Tempat Fasum: Pelabuhan Tanjung Priok

  • Bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Priok dipercepat untuk cegah macet

    Bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Priok dipercepat untuk cegah macet

    Jakarta (ANTARA) –

    Bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipercepat agar kemacetan panjang di pelabuhan tersebut tidak terulang kembali.

    “Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah kemacetan horor di sekitar pelabuhan, yakni dengan mempercepat pelayanan aktivitas bongkar-muat di pelabuhan,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I.KG. Wijatmika.

    Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), perwakilan pengusaha truk serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, dari pertemuan itu telah disepakati beberapa poin oleh pihak PT Pelindo, pengusaha truk dan Kepolisian.

    Wijatmika menegaskan satu poin kesepakatan adalah dengan mempercepat pelayanan bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Sudah disepakati beberapa poin yang tentu harapannya bisa dipatuhi aturan-aturan yang ada, termasuk bagaimana percepatan pelayanan ke luar dan masuknya barang,” katanya.

    Ia menilai dengan mempercepat pelayanan bongkar-muat akan dapat mencegah terjadinya penumpukan truk di beberapa titik sekitar pelabuhan yang berdampak pada lalu lintas di kawasan pelabuhan.

    “Sehingga tidak ada penumpukan truk di beberapa titik yang bisa mengganggu fasilitas jalan yang tentunya masyarakat akan terganggu,” kata dia.

    Wijatmika berjanji akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan terkait untuk memperbaiki manajemen pelabuhan supaya peristiwa itu tidak terulang lagi.

    “Kami akan perbaiki, baik manajemen di dalam area pelabuhan atau luar supaya bisa maksimal melakukan pelayanan,” kata dia.

    Sebelumnya, kemacetan parah terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Rabu (16/4) hingga Jumat (18/4). Antrean ribuan truk angkutan peti kemas menyerbu kawasan pelabuhan sehingga membuat kemacetan yang mengular hingga delapan kilometer.

    PT Pelindo menyatakan kemacetan itu disebabkan karena aktivitas keluar-masuknya kontainer di pelabuhan meningkat yang biasanya hanya ada sekitar 2.500 truk yang keluar dan masuk pelabuhan.

    Tapi, pada hari tersebut truk trailer yang keluar dan masuk pelabuhan mencapai 4.000 unit.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhub: Kemacetan Priok bukan akibat pembatasan angkutan Lebaran

    Menhub: Kemacetan Priok bukan akibat pembatasan angkutan Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bukan disebabkan oleh kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode Lebaran 2025.

    “Kalau kita lihat kan setelah kemarin saya meninjau, jadi tidak ada kaitannya antara kemacetan yang terjadi di Priok dengan pembatasan kendaraan (selama angkutan Lebaran),” kata Menhub ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan pembatasan kendaraan angkutan barang telah berakhir pada tanggal 8 April 2025, bahkan relaksasi aturan tersebut sudah mulai dilakukan sejak tanggal 7 April.

    Menurutnya, rentang waktu antara berakhirnya pembatasan kendaraan dan terjadinya kemacetan di pelabuhan sudah cukup jauh untuk dikaitkan sebagai penyebab langsung dari penumpukan kendaraan tersebut.

    “Karena pembatasan kendaraan kan selesai tanggal 8 April, malah di lapangan kita sudah ada relaksasi sebenarnya dari tanggal 7 April. Jadi dari tanggal 7 atau tanggal 8 ke tanggal kejadian berlangsung, rentang harinya sudah terlalu jauh,” ucapnya.

    Dari hasil pengecekan di lapangan, Menhub menyebut kemacetan hanya terjadi di salah satu terminal, bukan secara keseluruhan di semua terminal yang ada dalam wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Dan ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, tidak di seluruh terminal pelabuhan yang terjadi. Itu hanya di salah satu terminal. Sehingga kami lihat bahwa itu bukan merupakan akibat dari pembatasan,” tuturnya.

    Menurut dia, kemacetan lebih disebabkan oleh pelanggaran kapasitas terminal oleh pengelola pelabuhan, karena kapasitas operasional salah satu terminal saat itu sudah melebihi batas maksimal.

    Dari informasi yang diterima, kapasitas terminal yang seharusnya hanya sekitar 65 persen ternyata telah terlampaui, sehingga memicu penumpukan kendaraan di area pelabuhan Tanjung Priok secara signifikan.

    “Jadi di sana ada kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Nah, itu nanti kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen. Pada saat kejadian itu kapasitasnya sudah melebih dari salah satu terminal di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.

    Kementerian Perhubungan menyerahkan sepenuhnya kepada Pelindo untuk menindaklanjuti masalah tersebut sebagai pemegang konsesi.

    Menhub berharap kejadian serupa tidak terulang, dan meminta agar pengelola pelabuhan menghentikan operasi bila kapasitas sudah melebihi batas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan.

    “Kalau dari kami berharap bahwa itu tidak terjadi lagi. Dan kami juga minta supaya apabila sudah melampaui kapasitas, maka tidak boleh dipaksakan (sehingga tidak) terjadi penumpukan,” kata Menhub.

    Sebelumnya diberitakan ribuan truk mengantre mengular di Jalan Raya Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok sejak Rabu (16/4) malam akibat aktivitas bongkar muat yang menumpuk di dalam pelabuhan.

    PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memberikan sejumlah kompensasi biaya masuk hingga biaya tol untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Kompensasi yang diberikan adalah menambah waktu pembatasan bagi truk yang masuk kawasan pelabuhan, kami juga tidak tarik biaya lagi bagi akses gate (pintu) yang kedaluwarsa,” kata Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia Drajat Sulistyo didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan M Takwin di Jakarta, Jumat (18/4).

    Ia mengatakan pembebasan biaya Surat Penarikan Peti Kemas atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/TILA) ini sangat membantu pengendara kargo.

    Pihaknya melepas gate agar pengendara truk angkutan peti kemas bisa melakukan tapping dan di waktu kendaraan terjebak (stuck) diarahkan ke jalan tol.

    “Biaya tol juga kami bantu agar kendaraan bisa masuk jalur tol,” kata dia.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tragedi Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Resah, Polda Metro Minta Pengelola Berbenah 

    Tragedi Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Resah, Polda Metro Minta Pengelola Berbenah 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama stakeholder terkait kemacetan yang terjadi di ruas jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Rapat bersama ini digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/4/2025).

    Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, dalam rapat ini, Polda Metro Jaya mengundang stakeholder terkait, mulai dari pengusaha logistik hingga pengelola pelabuhan.

    “Pertemuan hari ini maksud dan tujuannya adalah mitigasi daripada kejadian kemarin adanya kemacetan panjang pada hari Kamis tanggal 17 April 2025,” ucap Wijatmika.

    “Sehingga mengalami gangguan lalulintas di seputaran pelabuhan, sehingga kita mengundang beberapa stakeholder, yang terkait, dari Pelindo, pengusaha transportasi, termasuk Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, dan dari KSOP,” sambung dia.

    Dalam pertemuan tersebut, stakeholder terkait juga membahas soal mitigasi yang bisa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

    Polisi juga mengimbau para pengusaha logistik dan pengelola pelabuhan untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait bongkar muat barang.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Penegasan ini dilakukan untuk membuat semua unsur yang beraktivitas di pelabuhan bisa memperkuat komunikasi guna mencegah kemacetan parah terjadi lagi.

    “Harapannya dengan adanya pertemuan ini, kejadian kemarin dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk jangan sampai muncul permasalahan yang serupa,” ucap Wijatmika.

    Wijatmika lantas meminta pihak pengelola pelabuhan untuk bisa mengatur secara maksimal arus keluar masuk barang setiap harinya.

    Polisi juga berharap pengelola pelabuhan bisa memastikan tidak terjadi penumpukan barang yang sangat berpotensi memicu kemacetan.

    “Sudah disepakati beberapa poin yang tentunya harapannya bisa dipatuhi, aturan-aturan yang ada, termasuk percepatan pelayanan keluar masuknya barang ataupun truk, tidak adanya penumpukan di beberapa titik sehingga akan menggangu lalulintas jalan yang tentunya masyarakat akan terganggu,” kata dia.

    POLDA MINTA PELABUHAN BERBENAH – Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika meminta pihak pengelola pelabuhan untuk bisa mengatur secara maksimal arus bongkar muat barang setiap harinya dan bisa memastikan tidak terjadi penumpukan barang yang sangat berpotensi memicu kemacetan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

    “Ke depan kita akan perbaiki baik manajemen dalam area pelabuhan maupun area luar sehingga kita bisa maksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dokumen Elektronik Percepat Proses di Pelabuhan

    Dokumen Elektronik Percepat Proses di Pelabuhan

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, menekankan pentingnya penerapan manajemen pre-border yang efektif di pelabuhan guna mempercepat arus barang ekspor dan impor. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan perlu kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

    Hal tersebut disampaikan Sahat dalam acara Coffee Morning bertema “Perkuat Manajemen Pre Border Perkarantinaan dalam Rangka Kelancaran Arus Barang” yang digelar di Ruang Auditorium, Gedung Pelindo Regional II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025).

    Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai, KSOP, Pelindo, operator terminal pelabuhan Tanjung Priok, pelaku usaha, asosiasi industri, serta pejabat Karantina DKI Jakarta dan pusat data Barantin.

    Sahat menjelaskan, konsep pre-border adalah pengawasan yang dilakukan di negara asal sebelum barang dikirim ke Indonesia, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap produk. Hal ini dinilai akan meningkatkan efisiensi layanan karantina.

    Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan penyelarasan proses bisnis lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan karantina.

    “Jadi, semua dokumen-dokumen, sertifikat kesehatan, sertifikat fitosanitari, sertifikat of origin dan segala macam itu yang bisa dikirim secara elektronik, dikirim ke Indonesia, lalu nanti sampai ke Indonesia, kita akan cek,” ujar Sahat.

    “Nah, nanti ketika barangnya sampai dan sudah memeriksa dokumen, tinggal terus kroscek saja. Nah, ini akan menyebabkan layanan karantina itu bisa lebih sederhana,” tambahnya.

    Karantina cuma 6,5 jam

    Sahat juga membandingkan waktu layanan karantina sebelumnya yang memakan waktu 3-4 hari, kini bisa selesai dalam waktu sekitar 6,5 jam. “Tapi saya lihat rata-rata selama dari 2024 awal sampai sekarang itu sekitar 8 jam, average-nya 8 jam,” ujarnya.

    Meski demikian, Sahat menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap barang masuk tetap harus ketat untuk memastikan tidak membawa penyakit. Jika ditemukan produk yang mengandung penyakit yang belum ada di Indonesia, maka tindakan pemusnahan akan dilakukan.

    “Dulu barang-barang itu masuk dan diperiksa di sini, sekarang barang-barang itu dari sana sudah rapi, bebas penyakit. Itu dulu. Ketika sampai di sini kita kroscek itu barang. Nah kalau barang itu memang masuk kategori ada penyakitnya yang belum ada di Republik ini, di Indonesia ini, itu opsinya kan kalau tidak kita musnahkan. Itu sudah pasti tugas karantina memastikan bahwa Indonesia itu harus aman,” tegas Sahat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hambat Ekspor Impor hingga Biaya Logistik Melonjak, Pekerja Tak Ada Kompensasi

    Hambat Ekspor Impor hingga Biaya Logistik Melonjak, Pekerja Tak Ada Kompensasi

    PIKIRAN RAKYAT – Kemacetan di Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta terjadi pada Rabu, 16 April hingga Kamis, 17 April 2025.

    Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (SP TKBM) Indonesia menilai kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari adalah kegagalan sinkronisasi antarinstansi.

    “Kemacetan ini sudah berlangsung lama dan dampaknya sangat nyata bagi kami pekerja harian serta tidak ada kompensasi untuk hari kerja yang hilang,” ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil di Jakarta pada Senin, 21 April 2025.

    Dampak Ekonomi

    Menurut Subhan, para sopir truk peti kemas terdampak ekonomi akibat kejadian luar biasa ini karena kehilangan waktu dan hanya dapat menunggu.

    Ia mengatakan, kemacetan ini menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan imateril seperti terhambatnya alur ekspor-impor, biaya logistik melonjak drastis dan efisiensi industri menurun.

    “Bahkan bisa saja menggerus kepercayaan global atas sistem pelabuhan nasional,” lanjut Subhan.

    Pihaknya mengaku dampak yang dirasakan sopir truk dan armada logistik seperti kehilangan waktu, pendapatan, serta peningkatan risiko keselamatan kerja.

    “Tidak adanya dukungan moril, finansial, atau asuransi sosial dari pengusaha menambah beban mereka,” lanjutnya.

    Class Action

    Menurut Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah yang bertempat tinggal di Tanjung Priok, pihak terdampak bisa mengajukan class action sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002.

    Ia mengaku rasionalisasi class action karena ada beberapa peristiwa, kegiatan-kegiatan atau suatu perkembangan bisa menimbulkan pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak, sekaligus dan masal pada orang banyak.

    Rumah Demokrasi menyatakan syarat class action berupa kerugian yang diderita sekelompok orang/masyarakat.

    “Inilah yang disebut ‘class action’,” ujar Ramdansyah.

    Kerugian publik dalam horor macet secara nyata tampak akibat kelalaian/kesalahan pihak lain. Ada tenaga medis yang mendorong pasien di ranjang dengan infus di tangan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Koja saat kemacetan.

    Saat itu jalur kendaraan yang nyaris tertutup aksesnya dengan kemacetan lalu lintas. Ia berharap pelayanan kesehatan untuk kondisi darurat tetap diperhatikan meskipun di tengah kemacetan lalu lintas.

    Jika hal tersebut diabaikan, maka mereka yang terdampak bisa bersama-sama melakukan “class action”.

    “Kami akan melakukan upaya menegakkan hak- hak warga Jakarta Utara untuk menyampaikan pandangannya agar tidak terkena dampak yang lebih luas,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    PIKIRAN RAKYAT – Simak profil Arif Suhartono yang merupakan bos Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia Persero). BUMN yang dipimpinnya mengelola 95 pelabuhan termasuk Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis, 16-17 April 2025 lalu.

    Arif menjelaskan alasan di balik macetnya pelabuhan di kawasan Jakarta Utara itu pada Jumat, 18 April 2025. Menurut pria 55 tahun tersebut, penyebab insiden adalah meningkatnya jumlah kendaraan sehingga dilakukan pembatasan jumlah kontainer yang masuk dan keluar sampai situasi normal.

    “Penyebab utama dari kemacetan tersebut adalah meningkatnya jumlah kendaraan yang akan mengambil dan mengirim peti kemas, khususnya ke terminal NPCT1. Yang biasanya hanya 2.500 kendaraan, saat ini mencapai lebih dari 4.000,” kata Arif Suhartono.

    Atas kasus Pelabuhan Tanjung Priok yang macet parah, Gubernur Jakarta Pramono Anung sampai menyampaikan permohonan maaf pada Sabtu, 19 April 2025. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Boy Darmawan.

    “Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” ujarnya.

    Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Profil Arif Suhartono

    Simak profil sang Dirut Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok:

    Nama lengkap: Arif Suhartono TTL: Banyumas, Jawa Tengah, 8 Mei 1970 Pekerjaan: Direktur Utama Pelindo Riwayat pendidikan Arif Suhartono S1 Institut Teknologi Bandung, Teknik Sipil (1994) S2 Yokohama National University, Master of Infrastructure Management (2001) S2 Nanyang Technological University, Master of Business Administration (2017) Riwayat pekerjaan Arif Suhartono Direktur Operasi PT Multi Terminal Indonesia (2010-2012) Direktur Komersial PT Multi Terminal Indonesia (2012-2013) Direktur Utama PT Terminal Peti Kemas Indonesia (2013-2014) Pj. PMO Leader PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2014) Direktur Utama Rukindo PT Pengerukan Indonesia (2014-2015) Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok (2015-2017)
    Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (2017-2019) Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2019-2020) Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2020 – 2021) Direktur Utama Pelindo (2021 – Sekarang)

    LinkedIn: (KLIK DI SINI)

    Profil Arif Suhartono, ia merupakan BUMN Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah, itu adalah satu di antara 94 pelabuhan lainnya di Indonesia. Website Pelindo

    Daftar pelabuhan yang dikelola Pelindo pimpinan Arif Suhartono

    Arif Suhartono mengelola Pelindo bersama nama-nama lainnya. Di antaranya adalah Wakil Direktur Utama Hambra, Direktur Keuangan Mega Satria, Direktur SDM dan Umum Ihsanuddin Usman, Direktur Strategi Prasetyo, Direktur Investasi Boy Robyanto, sampai Direktur Pengelola Putut Sri Muljanto.

    Berikut daftar pelabuhan yang dikelola Arif cs:

    Regional I

    Pelabuhan Malahayati (Kota Banda Aceh, Aceh) Pelabuhan Krueng Geukueh (Kota Lhokseumawe, Aceh) Pelabuhan Belawan (Kota Medan, Sumatera Utara) Pelabuhan Kuala Tanjung (Batu Bara, Sumatera Utara) Pelabuhan Tanjung Balai Asahan (Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara) Pelabuhan Sibolga (Kota Sibolga, Sumatera Utara) Pelabuhan Angin (Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara) Pelabuhan Pekanbaru (Kota Pekanbaru, Riau) Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Karimun, Riau) Pelabuhan Dumai (Kota Dumai, Riau) Pelabuhan Sri Bayintan dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Bintan, Kepulauan Riau)

    Regional II

    Pelabuhan Teluk Bayur (Kota Padang, Sumatera Barat) Pelabuhan Talang Duku (Muaro Jambi, Jambi) Pelabuhan Boom Baru (Kota Palembang, Sumatera Selatan) Pelabuhan Pulau Baai (Kota Bengkulu) Pelabuhan Panjang (Kota Bandar Lampung, Lampung) Pelabuhan Pangkal Balam (Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Talang Duku (Belitung, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa (DKI Jakarta) Pelabuhan Cirebon (Kota Cirebon, Jawa Barat) Pelabuhan Ciwandan (Kota Cilegon, Banten) Pelabuhan Dwikora (Kota Pontianak, Kalimantan Barat)

    Regional III

    Pelabuhan Tenau Pelabuhan Kotabaru Pelabuhan Tanjung Perak Pelabuhan Labuan Bajo Pelabuhan Tanjung Intan Pelabuhan Tegal Pelabuhan Tanjung Emas Pelabuhan Gresik Pelabuhan Tanjung Tembaga Pelabuhan Kalianget Pelabuhan Tanjung Wangi Pelabuhan Celukan Bawang Pelabuhan Benoa Pelabuhan Lembar Pelabuhan Badas Pelabuhan Bima Pelabuhan Waingapu Pelabuhan Bung Karno Pelabuhan Laurentius Say Pelabuhan Kalabahi Pelabuhan Batulicin Pelabuhan Trisakti Pelabuhan Pulang Pisau Pelabuhan Sampit Pelabuhan Panglima Utar

    Regional IV

    Pelabuhan Kendari Pelabuhan Soekarno–Hatta Pelabuhan Bitung Pelabuhan Semayang Pelabuhan Samarinda Pelabuhan Lok Tuan Pelabuhan Tanjung Redeb Pelabuhan Tarakan Pelabuhan Tunon Taka Pelabuhan Parepare Pelabuhan Pantoloan Pelabuhan Tolitoli Pelabuhan Gorontalo Pelabuhan Manado Pelabuhan Ahmad Yani Pelabuhan Yos Soedarso Pelabuhan Sorong Pelabuhan Fakfak Pelabuhan Manokwari Pelabuhan Biak Pelabuhan Jayapura Pelabuhan Merauke

    Arif Suhartono (kiri), Dirut Pelindo BUMN yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok (kanan) yang sempat macet parah, simak profil dan harta kekayaannya. Kolase foto Pelindo dan ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Harta kekayaan Arif Suhartono

    Menurut data dari website resmi LHKPN KPK yang dipantau Pikiran-rakyat.com hari ini, Senin 21 April 2025 pukul 13.15 WIB, Arif Suhartono terakhir kali lapor harta kekayaan adalah pada 15 April 2024 atau harta periode 2023. Untuk periode 2024, belum ditemukan dokumennya.

    Berikut rincian hartanya untuk periode 2023 tersebut:

    Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/340 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 248 m2/220 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Bangunan Seluas 22.75 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp570.700.000 Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000 Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 667 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp8.050.000.000 MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI, Rp2.500.000 MOBIL, TOYOTA ALPHARD G 2.5 PUTIH Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000 MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp390.100.000 HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.258.635.500 SURAT BERHARGA: Rp7.528.289.071 KAS DAN SETARA KAS: Rp3.372.977.386 HARTA LAINNYA: Rp5.500.000.000

    Total harta kekayaan: Rp34.973.201.957

    Demikian profil Arif Suhartono dan harta kekayaan sang Dirut Pelindo. BUMN yang dipimpinnya adalah pengelola Pelabuhan Tanjung Priok bersama 94 pelabuhan lainnya. Diketahui Priok adalah pelabuhan yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis 16-17 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tiga Kapal di Dermaga NCPT1 Biang Kerok Kemacetan, KBSI: Keserakahan Pelindo yang Berdampak ke Masyarakat

    Tiga Kapal di Dermaga NCPT1 Biang Kerok Kemacetan, KBSI: Keserakahan Pelindo yang Berdampak ke Masyarakat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendapat sorotan tajam pasca macet parah menuju akses Pelabuhan Tanjung Priok. Tiga kapal sandar di dermaga NCPT1 menjadi penyebab kemacetan.

    Ketua Keluarga Besar Sopir Indonesia (KBSI) Nuratmo menilai adanya tiga kapal yang sandar di dermaga NCPT1 menyebabkan aktivitas bongkar muat meningkat drastis.

    “Langsung tiga kapal. Ini, kan, keserakahan mereka (Pelindo) yang akhirnya berdampak kepada kami sebagai sopir,” kata Nuratmo.

    Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah juga menduga Pelindo telah memaksakan kuota kontainer, sehingga menjadi salah satu biang kerok kemacetan hingga tiga hari. Kemacetan horor yang merugikan banyak pihak itu disebut imbas kebijakan PT Pelindo yang memaksakan kuota kontainer berlebih tanpa kesiapan sistem dan alat.

    “Pengelolaan yang ugal-ugalan, tidak profesional, dan jauh dari azas keadilan bagi seluruh rakyat, terpampang jelas dari pengelolaan kuota kontainer yang seharusnya 2.500 per hari dipaksakan menjadi 7.000 per hari,” ungkap Ilhamsyah.

    Penyebab lain yang juga menjadi biang kerok kemacetan hingga puluhan kilometer menuju Pelabuhan Tanjung Priok adalah sistem yang kerap eror dan keberadaan common gate MTI yang tidak efektif.

    Gerbang ini rencananya untuk kendaraan yang masuk ke terminal NPCT1, NPCT2, dan NPCT3. Namun, dua terminal yakni NPCT2 dan NPCT 3 belum beroperasi.

    “Di sisi lain, common gate keberadaannya di dekat jalan raya sehingga menyebabkan kemacetan sampai ke sana,” tambah Ilhamsyah.

  • Tragedi Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Resah, Polda Metro Minta Pengelola Berbenah 

    Buntut Kemacetan Ekstrem di Priok, Buruh Transportasi Minta Menteri BUMN Pecat Dirut Pelindo

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Kaum buruh transportasi yang bekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

    Permintaan ini muncul menyusul adanya kemacetan ekstrem di ruas jalan sekitar pelabuhan selama beberapa hari, sejak Kamis (17/4/2025) hingga Sabtu (19/4/2025).

    Permintaan ini muncul dari sejumlah serikat, antara lain Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), dan Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI).

    “Merespons berbagai macam persoalan kami dari KPBI, FBTPI, dan SBTPI, akan melanjutkan perjuangan mendesak Pelindo agar segera melakukan pembenahan secara serius berikan keadilan kepada para buruh sopir dan warga Jakarta Utara,” ucap Ketua Umum KPBI Ilhamsyah, Senin (21/4/2025).

    “Tuntutan kami, yakni pecat dirut Pelindo, dirut MTI, dan dirut NPCT1. Selain itu, bongkar common gate MTI, serta hapuskan kebijakan gate pass berbayar,” sambung dia.

    Ilhamsyah mengatakan, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu pelabuhan di Indonesia yang menjadi gerbang ekonomi nasional.

    Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan tersibuk di Indonesia dengan bentang sejarah yang panjang dan erat kaitannya terhadap perkembangan perdagangan.

    Menurut Ilhamsyah, Pelabuhan Tanjung Priok kian berkembang seiring kemajuan zaman dan Pelindo dipercaya sebagai salah satu perusahaan BUMN untuk mengelolanya.

    Namun demikian, kata Ilhamsyah, pada kenyataannya kemajuan tidak serta merta selaras membawa kesejahteraan kepada para buruh, dan masyarakat yang berada disekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Beragam persoalan yang timbul justru disebabkan oleh aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh Pelindo. Mulai dari persoalan ketenagakerjaan, premanisme dan pungli, kemacetan, bahkan terdapat indikasi terjadi tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan perusahan yang notabene sebagai perusahaan milik negara,” ungkap Ilhamsyah.

    “Pada tanggal 11 Februari 2025 yang lalu, FBTPI terlibat dalam pengorganisiran dan aksi massa bersama Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) dalam merespon persoalan biaya masuk pelabuhan (gate pass), pemberantasan pungutan liar dan premanisme, perbaikan sistem operasi pelabuhan, perbaikan dan pengadaan fasilitas serta kemacetan,” sambungnya. 

    Ilhamsyah lalu menilai, kemacetan ekstrem menjadi permasalahan tradisional yang tidak pernah diselesaikan tuntas.

    Baginya, keberadaan Pelabuhan Tanjung Priok kini bukan membawa kabar gembira bagi masyarakat, tetapi membawa kabar duka yang selalu menghantui masyarakat.

    “Pengelolaan yang ugal-ugalan, tidak profesional dan jauh dari azas keadilan bagi seluruh rakyat, terpampang jelas dari pengelolaan kuota container yang seharusnya 2.500 per hari dipaksakan menjadi 7.000 per hari,” ucap dia.

    Berdasarkan investigasi FBTPI, beberapa keterangan anggota dari Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) yang bekerja sebagai sopir trailer keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Ilhamsyah mengungkapkan kemacetan juga disebabkan oleh beberapa faktor.

    Di antaranya jumlah alat yang masih sangat terbatas, sistem sering eror, dan common Gate MTI tidak efektif penggunaannya.

    “Gate MTI yang merupakan common gate, rencananya akan mengatur mobil yang akan menuju ke NPCT1, NPCT2, dan NPCT3 sedangkan sekarang NPCT2 dan NPCT3 belum beroperasi. Di sisi lain, common gate MTPI keberadaannya di dekat jalan raya, sehingga Common Gate MTI menyebabkan kemacetan sampai ke jalan raya,” pungkas Ilhamsyah.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Polisi salurkan bantuan sembako kepada sopir truk angkutan barang

    Polisi salurkan bantuan sembako kepada sopir truk angkutan barang

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyalurkan bantuan paket sembako kepada sopir truk peti kemas di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai bentuk solidaritas sosial.

    “Bantuan sosial yang dilakukan merupakan bagian dari upaya jajarannya dalam memperkuat kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat terutama sopir,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan, bantuan sosial ini secara rutin dilaksanakan sebagai respons terhadap kondisi masyarakat yang ada di kawasan pelabuhan.

    Selain dalam kondisi saat ini pasca kemacetan panjang di Pelabuhan Tanjung Priok, bantuan sosial dilaksanakan setiap seminggu sekali terutama hari Jumat yang menyasar masyarakat tidak mampu, seperti sopir, buruh, anak yatim-piatu, petugas kebersihan dan pemulung.

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus melaksanakan program kemanusiaan sebagai bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu mereka yang membutuhkan. “Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap masyarakat,” kata Kapolres.

    Menurut dia, dengan kegiatan bantuan sosial tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Bakti sosial ini juga salah satu bentuk kepedulian Polri untuk berbagi kepada masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa kegotongroyongan dan mempererat hubungan tali silaturahmi,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemacetan di Tanjung Priok merupakan kegagalan sinkronisasi instansi

    Kemacetan di Tanjung Priok merupakan kegagalan sinkronisasi instansi

    Jakarta (ANTARA) –

    Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (SP TKBM) Indonesia menilai kemacetan parah di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (16/4) dan Kamis (17/4) merupakan kegagalan sinkronisasi antarinstansi.

    “Kemacetan ini sudah berlangsung lama dan dampaknya sangat nyata bagi kami pekerja harian serta tidak ada kompensasi untuk hari kerja yang hilang,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil di Jakarta, Senin.

    Ia menambahkan, para sopir truk peti kemas juga terdampak ekonomi akibat kejadian luar biasa tersebut karena kehilangan waktu dan hanya bisa menunggu.

    Subhan menegaskan bahwa kemacetan tersebut menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan imateril seperti terhambatnya alur ekspor-impor, biaya logistik melonjak drastis dan efisiensi industri menurun.

    “Bahkan bisa saja menggerus kepercayaan global atas sistem pelabuhan nasional,” kata dia.

    Ia mengatakan, dampak yang dirasakan sopir truk dan armada logistik seperti kehilangan waktu, pendapatan dan peningkatan risiko keselamatan kerja.

    “Tidak adanya dukungan moril, finansial, atau asuransi sosial dari pengusaha menambah beban mereka,” kata dia.

    Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah yang bertempat tinggal di Tanjung Priok menjelaskan, pihak terdampak dapat mengajukan “class action” sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002.

    Menurut dia, rasionalisasi dari “class action” karena ada sejumlah peristiwa, kegiatan-kegiatan atau suatu perkembangan dapat menimbulkan pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak atau sekaligus dan masal terhadap orang banyak.

    Rumah Demokrasi menyampaikan bahwa syarat untuk “class action” berupa kerugian yang diderita oleh sekelompok orang/masyarakat. “Inilah yang disebut ‘class action’,” kata dia.

    Kerugian publik dalam horor macet secara nyata terlihat akibat kelalaian/kesalahan pihak lain.

    Ia menambahkan ada tenaga medis yang mendorong pasien di ranjang dengan infus di tangan untuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah Koja pada saat kemacetan. Pada saat itu jalur kendaraan yang nyaris tertutup aksesnya dengan kemacetan lalu lintas.

    Ia mengharapkan pelayanan kesehatan untuk kondisi darurat tetap diperhatikan meskipun di tengah kemacetan lalu lintas. Kalau ini diabaikan, maka mereka yang terdampak dapat bersama- sama melakukan “class action”.

    “Kami akan melakukan upaya menegakkan hak- hak warga Jakarta Utara untuk menyampaikan pandangannya agar tidak terkena dampak yang lebih luas,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025