    PROFIL POLISI – Irjen Pol Ibnu Suhendra bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Balai Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Rabu (19/1/2022). Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra lengkap dengan daftar kasus yang pernah ditangani 

    TRIBUNNEWS.COM – Irjen Pol. Ibnu Suhendra adalah perwira tinggi (Pati) Polri kelahiran Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 31 Maret 1971.

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra merupakan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). 

    Irjen Ibnu Suhendra adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1993.

    Jenderal Bintang Dua ini berpengalaman dalam bidang Reserse. 

    Irjen Ibnu Suhendra sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 AT Polri.

    Kasus Penting yang Ditangani

    Irjen Pol Ibnu Suhendra diketahui pernah menangani beberapa kasus besar.

    Mulai dari Bom Bali II, Operasi Penegakan Hukum di Poso hingga Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya di tahun 2018.

    Berikut daftar lengkap kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Ibnu Suhendra dilansir Wikipedia :

    Bom Bali II (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2006 – 2007)

    Operasi Penegakan Hukum Dr. Azhari Batu Malang (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Wonosobo (2005)
    Operasi Penegakan Hukum Nurdin M. Top (2009)

    Operasi Penegakan Hukum Pelatihan Militer Teroris di Jantho Aceh (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Medan, Perampokan Bank Cimb (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Ambon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Sigit Qordowi (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Bali (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2012)
    Operasi Comodo 2012, Menangkap Pengedar 1,5 Juta Butir Exstasi, Fredy Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (2012)
    Operasi Penegakan Hukum Aman Maleo Ii Di Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Abu Roban di Batang Dan Kebumen (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Jaringan Teroris Nurulhaq, Pembunuhan Polisi di Jakarta, Bom Vihara Ekayana, Bom Polsek Raja Polah (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Thamrin Dan Penembak Jalanan, Jakarta (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Penembkan Dan Pengeboman Mal, Surabaya (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Polres Solo (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Istana Negara (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Cicendo di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Kp. Melayu di Jakarta (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Radio Active di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya (2018)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Calon Ketua RW Jadi Pengedar Narkoba di Penjaringan Jakarta Utara, Bagi-bagi Sabu ke Simpatisan – Halaman all

    Calon Ketua RW Jadi Pengedar Narkoba di Penjaringan Jakarta Utara, Bagi-bagi Sabu ke Simpatisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – AS (39), calon Ketua RW di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Ia ditangkap karena mengedarkan Narkoba jenis sabu kepada warga di RW 12 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    AS mengedarkan narkoba ketika dirinya tengah maju sebagai calon ketua RW di tempat tinggalnya beberapa waktu lalu.

    “Ada calon Ketua RW 12 Kelurahan Penjaringan. Ini perlu kita sikapi masyarakat. Kita perlu mencegah orang-orang yang ternyata pengedar, agar jangan sampai menjadi calon pejabat di wilayahnya setingkat RT atau RW,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2025). 

    Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit mengatakan, AS ditangkap setelah polisi menelusuri ada peredaran sabu-sabu yang terjadi di lingkungan warga RW 12 Kelurahan Penjaringan.

    Hasil pengembangan, ternyata pengedarnya adalah AS, yang kala itu telah mencalonkan diri sebagai ketua RW.

    Tak cuma mengedarkan, AS nyatanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

    “Barang buktinya pada saat itu 4 klip sabu-sabu. Jumlahnya cukup besar, sekitar 4 gram,” kata Sigit.

    “Pada saat kita amankan itu, untuk urine dari tersangka juga positif (sabu),” ujarnya.

    Simpatisan Dicekoki Sabu

    AS mengaku bila dirinya mencekoki sabu kepada simpatisan yang sedang memasang spanduk pencalonannya.

    AS pun mengaku dirinya nekat membeli sabu dengan uang pribadi untuk dibagikan kepada warganya.

    “Anak buah kita pada doyan begitu (sabu), kita beli terus kita cak 12, sisa 8 paket. Ngecaknya di rumah,” kata AS ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

    AS mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu kepada warga di lingkungan rumahnya selama 6 bulan.

    Diduga, ia rela memenuhi permintaan beberapa anak buahnya itu untuk mencari suara dalam rangka pemilihan ketua RW.

    Terakhir kali ia membagikan sabu itu adalah ketika beberapa warganya sedang memasang banner pencalonan dirinya sebagai ketua RW.

    “Pas mau pemilihan aja dan jalan sudah 6 bulanan, alasannya ya untuk membagi-bagikan. Jadi anak buah saya doyan, pas mau pasang banner minta itu, terus saya belikan ke bandar,” kata dia.

    Atas perbuatannya, AS dijerat pasal terkait peredaran narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Yang bersangkutan terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

    (Tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo/ Kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Calon Ketua RW yang Edarkan Narkoba di Penjaringan: Bagi-bagi Sabu karena Warga Doyan

  • Calon Ketua RW di Penjaringan Jakut Bagi-bagi Sabu Demi Menang Saat Pemilihan, Alasannya Warga Doyan – Halaman all

    Calon Ketua RW di Penjaringan Jakut Bagi-bagi Sabu Demi Menang Saat Pemilihan, Alasannya Warga Doyan – Halaman all

    ​Laporan Wartawan Tribun Jakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap AS (39), seorang pria yang mengedarkan narkoba menjelang pemilihan ketua RW di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    AS, yang juga mencalonkan diri dalam pemilihan ketua RW itu, nekat membagikan narkoba jenis sabu kepada warganya ketika memasang spanduk pencalonannya.

    Hal ini diungkapkan AS ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di hadapan awak media, AS mengakui bahwa dirinya nekat membeli sabu dengan uang pribadi untuk dibagikan kepada warganya.

    “Anak buah kita pada doyan begitu (sabu), kita beli terus kita cak 12, sisa 8 paket. Ngecaknya di rumah,” kata AS, dikutip Minggu (2/3/2025).

    AS mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu kepada warga di lingkungan rumahnya di RW 12 Penjaringan, Jakarta Utara, selama 6 bulan.

    Diduga, ia rela memenuhi permintaan beberapa anak buahnya itu untuk mencari suara dalam rangka pemilihan ketua RW.

    Terakhir kali ia membagikan sabu itu adalah ketika beberapa warganya sedang memasang banner pencalonan dirinya sebagai ketua RW.

    “Pas mau pemilihan aja dan jalan sudah 6 bulanan, alasannya ya untuk membagi-bagikan. Jadi anak buah saya doyan, pas mau pasang banner minta itu, terus saya belikan ke bandar,” kata dia.

    Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit mengatakan, AS ditangkap setelah polisi menelusuri ada peredaran sabu-sabu yang terjadi di lingkungan warga RW 12 Kelurahan Penjaringan.

    Hasil pengembangan, ternyata pengedarnya adalah AS, yang kala itu telah mencalonkan diri sebagai ketua RW. Tak cuma mengedarkan, AS nyatanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

    “Barang buktinya pada saat itu 4 klip sabu-sabu. Jumlahnya cukup besar, sekitar 4 gram,” kata Sigit.

    “Pada saat kita amankan itu, untuk urine dari tersangka juga positif (sabu),” sambungnya.

    Atas perbuatannya, AS dijerat pasal terkait peredaran narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Yang bersangkutan terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

  • Hilirisasi dan Kolaborasi Antarperusahaan Baja Jadi Kunci Penguatan Industri Nasional – Halaman all

    Hilirisasi dan Kolaborasi Antarperusahaan Baja Jadi Kunci Penguatan Industri Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan negara yang bergerak di industri baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, melakukan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global yang saat ini dalam kondisi tidak baik-baik saja.

    Salah satu langkah strategis yang diambil perusahaan ini adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan industri sejenis, khususnya industri baja yang bergerak di sektor hilir.

    Langkah ini juga dilakukan guna mendukung program hilirisasi dan industri berkelanjutan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Krakatau Steel sebagai holding BUMN akan terus mendorong anak-anak perusahaan kami, seperti PT Krakatau Baja Industri (KBI), untuk bisa melakukan sinergi dan kolaborasi dengan industri-industri baja lainnya di hilir.

    Kami juga berperan mengelola stakeholder nasional, kemudian meyakinkan regulator untuk selalu memberikan dukungan, baik itu perlindungan atau proteksi dalam negeri, maupun dengan regulasi-regulasi untuk mendorong ekosistem industri baja nasional kita,” ujar Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Muhamad Akbar Djohan, usai melepas ekspor 5 ribu ton baja lapis Nexalume, Nexium, dan Nexcolor hasil kolaborasi KBI dan PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/2/2025).

    Akbar menjelaskan, mampu mengekspor baja lapis senilai lebih kurang $7,2 juta USD dengan tujuan Amerika Serikat di tengah kondisi perdagangan global yang tengah tidak menentu bukan merupakan hal yang mudah.

    Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara PT Krakatau Baja Industri selaku penyedia bahan baku dan PT Tata Metal Lestari sebagai produsen baja lapis di sektor hilir, kegiatan ekspor produk baja ini berhasil terlaksana.

    “Apa yang kita lakukan hari ini dengan melakukan ekspor ke AS ini bukan hal yang biasa-biasa saja. Jujur, industri baja kita tidak dalam keadaan yang baik-baik saja. Tapi dengan ekspor yang dilakukan PT Tata Metal hari ini, cukup memberi pesan yang sangat jelas dan konkret, bahwa produk baja nasional kita masih sangat diperhitungkan di pasar global. Hari ini tentu menjadi satu implementasi dari cita-cita Bapak Presiden, yaitu mengedepankan hilirisasi dan industri yang berkelanjutan dalam negeri,” kata Akbar.

    Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Krakatau Baja Industri, Arief Purnomo, menambahkan, KBI memiliki kapasitas produksi hingga 90 ribu ton bahan baku baja lapis per tahunnya.

    Produk tersebut juga sudah mengandung 60 persen total kandungan dalam negeri.

    Dengan kapasitas produksi setinggi itu dan tingkat komponen dalam negeri yang cukup signifikan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung berkembangnya industri baja lapis di hilir sehingga mampu memproduksi produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing, tak hanya di pasar nasional, tapi juga hingga menembus pasar global.

    “Harapan kami, ke depan industri baja di hilir terus berkembang dan itu disupport dari mulai hulu. Jadi, semua kekuatan industri, terutama baja di Indonesia, itu dari mulai hulu hingga hilir diperkuat. Hilir ini menjadi rentan karena produk impor ini banyak masuk ke hilir. Dampaknya nanti sampai hulu pun produksinya bisa terhenti. Karena itu, penguatan industri hilir memang harus diutamakan,” kata Arief.

    Sementara itu, Vice President PT Tata Metal Lestari, Stephanus Koeswandi, sangat mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Krakatau Baja Industri.

    Karena dengan dukungan dan kolaborasi yang diberikan mereka, sektor hilir baja kembali menggeliat dan semakin mantap menghasilkan produk-produk yang berkualitas sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun global.

    “Ini memperlihatkan bahwa industri baja nasional telah tumbuh menjadi semakin penting bagi perekonomian nasional maupun perekonomian di dunia. Dan trennya, tahun 2023 kalau dibandingkan 2024, produk baja dengan HS 73 ini mengalami peningkatan sebesar 818 ribu ton. Jadi, ini kita lihat adanya kemajuan khususnya di sektor hilir industri baja. Semua ini membuktikan bahwa kualitas baja dari Krakatau Steel yang diproduksi di Indonesia tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk yang ada di luar negeri dan bisa diterima di seluruh dunia dengan mengikuti standarisasi yang ada,” kata Stephanus.

    Menurut Stephanus, manuver ekspor sendiri mulai dilakukan PT Tata Metal Lestari setelah pihaknya membaca situasi geopolitik yang ada.

    “Pertama, manuver ekspor dilakukan karena adanya gangguan rantai pasok dengan penghentian perang dagang antara China dengan Amerika Serikat, gangguan logistik, juga adanya permintaan yang fluktuatif di Indonesia, terutama di kuartal pertama yang agak menurun, yang kemudian dibarengi dengan ekspor. Kemudian, ada juga kebijakan pemerintah dan regulasi untuk mendukung peningkatan ekspor,” jelasnya.

    “Dengan manuver ekspor ini, tentu kami melakukan restrukturisasi industri yang berfokus pada keberlanjutan dan efisiensi energi sebagai bagian dari strategi PT Tata Metal Lestari. Dengan begitu, kami semakin yakin untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor, dari tahun lalu hanya sekitar 30 persen, tahun ini kami coba tingkatkan lagi menjadi 40 persen dari kapasitas produksi kami yang setelah dilakukan investasi baru bisa mencapai 500 ribu ton per tahun. Selain itu, sebagai bagian dari strategi ekspansi global, Tata Metal Lestari juga telah membuka kantor perwakilan di Sydney, Australia, dan Singapura guna memperluas jaringan bisnis dan memperkuat kemitraan dengan mitra-mitra internasional,” tambahnya.

  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Calon Ketua RW Terkait Narkoba

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Calon Ketua RW Terkait Narkoba

    Jakarta

    Calon Ketua RW, AS (39) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap terkait narkoba. Penangkapan dilakukan oleh personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata hasil keuntungan menjual narkoba digunakan AS untuk kegiatan operasional pencalonan dalam pemilihan ketua RW. “Penindakan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami keresahan dengan maraknya peredaran narkotika di wilayahnya”, ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    Pengungkapan kasus ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan narkoba. AS adalah satu dari 19 pelaku pengedar narkoba yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Barang bukti yang disita polisi dari 19 pelaku pengedar narkoba yakni 39.76 gram bruto senilai Rp 100.000.000. Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengklaim dapat menyelamatkan 500 orang dari bahaya narkoba dari pengungkapan kasus ini.

    Martuasah menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba.

    “Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini membantu dalam pengungkapan ini dan kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Martuasah.

    Calon Ketua RW, AS (39) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap terkait narkoba. Penangkapan dilakukan oleh personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata hasil keuntungan menjual narkoba digunakan AS untuk kegiatan operasional pencalonan dalam pemilihan ketua RW. “Penindakan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami keresahan dengan maraknya peredaran narkotika di wilayahnya”, ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    Pengungkapan kasus ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan narkoba. AS adalah satu dari 19 pelaku pengedar narkoba yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Barang bukti yang disita polisi dari 19 pelaku pengedar narkoba yakni 39.76 gram bruto senilai Rp 100.000.000. Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengklaim dapat menyalamatkan 500 orang dari bahaya narkoba dari pengungkapan kasus ini.

    Martuasah menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba.

    “Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini membantu dalam pengungkapan ini dan kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Martuasah.

    (isa/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Digarap PT PP, Progres Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok Capai 75 Persen – Page 3

    Digarap PT PP, Progres Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok Capai 75 Persen – Page 3

    Dalam kontrak Pekerjaan Terminal Kalibaru Tahap 1B, PTPP menggarap sejumlah lingkup pekerjaan  strategis, di antaranya reklamasi dan perbaikan tanah pada area Terminal Petikemas 2 (CT2), Inner Port Road, dan Reserved Area.

    Pembangunan struktur dermaga CT2 sepanjang 800 meter, dermaga CT3 sepanjang 150 meter, pengerukan kolam dermaga CT2, dan pembangunan breakwater.

    Seluruh pembangunan tersebut dilakukan menggunakan teknologi inovatif seperti metode Vacuum Preloading dan drone LIDAR untuk mempercepat pelaksanaan serta memastikan akurasi pekerjaan reklamasi.

    Sebagai informasi, Vacuum Preloading Method adalah solusi memperbaiki lapisan tanah lunak (very soft soil) guna menjamin stabilitas struktur. Lalu penggunaan material hasil pengerukan sebagai bahan reklamasi untuk mendukung prinsip konstruksi berkelanjutan.

    Selain itu, digunakan teknologi BIM (Building Information Modeling) dan Drone LIDAR untuk pengukuran topografi dan volume reklamasi secara presisi. Lainnya adalah pemanfaatan semen slag, hasil limbah pengolahan baja, dalam metode Deep Soil Mixing sebagai bagian dari green construction.

    Salah satu yang menarik mengenai penerapan teknologi dari proyek ini adalah tiang pancang baja berdiameter 2 meter dengan  panjang 50 meter, yang merupakan tiang terbesar dan terpanjang di Indonesia, tanpa sambungan dari Cilegon ke Priok.

     

    (*)

  • Mahasiswa Dikeroyok dan Dibacok di KM Labobar, 3 Pria Ditangkap di Pelabuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Februari 2025

    Mahasiswa Dikeroyok dan Dibacok di KM Labobar, 3 Pria Ditangkap di Pelabuhan Megapolitan 27 Februari 2025

    Mahasiswa Dikeroyok dan Dibacok di KM Labobar, 3 Pria Ditangkap di Pelabuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap tiga pria yang mengeroyok dan membacok mahasiswa asal Maluku bernama Nopy Karepesina (26) di atas KM Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/2/2025).
    “Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang penumpang kapal di atas Kapal KM Labobar yang sandar di Dermaga 106, Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok,” ucap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025).
    Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Brayen JC Mumek (21), Dandi Yeremia Tombeng (26), dan Nicky Leo Mandang (45).
    Ketiganya diduga mengeroyok dan membacok Nopy hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
    “Mengalami luka bacok di kepala, tangan, perut, dan kaki,” tutur I Gusti.
    Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi saat kapal berlayar di tengah laut. Kapal memang dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
    Insiden pengeroyokan tersebut dilaporkan ke polisi sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi tiba dermaga untuk bersiap mengevakuasi korban dan menangkap pelaku.
    Kemudian, sekitar pukul 24.00 WIB, KM Labobar tiba di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok.
    Polisi langsung membawa ketiga pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
    “Mereka dibawa ke kantor polisi melalui jalur dermaga untuk menghindari amukan dari keluarga korban yang telah menunggu di pintu keluar terminal,” tambah I Gusti.
    Sementara, korban dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
    Pada malam yang sama, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi.
    Sejauh ini, pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas kejadian itu.
    “Diperoleh informasi bahwa dugaan awal penyebab pengeroyokan adalah pelaku terpengaruh minuman keras,” ujar I Gede.
    Kini, para pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Ditpolair Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.