Tempat Fasum: Pelabuhan Tanjung Priok

  • Tiba di Jakarta, 2 KRL Impor dari China Segera Tambah Operasional – Page 3

    Tiba di Jakarta, 2 KRL Impor dari China Segera Tambah Operasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Cepat Indonesia (KCI) atau KAI Commuter kembali menerima kedatangan sarana Kereta Rel Listrik (KRL) baru sebanyak 2 trainset, atau 24 rangkaian kereta (SF12) dari perusahaan asal China, CCRC Qingdao Sifang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

    Sebelumnya, satu trainset KRL baru juga telah datang pada akhir Januari 2025 lalu.

    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menerangkan, kedatangan sarana KRL baru ini merupakan tiga dari total 11 trainset yang dipesan oleh perusahaan.

    “Hingga saat ini, total KAI Commuter telah mendatangkan 36 unit kereta atau sebanyak tiga trainset KRL baru,” jelas Joni, Rabu (12/3/2025).

    “Penambahan sarana KRL baru ini merupakan usaha KAI Commuter untuk melakukan pergantian atau replacement atas sarana KRL yang akan memasuki masa konservasi,” dia menerangkan.

    Pengecekan Awal

    Rangkaian-rangkaian KRL baru tersebut juga akan dikirim ke Depo KRL Depok untuk dilakukan pengecekan awal secara menyeluruh, sebelum dilakukan asesmen internal oleh KAI Commuter.

    Setelahnya, baru dilakukan pengujian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sesuai dengan Permenhub Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

    Joni berharap dengan kedatangan sarana KRL yang baru ini, proses pengujian dan sertifikasi bisa sesuai dengan rencana agar segera dapat dioperasikan untuk layanan KRL Commuter Line.

    “Dengan lancarnya semua proses itu, tentunya kami juga bisa secepatnya melayani pengguna KRL lebih maksimal. Apalagi, sampai saat ini Commuter Line masih menjadi moda transportasi andalan untuk mobilitas masyarakat,” tutur dia.

     

  • 24 Gerbong KRL China Tiba di Pelabuhan Priok, Ini Dia Penampakannya

    24 Gerbong KRL China Tiba di Pelabuhan Priok, Ini Dia Penampakannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin malam (10/3/2025). Ke-24 gerbong KRL tersebut telah berhasil dibongkar muat hari ini, Selasa (11/3/2025).

    “Ya betul,” ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus kepada CNBC Indonesia.

    Seperti gelombang pertama, kedatangan kereta gelombang kedua telah melewati factory acceptance test atau pengujian di pabrik pembuatan kereta. Setelah ini, KRL akan segera melakukan uji dinamis sebelum benar-benar dioperasikan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang “Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri”. Maka dari itu, seluruh sarana KRL yang beroperasi harus melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan.

    Foto: 24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok. Istimewa)
    24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok. Istimewa)

    Adapun rangkaian KRL yang didatangkan adalah jenis KCI-SFC120V. Spesifikasi rangkaian KRL KCI-SCF120V ini tentunya bakal lebih baik jika dibandingkan dengan KRL eks Jepang yang selama ini beroperasi.

    KCI-SFC120V dilengkapi teknologi terbaru untuk menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan. Fitur-fitur seperti sistem kelistrikan yang efisien dan desain interior yang modern menjadi keunggulan kereta ini.

    KRL KCI-SFC120V memiliki panjang 20.460 mm, lebar 3.000 mm, dan tinggi 3.615 mm. Sebagai perbandingan, KRL JR 205 memiliki panjang 20.000 mm, lebar 2.800 mm, dan tinggi 4.140 mm. Artinya KCI-SFC120V lebih panjang dan lebar dari KRL eks Jepang namun memiliki tinggi yang lebih pendek, mengikuti regulasi Kemenhub.

    Untuk desain eksterior bagian depan kereta, hampir mirip seperti rangkaian KRL yang beroperasi di Zhengzhou Metro Line 7. Hanya bedanya livery KRL KCI-SFC120V didominasi warna hitam, dengan sedikit aksen putih dan merah. Lalu perbedaan lainnya adalah KRL Zhengzhou Metro Line 7 pintunya terbuka ke bagian luar kereta, sementara KCI-SFC120V ketika terbuka tetap berada di dalam dinding kereta.

    Kemudian dalam satu rangkaian KRL KCI-SFC120V terdiri atas 12 kereta tanpa kabin tengah. Dalam satu rangkaian, terdapat 2 kereta dengan ruang kursi roda. Untuk traksi yang digunakan, KRL KCI-SFC120V menggunakan traksi CRRC Times Electric tPower-TN30 dengan teknologi VVVF-IGBT dan tegangan masukan 1.500 Volt DC.

    Foto: 24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok. Istimewa)
    24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok24 gerbong yang dipesan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari CRRC Sifang Co di China tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok. Istimewa)

    Nantinya ke-24 gerbong KRL tersebut akan dijadikan 2 trainset atau rangkaian kereta. Masing-masing trainset terdiri dari 12 gerbong.

    “Ya 2 trainset masing-masing trainset terdiri dari 12 gerbong,” bebernya.

    (wur/wur)

  • Perlu kebijakan baru yang tidak mendistorsi harga MinyaKita

    Perlu kebijakan baru yang tidak mendistorsi harga MinyaKita

    Ilustrasi – Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/aa.)

    Pengamat: Perlu kebijakan baru yang tidak mendistorsi harga MinyaKita
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 10 Maret 2025 – 16:05 WIB

    Elshinta.com – Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebutkan, pemerintah perlu membuat kebijakan baru terkait dengan penetapan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

    Khudori menyampaikan kebijakan saat ini amat tidak menguntungkan produsen. Menurutnya, pengelola kebun sawit, produsen MinyaKita, pedagang, dan konsumen adalah satu mata rantai tak terputus.

    “Ke depan, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak mendistorsi harga,” ujar Khudori kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan biaya pokok produksi sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Harga bahan baku minyak goreng sawit, yakni crude palm oil (CPO), dalam negeri selama enam bulan terakhir tercatat sekitar Rp15.000-16.000 per kilogram.

    Apabila angka konversi CPO ke minyak goreng 68,28 persen dan 1 liter setara 0,8 kilogram, diketahui untuk memproduksi MinyaKita seharga Rp15.700 per liter, maka harga CPO yang dibutuhkan kurang lebih Rp13.400 per kilogram.

    “Ini baru menghitung bahan baku CPO. Belum memperhitungkan biaya mengolah, biaya distribusi, dan margin keuntungan usaha. Kalau ketiga komponen itu diperhitungkan, sudah barang tentu harga CPO harus lebih rendah lagi,” katanya.

    Mengacu pada peraturan pemerintah, distribusi MinyaKita dari produsen ke distributor I (D1) dijual seharga Rp13.500 per liter. D1 ke D2 seharga Rp14.000 per liter, D2 ke pengecer Rp14.500 per liter, dan pengecer ke konsumen Rp15.700 per liter.

    Lebih lanjut, kata Khudori dengan tingkat harga CPO saat ini dan keharusan produsen MinyaKita menjual ke D1 maksimal sebesar Rp13.500 per liter, maka kerugian tidak bisa dihindari.

    Menurut Khudori, jika tidak ada koreksi kebijakan, ada dua kemungkinan yang terjadi yakni produsen menjual MinyaKita sesuai HET tapi mengorbankan kualitas, menyunat dan mengurangi isi kemasan.

    Kedua, produsen tetap memproduksi MinyaKita sesuai kualitas dan tidak menyunat isi, tetapi menjual dengan harga di atas HET.

    “Keduanya berisiko dan melanggar aturan. Tapi kalau aturan yang ada tidak memungkinkan usaha eksis dan sustain tanpa melanggar aturan, yang patut disalahkan pengusaha atau pembuat regulasi,” ucap Khudori.

    Aturan terkait MinyaKita tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Nomor 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Salah satu tujuannya adalah memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melalui skema wajib pasok pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

    Pemenuhan DMO merupakan syarat eksportir CPO mendapatkan izin ekspor dari pemerintah dengan rasio tertentu sesuai dinamika pasar.

    Namun, kelemahan dari skema DMO ini adalah tidak mengakomodasi fluktuasi harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng. Ketika harga CPO naik, otomatis harga MinyaKita juga naik.

    Sebaliknya, ketika harga CPO turun, harga MinyaKita di konsumen tidak otomatis turun. Selain itu, beleid ini juga potensial menghambat ekspor dan menurunkan penerimaan negara.

    Khudori mengatakan harga MinyaKita yang tidak sesuai HET bukanlah hal baru. Oleh karena itu, ia merekomendasikan untuk membuat kebijakan baru untuk harga MinyaKita dan memberikan subsidi MinyaKita untuk kelompok miskin/rentan dan UMKM, sebaiknya dilakukan dengan transfer tunai.

    “Uang hanya bisa digunakan untuk membeli MinyaKita, tidak bisa dicairkan atau digunakan membeli yang lain. Cara ini tidak mendistorsi harga, selain juga lebih tepat sasaran, atau kebijakan lain yang ramah pasar,” kata Khudori.

    Sumber : Antara

  • Datangkan 12 unit kereta dari Jawa, KAI Divre II Sumbar akan tambah perjalanan kereta api

    Datangkan 12 unit kereta dari Jawa, KAI Divre II Sumbar akan tambah perjalanan kereta api

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Datangkan 12 unit kereta dari Jawa, KAI Divre II Sumbar akan tambah perjalanan kereta api
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Maret 2025 – 19:35 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan menambah perjalanan kereta api di wilayah Sumbar. Sebagai bagian dari upaya ini, KAI Divre II Sumbar akan mendatangkan 12 unit kereta tambahan dari Pulau Jawa untuk mendukung operasional di Sumatera Barat.

    Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa 12 unit kereta yang akan tiba terdiri dari 10 unit kereta penumpang dan 2 unit kereta pembangkit listrik. Pengiriman kereta dilakukan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, dengan proses loading yang berlangsung dari Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3). Adapun perjalanan diperkirakan memakan waktu sekitar 7 hari sebelum tiba di Padang.

    “Setibanya di Padang, KAI Divre II Sumbar akan melakukan pengecekan sarana secara menyeluruh serta berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum kereta-kereta ini resmi dioperasikan,” ujar As’ad, Minggu (9/3). 

    Kereta-kereta yang baru tiba ini akan digunakan untuk menambah frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres Fakultatif pada relasi Pauhlima/Padang – Naras PP. Selain itu, KAI Divre II Sumbar juga akan mengoperasikan layanan KA baru yang melayani rute Kayu Tanam – Padang PP.

    ”Kami merencanakan pengoperasian kereta-kereta ini pada semester 2 tahun 2025. Semoga dengan hadirnya tambahan perjalanan ini, masyarakat Sumatera Barat semakin terbantu dalam mobilitas dengan moda transportasi KA yang murah, tepat waktu, dan nyaman,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (10/3). 

    KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mendoakan kelancaran perjalanan kereta-kereta ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi pengguna transportasi publik di Sumatera Barat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan yakni sejak Senin (3/3) hingga Minggu (9/3) antara lain temuan kepala mayat dalam toren di Jakarta Barat, kasus penjambretan warga Prancis, kasus kematian mahasiswa UKI, dan Nikita Mirzani ditahan polisi.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut ada luka pada kedua kepala mayat dalam toren di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyebut ada luka pada bagian kepala dari mayat ibu berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES yang ditemukan dalam bak penampungan air (toren) di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 05/ RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/3).

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati, melihat secara fisik itu, ada luka di bagian kepala kedua mayat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap empat pelaku tambahan kasus penjambretan warga Prancis

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

    “Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kasus kematian mahasiswa UKI, Polisi: CCTV perlihatkan ada keributan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan pada kamera pengawas atau CCTV di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperlihatkan adanya peristiwa adu mulut hingga keributan.

    Analisis CCTV ini dilakukan untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Terdakwa Akbar akui beri perintah ke Bambang untuk menembak bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa dua yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Sersan Satu Akbar Adli mengaku memerintahkan terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas.

    Awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Gori Rambe bertanya kepada Akbar soal alasan dirinya menyerahkan senjatanya kepada Bambang.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Sidang praperadilan perintangan penyidikan Hasto ditunda 14 Maret

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal perintangan penyidikan KPK pada Jumat (14/3).

    “Maka sidang ini ditunda sampai dengan Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar,” kata Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penadah Kamera Rampasan Milik Fotografer WNA Prancis Ditangkap Polisi – Halaman all

    Penadah Kamera Rampasan Milik Fotografer WNA Prancis Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat orang penadah kamera hasil rampasan dari fotografer asal Prancis, Marion Parent, berhasil ditangkap oleh kepolisian.

    Penangkapan ini menyusul penangkapan tiga pelaku utama penodongan yang terjadi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa total tujuh pelaku telah diringkus dalam kasus ini.

     “Tujuh pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku penodongan berhasil ditangkap, dan dari pengembangan kasus, kami menangkap empat orang penadah kamera milik korban,” jelas Ngurah pada Sabtu, 8 Februari 2025, dikutip dari Tribun Jakarta.

    Ngurah menjelaskan bahwa penadah kamera tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

    Awalnya, tiga pelaku penodongan mengaku telah menjual kamera itu seharga Rp7 juta ke pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

    Polisi lantas menelusuri pusat perbelanjaan itu dan melakukan pengembangan lanjutan sampai ke luar Pulau Jawa untuk menangkap keempat pelaku penadahan.

    Dari hasil penangkapan, dua penadah ditangkap di sekitar Jakarta Pusat, satu di Bogor, dan satu lagi di Lampung.

    Keempat penadah kini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

    Keempat penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang hasil curian.

    Selain itu, kamera profesional Nikon Z7II milik Marion telah diamankan dan akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

    Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera tersebut kepada Marion, yang saat ini telah kembali ke negaranya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Penadah Kamera Puluhan Juta Milik Wanita Bule Prancis yang Ditodong di Muara Baru.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 4 Penadah Kamera Rampasan Milik Bule Prancis Berhasil Diringkus Polisi – Halaman all

    4 Penadah Kamera Rampasan Milik Bule Prancis Berhasil Diringkus Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat penadah kamera hasil rampasan komplotan pelaku penodongan terhadap fotografer asal Prancis, Marion Parent, berhasil ditangkap polisi.

    Mereka ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku utama penodongan.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, sampai saat ini sebanyak tujuh pelaku diringkus.

    “Tujuh pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku penodongan, kemudian kami melakukan pengembangan berhasil menangkap empat orang penadah kamera milik korban,” ucap Ngurah, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Ngurah menyebut, para pelaku penadahan ini ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda.

    Awalnya, tiga pelaku penodongan mengaku sudah menjual kamera itu seharga Rp7 juta ke pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

    Polisi lantas menelusuri pusat perbelanjaan itu dan melakukan pengembangan lanjutan sampai ke luar Pulau Jawa untuk menangkap keempat pelaku penadahan.

    “Dari empat pelaku penadahan, dua ditangkap di sekitar Jakarta Pusat, satu di Bogor, dan satu lagi di Lampung,” jelas Ngurah.

    Keempat penadah lalu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

    Mereka sudah dijerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang hasil curian.

    Selain itu, kamera profesional Nikon Z7-II milik korban Marion telah diamankan.

    Kamera itu akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

    Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera itu ke Marion.

    Sebagai informasi, saat ini korban Marion sudah kembali ke negaranya.

    Sebelumnya, ketiga pelaku utama penodongan masing-masing AP, UTA, dan TM melakukan penodongan di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025).

    Mereka ditangkap tak sampai 12 jam setelah kejadian.

    Mereka diamankan di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

    Menurut Ngurah, para pelaku mempunyai peran yang berbeda saat berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

    Mulanya, mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

    Lantas, salah satu pelaku dengan mengajak para pelaku lain menghampiri korban.

    Modus mereka menawarkan untuk membantu Marion naik ke atas tanggul supaya mendapat spot foto yang lebih bagus.

    “Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, ‘You have money?’ Bulenya menjawab, ‘Tidak punya’,” jelas Ngurah.

    “Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.

    Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

    Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Penadah Kamera Puluhan Juta Milik Wanita Bule Prancis yang Ditodong di Muara Baru.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

  • Polisi Tangkap 4 Penadah Kamera WN Prancis yang Dijambret di Sunda Kelapa

    Polisi Tangkap 4 Penadah Kamera WN Prancis yang Dijambret di Sunda Kelapa

    Jakarta

    Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 4 pelaku lain terkait penjambretan terhadap WN Prancis, Marion Parent (41), di Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Keempat pelaku tersebut berperan sebagai penadah.

    “Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

    Dengan ditangkapnya 4 orang tersebut, total kini sudah 7 orang yang diamankan polisi. Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku utama yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31).

    “Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lain berinisial IM yang melarikan diri,” kata dia.

    Pra pelaku menjual kamera milik korban ke kawasan Roxy melalui penadah. Lalu penadah mengusulkan barang bernilai puluhan juta ini dijual ke kawasan Metro Pasar Baru yang merupakan lokasi jual beli kamera bekas.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Barang ini akhirnya belum bisa dijual dan sudah kami amankan,” imbuhnya.

    Ia mengatakan kamera ini akan dihadirkan di pengadilan nantinya dan setelah selesai pihaknya akan memberikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.

    “Kami akan kembalikan (kamera) ini kepada korban,” lanjutnya.

    Aksi Penjambretan

    Aksi penjambretan terhadap WN Prancis, Marion Parent (41) terjadi di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut pada Rabu (5/3). Saat itu, korban sedang berburu foto suasana di sekitar tanggul laut.

    Pada Rabu (5/3) siang, Marion membawa anaknya untuk hunting foto suasana tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Marion dan anaknya foto-foto di pinggir laut tanggul Muara Baru.

    Lalu, tiba-tiba beberapa orang datang menghampirinya. Para pelaku meminta sejumlah uang hingga menodongkan pisau ke arah anak korban.

    Korban sempat menolak memberikan uang sehingga pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan pelaku langsung melarikan diri.
    Korban sempat mengalami trauma atas kejadian tersebut. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan. Tiga pelaku yang merupakan buruh bongkar ikan ditangkap polisi.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 5 Fakta WN Prancis Dijambret dan Anak Ditodong Pisau di Sunda Kelapa

    5 Fakta WN Prancis Dijambret dan Anak Ditodong Pisau di Sunda Kelapa

    Jakarta

    Kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di Jakarta Utara (Jakut) bikin heboh. Tak hanya merampas barang, pelaku bahkan sempat menodong anak korban menggunakan pisau.

    Korban ialah seorang wanita WN Prancis, Marion Parent (41). Penjambretan itu terjadi di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut pada Rabu (5/3).

    Saat itu, korban sedang berburu foto suasana di sekitar tanggul laut. Korban langsung lapor polisi di hari kejadian.

    “Korban sudah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, dilansir Antara, Rabu (5/3/2025).

    Polisi menyelidiki kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, atau melihat kasus tersebut.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Pada hari yang sama, polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Sehari kemudian, 3 orang pelaku diringkus.

    Berikut fakta-fakta kasusnya:

    1. Korban Dijambret, Anaknya Ditodong

    Foto: Warga Negara Prancis menjelaskan kronologi penjambretan kepada petugas saat kamera miliknya dicuri paksa di Pelabuhan Sunda Kelapa pada Rabu (5/5/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

    Pada Rabu (5/3) siang, Marion Parent membawa anaknya untuk hunting foto suasana tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Marion dan anaknya foto-foto di pinggir laut tanggul Muara Baru.

    Lalu, tiba-tiba beberapa orang datang menghampirinya. Paea pelaku meminta sejumlah uang hingga menodongkan pisau ke arah anak korban.

    Korban sempat menolak memberikan uang sehingga pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan pelaku langsung melarikan diri.

    Korban sempat masih mengalami trauma atas kejadian tersebut. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

    2. Pelaku Buruh Bongkar Ikan

    Ilustrasi penodongan (Edi Wahyono/detikcom)

    Pada hari kejadian, polisi memburu pelaku. Polisi yang menyelidiki kasus ini telah mengantongi identitas para pelaku.

    “Untuk pelaku informasi yang kami dapatkan ada tiga orang, cuma korban belum dapat memastikan,” kata AKP I Gusti Ngurah Putu.

    “Kami sudah mengantongi data para pelaku. Mereka buruh bongkar ikan. Lagi kita kejar,” kata dia.

    Ia mengatakan korban saat ini masih mengalami trauma. Korban juga masih belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menjambretnya.

    3. Polisi Tangkap 3 Pelaku

    Foto: Polisi menangkap 3 penjambret WN di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Polisi mengungkap modus para pelaku. (dok Istimewa)

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria yang diduga menjabret WN Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa. Ketiga pelaku berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).

    “Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan,” kata AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, Jumat (7/3).

    Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan pada Rabu (5/3). Polisi memburu keberadaan pelaku.

    “Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis subuh pelaku sudah ditangkap,” kata dia.

    4. Peran 3 Pelaku

    Ilustrasi pelaku ditangkap (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

    Polisi menjelaskan, pelaku UTA berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman.

    Pelaku AP pertama kali berniat melakukan perampasan dan mengeluarkan pisau untuk mengancam korban. Sementara, pelaku TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dan membantu melakukan pencurian atau perampasan kamera korban.

    Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Para pelaku terancam penjara maksimal sembilan tahun.

    Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp 542.000 dan Rp 1.300.000, pisau yang digunakan mengancam korban dan barang lainnya.

    5. Modus Tawarkan View Bagus

    Foto: Polisi olah TKP penjambretan WN Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (dok Istimewa)

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, para pelaku bermodus menawarkan korban naik ke kapal untuk mendapat spot foto yang bagus.

    “Kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus,” kata Kombes Ade Ary, Jumat (7/3).

    Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan anaknya. Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban.

    “Saat korban naik, dibantu dinaikkan ke atas tanggul, di situ lah salah satu pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang, memaksa korban untuk meminta uang. Tersangka mengatakan ‘you have money?’, korban menjawab ‘tidak punya’,” ujarnya.

    Korban sempat menolak, namun pelaku lalu merampas kamera yang saat itu dibawa korban. Setelahnya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

    “Kemudian saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 6

    (jbr/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal kemarin, WN Prancis dijambret hingga kasus Mahasiswa UKI

    Kriminal kemarin, WN Prancis dijambret hingga kasus Mahasiswa UKI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Jumat (7/3) kemarin, mulai Warga Negara (WN) Prancis mengalami penjambretan di Jakarta Utara hingga kasus tewasnya Mahasiswa UKI yang diduga dikeroyok.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Polisi tangkap empat pelaku tambahan kasus penjambretan warga Prancis

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

    “Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi periksa eks pengacara anak bos Prodia selama empat jam

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan.

    “Pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas sebagai tersangka dimulai pada pukul 14.30-18.30 WIB atau kurang lebih empat Jam,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap empat “Pak Ogah” yang kerap palak sopir di Pedemangan

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pria berinisial JY (34), TH (32), AS (41), MS (37) yang diduga kerap memalak sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

    “Keempat pria ini sehari-hari bekerja sebagai Pak Ogah di Jalan RE Martadinata sebelum Stasiun Ancol,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi ungkap peredaran tembakau sintetis seberat 722,52 gram di Depok

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 722,52 gram yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat.

    “Dalam penggerebekan tersebut kami mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    18 saksi diperiksa untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI

    Kepolisian telah memeriksa 18 saksi untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk mendalami kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025